Fungsi Faktur Kendaraan untuk Penerbitan BPKB dan STNK
Setiap transaksi pembelian kendaraan, pembeli akan dibekali dengan berbagai dokumen pendukung yang menyatakan status kelegalan kendaraan tersebut. Salah satunya adalah faktur BPKB atau faktur kendaraan bermotor.
Di dalam faktur kendaraan, tercantum informasi mengenai nomor rangka kendaraan dan nomor mesin. Sedangkan dealer memberikan faktur kendaraan setelah sebelumnya memberikan beberapa dokumen rangkap kepada pihak-pihak terkait, seperti Samsat.
Lalu apa sebenarnya faktur kendaraan bermotor? Dan apa saja fungsinya? Simak selengkapnya pada artikel Duitpintar berikut ini.Â
Pengertian faktur BPKB
Faktur BPKB adalah dokumen yang diberikan oleh dealer saat pemilik kendaraan melakukan pembelian. Di dalamnya, kamu dapat melihat informasi seperti nama pemilik, nomor mesin, nomor rangka kendaraan dan harga pabrik kendaraan tersebut.
Faktur BPKB motor dan mobil dibuat sebanyak empat rangkap. Masing-masing untuk pemilik kendaraan, untuk arsip dealer sedangkan dua rangkap lain dikirim untuk SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).Â
Nah, jadi jika kamu melakukan pembelian kendaraan bermotor baik mobil atau motor, kamu akan mendapatkan faktur BPKB untuk pemilik kendaraan saat kamu sudah menyelesaikan seluruh proses pembayaran.Â
Uniknya, faktur BPKB adalah dokumen dengan peruntukan jelas sesuai dengan keterangannya masing-masing. Kamu akan menerima dokumen faktur BPKB dengan keterangan untuk pemilik kendaraan dan tidak dapat menukarnya dengan dokumen yang dikirim untuk pihak SAMSAT.
Fungsi faktur kendaraan bermotor
Apa saja manfaat dan fungsi faktur kendaraan bermotor atau faktur BPKB?
Bukti legalitas kendaraan
Salah satu bukti legalitas kendaraan adalah faktur kendaraan. Faktur BPKB akan jadi dokumen pendukung yang menyatakan kendaraanmu memiliki status legalitas yang jelas.
Hal ini sangat penting dan akan ditanyakan oleh pembeli jika kamu memutuskan menjual kendaraanmu dalam kondisi bekas.Â
Pembelian kendaraan bekas tanpa faktur BPKB akan mendatangkan keraguan dari pihak pembeli. Oleh sebab itu, kamu patut menyimpan faktur kendaraan dengan baik saat baru memperolehnya.Â
Sebagai tanda bukti pembelian
Faktur kendaraan juga dapat berfungsi sebagai tanda bukti pembelian resmi sebelum kamu mendapatkan semua dokumen penyerta secara lengkap.Â
Selain itu, faktur BPKB adalah dokumen yang berguna saat kamu mengurus dokumen lain seperti BPKB dan STNK dari pejabat terkait.
Dengan fungsinya tersebut, tidak lantas kamu bisa mempergunakan faktur BPKB sebagai pengganti dokumen resmi, ya. Kamu harus tetap menunggu hingga dokumen-dokumen tersebut selesai dibuat dan tidak menggunakan faktur BPKB sebagai dokumen pengganti.Â
Jadi, walaupun kamu sudah memiliki faktur BPKB, tetapi kendaraanmu bisa dan siap dipakai di jalan raya ketika semua dokumen telah diterbitkan.Â
Bukti pembayaran pajak
Selain hal-hal di atas, faktur kendaraan bermotor juga menjadi bukti bahwa kendaraan terkait telah melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga pengurusan STNK dan BPKB dapat diselesaikan dengan segera.Â
Sebagai dokumen pelengkap saat mengajukan pindah alamat
Faktur BPKB adalah dokumen cabut berkas yang diperlukan saat pemilik akan mengajukan proses pindah alamat dan mutasi ke luar daerah. Â
Selain itu, data yang termuat dalam faktur kendaraan juga dimuat dalam sistem penyimpanan data Samsat dan dealer.Â
Pentingnya faktur dalam membeli kendaraan bekas
Untuk pembelian mobil atau motor baru, posisi faktur BPKB adalah sangat penting. Namun bagaimana jika yang dibeli adalah kendaraan bekas?Â
Faktur kendaraan bekas sebenarnya tidak diperlukan dalam konteks pengurusan dokumen kendaraan. Sebab informasi yang tercantum dalam faktur biasanya sudah dimuat dalam BPKB.Â
Namun lain halnya jika kamu membeli kendaraan secara kredit. Pihak yang melakukan pembiayaan kredit biasanya mensyaratkan kendaraan bekas tersebut untuk memiliki faktur kendaraan agar pembiayaan dapat segera diberikan.Â
Oleh sebab itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk menyimpan faktur BPKB dengan baik agar tidak kerepotan jika ingin menjualnya di akhir.Â
Bagaimana status legalitas kendaraan tanpa faktur?
