Daftar Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang Terdaftar di OJK
Perusahaan asuransi jiwa syariah adalah perusahaan asuransi yang menawarkan produk-produk asuransi jiwa di mana penerapan operasional bisnis dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam.
Karena dijalankan berdasarkan prinsip syariat Islam, maka kehadiran perusahaan asuransi jiwa syariah ini tentu saja dapat menjadi angin segar bagi para calon nasabah yang khawatir akan risiko riba dari penggunaan produk asuransi.
Lantas, apa saja daftar perusahaan asuransi jiwa syariah yang terdaftar di OJK? Kamu bisa simak informasi selengkapnya berikut ini.
Daftar Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah Terbaik dan Terdaftar di OJK
Melansir dari website Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), hingga saat ini ada delapan perusahaan asuransi jiwa syariah full fledged yang beroperasi di Indonesia dan telah terdaftar di OJK.
Artinya, perusahaan-perusahaan asuransi jiwa syariah ini telah beroperasi secara penuh atau mandiri, bukan sebagai unit usaha dari suatu perusahaan asuransi konvensional.
Adapun beberapa daftar perusahaan asuransi jiwa syariah tersebut di antaranya yaitu:
1. PT Capital Life Syariah
PT Capital Life Syariah adalah perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan izin operasional Nomor KEP-18/D.05/2017.
Perusahaan yang merupakan sister company dari PT Bank Capital Indonesia Tbk ini menyediakan produk dan layanan asuransi jiwa syariah, baik untuk nasabah individu maupun kelompok.
Selain terdaftar di OJK, PT Capital Life Syariah juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Syariah Indonesia (AASI).
2. PT Asuransi Takaful Keluarga
Nama PT Asuransi Takaful Keluarga mungkin sudah tidak asing di telinga sebagian dari kamu. Bagaimana tidak, perusahaan ini merupakan pionir perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994.
Meskipun terdaftar sebagai perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah, tetapi Takaful Keluarga juga menyediakan berbagai produk asuransi meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, hingga perencanaan hari tua.
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, PT Asuransi Takaful Keluarga tentu dapat menjadi alternatif pilihan perusahaan asuransi syariah di Indonesia terbaik yang telah terdaftar di OJK dan merupakan anggota dari AASI dan AAJI.
3. PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN
Didirikan pada tahun 2009 silam berdasarkan akta pendirian Nomor: 32 tanggal 09 September 2009, PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN adalah perusahaan asuransi jiwa murni syariah di Indonesia yang terdaftar di OJK.
Perusahaan menjalankan bisnisnya di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-220/KM.10/2010.
Adapun sejumlah produk yang ditawarkan oleh perusahaan meliputi asuransi jiwa, asuransi haji, dan asuransi pendidikan.
4. PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera
Bermula dari Unit Usaha Syariah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 192 (AJB 192), PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera akhirnya resmi berstatus sebagai full fledged company pada tanggal 5 September 2016.
Perubahan status tersebut diraih perusahaan setelah mendapatkan izin usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah dari OJK melalui Nomor KEP-74/D.05/2016.
Hadir sebagai perusahaan asuransi jiwa dengan jaringan cukup luas dengan 50 Kantor Pemasaran Syariah (KPS) di 39 kota, PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera menyediakan berbagai pilihan produk asuransi jiwa syariah yang ditujukan untuk nasabah individu dan kelompok.
5. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk adalah perusahaan asuransi jiwa dengan prinsip syariah yang didirikan oleh KOSPIN JASA dan insan-insan pelaku ekonomi Koperasi Indonesia pada tahun 2014.
Perusahaan telah resmi mengantongi izin operasional di bidang asuransi jiwa syariah dari OJK dengan Nomor. KEP-96/D.05/2015.
Menariknya, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk tercatat sebagai pertama dan satu-satunya perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di BEI pada tahun 2017 dengan kode saham JMAS.
Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk sendiri menyediakan berbagai produk asuransi yang ditujukan bagi nasabah individu maupun kumpulan.
Tak hanya itu, perusahaan juga turut menyediakan produk asuransi dana pendidikan, asuransi kesehatan, asuransi mikro, asuransi dana investasi, dan tentunya asuransi jiwa.
6. PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia
PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (ASyKI) adalah perusahaan asuransi jiwa syariah yang didirikan oleh para penggiat dan praktisi Ekonomi dan Keuangan Mikro Syariah.
