Cara Cek Premi Asuransi Mobil dan Persentase Perhitungannya
Sebelum membeli asuransi mobil, penting bagi para pemilik mobil untuk melakukan cek premi asuransi mobil. Kenapa sih kamu perlu melakukan cek premi asuransi mobil?
Premi asuransi mobil adalah biaya yang harus dibayar pemilik mobil selama masa pertanggungan berlangsung.Â
Premi ini biasanya dibayarkan setiap bulan atau tahun dengan nominal tertentu, tergantung dari jenis kendaraan, nilai atau harga kendaraan, wilayah kendaraan, jenis produk asuransi, dan sebagainya.Â
Itu berarti premi menjadi pengeluaran rutin yang harus kamu keluarkan agar bisa mendapatkan pertanggungan dari perusahaan asuransi.
Cek premi asuransi mobil perlu dilakukan agar dapat memperkirakan, apakah biaya premi sesuai dengan budget yang dimiliki, sesuai kebutuhan, serta sepadan dengan pertanggungan yang diberikan.Â
Sebaiknya, jangan buru-buru membeli produk asuransi mobil sebelum cek premi asuransi mobil ya!
Nah, berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai bagaimana kamu menghitung premi asuransi mobil serta simulasinya.Â
Cara cek premi asuransi mobil sesuai aturan OJK
Untuk mengecek premi asuransi mobil, kamu bisa mengunjungi website marketplace asuransi atau bisa juga mengunjungi website perusahaan yang akan kamu beli polisnya.Â
Kamu juga bisa meminta informasi dari agen atau dengan datang langsung ke kantor pemasaran asuransi yang ingin kamu gunakan.Â
Akan tetapi, kamu juga bisa lho membuat perkiraan besaran premi asuransi mobil, baik itu All Risk atau TLO.Â
Penentuan premi asuransi mobil All Risk atau TLO sebetulnya telah diatur dalam surat edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Â
Aturan rate asuransi mobil ini menjelaskan tentang penetapan premi berdasarkan nilai kendaraan dan pembagian wilayah.
Penentuan premi salah satunya didasarkan pada kategori harga atau nilai mobil. Adapun pembagian kategori yang dimaksud, yaitu:
- Kategori 1: Mobil dengan harga maksimal Rp125 juta.
- Kategori 2: Mobil dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
- Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
- Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
Selain itu, berlaku juga pembagian wilayah untuk menentukan besaran premi asuransi mobil nantinya. Pembagian wilayah ini terdiri atas:
- Wilayah 1: Sumatra dan kepulauan sekitarnya.
- Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
- Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.
Cek premi asuransi All Risk
Selanjutnya, untuk penghitungan premi asuransi All Risk, kamu bisa menggunakan acuan atau pedoman berikut ini.
Kategori I
- Wilayah 1: 3,82%-4,20%
- Wilayah 2: 3,26%-3,59%
- Wilayah 3: 2,53%-2,78%
Kategori 2
- Wilayah 1: 2,67%-2,94%
- Wilayah 2:Â 2,47%-2,72%
- Wilayah 3: 2,69%-2,96%
Kategori 3
- Wilayah 1: 2,18%-2,40%
- Wilayah 2: 2,08%-2,29%
- Wilayah 3: 1,79%-1,97%
Kategori 4
- Wilayah 1: 1,20%-1,32%
- Wilayah 2: 1,20%-1,32%
- Wilayah 3: 1,14%-1,25%
Kategori 5
- Wilayah 1: 1,05%-1,16%
- Wilayah 2: 1,05%-1,16%
- Wilayah 3: 1,05%-1,16%
Cek premi asuransi TLO
Jika kamu berniat untuk membeli produk asuransi TLO atau Total Loss Only, kamu bisa menggunakan acuan berikut ini.
Kategori 1
- Wilayah 1: 0,47%-0,56%
- Wilayah 2: 0,65%-0,78%
- Wilayah 3: 0,51%-0,56%
Kategori 2
- Wilayah 1: 0,47%-0,56%
- Wilayah 2: 0,65%-0,78%
- Wilayah 3: 0,51%-0,56%
Kategori 3
- Wilayah 1: 0,41%-0,46%
- Wilayah 2: 0,38%-0,42%
- Wilayah 3: 0,29%-0,35%
Kategori 4
- Wilayah 1: 0,25%-0,30%
- Wilayah 2: 0,25%-0,30%
- Wilayah 3: 0,23%-0,27%
Kategori 5
- Wilayah 1: 0,20%-0,24%
- Wilayah 2: 0,20%-0,24%
- Wilayah 3: 0,20%-0,24%
Dengan panduan ini, kamu bisa melakukan cek premi asuransi mobil dengan cara menghitung perkiraan premi.Â
Untuk menghitung perkiraan premi asuransi mobil, kamu harus tahu juga harga atau nilai kendaraan yang kamu miliki.Â
Simulasi premi asuransi mobil
Perlu diketahui bahwa setiap mobil atau kendaraan bisa saja memiliki premi asuransi yang berbeda.Â
Hal ini tergantung pada nilai mobil, wilayah operasional, jenis asuransi yang diambil, dan sebagainya.
