
Cara Menghitung Asuransi Pinjaman Bank dan Jenisnya
Cara menghitung asuransi pinjaman bank mungkin akan kamu butuhkan untuk mengetahui seberapa besar premi yang perlu dibayarkan agar bisa mendapatkan manfaat jaminan pelunasan.
Sayangnya, kebanyakan orang akan merasa asing ketika mendengar asuransi pinjaman di bank (Asuransi Kredit). Padahal, faktanya hampir setiap produk pinjaman bank menggunakan asuransi demi kebaikan debitur dan krediturnya.
Asuransi pinjaman bank akan menjamin pelunasan pinjaman seorang debitur kepada bank jika terjadi hal-hal tertentu, seperti jika debitur cacat total tetap atau sakit akibat kecelakaan, meninggal dunia, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau wanprestasi debitur.
Intinya, asuransi tersebut hasil kerja sama dari perusahaan penyedia jasa asuransi dengan bank yang memberikan pinjaman.
Lalu, bagaimana cara menghitung asuransi pinjaman bank dan apa saja jenis serta manfaatnya? Simak penjelasannya dalam artikel berikut.
Cara menghitung asuransi pinjaman bank
Besaran premi asuransi pinjaman bank sebenarnya tergantung pada plafon kredit, jangka waktu kredit, dan usia debitur.
Namun, jika kamu penasaran, terdapat rumus cara menghitung jumlah premi asuransi pinjaman bank yang bisa kamu gunakan berikut ini:
Premi (Pr) = Tarif asuransi (T) x Plafon Pinjaman/kredit (Pp)
Untuk besaran tarif asuransi akan berbeda-beda dan dihitung berdasarkan berapa lama tenor kredit yang ditanggung, serta sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak (debitur dan pihak bank).
Sebagai contoh, seseorang melakukan pinjaman dengan tenor kredit selama 10 tahun dan ditetapkan tarif asuransi sebesar 3%.
Maka, dengan plafon pinjaman sebesar Rp100.000.000, cara menghitung asuransi pinjaman bank-nya adalah sebagai berikut:
Premi (Pr) = 3% x Rp100.000.000 = Rp3.000.000
Dengan begitu, besaran asuransi pinjaman bank yang harus dibayarkan yaitu sebesar Rp3.000.000 per bulan selama 10 tahun.
Namun, nilai premi biasanya telah digabung dengan cicilan pembayaran pinjaman atau sudah lunas dibayar bersama uang muka (DP) saat pinjaman disetujui.
Oleh karena itu, sebaiknya komunikasikan terlebih dahulu dengan pihak bank agar menghindari kesalahpahaman.
Promo Harga Asuransi Jiwa dan Asuransi Lainnya 2023
Dapatkan Harga Termurah dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi jiwa terbaik dengan Diskon 15%!
Cek informasi lengkapnya, mulai dari premi hingga manfaat pertanggungan, dengan mengklik tautan di bawah ini.
- Asuransi Pendidikan
- Asuransi Jiwa Murni
- Asuransi Orang Tua
- Asuransi Unit Link
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi (Asuransi Jiwa RoP)
- Asuransi Perjalanan
- Asuransi Perjalanan Visa Schengen
- Asuransi Kecelakaan
- Asuransi Mikro
Cek informasi lengkap pilihan brand terbaik yang menyediakan manfaat pertanggungan asuransi jiwa untuk menjamin masa depan anak dan keluarga berikut ini.
Manfaat asuransi pinjaman di bank
Salah satu manfaat asuransi pinjaman bank yang dirasakan adalah adanya perlindungan bagi debitur dan kreditur.
Debitur akan memiliki dana alternatif jika ia tidak bisa menyelesaikan angsuran pinjaman, sehingga tak perlu khawatir akan membebankan utangnya kepada sang ahli waris.
Bagi kreditur, asuransi ini akan memberikan manfaat jaminan pelunasan pinjaman dan mencegah timbulnya kerugian untuk mereka. Tidak hanya itu, beberapa manfaat lainnya yang dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diantaranya:
- Nilai pertanggungan akan diberikan lebih dari sisa pelunasan utang dan bunga berjalan.
- Melakukan pembayaran tanpa memerlukan data atau riwayat kesehatan debitur.
- Melakukan pembayaran dengan persentase tertentu dari keseluruhan manfaat asuransi.
Manfaat asuransi pinjaman di bank pinjaman termasuk jaminan kredit tanpa agunan (KTA), kredit pemilikan rumah (KPR), hingga pembiayaan kepemilikan kendaraan seperti mobil.