Didirikannya perusahaan memiliki fungsi utama yaitu sebagai operator dalam berbagai risiko di antara para peserta atau pemegang polis ketika suatu musibah terjadi.
Selain itu, ASyKI juga menjalankan operasional bisnisnya berdasarkan standar asuransi mikro yang ditetapkan oleh OJK, yaitu secara SMES (Sederhana, Mudah, Ekonomis, dan Segera).
Adapun beberapa contoh produk asuransi jiwa syariah yang ditawarkan oleh PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia, yaitu:
- Asuransi Ikhtiar Wakaf
- Asuransi Muawanah Ikhtiar Diri
- Asuransi Muawanah Kebajikan Kumpulan
- Asuransi Muawanah Pendidikan
- Asuransi Muawanah Pembiayaan
- Asuransi Ikhtiar Umrah
- Asuransi Muawanah Berencana
7. PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha
Perusahaan asuransi jiwa syariah terdaftar OJK di Indonesia yang berikutnya yaitu PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha atau lebih dikenal dengan nama Amanah Githa.
Perusahaan ini didirikan oleh Dana Pensiun PERHUTANI, anak perusahaan BUMN Perum PERHUTANI yang sekaligus pemegang saham Amanah Githa dan bekerja sama dengan PT Arga Bangun Bangsa (ESQ165).
Asuransi Amanah Githa memperoleh izin operasional di bidang asuransi jiwa syariah berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-539/KM.10/2012.
Beberapa contoh produk asuransi jiwa syariah yang ditawarkan oleh PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha antara lain:
- Asuransi jiwa unit link (Amar Link Maksima)
- Asuransi beasiswa pendidikan (Amar Cendekia)
- Asuransi meninggal dunia (Amar Kebajikan)
- Asuransi kecelakaan diri (Amar Perlindungan Diri)
- Asuransi pembiayaan (Amar Pembiayaan)
- Asuransi purna tugas (Amar Sejahtera)
Cara Kerja Asuransi Jiwa Syariah
Setelah mengetahui beberapa daftar perusahaan asuransi jiwa syariah, lalu bagaimana dengan cara kerja asuransi jiwa syariah itu sendiri?
Asuransi jiwa syariah tentu saja memiliki cara kerja yang disesuaikan dengan syariat Islam, di mana pada jenis asuransi jiwa ini tidak menerapkan kontrak jual beli melainkan saling tolong menolong sesama peserta (akad tabarruâ).
Secara singkat, cara kerja asuransi jiwa syariah yaitu para peserta memberikan sejumlah dana yang dikumpulkan dalam rekening dana tabarruâ (dana tolong menolong), dengan menggunakan akad tabarruâ.
Dana yang telah terkumpul tersebut kemudian dikelola oleh perusahaan asuransi syariah menggunakan akad wakalah bil ujrah, yaitu pemberian kuasa dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan imbalan pemberian ujrah (fee).
Nantinya, apabila ada peserta yang melakukan klaim, maka dana yang terkumpul dalam rekening tabarruâ akan dikeluarkan untuk membayar klaim tersebut.
Kemudian, jika suatu saat rekening dana tabarruâ mengalami defisit, maka perusahaan asuransi akan mengeluarkan uang dari rekening pribadinya dalam bentuk utang atau pinjaman, yang harus diganti oleh rekening dana tabarruâ tersebut.
Contoh Produk Asuransi Jiwa Syariah Terbaik
Bagi kamu yang tertarik memiliki asuransi jiwa syariah, berikut beberapa contoh produk asuransi jiwa syariah terbaik yang dapat kamu pertimbangkan.
1. Asuransi Jiwa Syariah Takaful Keluarga Al Khairat Individu
Rangkuman manfaat polis:
- 100% Uang Pertanggungan bila Tertanggung meninggal dunia dalam masa polis asuransi syariah berlaku.
- Manfaat Tambahan:
- Personal Accident: Santunan bila Tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap (total dan sebagian) akibat kecelakaan.
- Family Hospital Plan: Asuransi kesehatan keluarga yaitu pertanggungan biaya rawat inap dan rawat jalan sesuai ketentuan polis. Maksimum 4 anggota yaitu pasangan dan 2 anak.
2. Asuransi JMA Mumtaza
Rangkuman manfaat polis:
- Manfaat meninggal dunia berupa:
- 100% dari Uang Asuransi
- Akumulasi Dana Investasi Peserta
- Total Tahapan Pensiun yang belum diterima
- Manfaat hidup berupa:
- 100% dari Uang Asuransi ketika peserta menginjak usia tertentu
- Tahapan pensiun sebesar 10% dari Uang Asuransi
- Akumulasi Dana Investasi Peserta
3. Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa Amar Invest Link
Rangkuman manfaat polis:
- Manfaat meninggal dunia sebesar Santunan Asuransi ditambah Dana Investasi Pemegang Polis
- Manfaat investasi berupa saldo Dana Investasi (jika ada) apabila tertanggung hidup hingga akhir masa asuransi atau berhenti/polis batal sebelum masa asuransi berakhir
4. Asuransi Jiwa Allianz Syariah AlliSya AMAN
Rangkuman manfaat polis:
- 200% Santunan Asuransi + Potensi Saldo Tabungan (jika ada) apabila tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan
- 300% Santunan Asuransi + Potensi Saldo Tabungan (jika ada) apabila tertanggung meninggal akibat kecelakaan
- 400% Santunan Asuransi + Potensi Saldo Tabungan (jika ada) apabila tertanggung meninggal akibat kecelakaan pada saat menggunakan transportasi umum
- 500% Santunan Asuransi + Potensi Saldo Tabungan (jika ada) apabila tertanggung meninggal akibat kecelakaan saat menunaikan ibadah haji resmi/umroh
- 100% Santunan Asuransi jika tertanggung terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis;
- Manfaat Potensi Saldo Tabungan (jika ada) apabila tertanggung masih hidup hingga akhir masa asuransi
5. Asuransi Jiwa Manulife MiSmart Insurance Solution Syariah
Rangkuman manfaat polis:
- 100% santunan asuransi atas beban Dana Tabarruâ dan Nilai Polis (jika ada) apabila peserta meninggal dunia dalam masa asuransi
- Manfaat akhir masa asuransi berupa pembayaran Nilai Polis yang terbentuk (jika ada) apabila peserta hidup hingga akhir masa asuransi
- Manfaat loyalitas
Perbandingan Asuransi Jiwa Syariah dan Konvensional
Manfaat asuransi jiwa syariah maupun konvensional secara umum mungkin tidak terlalu terlihat perbedaannya, mengingat keduanya sama-sama memberikan proteksi dari berbagai risiko kehidupan seperti meninggal dunia ataupun cacat.
Namun terlepas dari itu, ada sejumlah perbedaan di antara keduanya. Berikut adalah perbandingan asuransi jiwa syariah dan konvensional.
Perbandingan | Asuransi Jiwa Syariah | Asuransi Jiwa Konvensional |
Konsep pengelolaan dana | Menggunakan konsep pengelolaan berbagai risiko (sharing risk). | Menggunakan konsep pengelolaan pengalihan risiko (transfer risk). |
Kontrak/akad | Menggunakan akad tabarruâ, yaitu tolong menolong sesama peserta. | Menggunakan akad tabaduli, yaitu akad jual beli. |
Kepemilikan dana | Menerapkan konsep kepemilikan dana bersama (dana kolektif para peserta), di mana ketika ada peserta mengalami musibah maka peserta lain akan membantu melalui kumpulan dana tabarruâ. | Perusahaan asuransi bertindak penuh dalam mengelola dan menentukan dana perlindungan nasabah yang berasal dari pembayaran premi peserta. |
Pembagian keuntungan (surplus underwriting)Â | Keuntungan dibagikan kepada semua peserta dengan regulasi yang ada dan fitur produk yang telah disepakati sebelumnya. | Tidak ada pembagian keuntungan kepada nasabah, karena seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan asuransi. |
Pengawasan | Memiliki Dewan Pengawas Syariah yang berperan untuk mengawasi terhadap pemenuhan prinsip syariah pada kegiatan usaha. | Pengawasan hanya dilakukan oleh OJK dan tidak ada kewajiban terhadap pemenuhan prinsip syariah pada kegiatan usaha. |
Pentingnya Asuransi Jiwa Sebagai Proteksi Diri
Risiko kehidupan seperti sakit, cacat, hingga meninggal dunia tentunya tidak seorang pun tahu kapan datangnya.
