Ini 6 Fungsi Asuransi, Unsur-Unsur Terkait, dan Jenis-Jenisnya
Fungsi asuransi menurut pengertiannya adalah perlindungan yang diberikan perusahaan asuransi pada nasabahnya dari segala risiko yang tercatat di polis.
Asuransi adalah kontrak, yang diwakili oleh polis, di mana individu atau entitas menerima perlindungan finansial atau kerugian dari perusahaan asuransi.
Namun, tahukah kamu apa fungsi asuransi secara menyeluruh? Nah, berikut penjelasan singkatnya.
Fungsi asuransi secara umum
Secara umum, fungsi utama dari asuransi adalah memberi perlindungan dari segala risiko yang mungkin terjadi di masa depan.
Namun, bila dilihat secara khusus ada banyak fungsi yang didapat dari asuransi ini sendiri. Berikut beberapa fungsi dari asuransi bagi nasabahnya:
1. Fungsi asuransi sebagai pengalih risiko
Ada banyak fungsi dari asuransi, salah satunya sebagai pengalihan risiko. Namun, pengalihan risiko di sini bukan berarti menghilangkan kemungkinan kerugian dari nasabah.
Tetapi asuransi memberi ketenangan bagi tertanggung saat mengalami suatu risiko yang merugikan.
Artinya, nasabah tidak menanggung sepenuhnya kerugian dari risiko tersebut dan dialihkan sebagian ke perusahaan asuransi.
2. Fungsi asuransi sebagai sarana penghimpun dana
Peran dan fungsi asuransi tak hanya sebagai pengalihan risiko, namun juga bisa jadi salah satu media berinvestasi.
Dana dalam bentuk premi yang dibayarkan nasabah, kemudian akan dikembangkan perusahaan asuransi di jalur investasi yang lebih menjanjikan.
Saat kamu memiliki polis asuransi, maka kamu akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi di akhir masa kontrak.
Oleh sebab itu, fungsinya mirip dengan tabungan atau investasi saja, karena keuntungannya di akhir kontrak bakal kamu dapatkan.
3. Fungsi asuransi sebagai pelindung aset
Fungsi lain dari asuransi adalah sebagai pelindung aset yang dapat meminimalisir kerugian dari kejadian yang tak terduga.
Asuransi dapat memberikan perlindungan terhadap kerugian misalnya yang diakibatkan oleh kebakaran, penyakit, kecelakaan, dan lain sebagainya.
Nah, penggantian dari pihak asuransi ini paling tidak menutupi sebagian atau seluruh kewajiban pembayaran atas suatu kejadian.
4. Fungsi asuransi pengatur keuangan
Salah satu kewajiban pemegang polis adalah membayar premi secara berkala. Kondisi ini secara tak langsung memaksa kamu untuk menyisihkan sebagian pendapatan untuk perlindungan diri atau aset.
Sehingga, nantinya manfaat dari pembayaran premi ini bisa kamu dapatkan ketika mengalami risiko.
Misalnya kamu tak perlu membayar penuh biaya berobat di klinik atau rumah sakit, karena perusahaan asuransi yang menanggungnya.
5. Fungsi asuransi dalam memperbaiki perekonomian negara
Bila berbicara secara luas, asuransi memiliki peran dan fungsi dalam memperbaiki perekonomian negara.
Mengapa bisa begitu? Karena dengan adanya asuransi, nasabah atau pihak yang berkepentingan lebih fokus pada pembangunan dan tidak mengkhawatirkan risiko yang merugikan.
Di samping itu, banyaknya premi yang terkumpul di perusahaan asuransi, otomatis memberikan aliran dana yang lancar di berbagai sektor investasi yang tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat luas.
6. Fungsi asuransi sebagai produk ekspor
Bukan hanya sebagai perlindungan diri saja, asuransi juga berfungsi untuk melakukan ekspor secara tak langsung. Kondisi ini dikarenakan asuransi dapat memberi proteksi kepada produk hingga ke luar negeri.
Seperti misalnya pengiriman barang ke luar negeri yang dilindungi oleh asuransi selama proses pengirimannya.
Promo Harga Asuransi Jiwa dan Asuransi Lainnya 2023
Dapatkan Harga Termurah dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi jiwa terbaik dengan Diskon 15%!
Cek informasi lengkapnya, mulai dari premi hingga manfaat pertanggungan, dengan mengklik tautan di bawah ini.
- Asuransi Pendidikan
- Asuransi Jiwa Murni
- Asuransi Orang Tua
- Asuransi Unit Link
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi (Asuransi Jiwa RoP)
- Asuransi Perjalanan
- Asuransi Perjalanan Visa Schengen
- Asuransi Kecelakaan
- Asuransi Mikro
Cek informasi lengkap pilihan brand terbaik yang menyediakan manfaat pertanggungan asuransi jiwa untuk menjamin masa depan anak dan keluarga berikut ini.
Unsur-unsur dalam asuransi
Pengertian asuransi dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang perasuransian yaitu:
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk penggantian atas risiko yang terjadi.
