DuitPintar
  • Asuransi Mobil
  • Biaya Kendaraan
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Kesehatan
Bantuan!
DuitPintar
  • Asuransi Mobil
  • Biaya Kendaraan
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Kesehatan
Bantuan!
  • Asuransi Mobil
  • Biaya Kendaraan
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Kesehatan
DuitPintar
DuitPintar
  • Asuransi Mobil
  • Biaya Kendaraan
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Kesehatan
June 11Biaya KendaraanIndah Fitrah Yani

Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil di Tahun 2022

Cara menghitung biaya balik nama mobil harus diketahui oleh kamu yang sedang membeli mobil, baik itu mobil baru maupun mobil bekas.

Balik nama mobil baru dilakukan dari pihak dealer mobil kepada pembeli mobil. Sementara balik nama mobil bekas dilakukan dari pemilik mobil yang lama kepada pemilik mobil yang baru.

Proses balik nama mobil menjadi suatu keharusan, apalagi ketika kamu membeli mobil bekas. Jangan sampai kamu kerepotan saat bayar pajak mobil atau perpanjang STNK jika balik nama tidak segera dilakukan.

Pemilik mobil sebelumnya pun juga harus menanggung pajak progresif karena kendaraan masih atas namanya.

Proses balik nama mobil sebenarnya relatif mudah untuk dilakukan sendiri tanpa perlu bantuan calo.

Namun sebelum melakukannya, sebaiknya kamu simak dulu cara menghitung biaya balik nama mobil tahun 2022 di artikel berikut. Baca sampai selesai, ya! 

Daftar Isi

  • Cara menghitung biaya balik nama mobil bekas
  • Perbedaan cara menghitung biaya balik nama mobil di setiap provinsi
  • Simulasi cara menghitung biaya balik nama mobil bekas
  • Simulasi cara menghitung biaya balik nama mobil baru
  • Cara cek biaya balik nama mobil secara online
  • Prosedur balik nama mobil bekas
  • Dasar pengenaan biaya balik nama mobil
  • Perkiraan harga jual mobil bekas di pasaran
  • Cara menghemat biaya balik nama mobil
  • Lengkapi dengan asuransi mobil
  • FAQ

Cara menghitung biaya balik nama mobil bekas

Biaya balik nama mobil adalah sejumlah biaya yang dibebankan kepada pemilik kendaraan baru baik saat membeli mobil baru dari dealer ataupun membeli mobil second.

Biaya ini kemudian diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah setempat sesuai aturan yang berlaku sebagai sumber pendapatan negara.

Hal ini dijelaskan dalam Permendagri No. 23 TAHUN 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Perlu kamu ketahui, cara menghitung biaya balik nama mobil tidak hanya berupa BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) saja, melainkan ada komponen pembiayaan lain yang juga perlu dibayar.

Berikut komponen-komponen biaya yang harus kamu bayar saat melakukan proses balik nama mobil, baik untuk kendaraan baru maupun kendaraan bekas.

  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sesuai provinsi
  • Biaya Pajak Kendaraan Bermotor sesuai provinsi
  • Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143 ribu
  • Biaya administrasi STNK mobil: Rp50 ribu
  • Biaya penerbitan STNK mobil: Rp200 ribu
  • Biaya penerbitan TNKB mobil: Rp100 ribu
  • Biaya penerbitan BPKB mobil: Rp375 ribu
  • Biaya pendaftaran balik nama mobil: Rp75 ribu – Rp100 ribu

Promo Asuransi Mobil

Dapatkan penawaran harga terbaik dari PT Anugrah Atma Adiguna, pialang asuransi terdaftar di OJK, untuk setiap pembelian polis asuransi terbaik di DuitPintar dengan mendaftarkan diri lewat formulir di bawah ini.

Promo Asuransi Mobil - HEMAT 25% - Tanggung Biaya Full Body Repair di Bengkel Resmi!
+62
Pelajari Lebih Lanjut di Sini!

