Cara Cek Saldo WanaArtha Life dan Prosedur Klaim Asuransi
Cara cek saldo WanaArtha Life penting untuk diketahui oleh setiap nasabahnya untuk memudahkan dalam mengetahui informasi sisa saldo yang dimiliki.
Berbicara soal ini, WanaArtha Life atau biasa disebut dengan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha adalah salah satu perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang telah beroperasi sejak tahun 1974.
Perusahaan ini memiliki dukungan dari pemegang saham, yaitu Fadent Consolidated Companies dan Yayasan Wanajaya. Di mana, yayasan yang dimaksud bernaung di bawah Departemen Kehutanan Republik Indonesia serta dikelola oleh profesional di Industri asuransi.
Meski sebelumnya sempat tersandung masalah karena mendapatkan sanksi pembatasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini tetap berdiri dan masih melayani nasabahnya dengan semaksimal mungkin.Â
Lantas, bagaimana cara melihat saldo WanaArtha Life dengan mudah? Berikut informasi selengkapnya terkait asuransi WanaArtha Life yang perlu kamu ketahui.
Cara cek saldo WanaArtha LifeÂ
Asuransi WanaArtha Life menyediakan berbagai macam produk asuransi kesehatan dan jiwa yang bisa jadi pilihan menarik untuk perlindungan diri kamu.Â
Selain memiliki pilihan polis yang beragam sesuai dengan kebutuhan, kamu juga bisa melakukan cek saldo WanaArtha Life dengan mudah.Â
Caranya, kamu hanya perlu membuka akun WanaAccess yang merupakan situs resmi perusahaan ini.Â
Adapun langkah-langkah untuk melakukan pengecekan saldo asuransi WanaArtha Life adalah sebagai berikut:
- Buka dan akses laman http://wanaaccess.wanaarthalife.com/;
- Pilih menu Registrasi apabila belum memiliki akun WanaAccess;
- Silakan isi kolom dan ikuti petunjuk yang diberikan oleh situs;
- Jika sudah berhasil, artinya kamu sudah memiliki akun WanaAccess dan bisa mencoba untuk Login;
- Silakan kembali ke menu awal WanaAccess dan pilih menu Login;
- Login dengan menggunakan email dan sandi yang sudah dibuat sebelumnya;
- Lalu, kamu bisa memeriksa bagian cek saldo WanaArtha Life;
- Pada bagian akhir, jumlah saldo akan ditampilkan di layar.
Promo Harga Asuransi Jiwa dan Asuransi Lainnya 2023
Dapatkan Harga Termurah dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi jiwa terbaik dengan Diskon 15%!
Cek informasi lengkapnya, mulai dari premi hingga manfaat pertanggungan, dengan mengklik tautan di bawah ini.
- Asuransi Pendidikan
- Asuransi Jiwa Murni
- Asuransi Orang Tua
- Asuransi Unit Link
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi (Asuransi Jiwa RoP)
- Asuransi Perjalanan
- Asuransi Perjalanan Visa Schengen
- Asuransi Kecelakaan
- Asuransi Mikro
Cek informasi lengkap pilihan brand terbaik yang menyediakan manfaat pertanggungan asuransi jiwa untuk menjamin masa depan anak dan keluarga berikut ini.
Manfaat produk asuransi WanaArtha Life
Memiliki beragam pilihan polis, seperti salah satunya manfaat asuransi jiwa untuk lansia, asuransi ini juga menawarkan sejumlah manfaat lainnya.
Berikut ini rangkuman manfaat dari produk asuransi WanaArtha Life, di antaranya:
Produk Asuransi | Manfaat |
WANA Bright Link | Perlindungan hingga 100 tahun + manfaat uang pertanggungan + manfaat nilai investasi + bebas menentukan instrumen investasi. |
WANA Link Flexy Account | Perlindungan hingga usia 100 tahun + manfaat nilai investasi + manfaat uang pertanggungan + bebas menentukan instrumen investasi. |
WANA Makmur Pro | Manfaat pengembalian premi + manfaat nilai tunai + perlindungan jiwa selama 20 tahun. |
WANA Multi Protector | Perlindungan hingga 100 tahun + 1 polis bisa menanggung seluruh anggota keluarga + bebas memilih skema pembayaran premi. |
WANA Eazy Pro | Santunan 200% bila meninggal akibat kecelakaan + santunan 100% jika meninggal karena sakit. |
WAL Link | Perlindungan jiwa hingga 85 tahun + manfaat investasi + bebas menentukan jenis instrumen investasi. |
WANA Saving Plus | Santunan meninggal dunia + manfaat nilai tunai + manfaat pengembalian premi. |
WANA Multi Protector Syariah | Melindungi hingga usia 100 tahun + manfaat surplus underwriting + 1 polis bisa menanggung seluruh anggota keluarga. |
WANA Bright Link Syariah | Melindungi hingga usia 100 tahun + manfaat surplus underwriting + bebas melakukan penambahan dana kontribusi. |
WAL Link Syariah | Melindungi hingga usia 85 tahun + manfaat nilai investasi + manfaat surplus underwriting + bebas menentukan jenis investasi. |
WAL CI 110 (Rider) | Melindungi hingga usia 80 tahun + boleh melakukan klaim lebih dari 1 jenis penyakit kritis. |
WAL Hospitalization (Rider) | Santunan rawat inap + rawat intensif + pembedahan. |
WanaArtha DPLK (Individu) | Pemberian manfaat dana pensiun + bebas menentukan iuran sesuai dengan kemampuan finansial peserta. |
Cara klaim asuransi WanaArtha Life
Untuk melakukan klaim asuransi WanaArtha Life ada dua metode yang bisa digunakan, yakni secara cashless dan reimbursement.