Sebagai simulasi premi asuransi mobil, mari kita ambil satu contoh kasus. Misalnya saja, A memiliki mobil Daihatsu Xenia dengan plat B.Â
Harga mobil tersebut kira-kira adalah Rp250 juta. Pemilik bermaksud untuk membandingkan premi untuk produk asuransi TLO dan All Risk.Â
Kita perlu melakukan penghitungan untuk kedua jenis asuransi tersebut.Â
Dari kasus tersebut, mobil Daihatsu Xenia yang akan diasuransikan masuk dalam Wilayah 2 dan Kategori 3.Â
Jika diambil persentase premi garis bawah, perbandingan preminya adalah:
- Premi All Risk = Persentase x Harga Mobil = 2,08% x Rp250.000.000 = Rp5.200.000.
- Premi TLO = Persentase x Harga Mobil = 0,38% x Rp250.000.000 = Rp950.000.
Perhitungan ini hanya sebatas perkiraan ya!Â
Ini bisa dijadikan acuan untuk memilih produk asuransi yang sesuai dengan budget kamu, tapi tetap dengan kewajaran premi.Â
Hindari premi yang terlalu murah atau juga terlalu mahal. Untuk melakukan cek premi asuransi mobil, ada baiknya kamu juga berkonsultasi dengan agen asuransi yang kamu percaya.Â
Pentingnya memiliki asuransi mobil
Setiap orang tidak ingin mengalami kerugian, sekecil apa pun nilainya. Sayangnya, bagi para pemilik mobil, risiko kerugian ini akan tetap ada, terlebih ketika sedang berkendara.Â
Risiko kerugian bisa berupa kerusakan akibat kecelakaan, terjebak huru-hara, kerusuhan, bencana alam, atau sebab lainnya.Â
Asuransi berperan sebagai pihak Penanggung yang bisa memberi pertanggungan atas kerugian berkendara yang muncul.Â
Apabila suatu saat mobil mengalami risiko dan menyebabkan kerugian, baik besar maupun kecil, perusahaan asuransi akan menanggung kerugian tersebut sesuai dengan jenis asuransi yang kamu gunakan.
Asuransi mobil All Risk dapat memberikan pertanggungan terhadap kerugian kecil hingga besar. Sementara asuransi TLO akan memberikan pertanggungan jika kerusakan total lebih dari 75% dari limit pertanggungan ataupun hilang.Â
Dengan perbedaan pertanggungan ini, umumnya premi asuransi All Risk memang lebih mahal ketimbang asuransi TLO.Â
Karena itu, pilihlah asuransi mobil sesuai dengan budget dan kebutuhan kamu.Â
FAQ
Berapa persen premi asuransi mobil?
Persentase premi asuransi mobil tergantung pada harga mobil dan wilayah. Misalnya, untuk mobil seharga Rp250 juta dan memiliki letter B, persentase untuk asuransi All Risk adalah sekitar 2,08%-2,29%, dan asuransi TLO sekitar 0,38%-0,42%.
Bagaimana cara cek premi asuransi mobil?
Cara cek premi asuransi mobil sebelum membelinya adalah dengan mengunjungi website asuransi yang akan kamu beli, atau bisa juga dengan berkonsultasi dengan agen asuransi yang dipercaya. Kamu juga bisa melakukan cek premi dengan melakukan penghitungan andiri sebagai gambaran kasar besaran premi yang harus dibayarkan.
Apa beda asuransi All Risk dan TLO?
Asuransi All Risk dapat memberi pertanggungan terhadap kerugian kecil hingga besar. Sementara asuransi TLO akan memberi pertanggungan jika kerusakan total lebih dari 75% dari limit pertanggungan ataupun hilang.Â
Apa saja yang di-cover asuransi All Risk?
Asuransi All Risk menanggung semua risiko, dari kerusakan ringan hingga berat, biasanya meliputi benturan, kecelakaan, terperosok, tergelincir, terbalik, perbuatan jahat orang lain, sambaran petir, kebakaran, atau risiko karena penyeberangan feri.