 

Perbedaan cara menghitung biaya balik nama mobil di setiap provinsi

Cara menghitung biaya mutasi dan balik nama mobil sebenarnya berbeda-beda antar wilayah atau provinsi. Di wilayah DKI Jakarta dengan provinsi lain bisa jadi memiliki perhitungan yang berbeda. 

Ini karena tarif BBNKB dan pajak kendaraan bermotor di setiap provinsi yang berbeda-beda sesuai kebijakan daerah masing-masing.

Selain itu, kamu juga perlu tahu bahwa bahwa tarif BBNKB ditetapkan menjadi dua, yaitu

  • Penyerahan pertama: ini berlaku untuk mobil yang baru dibeli dari dealer.
  • Penyerahan kedua: ini berlaku untuk mobil bekas yang dibeli oleh pemilik lama.

Selain memperhitungkan BBNKB, kamu juga perlu menghitung pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tarifnya berbeda untuk kepemilikan mobil pertama, kedua, dan seterusnya.

Untuk lebih jelasnya, simak tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di beberapa provinsi berikut.

Provinsi BBNKB Mobil Baru BBNKB Mobil Bekas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kendaraan Pertama PKB Kendaraan Kedua dan Seterusnya (Pajak Progresif)
DKI Jakarta 12,5% 1% 2% 2,5% – 10%
Jawa Barat 12,5% 1% 1% – 2% 2% – 10%
Kalimantan Selatan Maksimal 20% Maksimal 1% 1% – 2% 2% – 10%
Sumatera Barat 12,5% 1% 1,65 % 2,5 % – 4%

Untuk kamu yang berada di provinsi lain yang tidak disebutkan dalam daftar di atas, kamu bisa menanyakan langsung ke kantor Samsat setempat mengenai tarif BBNKB dan PKB yang berlaku di daerahmu masing-masing.

Simulasi cara menghitung biaya balik nama mobil bekas

Supaya lebih memahami bagaimana cara menghitung biaya balik nama mobil di tahun 2022, kita coba mengambil contoh perhitungan biaya balik nama mobil di DKI Jakarta.

Contohnya untuk harga mobil bekas Rp150 juta, berikut simulasi perhitungannya.

  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mobil bekas di DKI Jakarta 1% x Rp150 juta = Rp1,5 juta
  • Biaya pajak mobil pertama DKI Jakarta 2% x Rp150 juta = Rp3 juta
  • Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) = Rp143 ribu
  • Biaya administrasi STNK mobil = Rp50 ribu
  • Biaya penerbitan STNK mobil = Rp200 ribu
  • Biaya penerbitan TNKB mobil = Rp100 ribu
  • Biaya penerbitan BPKB mobil = Rp375 ribu
  • Biaya pendaftaran = Rp100 ribu

Jadi, total biaya yang harus kamu keluarkan untuk balik nama mobil adalah Rp5,468 juta. Cara ini berlaku untuk menghitung semua jenis mobil kecuali mobil angkut.

Agar memudahkan cara menghitung biaya balik nama mobil, berikut kami tampilkan simulasi perhitungan biaya balik nama mobil bekas untuk lokasi Jakarta sesuai harga mobil yang kamu beli.