Padahal, risiko-risiko itu pastinya dapat menimbulkan dampak yang luar biasa bagi orang tersebut atau bahkan anggota keluarga maupun orang-orang terdekatnya sehingga kita butuh yang namanya persiapan.
Persiapan ini bisa kamu lakukan salah satunya dengan cara membekali diri dengan asuransi.
Kamu bisa mulai mempertimbangkan penggunaan asuransi untuk mengantisipasi dampak atau risiko yang ditimbulkan, utamanya risiko kerugian finansial yang sering kali menjadi permasalah hidup banyak orang.
Asuransi jiwa, misalnya, jenis asuransi ini akan memberikanmu manfaat berupa uang pertanggungan (uang santunan) yang akan diberikan kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia maupun cacat tetap.
Produk asuransi jiwa cocok digunakan bagi kamu yang menjadi tulang punggung keluarga, karena uang santunan yang diberikan bisa digunakan oleh keluarga yang ditinggalkan untuk menyambung hidup ataupun melunasi utang yang diwariskan oleh tertanggung.
Dengan begitu, keluarga yang ditinggalkan dapat terus menjalani hidup dengan baik tanpa dibebankan oleh utang ataupun kondisi finansial yang menjadi terganggu akibat wafatnya pencari nafkah.
Yuk, segera miliki asuransi jiwa syariah maupun konvensional terbaik versi kamu melalui DuitPintar dan dapatkan penawaran premi mulai dari Rp2,5 juta per tahun!
FAQ: Orang Juga Bertanya
Apa Saja Perusahaan Asuransi Syariah?
Perusahaan asuransi jiwa syariah full fledged yang terdaftar di OJK, AASI, dan AAJI, di antaranya:
- PT Capital Life Syariah
- PT Asuransi Takaful Keluarga
- PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN
- PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera
- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk
- PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia
- PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha
- PT Prudential Sharia Life Assurance
Apa yang Dimaksud Asuransi Jiwa Syariah?
Asuransi jiwa syariah adalah jenis produk asuransi jiwa yang dikelola sesuai syariat Islam dan berlandaskan prinsip saling tolong-menolong serta melindungi para peserta melalui kontribusi ke dana tabarruâ.
Asuransi Syariah Diawasi oleh Siapa?
Asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dibentuk oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.
Apa Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa Syariah?
Kelebihan asuransi jiwa syariah:
- Pengelolaan dana sesuai dengan syariat Islam
- Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)
- Menggunakan mekanisme surplus underwriting
- Pengelolaan keuangan transparan
- Bebas riba
Kekurangan asuransi jiwa syariah:
- Potensi keuntungan terbatas/tidak besar
- Operasional dalam industri asuransi syariah belum sepenuhnya siap mengimbangi asuransi konvensional karena minimnya permodalan yang dimiliki, ini juga yang menjadi salah satu kekurangan perusahaan asuransi syariah
Berapa Premi Asuransi Syariah?
Premi asuransi syariah cukup bervariasi sama halnya seperti asuransi konvensional pada umumnya.
Untuk produk asuransi jiwa syariah sendiri, premi yang dibebankan kepada peserta dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti usia, tingkat risiko, kondisi kesehatan, dan lainnya.
Apa Fungsi dan Tujuan Asuransi Jiwa Syariah?
Fungsi dan tujuan asuransi jiwa syariah adalah untuk memberikan rasa aman saat menghadapi risiko kehidupan seperti meninggal dunia maupun cacat tetap, dan pada kegiatan operasionalnya tetap berlandaskan syariat Islam.
Apa Hukum Asuransi Jiwa Syariah dalam Islam?
Hukum asuransi jiwa syariah dalam Islam hingga kini masih menjadi perdebatan di beberapa kalangan.
Beberapa berpendapat bahwa segala bentuk asuransi dan cara operasionalnya hukumnya haram.
Sedangkan, apabila mengacu pada Fatwa MUI dan Al-Qurâan, asuransi hukumnya tidak haram (halal) selama pengelolaan asuransi berdasarkan prinsip-prinsip syariah atau yang kita kenal sebagai asuransi syariah.
Adakah Asuransi Jiwa Syariah Tanpa Medical Check Up?
Saat ini kami belum bisa menemukan produk asuransi jiwa syariah tanpa medical check up yang tersedia di pasaran.