
Cara Cepat Bayar dan Cek Pajak Kendaraan DKI Tanpa NIK
Ingin mengecek pajak kendaraan bermotor, tapi lupa NIK? Tenang, sekarang ini kamu bisa melakukan cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK.
Meskipun umumnya nominal pajak sudah tertera di STNK, beberapa orang biasanya lupa melakukan pembayaran hingga terkena sanksi pajak.
Karena itu, pemilik kendaraan harus melakukan pengecekan terlebih dahulu agar dana yang disediakan tidak kurang.
Bagi para pemilik kendaraan yang membeli mobil bekas dan belum melakukan balik nama, mengecek pajak kendaraan dengan NIK tentu cukup merepotkan.
Namun, tak usah khawatir. Sebab untuk kendaraan plat B alias kendaraan DKI Jakarta, kamu bisa melakukan cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK.
Untuk tahu bagaimana cek pajak kendaraan DKI Jakarta tanpa NIK, disimak yuk ulasannya berikut ini.
Cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK
Untuk melakukan cek kendaraan bermotor dengan plat B atau plat Jakarta, rupanya memang bisa dilakukan tanpa menggunakan NIK.
Ada tiga cara untuk melakukan cek plat nomor kendaraan dan cek pajak tanpa NIK, yaitu melalui layanan SMS, website, dan melalui aplikasi.
1. Cek pajak kendaraan Jakarta via SMS
Cara cek pajak plat B tanpa menggunakan NIK adalah dengan menggunakan layanan SMS.
Layanan ini bisa digunakan semua jenis HP ataupun semua jenis operator telepon.
Caranya cukup mudah, yaitu:
- Masuk ke menu pesan dan buat pesan baru dengan format Metro (spasi) nomor polisi kendaraan.
- Kirim SMS dengan format yang benar ke nomor 1717.
- Tunggu balasan SMS dari sistem yang berisi informasi mengenai jenis, merek, dan pajak kendaraan tersebut.
Untuk layanan SMS ini, kamu harus membayar Rp1.000 per SMS atau per pesan.
2. Cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK melalui website
Selain menggunakan layanan SMS, kamu juga bisa cek pajak kendaraan online Jakarta tanpa menggunakan NIK melalui website. Caranya juga cukup mudah:
- Buka browser di ponsel kamu lalu masuk ke laman website http://samsat-pkb2.jakarta.go.id.
- Masukkan data kendaraan kamu pada kolom “Nopol B”. Jika lupa atau tidak tahu NIK pemilik kendaraan, bisa diganti dengan nomor polisi kendaraan.
- Untuk proses pengecekan, kamu perlu memberi tanda centang pada “I’m not a robot” lalu klik menu “Proses”.
- Tunggu beberapa saat sampai informasi mengenai kendaraan kamu muncul.
Informasi yang ditampilkan dari pencarian di laman website e-Samsat adalah jenis, merek, serta pajak kendaraan beserta masa berlaku pajak kendaraan tersebut.
3. Aplikasi cek pajak kendaraan
Nah, selain melalui layanan SMS dan website, ternyata kamu juga bisa lho cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK menggunakan aplikasi.
- Unduh aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta” atau bisa juga aplikasi “Pajak Online DKI” di Play Store.
- Khusus untuk aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta”, ini merupakan versi mobile dari situs Samsat Online Jakarta sehingga secara menu dan tampilan hampir sama.
- Untuk melakukan cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK, kamu hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan dan kemudian akan muncul informasi mengenai jenis, merek, dan pajak kendaraan dengan nopol tersebut.
- Untuk aplikasi “Pajak Online DKI Jakarta”, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan email dan password.
- Apabila akun kamu sudah teregistrasi, masuklah ke menu “PKB”.
- Isi data kendaraan berupa nomor polisi yang akan kamu cek pajaknya.
- Klik proses dan aplikasi akan menampilkan informasi yang kamu inginkan berupa nama kendaraan, pajak, dan masa berlaku pajak.
Cara bayar pajak kendaraan online DKI Jakarta dengan Si-Ondel
Selain melakukan cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK secara online, pembayaran pajak kendaraan DKI juga bisa dilakukan secara online.
Ada beberapa pilihan metode pembayaran pajak online, salah satunya adalah dengan memanfaatkan aplikasi Si-Ondel.
Si-Ondel adalah aplikasi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan secara online berbasis aplikasi.
Jika kamu berencana untuk melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Si-Ondel, kamu harus memiliki aplikasi JakOne Mobile terlebih dahulu.
Aplikasi JakOne Mobile ini digunakan untuk melakukan registrasi data kendaraan sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Sementara aplikasi Si-Ondel digunakan untuk pengesahan dan pengiriman bukti pembayaran.
Adapun cara bayar pajak online DKI Jakarta berbasis aplikasi, yaitu:
- Wajib pajak (WP) yang merupakan warga DKI Jakarta melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak melalui e-Samsat atau JakOne Mobile.
- Lakukan pembayaran melalui ATM atau mobile banking.
- Jika pembayaran sudah berhasil, masuk ke aplikasi Si-Ondel.
- Ajukan permohonan pengiriman Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dengan alamat tujuan mana saja.
- Nantinya kurir akan mengambil orderan tersebut dan mencetaknya di Samsat Drive Thru terdekat untuk kemudian dikirimkan ke alamat yang dimasukkan dalam aplikasi.
- Jika TBPKP sudah berhasil dikirim ke alamat yang dituju, kurir akan melakukan scan QR Code pada ponsel Wajib Pajak (WP).
FAQ
Cara cek plat nomor atas nama siapa?
Cara cek plat nomor atas nama siapa adalah dengan memanfaatkan aplikasi Samsat, seperti SAMBARA, SAKPOLE, Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta, dan sebagainya.
Cek plat nomor juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan SMS, website, atau dengan datang langsung ke Samsat terdekat.
Bagaimana cara cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK?
Cara cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK dapat dilakukan melalui layanan SMS ke nomor 1717, website e-Samsat, atau aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.
Kenapa nopol diblokir?
Salah satu alasan mengapa nopol diblokir adalah karena pemilik kendaraan tidak segera menindaklanjuti surat tilang elektronik dan tidak segera membayarnya.
Pemilik kendaraan (pelanggar) memiliki waktu hingga 8 hari setelah proses verifikasi pembayaran denda tilang.
Apakah bisa perpanjang STNK tanpa KTP asli?
Menurut peraturan yang berlaku, perpanjangan STNK harus menggunakan KTP asli yang sesuai dengan identitas pemilik STNK.