Harga Beli Mobil Bekas BBNKB Mobil Bekas DKI Jakarta (1%)* Pajak Kendaraan untuk Mobil Pertama DKI Jakarta (2%)* Tarif SWDKLLJ Biaya Pendaftaran dan Administrasi Kendaraan Total Biaya Balik Nama Mobil*
Rp50,000,000 Rp500,000 Rp1,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp1,643,000
Rp60,000,000 Rp600,000 Rp1,200,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp1,943,000
Rp70,000,000 Rp700,000 Rp1,400,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp2,243,000
Rp80,000,000 Rp800,000 Rp1,600,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp3,368,000
Rp90,000,000 Rp900,000 Rp1,800,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp3,668,000
Rp100,000,000 Rp1,000,000 Rp2,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp3,968,000
Rp110,000,000 Rp1,100,000 Rp2,200,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp4,268,000
Rp120,000,000 Rp1,200,000 Rp2,400,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp4,568,000
Rp130,000,000 Rp1,300,000 Rp2,600,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp4,868,000
Rp140,000,000 Rp1,400,000 Rp2,800,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp5,168,000
Rp150,000,000 Rp1,500,000 Rp3,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp5,468,000
Rp160,000,000 Rp1,600,000 Rp3,200,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp5,768,000
Rp170,000,000 Rp1,700,000 Rp3,400,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp6,068,000
Rp180,000,000 Rp1,800,000 Rp3,600,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp6,368,000
Rp190,000,000 Rp1,900,000 Rp3,800,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp6,668,000
Rp200,000,000 Rp2,000,000 Rp4,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp6,968,000
Rp210,000,000 Rp2,100,000 Rp4,200,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp7,268,000
Rp220,000,000 Rp2,200,000 Rp4,400,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp7,568,000
Rp230,000,000 Rp2,300,000 Rp4,600,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp7,868,000
Rp240,000,000 Rp2,400,000 Rp4,800,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp8,168,000
Rp250,000,000 Rp2,500,000 Rp5,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp8,468,000

* Perhitungan biaya balik nama mobil dapat berbeda di setiap provinsi

Dari simulasi cara menghitung biaya balik nama mobil pada tabel atas, bisa kita lihat bahwa semakin mahal harga mobil yang dibeli maka biaya balik nama dan pajaknya juga akan semakin besar.

Untuk kamu yang berlokasi di provinsi selain DKI Jakarta, biaya mutasi dan balik nama mobil bekas bisa dihitung dengan mengganti data-data di atas sesuai dengan BBNKB, pajak, dan biaya lainnya yang berlaku di daerah masing-masing.

Promo Asuransi All Risk

Keuntungan Beli Asuransi di Duitpintar
4000+ Bengkel Rekanan
Bengkel rekanan terluas di Indonesia
Harga Terbaik
Jaminan premi termurah untuk mobil Anda
Bantuan Klaim Online
Jaminan manfaat asuransi sesuai polis
Konsultasi Gratis
Konsultasi agen untuk bantu memilih polis yang tepat

Simulasi cara menghitung biaya balik nama mobil baru

Mungkin masih banyak orang yang tidak tahu bahwa biaya balik nama sebenarnya bukan hanya berlaku untuk pembelian mobil bekas, melainkan juga saat membeli mobil baru.

Saat membeli mobil dari dealer mobil, kamu juga perlu membayar untuk biaya balik nama mobil tersebut. Biasanya, biaya ini sudah dicantumkan saat kamu melakukan transaksi jual beli mobil.

Dibandingkan membeli mobil bekas, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bila membeli mobil baru ternyata lebih tinggi. Di wilayah DKI Jakarta yaitu 12,5%. Tarif ini dapat berbeda-beda di setiap provinsi.

Beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Papua, Papua Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menetapkan tarif sebesar 10%.

Sementara provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, NTB, NTT, dan Bali menetapkan tarif BBN-KB mobil baru yang cukup tinggi yaitu sebesar 15% dari harga mobil.

Supaya lebih paham, berikut ini simulasi cara menghitung biaya balik nama kendaraan mobil baru (penyerahan pertama) di wilayah DKI Jakarta.