Melansir dari Lifepal, adapun kedua metode ini memiliki prosedur klaimnya masing-masing, di antaranya:Â
1. Cara klaim cashless
Klaim cashless untuk rawat inap atau melahirkan WanaArtha
- Menunjukkan kartu peserta dan kartu identitas kepada petugas pendaftaran untuk mencetak Letter of Authorization (LoA);
- Lalu, pihak asuransi akan menilai kelayakan klaim;
- Setelah itu, pihak asuransi akan menerbitkan surat konfirmasi dengan detail limit jaminan dan kelayakan peserta kepada rumah sakit;
- Biasanya, pihak rumah sakit akan mengirimkan tagihan akhir dan ringkasan medis sebelum pasien pulang;
- Pada tahap ini juga pihak asuransi akan mengecek kelayakan tagihan dan ringkasan medis;
- Selanjutnya, asuransi akan menerbitkan surat pernyataan klaim telah disetujui dan akan dikeluarkan dengan detail klaim yang dapat dibayar oleh peserta maupun asuransi;
- Pasien/peserta diperbolehkan pulang.
Klaim cashless rawat jalan WanaArtha
- Menunjukkan kartu peserta dan kartu identitas kepada petugas pendaftaran untuk mencetak Letter of Authorization (LoA);
- Selanjutnya, pihak asuransi akan memeriksa kelayakan klaim;
- Setelah disetujui, maka pihak asuransi akan menerbitkan surat konfirmasi dengan detail limit jaminan dan kelayakan peserta kepada rumah sakit;
- Setelah pasien mendapatkan pelayanan kesehatan, petugas kasir akan mengecek kembali kartu ke terminal EDC dan memasukkan kode ICD, informasi referral, dan biaya perawatan;
- Setelah Letter of Authorization (LoA) dicetak, peserta boleh pulang.
2. Cara klaim reimbursement
Klaim reimbursement rawat jalan WanaArtha
- Mengisi Formulir Klaim Kesehatan (Reimbursement) lengkap dengan ditandatangani peserta dan dokter yang merawat (lengkap dengan stempel dokter dan stempel rumah sakit);
- Selanjutnya, lakukan perinciaan dari kuitansi biaya asli dan perawatan, seperti pemeriksaan dokter, perawatan, obat, dan lainnya;
- Siapkan kuitansi keseluruhan perawatan yang dilakukan;
- Jika ada salinan resep obat, maka perlu juga dilampirkan;Â
- Hasil diagnosa/laboratorium/pemeriksaan penunjang yang dilakukan atas rekomendasi dokter juga dilampirkan;
- Selanjutkan, masukkan juga fotokopi KTP tertanggung dan Kartu Keluarga (KK);
- Lampirkan fotokopi buku rekening tabungan halaman depan;
- Jika klaim diajukan karena kecelakaan, kamu bisa melampirkan kronologis kejadian dengan lengkap;
- Dokumen lain yang selanjutnya diminta asuransi WanaArtha yang sehubungan dengan klaim sebaiknya juga dipersiapkan.;
- Selanjutnya ajukan klaim dan perusahaan asuransi akan mengecek kelayakan klaim yang kamu ajukan;
- Jika disetujui, maka dana akan ditransfer melalui rekening tabungan yang sudah kamu berikan di atas.
Jika perawatan dilakukan di luar negeri, sertakan juga:
- Official receipt;
- Tax invoice;
- Resume medis;
- Hasil pemeriksaan penunjang.
