Cara Menutup Asuransi Allianz – Syarat, Dokumen, dan Layanan
Cara menutup asuransi Allianz bisa dilakukan secara online melalui layanan call center dan secara offline melalui agen asuransi atau langsung mengurusnya ke kantor cabang terdekat.Â
Allianz adalah salah satu perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang terkenal di Indonesia dengan penawaran benefit yang bagus. Meskipun Allianz sudah memberikan pelayanan yang terbaik dan ada banyak manfaat asuransi Allianz, pemegang polis punya alasan sendiri untuk menutup produk asuransi yang dimilikinya.Â
Seseorang mungkin ingin membatalkan produk asuransi saat ini karena dapat penawaran asuransi yang lebih baik, perubahan prioritas, atau ada kendala biaya premi. Begitu juga dengan nasabah asuransi Allianz.Â
Bila keputusanmu sudah bulat untuk berhenti asuransi, ikuti cara menutup polis asuransi Allianz berikut ini!
Cara menutup asuransi Allianz secara onlineÂ
Asuransi Allianz memudahkan nasabah dengan layanan online, termasuk bila kamu ingin berhenti berlangganan.Â
Cara menutup polis asuransi Allianz secara online bisa dilakukan lewat email maupun telepon. Inilah langkah-langkahnya:
- Hubungi Call Center AllianzCare di nomor 1500 136 atau menghubungi via contactus@allianz.co.id.
- Sertakan alasan yang meyakinkan agar pihak asuransi bisa melakukan proses penutupan polis asuransi.
- Menghubungi pihak Allianz secara online hanya untuk konsultasi dan mendapat arahan seperti syarat dan dokumen apa yang harus kamu lengkapi. Selanjutnya. nasabah akan diarahkan ke bagian marketing atau langsung melanjutkan proses penutupan secara offline di kantor Allianz terdekat.
Pihak Allianz akan bertanya alasan pembatalan polis Allianz, mengecek status dan nilai polis, serta membantu prosesnya hingga selesai.Â
Cara menutup asuransi Allianz secara offlineÂ
Ketika memutuskan menutup asuransi Allianz secara offline, kamu pun akan mendapatkan dua pilihan yakni menutup lewat marketing atau langsung datang ke kantor asuransi Allianz saja.
Cara berhenti asuransi Allianz secara offline lewat tim marketing
- Setelah menghubungi marketing Allianz, kamu akan diarahkan mengisi Form Penarikan dan Penebusan Polis Unit-Link. Bisa diunduh di https://www.allianz.co.id/content/dam/onemarketing/azli/wwwallianzcoid/layanan/informasi-nasabah/download/formulir-transaksi-policy-servicing/new-2021/Formulir_Penarikan_dan_Penebusan_Polis_rev-13-Agust.pdf atau minta langsung ke pihak marketing Allianz.
- Lengkapi formulir sesuai dengan data yang benar.
- Lampirkan semua berkas persyaratan seperti polis asuransi asli dan kartu identitas lengkap dengan fotokopinya.
- Serahkan semua berkas dan formulir ke pihak marketing untuk segera melakukan proses penutupan asuransi Allianz.
- Tunggu konfirmasi dari pihak marketing untuk menunggu progres penutupan polis. Prosesnya selama beberapa hari.Â
Selebihnya, pihak Allianz akan menjelaskan skema dan alur penutupan polis. Kamu bisa bertanya lebih dalam ke petugas yang bertanggung jawab.Â
Cara berhenti dari asuransi Allianz langsung ke kantor cabangÂ
- Siapkan dokumen yang menjadi persyaratan penutupan Allianz dalam versi asli maupun fotokopinya.
- Datang ke kantor cabang asuransi Allianz terdekat dan menyerahkan dokumen persyaratan.
- Isi Form Penarikan dan Penebusan Polis Unit-Link di kantor asuransi Allianz.
- Menunggu proses penutupan polis asuransi Allianz yang mungkin memakan waktu beberapa hari.
Pihak Allianz juga akan menjelaskan secara detail proses penutupannya, bila ada uang tunai hasil investasi yang tersisa atau biaya-biaya terutang, serta dampak apa yang terjadi setelah kamu membatalkan polis asuransi Allianz.Â
Kamu juga bisa meminta bantuan untuk menutup asuransi melalui agen asuransi Allianz tempat di mana kamu mendaftar polis.
Syarat dan dokumen untuk Menutup Asuransi Allianz
Untuk bisa menutup asuransi Allianz, tak hanya perlu melengkapi formulir penutupan saja, tetapi juga menyerahkan dokumen-dokumen pendukung, antara lain:
- Polis asli asuransi Allianz.
- Fotokopi kartu identitas pemegang polis berupa KTP. Semua berkas bisa dikirim lewat pos atau langsung diantar ke kantor perusahaan Allianz.
- Mengisi form yang diminta oleh Allianz.Â
Syarat pembatalan polis Allianz
Polis asuransi bisa dibatalkan bila memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Menyampaikan alasan pembatalan polis Allianz.
- Melengkapi data yang diminta dengan sebenar-benarnya.Â
- Pemegang polis harus mengajukannya sendiri, tidak bisa diwakilkan.