Harga Beli Mobil Baru BBNKB Mobil Baru DKI Jakarta (12,5%)* Pajak untuk Mobil Pertama DKI Jakarta (2%)* Tarif SWDKLLJ Biaya Pendaftaran dan Administrasi Kendaraan Total Biaya*
Rp150,000,000 Rp18,750,000 Rp3,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp22,718,000
Rp200,000,000 Rp25,000,000 Rp4,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp29,968,000
Rp250,000,000 Rp31,250,000 Rp5,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp37,218,000
Rp300,000,000 Rp37,500,000 Rp6,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp44,468,000
Rp350,000,000 Rp43,750,000 Rp7,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp51,718,000
Rp400,000,000 Rp50,000,000 Rp8,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp58,968,000
Rp450,000,000 Rp56,250,000 Rp9,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp66,218,000
Rp500,000,000 Rp62,500,000 Rp10,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp73,468,000
Rp850,000,000 Rp106,250,000 Rp17,000,000 Rp143,000 Rp825,000 Rp124,218,000

* Tarif BBN-KB dan PKB berbeda-beda di setiap provinsi

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, biaya balik nama mobil baru untuk setiap provinsi berbeda-beda. Jadi, tabel di atas sebaiknya digunakan sebagai acuan saja.

Cara cek biaya balik nama mobil secara online

Cara menghitung biaya balik nama mobil memang cukup rumit. Namun kabar baiknya, beberapa daerah telah menyiapkan fasilitas untuk mempermudah masyarakat, yaitu dengan mengeceknya secara online.

Salah satu provinsi yang menerapkan layanan ini adalah Jawa Barat. Nah, kamu bisa mengetahui perhitungan biaya balik nama mobil di Jawa barat melalui situs resmi di link https://bapenda.jabarprov.go.id/

Di situs tersebut disediakan kalkulator untuk menghitung biaya balik nama mobil sesuai BBN-KB dan tarif pajak wilayah Jabar. Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini.

  1. Kunjungi https://bapenda.jabarprov.go.id/ melalui browser handphone kamu (pastikan paket internet kamu aktif).
  2. Selanjutnya, pilih menu “SAMSAT” yang terletak di bagian atas, pilih submenu “Info Pajak Kendaraan”
  3. Selanjutnya masukkan data nomor plat kendaraan dan warna platnya.
  4. Masukkan kode Captcha (Kode Pengaman)
  5. Klik tombol “Cari”

Akan ditampilkan informasi tentang pajak kendaraan bermotor yang harus kamu bayar secara lengkap juga info tentang harga balik nama mobil.

Cara menghitung biaya balik nama mobil secara online ini sangat mudah. Jadi, kamu tidak perlu repot menghitungnya secara manual.

Prosedur balik nama mobil bekas

Setelah mengetahui bagaimana cara menghitung biaya balik nama mobil, saatnya kamu menyiapkan bujet dan mengikuti prosedur balik nama mobil.

Simak langkah-langkahnya dan hal-hal yang perlu diperhatikan berikut ini.

1. Menyiapkan dokumen persyaratan

Selain mempersiapkan dana untuk membayar biaya balik nama mobil, kamu juga perlu mempersiapkan dokumen persyaratan tertentu bila membeli mobil bekas dan ingin mengganti berkas kepemilikan mobil.

Dokumen tersebut bertujuan untuk memindahkan data pemilik lama ke pemilik baru. Berikut ini yang perlu kamu persiapkan.

  • BPKB mobil asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi pemilik mobil baru
  • Fotokopi KTP pemilik mobil lama
  • STNK asli dan fotokopinya
  • Kuitansi pembelian mobil yang disertai materai Rp10.000,-
  • Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat

Apabila dokumen persyaratannya sudah lengkap, kamu bisa mendatangi Samsat yang sesuai dengan yang tertera di BPKB lama.

Ada dua tahap yang harus dilalui untuk melakukan balik nama mobil, yaitu balik nama STNK dan balik nama BPKB.

2. Melakukan balik nama STNK 

Setelah mengetahui cara menghitung biaya balik nama mobil, selanjutnya kamu perlu mengikuti prosedur yang berlaku untuk proses balik nama STNK.

Sayangnya, mengurus balik nama mobil hingga kini belum bisa dilakukan secara online. Kamu perlu mendatangi Samsat dan Polda dengan membawa serta dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya. 

Berikut prosedur balik nama STNK yang perlu kamu ikuti. 

  1. Datangi kantor Samsat yang sesuai dengan BPKB pemilik lama.
  2. Petugas Samsat kemudian akan melakukan cek fisik mobil dan nomor rangka mobil. Jangan lupa untuk membayar biayanya di loket. 
  3. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran balik nama STNK di loket pendaftaran.
  4. Serahkan kembali formulir ke petugas dan sertakan dokumen persyaratannya untuk dilakukan verifikasi. 
  5. Apabila dokumen lengkap dan sesuai, proses selanjutnya yaitu pembayaran tagihan di loket.
  6. Kamu hanya perlu menunggu panggilan untuk menerima bukti pembayaran STNK baru yang biasanya memakan waktu 2-5 hari kerja. 
  7. Pengambilan STNK baru bisa dilakukan dengan hanya membawa bukti pembayaran tagihan balik nama. 

3. Melakukan balik nama BPKB

Setelah mendapatkan STNK dengan identitas yang baru, kamu harus pergi ke kantor kepolisian daerah (Polda) setempat untuk melakukan proses balik nama BPKB. 

Adapun dokumen yang dibutuhkan yaitu fotokopi STNK baru, fotokopi KTP pemilik baru, fotokopi bukti cek fisik, fotokopi kwitansi pembelian, dan BPKB asli.

Berikut langkah-langkah balik nama BPKB. 

  1. Datangi kantor Polda setempat dengan membawa semua dokumen lengkap dam serahkan ke petugas untuk diperiksa. 
  2. Petugas nantinya akan memberikan formulir balik nama BPKB. 
  3. Serahkan formulir beserta dokumen persyaratan ke loket yang melayani balik nama BPKB.
  4. Kemudian, lakukan pembayaran sebesar Rp375 ribu untuk penerbitan BPKB baru. 
  5. Petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa BPKB sudah didaftarkan dan sedang dalam proses balik nama. 
  6. Datang kembali ke kantor Polda sesuai tanggal yang tertera pada tanda terima untuk pengambilan BPKB baru.

Dasar pengenaan biaya balik nama mobil

Landasan hukum pengenaan pajak biaya balik nama mobil adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 TAHUN 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Peraturan ini kemudian diturunkan ke dalam kebijakan yang diterapkan oleh Badan Pendapatan di daerah masing-masing.

Untuk Provinsi DKI Jakarta sendiri, cara menghitung biaya balik mobil didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010, tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Adapun faktor-faktor yang menjadi dasar pengenaan pajak balik nama mobil yaitu sebagai berikut.

  1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang nilainya sesuai Harga Pasaran Umum atas suatu kendaraan bermotor pada minggu pertama bulan Desember Tahun Pajak sebelumnya.
  2. Harga Pasaran Umum (HPU) diperoleh berdasarkan harga rata-rata kendaraan tersebut dari berbagai sumber data yang akurat.
  3. Bila Harga Pasaran Umum tidak bisa diketahui, NJKB dapat ditentukan berdasarkan satu atau lebih faktor-faktor berikut:
    1. Harga kendaraan lain yang memiliki kapasitas silinder atau satuan tenaga yang sama.
    2. Penggunaan kendaraan untuk angkutan umum atau pribadi.
    3. Harga kendaraan dengan merek atau tipe yang setara.
    4. Harga kendaraan dengan tahun pembuatan yang sama.
    5. Harga kendaraan yang dikeluarkan oleh produsen yang sama.
    6. Harga kendaraan dengan kendaraan yang sejenis.
    7. Harga kendaraan bermotor berdasarkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
  4. Penghitungan dasar pengenaan BBN-KB tersebut sesuai dengan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan.

Bila HPU kendaraan bermotor tidak diketahui, maka NJKB bisa dihitung dari nilai jual kendaraan lain yang setipe, sejenis, dan bermerek sama tapi dengan tahun pembuatan yang lebih tua. Kemudian ditambahkan 5% setiap tahun.

Perkiraan harga jual mobil bekas di pasaran

Untuk lebih memudahkan cara menghitung biaya balik nama mobil, kamu bisa mengacu pada kisaran harga jual mobil bekas secara umum di pasaran.

Berikut ini kisaran harga beberapa jenis mobil bekas dengan merek dan tipe yang cukup populer.

Harga mobil bekas 50 jutaan

Berikut pilihan mobil bekas harga 50 jutaan

  • Daihatsu Xenia (keluaran 2000-an)
  • Chevrolet Opel Blazer
  • Toyota Kijang LSX
  • Toyota All New Corolla
  • Honda City i-DSI

Harga mobil bekas 60 jutaan – 70 jutaan

Berikut pilihan mobil bekas harga 60 jutaan sampai 70 jutaan

  • Suzuki Splash GL 2011
  • Toyota Vios G A/T tahun 2004
  • Toyota Limo M/T tahun 2012
  • Toyota Kijang LGX tahun 2000
  • Daihatsu Xenia Ii M/T tahun 2007
  • Nissan March tahun 2012

Harga mobil bekas 80 jutaan – 90 jutaan

Berikut beberapa pilihan mobil bekas di bawah 100 juta:

  • Suzuki APV tahun 2014
  • Toyota Avanza G tahun 2010
  • Chevrolet Spin LTZ tahun 2014

Harga mobil bekas 100 jutaan – 130 jutaan

Berikut pilihan mobil bekas 100 jutaan:

  • Daihatsu Sigra 1.2 R DLX AT tahun 2018
  • Nissan Grand Livina XV Ultimate 1.5 AT tahun 2015 
  • Hyundai H-1 XG tahun 2012 

Harga mobil bekas 140 jutaan – 160 jutaan

Berikut pilihan mobil bekas harga 140 jutaan sampai 160 jutaan

  • Honda Jazz RS tahun 2014
  • Honda Freed SD tahun 2016
  • Honda BRV Prestige tahun 2016
  • Toyota Avanza 1.3 G M/T tahun 2020
  • Daihatsu Terios 1.5 R MT tahun 2016

Harga mobil bekas 170 jutaan – 190 jutaan

Berikut pilihan mobil bekas harga 170 jutaan sampai 190 jutaan

  • Suzuki Ertiga GL MT tahun 2018
  • Mitsubishi Xpander Exceed tahun 2018
  • Honda CRV 2.4 RM3 A/T tahun 2013
  • Honda HRV 1.5 S Bensin A/T tahun 2016

Harga mobil bekas 200 jutaan

Berikut pilihan mobil bekas harga 200 jutaan:

  • Mitsubishi Xpander Sport AT 2019
  • Toyota Fortuner 2015
  • Chevrolet Trax 2019
  • Nissan X-Trail 2015
  • Mazda CX-5 2014

Cara menghemat biaya balik nama mobil

Setelah membaca cara menghitung biaya balik nama mobil di atas, kamu tentunya jadi tahu bahwa ternyata dana yang dibutuhkan tidaklah sedikit.

Akan tetapi, kamu tidak perlu khawatir, ternyata kamu bisa melakukan penghematan, lho! Caranya dengan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB yang biasanya diadakan oleh pemerintah setempat.

Pada akhir tahun 2021 lalu ada sekitar 14 provinsi yang mengadakan program pemutihan pajak dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Provinsi tersebut yaitu:

  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Banten
  • Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Riau
  • Lampung
  • Bengkulu
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Selatan

Meskipun event tersebut sudah lewat tetapi ke depannya pemerintah provinsi tetap akan mengadakan program tersebut di waktu-waktu tertentu.

Oleh sebab itu, pastikan kamu memantau beritanya di situs resmi badan pendapatan daerah setempat agar tidak ketinggalan informasi. Kamu juga bisa menanyakannya langsung ke petugas yang berwenang di kantor Dispenda.