Klaim Reimbursement rawat inap WanaArtha
- Mengisi formulir Klaim Kesehatan (Reimbursement) dengan lengkap ditandatangani oleh peserta dan dokter yang merawat (lengkap dengan stempel dokter dan stempel rumah sakit);
- Sertakan resume medis rawat inap yang diisi oleh dokter;
- Selanjutnya, lakukan perincian dari kuitansi biaya asli dan perawatan, seperti pemeriksaan dokter, perawatan, obat, dan lainnya;
- Siapkan kuitansi keseluruhan perawatan yang dilakukan;
- Jika ada salinan resep obat, maka perlu juga dilampirkan;
- Hasil diagnosa/ laboratorium/pemeriksaan penunjang yang dilakukan atas rekomendasi dokter juga dilampirkan;
- Selanjutkan, masukkan juga fotokopi KTP tertanggung dan Kartu Keluarga (KK);
- Lampirkan fotokopi buku rekening tabungan halaman depan;
- Jika klaim diajukan karena kecelakaan, kamu bisa melampirkan kronologis kejadian dengan lengkap;
- Dokumen lain yang selanjutnya diminta asuransi WanaArtha yang sehubungan dengan klaim sebaiknya juga dipersiapkan;
- Selanjutnya ajukan klaim dan perusahaan asuransi akan mengecek kelayakan klaim yang kamu ajukan;
- Jika disetujui, maka dana akan ditransfer melalui rekening tabungan yang sudah kamu berikan di atas.
Jika klaim yang diajukan adalah Koordinasi Manfaat, sertakan juga:
- Surat Pengantar Pengajuan Koordinasi Manfaat yang dikeluarkan oleh Asuransi Penjamin Pertama lengkap dengan rincian biaya-biaya apa yang sudah dijaminkan
- Kwitansi total asli sisa pembayaran yang tidak dijamin oleh penjamin pertama
- Fotokopi kartu BPJS (jika dijaminkan oleh BPJS)
Jika perawatan dilakukan di luar negeri, sertakan juga:
- Official receipt
- Tax invoice
- Resume medis
- Hasil pemeriksaan penunjang
Klaim Reimbursement meninggal dunia WanaArtha
- Menyiapkan buku polis asli;
- Isi Formulir Klaim Meninggal Dunia yang dengan lengkap dan ditandatangani oleh ahli waris yang ditunjuk;
- Menyiapkan Formulir Klaim Meninggal Dunia yang diisi lengkap serta ditandatangani oleh dokter yang melakukan Pemeriksaan pada saat meninggal dunia (lengkap dengan stempel dokter dan stempel klinik/rumah sakit);
- Menyiapkan berkas fotokopi Surat Keterangan Kematian yang dilegalisir dari rumah sakit;
- Surat Kematian Asli yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat atau fotokopi Akta Kematian legalisir yang dikeluarkan oleh catatan sipil;
- Fotokopi Surat Keterangan Kematian yang dilegalisir dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat, Jika meninggal dunia di luar negeri;
- Surat Kuasa Permintaan Data Medis Bermaterai (dapat unduh di http://www.wanaarthalife.com/id/wanaartha-update/formulir);
- Sertakan kronologis meninggal dunia jika meninggal dunia di rumah dan meninggal dunia karena kecelakaan/tidak wajar;
- Surat Keterangan dari kepolisian dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jika meninggal dunia karena kecelakaan;
- Fotokopi pemeriksaan visum yang dilegalisir jika diperlukan (jika meninggal dunia karena kecelakaan/ tidak wajar);
- Fotokopi identitas (KTP) dan Fotokopi KK atas nama pemegang polis, tertanggung dan ahli waris;
- Surat Kuasa Penunjukan Ahli Waris bermaterai dari seluruh ahli waris kepada salah satu ahli waris yang ditunjuk untuk menerima pembayaran klaim jika klaimnya disetujui;
- Fotokopi buku rekening tabungan halaman depan;
- Dokumen-dokumen lain yang dianggap perlu, wajar dan patut diminta oleh Wanaartha Life sehubungan dengan penyelesaian klaim.
Klaim Reimbursement cacat tetap/sementara WanaArtha
- Melengkapi dokumen Pengajuan Klaim Ketidakmampuan/Cacat;
- Sertakan buku polis asli/fotokopi buku polis (jika masih terdapat manfaat lainnya yang belum diajukan);
- Mengisi Formulir Klaim Ketidakmampuan secara lengkap dan ditandatangani oleh tertanggung;
- Mengisi Formulir Klaim Ketidakmampuan secara lengkap dan ditandatangani oleh dokter yang melakukan pemeriksaan (lengkap dengan stempel dokter dan stempel klinik/rumah sakit);
- Hasil Pemeriksaan penunjang pendukung Klaim Ketidakmampuan/Kecacatan;
- Surat Kuasa Permintaan Data Medis dengan materai;
- Kronologis terjadinya kecelakaan untuk ketidakmampuan/kecacatan yang disebabkan karena kecelakaan;
- Surat Keterangan dari kepolisian dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jika ketidakmampuan/kecacatan disebabkan karena kecelakaan;
- Fotokopi pemeriksaan visum yang dilegalisir jika diperlukan;
- Fotokopi identitas (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama pemegang polis, tertanggung dan penerima manfaat;
- Fotokopi buku rekening tabungan halaman depan;
- Dokumen-dokumen lain yang dianggap perlu, wajar dan patut diminta oleh Wanaartha Life sehubungan dengan penyelesaian klaim;
Klaim Reimbursement Penyakit Kritis WanaArtha
- Melengkapi dokumen Pengajuan Klaim Penyakit Kritis;
- Buku polis asli/fotokopi buku polis (jika masih terdapat manfaat lainnya yang belum diajukan);
- Mengisi Formulir Klaim Kesehatan (Reimbursement) yang diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh tertanggung;
- Mengisi Formulir Klaim Kesehatan (Reimbursement) yang diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh dokter yang melakukan pemeriksaan (lengkap dengan stempel dokter dan stempel klinik/rumah sakit);
- Hasil Pemeriksaan penunjang pendukung diagnosa penyakit kritis;
- Surat Kuasa Permintaan Data Medis dengan materai;
- Fotokopi identitas (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama tertanggung;
- Fotokopi buku rekening tabungan halaman depan;
- Dokumen-dokumen lain yang dianggap perlu, wajar dan patut diminta oleh Wanaartha Life sehubungan dengan penyelesaian klaim.
Kantor pusat WanaArtha Life
Alamat kantor pusat WanaArtha Life adalah:
PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life)Â
Graha WanaArtha
Jalan Mampang Raya No. 76
Jakarta 12790 â Indonesia
Call center Wanaartha Life
Selain mendatangi kantor pusat WanaArtha Life, kamu bisa menghubungi call center asuransi ini pada nomor berikut:
WanaArtha Life Call Center: (021) 3000 1288
Telp: (021) 7985179
Fax: (021) 7985180
Website: www.wanaarthalife.comÂ
Adapun layanan lain dari WanaArtha adalah:Â
- E-Newsletter, layanan surel seputar informasi WanaArtha yang bisa didapatkan di situs resmi WanaArtha Life.Â
- Wanaaccess, layanan portal terkait informasi polis nasabah Asuransi WanaArtha Life.
Pentingnya asuransi
Asuransi saat ini menjadi pelindung tambahan yang dimiliki setiap individu untuk menjaga dirinya dan keluarga.Â
Keberadaan asuransi bisa membantu setiap orang mengatasi masalahnya baik untuk kesehatan, kendaraan, hingga asuransi jiwa yang memberikan santunan saat pencari nafkah utama meninggal.Â
Dengan memiliki asuransi, semua biaya perawatan dan perbaikan akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan asuransi terkait sesuai dengan perjanjian polis.Â
Adapun sebagai pemilik polis kamu akan merasakan manfaat berupa kestabilan keuangan di situasi mendesak.
FAQ
Apakah asuransi WanaArtha Life terdaftar di OJK?
Meski sempat bermasalah terkait rekening yang diblokir dan gagal bayar, WanaArtha atau PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dengan nomor usaha KEP-644/NB.223/2015.
Bagaimana cara membeli Asuransi WanaArtha secara online?
Membeli asuransi ini dapat dilakukan secara online dengan menghubungi call center WanaArtha Life di nomor (021) 3000 1288 yang aktif selama 24 jam.Â
Selain itu, kamu juga mengisi formulir pemesanan asuransi yang dapat diunduh di website resmi WanaArtha di www.wanaarthalife.com.
Bagaimana cara pembayaran premi Asuransi WanaArtha Life?
Cara pembayaran premi asuransi WanaArtha Life menyediakan beberapa kanal pembayaran premi. Adapun kanal pembayaran premi yang disediakan WanaArtha Life, meliputi:
- ATM;
- KlikBCA Individual;
- Setoran tunai ke bank/teller;
- Virtual Account (VA) via ATM BCA, KlikBCA (internet banking), counter/teller bank BCA/non-BCA.
Daftar rumah sakit rekanan asuransi WanaArtha Life?
Berikut ini daftar rumah sakit rekanan WanaArtha Life:
- RS Rekanan WanaArtha Life – DKI Jakarta
- RS Rekanan WanaArtha Life – Jawa Barat
- RS Rekanan WanaArtha Life – Jawa Tengah
- RS Rekanan WanaArtha Life – Jawa Timur
- RS Rekanan WanaArtha Life – Sumatera
- RS Rekanan WanaArtha Life – Kalimantan
- RS Rekanan WanaArtha Life – Sulawesi
- RS Rekanan WanaArtha Life – Maluku
- RS Rekanan WanaArtha Life – Papua