
Prinsip Asuransi Insurable Interest – Cara Kerja dan Contohnya!
Insurable Interest menjadi salah satu istilah dalam asuransi yang mungkin masih terasa asing di telinga sebagian masyarakat.
Sama halnya seperti prinsip Utmost Good Faith, prinsip satu ini juga tidak kalah penting untuk kamu ketahui, terutama jika berniat membeli produk asuransi.
Prinsip Insurable Interest akan menjelaskan bagaimana mekanisme suatu asuransi bekerja. Proteksi atau perlindungan yang diberikan asuransi terkadang tidak selalu sejalan dengan pemahaman masyarakat pada produk asuransi, sehingga dikhawatirkan akan terjadi kesalahpahaman.
Oleh karena itu, dengan memahami prinsip Insurable Interest secara tepat, akan membantu kamu terhindar dari kesalahpahaman serta membuat kamu mengetahui apakah manfaat asuransi sesuai dengan ekspektasi atau malah sebaliknya.
Berikut penjelasan beserta contoh prinsip Insurable Interest yang bisa kamu simak di bawah ini.
Pengertian Insurable Interest
Insurable Interest adalah prinsip yang menjelaskan bahwa seseorang yang mengasuransikan harus mempunyai kepentingan (interest) atas harta benda (objek) yang dapat diasuransikan (insurable).
Objek yang diasuransikan harus legal dan tidak melanggar hukum, dan masuk dalam kategori layak.
Maka, ketika kamu hendak mengasuransikan sesuatu, baik dalam bentuk harta benda, jiwa dan raga, dan hal lainnya, kamu harus memiliki alasan yang kuat untuk membeli asuransi tertentu.
Inilah yang disebut sebagai kepentingan, kamu mempunyai kepentingan pada hal-hal tersebut karena berkaitan dengan kebutuhan harian.
Jika terjadi musibah atau masalah yang mengakibatkan objek tersebut menjadi rusak, maka perusahaan asuransi selaku penanggung akan memberikan ganti rugi finansial kepada tertanggung.
Dengan demikian, sangat wajar bila perusahaan asuransi akan meminta kamu sebagai pemegang polis asuransi untuk melengkapi berbagai macam dokumen yang berkaitan dengan objek atau sesuatu yang akan diasuransikan, sebagai tanda bahwa benda itu benar-benar milik kamu.
Dokumen asli harus diberikan, bukan yang diada-adakan apalagi palsu. Yang artinya, dokumen tersebut harus mempunyai kekuatan hukum yang mutlak.
Contoh Insurable Interest
Berbagai contoh prinsip asuransi Insurable Interest dapat kamu temukan pada penggunaan setiap jenis produk asuransi yang tersedia di pasaran, baik itu asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi rumah, dan lainnya.
Adapun beberapa contohnya akan dijelaskan berdasarkan jenis produk asuransinya di bawah ini.
1. Contoh Insurable Interest dalam asuransi jiwa
Salah satu contoh Insurable Interest, seperti saat kamu hendak mengasuransikan seseorang, kamu harus memiliki hubungan seperti ayah, ibu, suami, istri, dan anak. Tentunya, kamu juga bisa mengasuransikan diri sendiri.
Kamu membeli produk asuransi jiwa karena asuransi tersebut bisa diwariskan apabila kamu meninggal. Namun, kamu harus memahami bahwa orang yang bisa mendapatkan klaim asuransi tersebut adalah keluargamu.
Kamu bisa saja memilih selain ahli waris agar mendapatkan manfaat dari asuransi itu, tetapi ahli waris harus tetap dicantumkan.
Maka, perusahaan asuransi akan meminta bukti hubungan keluarga kamu dengan para ahli waris yang namanya telah kamu pilih sebagai penerima asuransi jiwa.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi berbagai risiko kecurangan yang mungkin bisa saja terjadi, seperti ada anak yang sengaja mendaftarkan orangtuanya yang sudah lansia di asuransi jiwa agar cepat mendapatkan klaim asuransi itu ketika orangtuanya tiada.
2. Contoh dalam asuransi bisnis
Salah satu produk asuransi yang melindungi bisnis disebut asuransi bisnis. Produk asuransi ini memiliki berbagai manfaat seperti pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang.
Kamu bisa mengasuransikan bisnis sendiri atau orang-orang yang berhubungan dengan bisnis milik kamu.
Seperti misalnya para karyawan karena mereka merupakan salah satu aset penting perusahaan, sehingga kamu memiliki kepentingan atas tenaga mereka.
3. Contoh dalam asuransi kendaraan
Pemegang polis yang memiliki mobil pribadi berarti memiliki risiko mobilnya mengalami pencurian, kecelakaan, atau ada komponen yang mengalami kerusakan akibat sebab tertentu.
Maka, apabila hal yang tidak diinginkan itu terjadi, pemegang polis dapat mengklaim asuransi mobil yang sudah dimilikinya untuk proteksi.
Selain itu, ada juga contoh orang yang sengaja menabrakkan kendaraan miliknya ke suatu objek untuk mendapatkan klaim asuransi kendaraan, yang mana hal ini juga tidak akan dibenarkan dan tidak bisa meraih klaim asuransi.
