Cara Cek Plat Mobil Lampung Online & Offline Untuk Cek Pajak
Cek plat mobil Lampung dulu hanya dapat dilakukan melalui kantor SAMSAT. Namun, saat ini cek plat nomor kendaraan telah dapat dilakukan melalui SAMSAT online.
Cek plat nomor online dapat mempersingkat waktu dalam melakukan cek plat nomor kendaraan. Kegunaan cek plat nomor online adalah untuk mengetahui identitas kendaraan serta mengetahui nilai pajak mobil.
Untuk cara pengecekannya sendiri dapat dilakukan dengan mengunjungi situs e-SAMSAT Lampung. Berikut ulasannya!
Cara cek plat mobil Lampung
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, mengecek plat mobil Lampung banyak dilakukan untuk mengetahui sejumlah informasi penting.
Mulai dari nilai pajak mobil, identitas kendaraan, hingga untuk mengecek nama pemilik kendaraan.
Cek plat mobil Lampung sendiri dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online melalui SAMSAT online atau mengunjungi langsung kantor SAMSAT Lampung.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara cek plat mobil Lampung secara online dan offline, yaitu:
1. Cara cek plat mobil Lampung online
Mengecek plat nomor kendaraan secara online dapat dilakukan melalui e-SAMSAT Lampung. Untuk langkah-langkahnya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Buka situs https://e-samsat.id/lampung/;
- Isi formulir data kendaraan berupa kode plat, nomor plat, nomor seri, lima digit terakhir nomor rangka, dan provinsi. Untuk wilayah Lampung, kode plat kendaraan adalah BE;
- Lalu, klik âCek Sekarangâ dan akan muncul jumlah nilai pajak yang harus dibayar. Selain itu terdapat pula info kendaraan seperti merk, model, tahun, warna, no. rangka dan no. mesin serta Info PNBP, tanggal pajak hingga tanggal STNK.
Selain dengan melalui e-SAMSAT Lampung, cara cek plat mobil Lampung juga dapat dilakukan melalui laman http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/.
Caranya cukup mudah yaitu dengan mengisi nomor plat kendaraan dan seri belakang plat.
Kemudian lakukan pencarian, maka akan muncul informasi mengenai spesifikasi kendaraan, tanggal jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga rincian pajak kendaraan.
2. Cara cek plat mobil Lampung offline
Jika tidak ingin melakukan cek plat mobil Lampung secara online, dapat mengunjungi langsung kantor SAMSAT Bandar Lampung yang beralamat di Jl. Pramuka, Kel. Rajabasa, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Selain itu, khusus untuk cek plat mobil dengan tujuan untuk mengecek pajak kendaraan Bandar Lampung juga dapat dilakukan melalui mobil SAMSAT keliling yang berpatroli di Bandar Lampung.
Untuk cek pajak kendaraan Bandar Lampung, maka dapat melengkapi dokumen seperti:
- KTP asli dan 2 lembar fotokopi KTP;
- BPKB dan 1 lembar fotokopi lembar kesatu BPKB;
- STNK dan 1 lembar fotokopi;
- Bukti PKB yang terakhir.
Selanjutnya, setelah melengkapi dokumen persyaratan, berikut cara cek plat mobil lampung, yaitu:
- Isi formulir pembayaran pajak kendaraan sesuai data kendaraan;
- Serahkan formulir dan dokumen persyaratan ke petugas kantor pajak;
- Kemudian mendapatkan nomor antrian untuk ke loket;
- Petugas akan memanggil sesuai antrian dan menyerahkan bukti pembayaran sementara berisi jumlah pajak yang harus dibayar;
- Jika ingin membayar pajak dapat dilakukan pada loket dan menerima bukti pembayaran yang disertai dengan tanda tangan dan cap;
- Bukti bayar pajak digunakan sebagai bukti pembayaran dalam pengambilan STNK.
Cara ganti plat mobil Lampung
Jika setelah cek plat nomor kendaraan ternyata plat nomor sudah mati, maka kamu harus melakukan penggantian plat mobil pada kantor SAMSAT terdekat. Berikut prosedurnya:
- Pemilik mobil melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan berupa:
- Jika perorangan, maka dalam bentuk asli dan fotokopi KTP, STNK, BPKB dan surat kuasa (jika diwakilkan);
- Jika perusahaan, harus melampirkan dokumen tambahan berupa fotokopi surat domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP dan NIB;
- Jika BPKB sedang diagunkan maka harus melampirkan bukti penggunaan BPKB dan surat bermaterai dari pihak bank atau kreditur;
- Melakukan cek fisik kendaraan dengan cara menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk mendapatkan surat cek fisik. Proses ini memakan waktu antara 20 sampai 30 menit;
- Selanjutnya, bawa seluruh dokumen ke loket untuk diverifikasi petugas;
- Jika berkas sudah diverifikasi, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran. Jika telah melakukan pembayaran, pemilik kendaraan akan diberi kuitansi berupa kertas berwarna putih dan wajib dibawa saat pemilik kendaraan mengambil STNK dan plat mobil;
- Terakhir, menunggu hingga petugas memanggil nama pemilik kendaraan dan memberikan plat nomor serta STNK.
Pentingnya asuransi
Kendaraan memang penting sebagai transportasi sehari-hari. Karena perannya yang sangat vital ini, maka merawat dan memberikan perlindungan terhadap mobil kesayangan merupakan hal yang perlu diperhatikan.
Salah satunya yang dapat kamu lakukan adalah dengan memberikan proteksi berupa asuransi mobil.
Asuransi mobil penting untuk pencegahan risiko kerugian dan kerusakan yang mungkin terjadi pada kendaraan, yang pada umumnya akan memakan biaya perbaikan sangat besar.
Dengan menggunakan asuransi, maka ketika risiko tersebut menimpa mobilmu, pihak asuransi yang akan menanggung kerugian tersebut sesuai jenis polis yang dimiliki.
Oleh karena itu, penting juga untuk kamu memilih polis asuransi mobil yang tepat dan sesuai kebutuhan, baik itu jenis Asuransi All Risk Mobil maupun Total Loss Only (TLO).
FAQ
Apa itu plat hernopol?
Hernopol merupakan istilah untuk mobil yang plat nomor atau TNKB-nya sudah habis masa berlakunya, yaitu sudah lewat 5 tahun.
Berapa biaya ganti plat?
Dalam aturan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya ganti plat mobil adalah Rp100 ribu rupiah.
Bisakah STNK mati 2 tahun diperpanjang?
Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang mati selama 2 tahun tidak bisa lagi diregistrasi. Oleh karena itu, kendaraan tidak boleh lagi digunakan di jalan karena tidak lagi memiliki izin atau telah bodong.
Berapa banyak biaya untuk balik nama mobil?
Setelah melakukan jual beli mobil bekas, lakukanlah balik nama kendaraan. Biaya yang dikeluarkan untuk pendaftaran sebesar Rp75 ribu sampai Rp100 ribu rupiah.
Selain itu, terdapat juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan biaya sekitar 143 ribu rupiah.