Selain itu, perusahaan asuransi juga memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung.
Dari UU tersebut ada 3 unsur dalam asuransi yang perlu kamu ketahui, yaitu:
1. Premi asuransi
Premi asuransi adalah sejumlah uang yang ditetapkan perusahaan asuransi atas persetujuan pemegang polis atau nasabah untuk dibayarkan secara berkala.
Uang premi inilah yang mendasari dari manfaat yang harus diterima oleh tertanggung. Dalam asuransi, premi dibayarkan secara berkala seperti bulanan, semesteran, atau tahunan.
2. Polis asuransi
Polis asuransi adalah kontrak yang mengatur perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.
Dalam dokumen sah ini diatur dengan jelas nilai manfaat, besaran premi, risiko yang ditanggung, hingga pengecualiannya.
Perlu kamu ketahui, polis asuransi bersifat legal dan sah di mata hukum. Karena itu, bila ada pihak yang menyalahi polis tertulis maka pihak lainnya berhak menghentikan kerjasama atau bahkan menggugat secara hukum.
3. Klaim asuransi
Klaim asuransi adalah proses pengajuan resmi ganti rugi atas risiko yang dialami nasabah yang ditanggung dalam polis asuransi.
Bila klaim yang diajukan sesuai dengan yang tertulis dalam polis, maka perusahaan asuransi berkewajiban untuk membayar biaya pertanggungan tersebut.
Tertanggung pun berhak mengajukan klaim atas risiko yang dialaminya ke pihak asuransi. Dengan catatan status polisnya masih aktif.
Fungsinya dilihat dari jenis-jenis asuransi
Setelah memahami fungsi asuransi dan unsur-unsur terkait di dalamnya, selanjutnya untuk diketahui adalah jenis-jenis asuransi.
Bila berbicara fungsi asuransi dari jenisnya, maka perlu dipahami juga bila risiko perlindungan yang diberikan pun berbeda antar jenisnya. Nah, berikut jenis asuransi yang umum dimiliki masyarakat.
1. Asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan memberikan pertanggungan kesehatan pemegang polis. Asuransi ini umumnya memberi pertanggungan untuk risiko biaya rawat jalan, rawat inap, operasi, hingga santunan harian.
2. Asuransi jiwa
Fungsi asuransi jiwa adalah sebagai program perlindungan bagi keluarga saat pemegang polis meninggal. Perlindungan ini diberikan untuk memberi keamanan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
3. Asuransi jaminan hari tua
Asuransi hari tua memberikan perlindungan pada nasabah atau pemegang polis yang masuk masa pensiun, mengalami cacat tetap, atau meninggal dunia dalam bentuk pertanggungan uang tunai.
4. Asuransi pendidikan
Asuransi pendidikan akan memberi pertanggungan biaya pendidikan anak, bila pemegang polis meninggal dunia, cacat tetap, atau tidak dapat bekerja lagi.
5. Asuransi kendaraan bermotor
Asuransi kendaraan bermotor memberi pertanggungan kerugian atau kerusakan pada motor atau mobil.
Selain itu asuransi kendaraan juga memberikan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga yang dirugikan dalam risiko tersebut.
6. Asuransi properti
Asuransi properti memberikan perlindungan terhadap aset properti seperti rumah, apartemen, atau gedung perkantoran.
Perlindungan ini bertujuan untuk mengantisipasi kerugian yang diakibatkan dari suatu risiko yang menimpa aset properti.
7. Asuransi perjalanan
Fungsi asuransi perjalanan atau travel insurance adalah memberikan perlindungan bagi pemegang polis selama berada dalam perjalanan.
Perlindungan ini sangat tepat bagi kamu yang kerap bepergian jauh, baik untuk perjalanan dinas atau traveling.
8. Asuransi bisnis
Asuransi bisnis memberikan pertanggungan atas kerugian yang terjadi pada sebuah bisnis sesuai dengan kesepakatan.
Adapun fungsi asuransi bisnis adalah untuk meminimalisir risiko kerugian akibat penipuan atau kegiatan bisnis.
FAQ
Apa fungsi asuransi?
Fungsi asuransi dan tujuannya adalah untuk sarana atau media pengalihan kemungkinan risiko atau kerugian dari tertanggung kepada satu atau beberapa penanggung.
Apa fungsi perusahaan asuransi?
Fungsi asuransi adalah untuk melindungi tertanggung dan menghimpun dana nasabah atau investasi.
Ketika nasabah sudah menginvestasikan dana melalui premi yang dibayar berkala, tertanggung akan mendapatkan pemasukan yang bagus dan bisa memberi perlindungan bagi usaha.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan asuransi dan apa fungsinya?
Asuransi adalah upaya penanggulangan risiko yang mungkin terjadi dengan nominal biaya cukup besar. Tujuannya adalah sebagai langkah preventif jika nantinya terjadi sesuatu.
Apa yang dimaksud dengan asuransi?
Asuransi merupakan bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan atau memindahkan risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.