Cara Daftar JKN Mobile untuk Peserta Baru dan Bayi Baru Lahir
Daftar JKN mobile mempermudah peserta BPJS Kesehatan memperoleh informasi secara online. Mulai dari data kepesertaan, mengecek iuran, hingga konsultasi kesehatan dengan dokter.Â
Sedangkan, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, bisa melakukan pendaftaran di aplikasi ini. Sehingga calon peserta jaminan sosial milik pemerintah ini tidak perlu mengantre di kantor cabang BPJS lagi.Â
Meski memberi kemudahan, tapi masih banyak masyarakat yang belum mengerti cara daftar mobile JKN. Nah, agar tidak bingung lagi, berikut tahapan daftar BPJS Kesehatan untuk peserta baru lewat JKN mobile.Â
Cara Daftar JKN Mobile untuk Peserta Baru BPJS Kesehatan
Hadirnya aplikasi JKN mobile mempermudah segala sesuatunya bagi peserta dan calon peserta jaminan sosial ini.Â
Cukup mengandalkan ponsel pintar dan jaringan internet, kamu sudah bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bagaimana caranya?Â
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi JKN mobile melalui Google Play Store atau App Store. Sebelumnya pastikan kamu memiliki alamat e-mail dan ponsel aktif. Selain harus menyiapkan syarat lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).Â
Berikut cara daftar aplikasi mobile JKN untuk peserta baru:Â
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel kamu, dan klik “Daftar”.Â
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.Â
- Pastikan kamu membaca ketentuan pendaftaran, setelah itu klik “Setuju”.Â
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK, ketik kode captcha. Laman JKN Mobile akan menampilkan daftar keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.Â
- Isi data diri, kemudian klik “Selanjutnya”Â
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.Â
- Cantumkan alamat e-mail yang aktif, klik “Simpan”. Â
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke e-mail yang dicantumkan.Â
- Cek e-mail dan masukkan kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.Â
- Terakhir, peserta akan mendapat virtual account untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.Â
BPJS Kesehatan menyediakan platform untuk pembayaran iuran mulai dari ATM, kantor pos, mobile banking, e-commerce, hingga minimarket. Setelah pembayaran selesai, itu artinya kamu sudah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.Â
Sebagai informasi, besaran iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung dari kelas yang dipilih. Iuran BPJS Kesehatan tahun 2022, untuk Kelas I sebesar Rp150.000, Kelas II Rp100.000, dan Kelas III Rp35.000.Â
Pastikan kamu rutin membayar iuran ini dengan batas maksimal tanggal 10 setiap bulannya. Sebab, bila ada keterlambatan peserta akan dikenai denda telat.Â
Cara Daftar Bayi Baru Lahir di Mobile JKNÂ
Sebagai jaminan sosial dari pemerintah, setiap warga negara Indonesia wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.Â
Tujuannya adalah agar setiap orang bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, tak terkecuali bayi yang baru lahir.Â
Bayi yang baru lahir wajib didaftarkan BPJS Kesehatan, paling lambat 28 hari setelah dilahirkan. Nantinya, bayi tersebut akan mendapat kartu sementara, sebagai identitas yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan sebelum bayi memiliki NIK.Â
Kemudian, keluarga peserta wajib melaporkan pembaruan NIK bayi paling lambat 3 bulan sejak kelahirannya. Sebelumnya, ada syarat daftar BPJS Kesehatan untuk bayi yang baru lahir.Â
- Kartu JKN-KIS asli milik ibu kandung bayi. Â
- Surat keterangan lahir dari dokter atau bidan.Â
- KK orang tua bayi.Â
Sebelumnya, perlu dipahami dulu mendaftar JKN mobile untuk bayi baru lahir bisa dilakukan dengan beberapa mekanisme, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).Â
Sementara ini untuk daftar bayi baru lahir secara online baru bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau disebut PANDAWA.Â
Layanan PANDAWA beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat, di nomor WhatsApp 08118750400 (Layanan CHIKA), Facebook messenger BPJS Kesehatan dan Telegram.Â
Penyebab Daftar JKN Mobile GagalÂ
Ada kalanya calon peserta BPJS Kesehatan yang mendaftar Mobile JKN mengalami kegagalan. Ada sejumlah penyebab atau faktor yang menjadi alasan kenapa tidak bisa daftar JKN Mobile, berikut di antaranya:Â
1. Sinyal internet jelekÂ
Salah satu yang biasanya menjadi kendala saat mendaftar aplikasi BPJS Kesehatan adalah koneksi internet yang buruk atau tidak stabil.
