Cara Menghitung Premi Asuransi Jiwa dan Mobil [TLO dan All Risk]
Cara menghitung premi asuransi ternyata dapat kamu ketahui terlebih dahulu sebagai gambaran jika akan memilih sebuah produk asuransi untuk dibeli.
Hal ini bisa kamu lakukan dengan mengetahui terlebih dahulu berapa nilai pertanggungan yang sebenarnya dibutuhkan.
Barulah setelah itu, perusahaan asuransi akan menyesuaikan besaran premi tersebut dengan profil nasabah serta paket manfaat yang dipilih.
Jika kamu tertarik untuk mengetahui cara menghitung premi asuransi untuk berbagai produk yang umum yang ada ini, simak yuk penjelasannya dalam artikel ini!
Cara menghitung premi asuransi jiwa
Cara menghitung premi asuransi jiwa ini sebenarnya cukup mudah.
Namun, perlu diketahui bahwa ada banyak faktor yang dapat memengaruhi perhitungan dari premi asuransi itu sendiri.
Faktor-faktor inilah yang membuat premi antara satu orang dan orang yang lainnya akan berbeda.
Beberapa faktor yang memengaruhi dalam cara menghitung premi dasar asuransi ini meliputi:
- Usia nasabah
- Jenis kelamin
- Jenis asuransi
- Manfaat yang dipilih (jenis polis)
- Limit uang pertanggungan
Selanjutnya, kamu baru dapat melanjutkan cara menghitung premi asuransi jiwa ini dengan mengalikan tarif premi dengan total harga pertanggungan.
Berikut ini adalah jabaran rumus perhitungannya:
Biaya Premi = Tarif Premi x Total Nilai Pertanggungan
Selain itu, tarif premi dapat ditentukan dengan mudah sesuai dengan pedoman pertanggungan yang akan dibayarkan perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung.
Tarif premi asuransi ini ditentukan adanya luas jaminan risiko yang dikehendaki beserta jenis dan sifat penggunaan harta benda bila dipertanggungkan.
Sementara untuk Total Nilai Pertanggungan adalah perhitungan harga wajar dalam kondisi saat ini dari aset atau sesuatu yang diasuransikan nasabah.
Perlu diketahui, dalam kondisi seperti ini, nilai komersial, lokasi, keunikan, atau nilai seni dari aset yang diasuransikan tidak dapat dihitung.
Selain cara menghitung premi asuransi jiwa, perhitungan ini juga dapat digunakan sebagai cara menghitung premi asuransi kesehatan.
Cara menghitung uang pertanggungan asuransi jiwa
Seperti yang kamu ketahui, uang pertanggungan (UP) menjadi dasar utama dalam penghitungan premi asuransi yang harus dibayarkan.
Barulah setelah mengetahui besaran uang pertanggungan, nasabah bisa melanjutkannya dengan memilih polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.
Jadi, premi yang dibayarkan dapat tetap sesuai dengan bujet.
Salah satu cara untuk mendapatkan nilai uang pertanggungan ini adalah dengan menggunakan rumus berikut.
UP = E X (((1+R)^ N)-1)/R
- E = Pengeluaran/penghasilan bulanan X 12
- R = Inflasi tahunan
- N = Waktu pertanggungan (tahun)
- UP = Uang pertanggungan
Cara menghitung premi asuransi mobil All Risk per tahun
Cara menghitung premi asuransi mobil All Risk per tahun sebenarnya cukup mudah karena telah ada batas bawah dan atas persentase ketentuan di setiap kategori kendaraan dan wilayah domisili nasabah.
Berikut adalah tabel batas bawah dan atas untuk penetapan premi asuransi mobil All Risk per tahun yang wajib kamu ketahui.
Harga Mobil | Kategori Kendaraan | Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya (Wilayah 1) | DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (Wilayah 2) | Selain area 1 dan 2 (Wilayah 3) |
Rp0-Rp125 juta | Kategori 1 | 3,82%-4,20% | 3,26%-3,59% | 2,53%-2,78% |
>Rp125 juta-Rp200 juta | Kategori 2 | 2,67%-2,94% | 2,47%-2,72% | 2,69%-2,96% |
>Rp200 juta-Rp400 juta | Kategori 3 | 2,18%-2,40% | 2,08%-2,29% | 1,79%-1,97% |
>Rp400 juta-Rp800 juta | Kategori 4 | 1,20%-1,32% | 1,20%-1,32% | 1,14%-1,25% |
>Rp800 juta | Kategori 5 | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16%
|
Sebagai gambaran, jika kamu tinggal di pulau Sumatera dan memiliki kendaraan dengan harga pasaran sebesar Rp400 juta, kendaraan kamu akan masuk ke dalam kategori 4 dengan rate premi 1,20%-1,32%.