Pada beberapa kasus, jual-beli kendaraan mungkin hanya menyertakan salinan faktur dan tidak memiliki faktur asli. Lalu bagaimana status legalitas kendaraan bersangkutan?Â
Faktur kendaraan adalah dokumen penting yang digunakan sebagai syarat pengurusan dokumen lain seperti BPKB dan STNK.Â
Namun perlu diingat bahwa faktur BPKB adalah dokumen yang dikeluarkan oleh dealer tempat kamu membelinya, bukan oleh pejabat berwenang, sehingga tanpa faktur pun kendaraan tidak kehilangan status legalitasnya.Â
Kamu tetap dapat membeli kendaraan bekas tanpa faktur asal dokumen lain seperti STNK dan BPKB semuanya adalah asli. Nah, jika ingin mengetahui status keaslian dokumen seperti STNK dan BPKB, kamu dapat mengeceknya secara langsung pada bagian Registrasi dan Identifikasi masing-masing daerah, contohnya adalah kantor Polda Metro.Â
Balik nama kendaraan tanpa faktur
Pada beberapa kasus, faktur kendaraan bisa saja hilang padahal dibutuhkan dalam transaksi jual-beli kendaraan. Lalu bagaimana solusinya?Â
Secara umum, jika kamu kehilangan faktur kendaraan tetapi membutuhkannya untuk keperluan balik nama, kamu dapat memintakan salinan faktur kendaraan di Samsat. Salinan tersebut sudah bisa dianggap cukup untuk memenuhi persyaratan balik nama kendaraan.
Sementara itu, dokumen yang kamu butuhkan untuk keperluan balik nama adalah kuitansi jual beli kendaraan bermaterai, salinan faktur kendaraan, BPKB asli, STNK asli, serta cek fisik kendaraan. Pastikan kamu sudah melengkapi semua persyaratan untuk pengurusan balik nama, ya.
Nah, itu tadi artikel yang mengulas mengenai faktur BPKB serta bagaimana cara melakukan balik nama kendaraan jika tanpa faktur. Perhatikan pula cara mengecek keaslian STNK dan BPKB agar kamu tidak rugi saat melakukan pembelian kendaraan bekas.Â
FAQ
Apakah faktur BPKB penting?
Ya. Faktur pembelian kendaraan akan dibutuhkan saat kamu akan mengurus penerbitan STNK maupun BPKB. Tetapi, bukan berarti kamu bisa menggunakan faktur sebagai pengganti STNK karena fungsinya tidak bisa menggantikan dokumen kendaraan.Â
Apakah balik nama kendaraan harus ada faktur?
Jika faktur kendaraan asli sudah tidak ada, pemilik dapat meminta salinan faktur di Samsat. Salinan tersebut sudah cukup untuk digunakan sebagai persyaratan balik nama dan mutasi.
Bagaimana jika kehilangan faktur mobil?Â
Jika faktur kendaraan hilang, pemilik dapat mengurusnya di ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian. Kemudian pihak ATPM akan memberikan salinan faktur yang telah dilegalisir.Â