Lengkapi dengan asuransi mobil

Setelah mengetahui cara menghitung biaya balik nama mobil, selanjutnya kamu perlu mempertimbangkan melengkapi kendaraanmu dengan perlindungan asuransi.

Membeli mobil baru dari dealer resmi dengan cara kredit biasanya sudah dilengkapi dengan asuransi mobil. Asuransi ini sudah berlaku sejak kamu mulai mencicil kendaraan tersebut.

Namun, bila membeli mobil bekas, asuransi mobil perlu kamu beli secara tersendiri. Mengapa hal ini penting? Tujuannya untuk melindungi kendaraanmu dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Untuk mobil bekas yang sudah berusia tua, kamu bisa sebaiknya membeli asuransi mobil total loss only yaitu yang menanggung ganti rugi kehilangan saja. Ini karena biasanya asuransi all risk memiliki batas usia mobil yang bisa ditanggung.

Sementara untuk mobil bekas yang usianya masih terbilang baru, kamu sebaiknya membeli asuransi mobil all risk agar bisa mendapatkan pertanggungan ganti rugi yang lebih optimal.

Apalagi performa mobil bekas tentunya tidak sebaik mobil baru, jadi kamu bisa mengandalkan asuransi all risk untuk memberikan ganti rugi terhadap biaya servis mobil di bengkel.

Namun, ada baiknya kamu cari tahu terlebih dahulu apa saja kelebihan dan kekurangan asuransi mobil bekas sebelum memutuskan membeli.

Promo Harga Asuransi Mobil 2022

Hemat bayar premi asuransi mobil hingga 25% untuk asuransi All Risk dan asuransi TLO. Promo terbatas!

Cek promo dari PT Anugrah Atma Adiguna, pialang asuransi terdaftar di OJK berikut ini.

Asuransi Mobil Terbaik Premi TLO (Bulan) Premi All Risk (Bulan)
Sinar Mas 35.000 175.000
Tugu Pratama 35.000 175.000
MAG 35.000 193.000
Tokio Marine 36.000 205.000
Allianz 38.900 242.334
Garda Oto 38.916 218.833
Simas Insurtech 45.000 257.000
AXA Mandiri 45.900 194.000
ACA 48.000 218.000
Zurich 55.252 257.497
ABDA 65.677 278.347
Sompo – 193.000

Klik brand asuransi mobil di atas untuk mendapat info selengkapnya! Untuk informasi lebih lengkap, cek artikel 22 Asuransi Mobil Terbaik 2022 – Cek Biaya Premi TLO dan All Risk.

FAQ

Berapa biaya total balik nama mobil?

Umumnya, cara menghitung biaya balik nama mobil bekas harus menjumlahkan beberapa komponen pembiayaan yaitu:

  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sesuai provinsi (umumnya 1%)
  • Biaya Pajak Kendaraan Bermotor sesuai provinsi
  • Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143 ribu
  • Biaya administrasi STNK: Rp50 ribu
  • Biaya penerbitan STNK: Rp200 ribu
  • Biaya penerbitan TNKB: Rp100 ribu
  • Biaya penerbitan BPKB: Rp375 ribu
  • Biaya pendaftaran balik nama mobil: Rp75 ribu – 100 ribu

Berapa persen biaya BBNKB mobil?

Besar kecilnya BBNKB tergantung dari harga beli mobil tersebut. Untuk mobil bekas, biayanya 1% dikalikan dengan harga beli mobil. Tarif ini bisa berbeda-beda di setiap provinsi.

Berapa biaya balik nama dan ganti plat?

Biaya ganti plat mobil terdiri dari:

  • Biaya penerbitan STNK mobil: Rp200 ribu
  • Biaya TNKB baru untuk mobil Rp100 ribu
  • Biaya cek fisik mobil Rp50 ribu

Berapa biaya bea balik nama?