Jika perhitungan mengambil persentase rate paling rendah, premi asuransi mobil All Risk per tahun yang harus dibayarkan nasabah, yaitu:
Premi asuransi All Risk: 1,20% x Rp400.000.000 = Rp4.800.000.
Cara menghitung premi asuransi mobil TLO per tahun
Selanjutnya, jika kamu memilih jenis produk asuransi mobil Total Loss Only (TLO), tabel persentase batas bawah dan atas yang telah ditentukan OJK dan dapat digunakan sebagai cara mudah untuk menghitung premi asuransi mobil ini berikut ini.
Harga Mobil | Kategori Kendaraan | Sumatera dan Kepulauan disekitarnya (Wilayah 1) | DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (Wilayah 2) | Selain area 1 dan 2 (Wilayah 3)
|
Rp0-Rp125 juta | Kategori 1 | 0,47%-0,56% | 0,65%-0,78% | 0,51%-0,56% |
>Rp125 juta-Rp200 juta | Kategori 2 | 0,63%-0,69% | 0,44%-0,53% | 0,44%-0,48% |
>Rp200 juta-Rp400 juta | Kategori 3 | 0,41%-0,46% | 0,38%-0,42% | 0,29%-0,35% |
>Rp400 juta-Rp800 juta | Kategori 4 | 0,25%-0,30% | 0,25%-0,30% | 0,23%-0,27% |
>Rp800 juta | Kategori 5 | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% |
Sebagai contoh, jika kamu memiliki mobil dengan harga pasaran Rp250 juta dan tinggal di Kalimantan, kamu akan masuk ke dalam Kategori 3 dengan rate asuransi 0,29%-0,35%.
Jika cara menghitung premi asuransi mobil TLO per tahun menggunakan batas persentase bawah, nominal yang harus dibayarkan:
Premi asuransi TLO: 0,29% x Rp250.000.000 = Rp725.000.
Pentingnya memiliki asuransi bagi kesehatan finansial
Setelah mengetahui cara menghitung premi asuransi, segera antisipasi kerugian finansial yang bisa bikin bangkrut dengan memiliki asuransi.
Saat ini perusahaan asuransi menghadirkan berbagai pilihan pertanggungan yang dapat kamu pilih berdasarkan dengan kebutuhan, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, properti, hingga dana pendidikan.
Semua asuransi tersebut akan memberikan jaminan pertanggungan, seperti biaya ganti rugi jika terjadi risiko yang tidak diinginkan saat beraktivitas sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama dalam polis.
FAQ
Sebutkan dan jelaskan cara menghitung uang pertanggungan atau premi asuransi!
Salah satu cara untuk menghitung uang pertanggungan dalam asuransi adalah dengan menggunakan metode human life of value. Dimana, kamu perlu untuk menerapkan rumus
UP = E X (((1+R)^ N)-1)/R
Dengan maksud:
- E = Pengeluaran/penghasilan bulanan X 12
- R = Inflasi tahunan
- N = Waktu pertanggungan (tahun)
- UP = Uang pertanggungan
Bagaimana cara menghitung premi asuransi rumah?
Cara menghitung premi asuransi rumah cukup mudah karena besaran nominal yang harus dibayar para nasabah ini merupakan angka yang telah ditentukan secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini memiliki arti bahwa jumlah premi yang harus dibayarkan setiap perusahaan asuransi akan sama antara satu dan yang lainnya.
Bagaimana cara menghitung premi asuransi yang tepat?
Cara menghitung premi asuransi yang tepat adalah dengan mengalikan tarif premi dengan total harga pertanggungan.
Penentuan tarif premi itu sendiri akan berpedoman pada pertanggungan yang akan dibayarkan pihak penanggung jika terjadi kerugian pada pihak tertanggung.
Apa yang dimaksud dengan premi asuransi?
Premi asuransi adalah uang yang harus dibayar pihak tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai ganti manfaat dari penanggung yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan.