Wajib Tahu, Ini Etika Berkendara yang Benar di Jalan Raya
Saat ini, masih banyak pengendara yang belum mengetahui etika berkendara di jalan raya. Bahkan, terkadang banyak yang menganggap sepele sehingga mengabaikan etika-etika saat berkendara.
Padahal, dengan mengetahui etika berkendara, tentu baik diri sendiri maupun pengendara lain akan merasa aman. Nah, jika penasaran dengan etika dalam berkendara, simak pembahasan lengkapnya berikut.
Etika berkendara mobil yang wajib kamu ketahui
Ketika menggunakan jalan raya dengan mobil, penting untuk menerapkan etika dalam berkendara. Beberapa etika berkendara yang perlu kamu ketahui, antara lain sebagai berikut:
1. Berkendara dengan kecepatan stabil
Salah satu etika dalam berkendara adalah mengemudikan kendaraan dengan kecepatan yang stabil. Terkadang, pengendara akan melakukan pergerakan yang tidak teratur, seperti cepat maupun melambat dalam waktu singkat. Cara mengemudi ini tentu bisa membahayakan pengemudi lainnya.
Pengemudi lain mungkin akan merasa kesulitan untuk mengantisipasi hal tersebut dan bahkan menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pastikan selalu berkendara dengan kecepatan stabil saat berada di jalan raya.
2. Mematuhi rambu lalu lintas
Etika berkendara mobil selanjutnya yang wajib diterapkan adalah mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mematuhi rambu lalu lintas penting dilakukan guna menjaga keselamatan di jalan raya.
Setiap pengendara, baik mobil maupun motor perlu memahami dan mematuhi marka jalan. Marka atau rambu jalan memang tidak hanya dibuat untuk mengatur lalu lintas, namun juga memastikan keselamatan pengguna jalan.
3. Jaga jarak antar kendaraan
Menjaga jarak antar kendaraan amat dianjurkan guna prediksi situasi yang tiba-tiba. Ketika berkendara, pengemudi harus mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan. Hal tersebut penting untuk memastikan laju kendaraan tetap terkendali. Jaga jarak antar pengemudi memerlukan kesadaran masing-masing.
Jika terbiasa, maka risiko terjadinya benturan satu sama lain akan terhindarkan. Selain itu, saat akan berbelok, pastikan menyalakan lampu sein untuk memberikan aba-aba pada pengendara di belakang agar dapat berpindah jalur dengan aman.
4. Hanya gunakan bahu jalan untuk keadaan darurat
Etika berkendara lainnya adalah hanya gunakan bahu jalan untuk keadaan darurat saja. Ketika macet, biasanya pengendara akan menggunakan bahu jalan untuk mendahului pengendara lain.
Namun, perlu diingat bahwa penggunaan bahu jalan untuk menyalip tidak diperbolehkan. Pasalnya, bahu jalan untuk keadaan darurat, seperti mobil ambulans yang sedang membawa pasien kritis.
5. Jangan membuntuti kendaraan dari belakang
Meski terdengar sepele, membuntuti kendaraan lain dari belakang merupakan perbuatan yang harus dihindari saat berkendara. Karena itu, larangan membuntuti kendaraan dari belakang merupakan salah satu etika berkendara yang perlu diingat.
Tidak hanya membuat pengendara lain kesal, membuntuti kendaraan lain juga berbahaya. Mengikuti atau membuntuti kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama jika kendaraan di depan berhenti secara mendadak.
6. Tidak sembarangan menggunakan klakson
Selanjutnya, etika berkendara adalah tidak sembarangan menggunakan klakson. Tidak ada pengemudi yang senang diklakson sehingga pastikan untuk menghindari perilaku ini, ya.
Saat berkendara di jalanan, gunakanlah klakson seperlunya saja. Beberapa situasi yang tepat untuk menggunakan klakson, seperti saat kendaraan terlalu dekat atau ketika ada pengendara yang berhenti padahal lampu sudah berubah menjadi hijau.
7. Mendahulukan pihak yang harus diprioritaskan
Semua pengendara tentu memiliki tujuannya masing-masing saat berada di jalan raya. Namun, perlu disadari bahwa ketika berkendara, kamu harus bersikap waspada dan harus mau memberikan jalan kepada pihak yang diprioritaskan, seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Sebagai pengendara yang taat peraturan, penting untuk mendukung segala keadaan darurat di jalan tersebut. Jika setiap pengemudi, baik mobil dan motor menyadari etika satu ini, maka akan terbentuk lalu lintas yang tertib dan lancar.
8. Jangan mengemudi sambil bermain ponsel
Perlu diketahui, aktivitas otak yang memproses gerakan dan penglihatan akan menurun â ketika kamu sedang membaca atau berbicara di ponsel. Karena itu, saat berkendara ada etika untuk tidak memainkan ponsel.
Mengemudi sambil bermain ponsel merupakan tindakan hukum di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Dengan bermain ponsel saat mengemudi, tentu fokus akan terbagi dan kemungkinan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
9. Manajemen emosi pengendara
Etika berkendara yang baik selanjutnya adalah manajemen emosi pengendara. Dalam berkendara, perlu adanya pengambilan keputusan yang didasari perhitungan risiko keamanan di jalan raya.
Ketika kamu menemukan pengendara yang agresif sebaiknya tarik napas dalam-dalam dan tidak perlu ditanggapi. Sebab, sangat berisiko untuk beraksi dan marah kepada pengendara yang bisa saja memotong jalur dan membahayakan diri kamu maupun pengguna jalan lain.
Undang-undang berkendara di jalan raya
Apabila sudah mengetahui etika dalam berkendara, penting juga untuk memahami UU berkendara. Pada dasarnya, ada cukup banyak peraturan berkendaraan umum yang perlu diketahui dan ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu peraturan berkendaraan umum, yakni Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Isi dari Undang-undang berkendara ini, antara lain sebagai berikut:
1. Memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM
SIM merupakan surat izin yang berfungsi sebagai tanda bukti bahwa pengemudi sudah memiliki kompetensi dalam mengemudi. Tak hanya itu, SIM juga berguna untuk melakukan registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang legal di mana memuat identitas lengkap dari si pengemudi.
2. Memasang sabuk pengaman
Pengendara kendaraan beroda empat diwajibkan untuk memasang sabuk pengaman. Hal ini bertujuan untuk memberikan keselamatan bagi diri sendiri dan penumpang ketika berada di jalan raya.
Apabila melanggar peraturan satu ini, maka pengendara bisa dikenakan sanksi sesuai pasal 289. Sanksi yang akan diberikan, yakni mendapat pidana kurungan selama 1 bulan dan denda paling banyak Rp250.000.
3. Dilarang bermain ponsel saat berkendara
Undang-undang berkendara juga mengatur tentang larangan bermain ponsel saat berkendara. Pasalnya, bermain ponsel tentu bisa membahayakan pengemudi, penumpang, maupun orang lain di jalan raya.Â
Agar tidak hilang konsentrasi saat berkendara, sebaiknya hindari bermain ponsel. Apabila melanggar, maka akan dikenakan sanksi pidana selama paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp750.000.
Nah, itu dia beberapa etika berkendara yang perlu diketahui. Pastikan untuk menerapkan etika-etika ini saat berkendara agar tidak membahayakan pengendara lain dan bisa sampai tujuan dengan selamat.
Pentingnya asuransi mobil untuk kendaraan
Pastinya kamu sadar bahwa biaya merawat dan memperbaiki mobil kamu itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jadi, jangan sampai kamu merasa terbebani dengan tagihan-tagihan service mobil saat mobil kamu mengalami kerusakan.
Agar kamu terhindar dari kerugian finansial akibat hal tersebut atau bahkan mengalami kehilangan karena pencurian mobil. Maka jalan satu-satunya adalah mendaftarkan mobil ke perusahaan asuransi.
Baik mobil baru maupun mobil tua, penting untuk diasuransikan. Pasalnya, kita sendiri tidak tahu hal apa yang akan terjadi kedepannya, entah itu kerugian atas kesalahan pribadi, orang lain atau bencana alam.
Pilihlah perusahaan asuransi dan polis yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanmu. Dengan demikian, kamu akan lebih aman dan tidak was-was apabila ada kerugian menimpamu.
Banyak asuransi mobil yang bisa kamu pilih di Duitpintar. Pastikan asuransi tersebut menguntungkan dan memudahkanmu, ya!
FAQ
Apa saja etika dalam berkendara?
Etika dalam berkendara harus diketahui dan dipatuhi setiap pengendara. Beberapa di antaranya, seperti menghargai dan menghormati kendaraan lain, tidak ngebut, taat peraturan lalu lintas, menggunakan klakson dengan benar, tidak memakai ponsel, dan memakai bahu jalan saat darurat.
Apa itu etika berlalu lintas?
Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
Apa saja yang harus dilakukan untuk keselamatan di jalan raya?
Tips berkendara yang aman dan nyaman di jalan raya, yakni cek kondisi kendaraan, gunakan perlengkapan keamanan dan keselamatan, bawa dokumen kendaraan, patuhi aturan lalu lintas, dan jaga sikap berkendara dengan baik.
Bagaimana sikap yang baik bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan?
Sikap yang baik bagi setiap pengemudi kendaraan, di antara menaati rambu-rambu lalu lintas, mematuhi prosedur pihak polisi, menggunakan lajur jalan sesuai kendaraan, menaati setiap marka jalan dan maksudnya, serta menghormati pengendara lain.