Jenis asuransi pinjaman bank
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, asuransi pinjaman bank menawarkan manfaat yang begitu besar baik untuk pihak debitur maupun kreditur dari hal-hal tidak terduga.
Maka tak heran jika saat ini hampir semua produk pinjaman yang ditawarkan di bank sudah otomatis memiliki asuransi.
Untuk jenisnya sendiri, asuransi pinjaman bank terbagi ke dalam beberapa jenis yang bisa kamu simak selengkapnya berikut ini.Â
1. Asuransi jiwa
Jika debitur meninggal dunia, pinjaman akan ditanggung oleh ahli waris. Tentunya, hal ini sangat memberatkan keluarga yang ditinggalkan. Terlebih bila pihak ahli waris tidak mengetahui adanya pinjaman yang diajukan oleh debitur sebelumnya.
Asuransi jiwa dari pinjaman bank akan melunasi pinjaman yang mengalami kredit macet akibat meninggalnya debitur. Biasanya, asuransi ini disarankan untuk debitur yang sudah berumur di atas 50 tahun atau mendekati masa pensiun.
2. Asuransi untuk risiko PHK
Adanya asuransi pinjaman yang dapat menjamin pelunasan jika kamu terkena PHK tentunya akan sangat membantu.
Umumnya, asuransi ini disarankan untuk debitur yang belum menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan atau instansi.
Pada kondisi tersebut, peluang kemungkinan terkena PHK sangat bisa terjadi. Ditambah lagi saat kondisi perekonomian perusahaan sedang tidak stabil.
3. Asuransi untuk risiko wanprestasi
Wanprestasi merupakan kesalahan yang dilakukan oleh debitur secara sengaja maupun karena kelalaian.
Hal ini menyebabkan debitur tidak memenuhi janjinya dalam membayar utang. Adanya asuransi pinjaman untuk risiko wanprestasi akan melunasi pinjaman jika debitur melakukan wanprestasi.
4. Asuransi KPR
Asuransi KPR adalah jaminan pinjaman bank untuk pembelian properti seperti apartemen, ruko, dan rumah. Asuransi ini meminimalisir risiko serta memberikan jaminan bantuan jika terjadi hal tak terduga, seperti kreditur meninggal dunia.Â
Hal tersebut berguna untuk pihak yang melayani KPR dan juga keluarga nasabah KPR, karena akan mempermudah bank untuk membantu ahli waris dalam melunasi utang KPR ketika tertanggung meninggal dunia.
Jika kepala keluarga/kreditur meninggal, istri dan anak akan terbebas dari kewajiban melunasi cicilan KPR tersebut.
5. Asuransi kredit konsumtif
Perlindungan yang diberikan jika terjadi risiko kerugian bank pada peminjam yang gagal membayar karena sebab yang dijaminkan. Dalam kasus ini, sumber pembayaran peminjam adalah penghasilan tetap (gaji atau uang pensiun).
6. Asuransi kredit investasi
Asuransi ini disarankan untuk kamu yang sudah memiliki bisnis yang sedang berjalan, karena proteksi ditujukan kepada debitur untuk membiayai barang-barang modal atau jasa yang diperlukan untuk modernisasi atau pendirian proyek baru.
7. Asuransi kredit mikro
Asuransi kredit mikro memiliki cara kerja seperti asuransi jiwa, yang mana ketika peminjam meninggal dunia atau cacat total tetap dapat mengklaimnya.
Proses pembayaran santunan relatif singkat, tidak lebih dari 10 hari bila semua dokumen telah diklaim secara lengkap dan benar oleh pihak asuransi.
Asuransi ini memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah dan biasanya tidak memiliki tabungan yang cukup, sehingga sangat membutuhkan dana untuk menghadapi dampak keuangan dari musibah yang terjadi.
FAQ
Apa itu asuransi pinjaman?
Asuransi pinjaman atau dikenal juga sebagai asuransi kredit adalah perlindungan yang diberikan oleh pihak asuransi kepada bank/lembaga pembiayaan keuangan atas risiko kegagalan debitur ketika melunasi kredit atau pinjaman tersebut.
Apa saja jenis-jenis asuransi?
Beberapa jenis asuransi diantaranya; Asuransi jiwa, asuransi untuk risiko PHK, asuransi untuk risiko wanprestasi, asuransi KPR, asuransi kredit konsumtif, asuransi kredit mikro, dan asuransi kredit investasi.
Bagaimana cara menghitung asuransi pinjaman bank?
Kamu bisa mengetahui besaran premi asuransi pinjaman bank dengan menghitungnya sendiri menggunakan rumus:
Premi (Pr) = Tarif asuransi (T) x Plafon Pinjaman/kredit (Pp).