Tetapi, bila memang alasannya karena ini, akan muncul popup bertuliskan “Koneksi internet Anda sedang tidak stabil. Silahkan periksa kembali koneksi internet Anda”.Â
2. Informasi tidak sesuai
Masalah pertama yang umum ditemui adalah adanya perbedaan informasi data diri dari peserta yang tidak sesuai dengan KTP elektronik. Harus diketahui, untuk dapat mendaftar Mobile JKN informasi data diri harus sesuai dengan e-KTP dan sistem BPJS Kesehatan.Â
3. Nomor HP belum atau tidak terdaftarÂ
Selain informasi pribadi dari e-KTP, faktor lain yang menyebabkan kegagalan mendaftar adalah nomor kontak atau handphone yang tidak terdaftar.Â
Ini karena saat mendaftar JKN Mobile nomor handphone harus sama dengan yang ada di sistem BPJS Kesehatan.
Lalu, bagaimana mengatasi cara daftar JKN mobile namun nomor HP tidak sesuai?Â
Pertama yang harus dilakukan untuk masalah ini adalah melakukan konfirmasi menggunakan aplikasi JKN Mobil salah satu anggota keluarga. Mekanismenya sebagai berikut:Â
- Buka aplikasi Mobile JKNÂ
- Masuk ke menu Informasi dan PengaduanÂ
- Buat pengaduan dengan menuliskan masalah yang kamu hadapi, nomor HP tidak sesuai. Pastikan kamu mencantumkan data peserta BPJS Kesehatan dan nomor kontak baru yang akan digunakan.Â
- Klik “Kirim”Â
- Muncul balasan dari BPJS Kesehatan yang menyatakan nomor ponsel baru sudah terdaftar dan bisa digunakan.Â
Langkah selanjutnya adalah registrasi ulang melalui aplikasi Mobile JKN. Sebagai informasi, cara ini juga bisa digunakan untuk mengatasi masalah tidak bisa memverifikasi nomor HP JKN Mobile.Â
Manfaat Uang Pertanggungan AsuransiÂ
BPJS Kesehatan memberi manfaat jaminan kesehatan mulai dari pelayan faskes tingkat pertama, rawat jalan tingkat pertama, hingga rawat inap.
Dewasa ini, biaya kesehatan sangatlah mahal, terlebih setiap tahunnya perawatan dan pengobatan di rumah sakit juga mengalami inflasi.Â
Selain memberi jaminan biaya pengobatan, asuransi kesehatan juga menjamin risiko meninggal dunia dengan uang pertanggungan.Â
Uang pertanggungan atau UP adalah sejumlah yang akan cair dan diberikan oleh penyedia layanan asuransi kepada ahli waris dari tertanggung atau penerima manfaat yang ditunjuk dalam polis. UP akan diterima ahli waris bila tertanggung meninggal dunia.Â
Di sini asuransi berperan sebagai penyelamat finansial keluarga bila terjadi satu risiko tertentu di kemudian hari.Â
FAQÂ
Kenapa daftar JKN mobile No HP tidak sesuai?Â
Cara daftar JKN mobile no HP tidak sesuai mengakibatkan mobile JKN gagal verifikasi. Selain itu, penyebab gagalnya verifikasi nomor HP, karena adanya gangguan koneksi pada provider yang digunakan.Â
Bagaimana cara mengecek KIS aktif atau tidak?Â
Cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan peserta JKN-KIS adalah melalui pengecekan melalui aplikasi mobile JKN, layanan CHIKA (Chat Assistant JKN), dan pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165.Â
Berapa nomor WA Pandawa BPJS Kesehatan?Â
Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), layanan ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Nomor call center BPJS via WhatsApp yaitu 08118750400 (Layanan CHIKA), Facebook messenger BPJS Kesehatan dan Telegram.
Daftar BPJS Online lewat apa bisa?Â
Daftar BPJS online 2022 bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi mobile.