Dokumen ini harus dibawa baik versi asli maupun fotokopinya dan diserahkan ke ke pihak asuransi. Itulah cara menutup asuransi Allianz.Â
Apakah ada biaya penutupan asuransi Allianz?
Selain prosedur dan dokumen apa saja yang harus diserahkan untuk menutup asuransi Allianz, hal yang paling sering ditanya adalah berapa biaya yang harus dibayarkan.Â
Perlu dicatat, penutupan asuransi Allianz tidak memungut biaya sama sekali atau GRATIS. Kamu bisa segera melaporkan bila ada yang mencoba menarik biaya untuk proses penutupan asuransi ini.
Bila kamu bertanya, ‘berhenti asuransi Allianz, apakah uang kembali?‘ Jawabannya tergantung pada polis asuransi apa yang kamu pilih.Â
Call center dan alamat asuransi Allianz
Untuk konsultasi dan info lebih lanjut tentang cara menutup asuransi Allianz, kamu bisa menghubungi pihak Allianz.Â
Alamat kantor pusat AllianzÂ
Allianz Tower
Jl. HR. Rasuna Said
Kawasan Kuningan Persada Super Blok 2
Jakarta 12980
Indonesia
Tel: +6221-2926 8888
Fax: +6221-2926 9090
Selain Allianz Jakarta, kamu juga bisa datang ke alamat kantor kantor cabang Allianz terdekat di kota kamu.Â
Call center dan media sosial AllianzÂ
Tak hanya datang langsung, kamu dapat berkomunikasi dengan Allianz via social media. Layanan online yang bisa kamu hubungi adalah:
- Email: contactus@allianz.co.id
- Instagram: @allianzindonesia
- Twitter: @Allianz
- Linkedin: Allianz Indonesia
- Youtube: Allianz Indonesia
- Facebook: @Allianz Indonesia
- Call center: AllianzCare di nomor 1500 136
Seperti membeli asuransi pertama kali, cara menutup asuransi Allianz pun harus diperhatikan dengan seksama. Bila dokumen persyaratan atau alasan menutupnya kurang jelas, tentu permohonan akan ditolak.Â
Ingat, meski menutup asuransi kesehatan Allianz atau polis lainnya, bukan berarti kamu melupakan betapa pentingnya memiliki asuransi. Apalagi di tengah era yang serba tak pasti ini, penting sekali memiliki asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan kamu.
Pentingnya asuransi
Penting untuk memiliki asuransi untuk proteksi dan perencanaan keuangan yang lebih baik. Asuransi bukan lagi jadi kebutuhan tersier bahkan sudah menjadi kebutuhan primer, lho.
Misalnya, asuransi jiwa memberi jaminan berupa santunan atau uang pertanggungan (UP) kepada keluarga dari pihak nasabah yang meninggal dunia atau ahli waris. UP juga bisa diklaim bila pemegang polis mengalami kecelakaan, cacat permanen, maupun risiko lainnya yang tak disengaja.
Sementara asuransi kesehatan adalah pertanggungan asuransi yang membayar cover biaya medis, bedah juga biaya perawatan lainnya yang berkaitan dengan kesehatan.Â
Inilah beberapa alasan kenapa kamu wajib punya asuransi:
- Menekan risiko bangkrut akibat terkurasnya harta untuk membiayai biaya kesehatan.
- Salah satu cara berinvestasi di masa depan.
- Memberikan keamanan dari kondisi tak terduga.
- Mempermudah akses ke fasilitas kesehatan terbaik.
- Memberi rasa tenang dan nyaman untuk nasabah.
Meskipun kamu punya alasan sendiri untuk menutup asuransi Allianz yang kamu punya, jangan sampai melupakan pentingnya asuransi ya. Pilih asuransi terbaik yang sesuai dengan profil risiko kamu dan memberi jaminan yang melindungi kamu sepenuhnya.Â
FAQ
Apakah asuransi Allianz bisa dicairkan?
Asuransi Allianz bisa dicairkan dengan menggunakan layanan klaim yang terkait dengan perusahaan. Nasabah harus mengetahui layanan apa saja yang disediakan oleh perusahaan untuk memudahkan pengajuan klaimnya.
Bagaimana cara berhenti asuransi?
Ada empat cara berhenti asuransi kesehatan antara lain menutup polis lewat kantor cabang, melalui customer service, melalui agen asuransi, dan di kantor pusat.
Apakah premi asuransi bisa dikembalikan?
Untuk produk asuransi murni umumnya tidak bisa memberikan pengembalian premi yang sudah dibayarkan. Bahkan untuk asuransi jiwa, yang tertanggung baru bisa mendapatkan klaim saat meninggal atau cacat dan diberikan kepada ahli warisnya.
Bagaimana jika premi asuransi tidak dibayarkan?
Bila nasabah tak membayar premi lebih dari waktu yang ditentukan, maka status polis asuransi akan dibatalkan secara otomatis. Untuk itu, jika ingin tetap polis berlangsung, maka pembayaran harus dilakukan secara tepat waktu.