
Contoh Surat Banding Asuransi Mobil atas Klaim Manfaat
Contoh surat banding asuransi mobil merupakan dokumen yang sangat penting untuk diketahui terlebih saat klaim asuransi yang kamu ajukan ditolak oleh pihak penanggung.Â
Sebagai nasabah, kamu hanya bisa mendapatkan manfaat yang telah dijanjikan oleh pihak asuransi sesuai dengan yang telah tertera di dalam polis setelah pengajuan klaim disetujui.
Namun terkadang, ada beberapa keadaan dimana klaim asuransi mobil milikmu ditolak padahal semua persyaratan yang telah diminta oleh pihak penanggung telah dilengkapi.
Maka hal inilah yang membuatmu layak untuk membuat surat banding dengan harapan penolakan klaim dapat ditinjau kembali.
Pada artikel ini, kamu dapat melihat berbagai contoh surat banding asuransi mobil untuk dijadikan acuan saat akan membuat dokumen tersebut saat dibutuhkan. Yuk simak penjelasannya pada artikel di bawah ini!
Contoh surat banding asuransi mobil
Saat mengajukan klaim kepada pihak asuransi mobil saat terjadi risiko yang tidak diinginkan terjadi pada kendaraanmu, tentu terkadang akan ada beberapa kendala yang mungkin terjadi, salah satunya adalah klaim ditolak.
Namun, jika kamu merasa telah memenuhi persyaratan yang telah diminta dan masih tetap ditolak, maka sebagai nasabah kamu berhak untuk mengajukan surat banding kepada pihak asuransi terkait.Â
Berikut adalah beberapa contoh surat banding asuransi mobil yang dapat kamu jadikan patokan saat membutuhkan dokumen tersebut suatu hari nanti:
Contoh surat banding asuransi mobil ACA
Sumber: scribd.com
Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor AAUI
Sebelum membuat contoh surat banding asuransi mobil, penting bagi nasabah untuk memahami isi polis asuransi kendaraan bermotor miliknya pribadi.Â
Tujuannya adalah agar permohonan banding yang diajukan adalah benar dan sesuai dengan ketentuan dan pengecualian yang telah tertera di dalam polis.
Polis asuransi kendaraan bermotor sendiri adalah sebuah kontrak perjanjian mengenai ketentuan, persyaratan dan pengecualian yang telah disetujui kedua belah pihak untuk dipatuhi.Â
Ketentuan ini tentu harus mengacu Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang memuat cakupan pertanggungan risiko mulai dari kecelakaan, kerusakan, hingga kehilangan mobil.
Persyaratan dokumen untuk klaim asuransiÂ
Saat mengajukan klaim asuransi mobil, tentu selalu ada peluang pengajuan tersebut dapat ditolak.
Baik itu karena telah melewati masa tenggang yang telah ditentukan ataupun karena adanya hal yang tidak sesuai dengan ketentuan polis setelah dilakukan investigasi.
Jadi agar tidak mengalami hal tersebut, kamu harus menuruti semua ketentuan yang telah tertera di dalam PSAKBI atau Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia dan juga menyediakan berbagai kelengkapan dokumen wajib.Â
Tujuannya agar proses klaim asuransi kendaraan menjadi lebih mudah dan disetujui.
Namun, kebutuhan dokumen ini akan berbeda-beda tergantung dari jenis klaim yang diajukan.Â
Berikut adalah rincian kebutuhan dokumen wajib saat mengajukan klaim asuransi kendaraan bermotor sesuai dengan kategori klaimnya, diantaranya adalah:
1. Klaim kehilangan mobil karena tindak kejahatan
Sesuai dengan yang telah tertera di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, kehilangan mobil karena tindak pencurian termasuk ke dalam rincian pertanggungjawaban yang harus dicover oleh pihak asuransi sehingga dapat diajukan klaimnya.
Kehilangan mobil seluruhan ini umumnya terjadi karena tindak pencurian, sehingga untuk mengajukan klaim ganti rugi kepada pihak asuransi yang berwenang, berikut adalah beberapa dokumen yang harus dipenuhi, yaitu:
- STNK, SIM, dan polis asli serta fotocopy.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat.
- Surat blokir STNK.
- Melengkapi dan menandatangani laporan kerugian.
2. Klaim kerusakan mobil akibat kecelakaan
Klaim kerusakan mobil akibat kecelakaan merupakan hal yang paling lumrah dilakukan oleh para nasabah asuransi jenis ini.Â
Kerugian akibat kecelakaan ini bisa terjadi karena adanya tabrakan, tergelincir, terbentur ataupun terbalik yang mengakibatkan adanya kerusakan pada bagian mobil baik itu ringan ataupun berat.
Jadi saat mengajukan klaim asuransi, ada beberapa dokumen tambahan yang harus dilampirkan agar proses validasi dapat menjadi lebih lancar, diantaranya adalah:
- SIM pengemudi, STNK, dan polis asli serta fotokopinya.
- Melengkapi dan menandatangani laporan kerugian.
- Adanya surat keterangan dari pihak kepolisian setempat.
- Surat tuntutan dari pihak ketiga (jika terjadi tuntutan dari orang lain).
Pentingnya memiliki asuransi mobil
Salah satu hal penting yang tidak boleh terpisahkan saat memiliki kendaraan yaitu adalah memberikan perlindungan terbaik dengan menggunakan asuransi mobil.Â
Hal ini tentu tidak terlepas dari banyaknya manfaat yang ditawarkan oleh asuransi mobil baik itu asuransi TLO maupun Asuransi Mobil All Risk.
Bagaimana tidak? Asuransi mobil akan memberikanmu perlindungan berupa ganti rugi atas risiko yang mungkin akan terjadi di masa depan seperti kerusakan, kecelakaan hingga kehilangan.
Hal ini tentu akan sangat menguntungkan sebagai nasabah mengingat risiko-risiko tersebut seringkali akan mengganggu kondisi finansialmu.
FAQ
Apa itu asuransi kendaraan bermotor?
Asuransi kendaraan bermotor adalah salah satu jenis asuransi umum yang memberikan perlindungan atas kendaraan berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan dalam polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia.
Apa itu polis asuransi?
Polis asuransi merupakan sebuah dokumen perjanjian tertulis yang berisikan kesepakatan antara pihak asuransi penanggung dan nasabah sebagai pihak tertanggung.
Apa yang ditanggung oleh asuransi mobil?
Asuransi mobil merupakan sebuah produk proteksi yang akan menjamin perlindungan berupa ganti rugi atas segala risiko yang memungkinkan terjadi pada kendaraan nasabah mulai dari kerusakan dan juga kehilangan.
Bagaimana cara memilih perusahaan asuransi mobil yang benar?
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan saat akan memilih perusahaan asuransi mobil yang benar:
- Pilih perusahaan asuransi yang memiliki Risk Based Capital (RBC) lebih dari 120% untuk menjamin arus kas mereka telah dikelola dengan baik.
- Pastikan perusahaan asuransi telah terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK).
- Pilih jenis asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan.
- Pastikan juga perusahaan asuransi tersebut memiliki bengkel rekanan yang luas untuk mempermudah proses pengurusan klaim.
- Dapatkan asuransi mobil dengan premi yang sesuai dengan anggaran dan kemampuan.