Perusahaan asuransi sangat ketat terkait klaim asuransi ini, jadi pemeriksaan akan dilakukan terlebih dulu.
4. Contoh dalam asuransi rumah
Kamu akan mendapatkan ganti rugi dari kebakaran rumah yang dialami karena kamu telah mengasuransikan rumah tersebut sebelumnya, dan memiliki bukti bahwa rumah tersebut adalah memang milik kamu.
Jika kamu tidak mempunyai bukti yang kuat, maka kamu akan kesulitan melakukan klaim untuk proteksi.
Cara kerja Insurable Interest
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa Insurable Interest adalah hak yang bisa diklaim oleh pemegang polis, selama pemegang polis mempunyai kepentingan terhadap asuransi yang dipilihnya.
Maksudnya, segala kebijakan yang ada dalam asuransi memiliki Insurable Interest. Maka dari itu, pemegang polis harus bersedia membayar sejumlah biaya premi agar bisa mendapatkan hak tersebut.
Perlu diketahui, pemegang polis dilarang mencelakai diri atau merugikan diri secara sengaja agar pihak asuransi mengeluarkan klaimnya. Pihak asuransi akan mengecek hal ini secara ketat, sehingga bisa memberikan klaim pada kasus yang tepat.
Proses klaim tidak bisa asal-asalan, karena harus diperiksa kebenarannya. Mengingat dari kasus sebelumnya yang sudah-sudah, beberapa pemegang polis melakukan hal-hal merugikan yang disengaja supaya asuransi mengeluarkan klaimnya. Padahal, hal tersebut tidak dibenarkan sama sekali.
Elemen pada Insurable Interest
Insurable Interest artinya prinsip yang mempunyai elemen yang wajib dipahami oleh kamu sebagai pemegang polis asuransi.Â
Elemennya terdiri dari kepemilikan benda atau harta, jiwa dan raga, hak kepemilikan, serta tanggung jawab terhadap hal-hal itu untuk diasuransikan.
Objek yang dapat diasuransikan tergantung dari ketersediaan produk yang berkaitan dengan benda atau harta, jiwa dan raga, dan hak kepemilikan yang dimiliki.
Pemilik polis hanya bisa melakukan klaim bila mengalami kerugian, objek yang diasuransikannya mengalami kerusakan, atau berbagai macam masalah dan risiko lainnya.
Jika terjadi sebaliknya, saat tidak terjadi apa-apa, yang artinya pemilik polis tidak mengalami kerugian apapun, maka tidak dapat melakukan klaim asuransi.
Tak hanya itu, pemilik polis harus bisa membuktikan bahwa hubungannya dengan objek yang diasuransikan tersebut sah secara hukum.
Hubungan Insurable Interest dengan Indemnity
Insurable interest dalam asuransi sering disamakan dengan Indemnity karena berkaitan dengan ganti rugi. Padahal, kedua prinsip ini berbeda.
Yang dimaksud dari prinsip Indemnity adalah pemilik polis akan memeroleh haknya saat mengalami kerugian. Perlu diingat, klaim ini bukan diartikan sebagai hadiah.
Selain itu, prinsip ini juga merupakan usaha perusahaan asuransi untuk melindungi aset risikonya sendiri, agar perusahaan asuransi tidak mengalami kerugian karena kebijakan klaim yang asal-asalan atau tidak ketat.
Perusahaan asuransi akan menyampaikan ketentuan atau kriteria tertentu kapan dan bagaimana klaim bisa dilakukan oleh pihak pemilik asuransi. Pemilik asuransi juga pasti bisa langsung memahaminya di awal.
Sebagai contoh, ada asuransi kesehatan yang bisa digunakan setelah enam bulan pemilik polis melakukan pembayaran secara rutin.
Perusahaan asuransi biasanya akan segera menginformasikan hal ini ketika pertama kali melakukan penawaran.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan Insurable Interest?
Insurable Interest adalah prinsip bahwa seseorang mempunyai kepentingan yang dipertanggungkan dalam suatu asuransi.
Apabila terjadi suatu risiko terhadap dirinya atau harta bendanya yang menimbulkan kerugian yang mempunyai nilai ekonomi, maka dapat dilakukan klaim asuransi.
Kenapa harus ada Insurable Interest?
Seseorang yang memiliki Insurable Interest dalam asuransinya, maka sebagai tertanggung saat mengalami kerugian dan risiko lainnya dapat diberikan perlindungan ganti rugi finansial dari penanggung yaitu pihak asuransi.
Hal ini dikarenakan, tanggung jawab penanggung hanya timbul apabila tertanggung telah menderita suatu kerugian.
Elemen Insurable Interest apa saja?
Elemen yang terdapat pada Insurable Interest adalah kepemilikan benda atau harta, jiwa dan raga, hak kepemilikan, serta tanggung jawab terhadap hal-hal itu untuk diasuransikan.
Tak hanya itu, objek asuransi yang bisa diasuransikan tergantung dari ketersediaan produk yang berkaitan dengan benda atau harta, jiwa dan raga, dan hak kepemilikan.