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil bekas (penyerahan kedua) adalah 1%. Sedangkan bea transfer balik nama mobil baru (penyerahan pertama) adalah 10 hingga 15% tergantung kebijakan di setiap daerah.

Promo Asuransi TLO

AUTO Biaya Balik Nama Mobil Biaya Balik Nama Mobil 2022 Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil Bekas
Harga Cat Mobil - Cek Merek & Jenis di Bengkel Resmi dan Umum
Next

Harga Cat Mobil - Cek Merek & Jenis di Bengkel Resmi dan Umum

Prev

Asuransi Mobil All Risk AXA Mandiri - Premi dan Cara Klaim

Asuransi Mobil All Risk AXA Mandiri - Premi dan Cara Klaim
Recent Posts
  • Cara Cek Pajak Mobil Sumbar (Sumatera Barat) Online e-SAMSAT
    Cara Cek Pajak Mobil Sumbar (Sumatera Barat) Online e-SAMSAT
    August 16, 2022
  • Biaya Cabut Gigi Geraham di Puskesmas, RS, dan Klinik Terbaru
    Biaya Cabut Gigi Geraham di Puskesmas, RS, dan Klinik Terbaru
    August 16, 2022
  • Tips Lolos Uji Emisi Mobil Diesel – Cek Biaya, Aturan, dan Lokasi
    Tips Lolos Uji Emisi Mobil Diesel – Cek Biaya, Aturan, dan Lokasi
    August 16, 2022
  • Simak 5 Cara Cek Airbag Mobil Masih Berfungsi atau Dimanipulasi
    Simak 5 Cara Cek Airbag Mobil Masih Berfungsi atau Dimanipulasi
    August 16, 2022
  • Pilih Mobil Diesel atau Bensin, Mana yang Lebih Unggul?
    Pilih Mobil Diesel atau Bensin, Mana yang Lebih Unggul?
    August 15, 2022
  • Kapan Mobil Harus Spooring Balancing? Ini Jawabannya!
    Kapan Mobil Harus Spooring Balancing? Ini Jawabannya!
    August 15, 2022
  • Kapan Mobil Harus Di-Tune-Up? Ini Ciri-ciri dan Estimasi Biayanya
    Kapan Mobil Harus Di-Tune-Up? Ini Ciri-ciri dan Estimasi Biayanya
    August 15, 2022
  • Biaya Balik Nama Mobil Lewat Biro Jasa – Tips, Syarat, Cara, dll
    Biaya Balik Nama Mobil Lewat Biro Jasa – Tips, Syarat, Cara, dll
    August 15, 2022
  • STCK Plat Putih: Fungsi, Aturan, Perbedaan STCK Plat Hitam
    STCK Plat Putih: Fungsi, Aturan, Perbedaan STCK Plat Hitam
    August 15, 2022
  • Kapan Ban Mobil Harus Diganti? Simak 9 Ciri-cirinya Berikut
    Kapan Ban Mobil Harus Diganti? Simak 9 Ciri-cirinya Berikut
    August 15, 2022

DMCA.com Protection Status

[PROMO SUPERHEMAT 25%] Beli Polis Asuransi Terbaik Dapat Harga Hemat
Dapatkan promo hingga 25% dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi online terbaik di DuitPintar. GRATIS konsultasi dan klaim!
4.7 / 5.0 - 98 Google Review
+62
[PROMO SUPERHEMAT 25%] Beli Polis Asuransi Terbaik Dapat Harga Hemat
Dapatkan promo hingga 25% dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi online terbaik di DuitPintar. GRATIS konsultasi dan klaim!
4.7 / 5.0 - 98 Google Review
+62
[PROMO SUPERHEMAT 25%] Beli Polis Asuransi Terbaik Dapat Harga Hemat
Dapatkan promo hingga 25% dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi online terbaik di DuitPintar. GRATIS konsultasi dan klaim!
4.7 / 5.0 - 98 Google Review
+62
Popup Message Popup Message