
18 Istilah dalam Asuransi Kendaraan All Risk, TLO, dan Perluasan
Sebelum membeli polis, nggak ada salahnya kamu mencari tahu terlebih dahulu berbagai istilah dalam asuransi kendaraan.
Selain membuat wawasan dan pemahaman kamu bertambah, istilah dalam asuransi juga akan membantu kamu dalam segala hal terkait perasuransian nantinya.
Isi polis yang banyak dan detail biasanya akan bikin orang malas untuk membacanya, padahal memahami isi polis secara menyeluruh penting untuk dilakukan.
Yuk tingkatkan literasi membaca dan pahami lebih dari 10 istilah asuransi kendaraan berikut ini!
Istilah dalam asuransi kendaraan
Ketika mendapat penjelasan dari agen asuransi maupun Customer Service, kamu mungkin akan mendengar berbagai istilah yang belum atau tidak dipahami.
Meski begitu, nggak semua orang pasti langsung mengerti maksud dari istilah dalam asuransi kendaraan yang dijelaskan.
Mungkin, ada yang lebih nyaman untuk membacanya sendiri atau melakukan browsing di internet.
Apa saja istilah dalam asuransi kendaraan atau asuransi mobil yang perlu kamu ketahui? Berikut ini diantaranya!
1. Kendaraan bermotor
Kendaraan bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin dan menjadi objek utama yang dijamin oleh pihak asuransi.
2. Asuransi kendaraan bermotorÂ
Pertanggungan biaya atas kerusakan atau kerugian kendaraan bermotor berdasarkan ketentuan, syarat, dan pengecualian dalam PSAKBI atau Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.
3. Polis asuransi kendaraan bermotor
Perjanjian atau kontrak kesepakatan asuransi secara tertulis antara pihak tertanggung dan pihak penanggung (asuransi) yang ditandatangani di atas materai.
4. Premi asuransi kendaraan bermotor
Besaran biaya atau sejumlah nilai uang yang dibayarkan tertanggung kepada pihak penanggung sebagai imbalan atas perlindungan jaminan yang diberikan dengan periode bayar bulanan maupun tahunan.
5. Nilai atau harga pertanggungan
Nilai atau harga beli kendaraan bermotor ketika dibuatkan polis asuransi. Nilai ini merupakan nilai maksimum untuk pertanggungan biaya dari pihak asuransi.
6. Nilai atau harga pasar
Nilai atau harga jual kendaraan bermotor yang menjadi objek jaminan asuransi yang umum ditemukan di pasaran.
7. All risk atau Comprehensive
Salah satu jenis asuransi kendaraan bermotor yang dapat memberikan perlindungan lengkap dan pertanggungan biaya untuk segala jenis kerusakan dan kerugian mulai dari penyok, baret, lecet hingga hilang akibat pencurian.
8. Total Loss Only (TLO)
Salah satu jenis asuransi kendaraan bermotor yang memberikan perlindungan untuk kondisi kerusakan atau kerugian >75% (rusak total) hingga pencurian.
9. Own Risk (OR) atau Deductible
Sejumlah biaya yang harus ditanggung oleh nasabah dalam setiap kerugian atau kerusakan yang diperhitungkan dari jumlah ganti rugi.
10. Endorsement
Endorsement asuransi adalah perjanjian yang dikeluarkan pihak nasabah dengan persetujuan pihak asuransi untuk melakukan perubahan polis asuransi.
11. Indemnity
Sejumlah ganti rugi yang diterima oleh nasabah dari pihak asuransi atas kerugian yang dialami sesuai dengan harga pasar kendaraan yang berlaku saat itu. Besarannya dapat dikurangi risiko sendiri seperti yang tertera padadalam polis.
12. Third Party Liability (TPL) atau Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH 3)
TPL asuransi adalah salah satu perluasan jaminan yang dapat memberikan perlindungan penggantian kepada pihak ketiga jika mengalami kerusakan kendaraan yang diakibatkan oleh kendaraan nasabah.
13. Klausul 41 B
Pemberian ganti rugi kepada nasabah jika kendaraan bermotor yang diasuransikan menjadi korban huru hara, kerusuhan, pemogokan, terorisme, sabotase, perbuatan jahat dan lain sebagainya.Â
Ada yang menyebutnya sebagai SRCCTS (Strike, Riot, Civil Commotion, Terrorism and Sabotage), ada pula RSMDCC (Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotions). Biasanya istilah ini ditemukan pada perluasan jaminan asuransi kendaraan bermotor.
14. Act of God (AOG) atau Bencana alam
Salah satu perluasan jaminan yang memberikan perlindungan terhadap kerugian/kerusakan kendaraan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, angin puyuh, badai, topan, tanah longsor, banjir dan lainnya.Â
15. Kecelakaan diri (Personal Accident)
Manfaat pertanggungan tambahan berupa santunan kepada nasabah yang mengalami cacat maupun kematian akibat kecelakaan.
16. SPPA
SPPA merupakan kependekan dari Surat Permintaan Penutupan Asuransi, yaitu surat tertulis dari nasabah kepada pihak asuransi untuk menanggung biaya pertanggungan sebelum polis datang dan berlakunya perjanjian asuransi.Â
17. Penggunaan Komersial
Penggunaan komersial adalah penggunaan kendaraan bermotor yang diasuransikan ditujukan sebagai kendaraan sewa dan menghasilkan keuntungan materi, misalnya digunakan untuk taksi online.
18. Grace Period
Grace period adalah masa berlaku asuransi selama jangka waktu tertentu setelah melewati jatuh tempo pembayaran premi asuransi yang belum dipenuhi oleh tertanggung.Â
Jenis asuransi mobil dan perluasan jaminannya
Setelah memahami berbagai istilah dalam asuransi mobil, kamu mungkin sudah dapat memilih jenis asuransi mobil apa yang lebih tepat untuk dimiliki.
Dua jenis pertanggungan utama dalam asuransi mobil adalah All risk dan TLO.
Asuransi All Risk Mobil akan memberikan jaminan risiko kerugian baik dari kerusakan kecil, sedang hingga berat dan pencurian namun dengan biaya premi yang lebih mahal.
Sedangkan asuransi TLO akan menjamin risiko kerusakan atau kerugian >75% dari nilai kendaraan hingga pencurian namun dengan biaya premi yang lebih murah.
Meski dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing, kedua jenis asuransi tersebut tetap bisa kamu lengkapi dengan perluasan jaminan.
Beberapa perluasan jaminan yang umumnya akan ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi kendaraan bermotor antara lain:
- Tanggung Jawab Hukum Pihak KetigaÂ
- Perlindungan terhadap kerugian akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, pemogokan, perbuatan jahat dll.
- Perlindungan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
- Perlindungan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, angin puyuh, badai, topan, tanah longsor, banjir dan lainnya.Â
Apakah semuanya perlu kamu beli? Belum tentu, karena dapat membuat biaya premi kamu jadi lebih mahal.Â
Jadi, sesuaikan saja dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran kamu ya.
Manfaat dan keuntungan melindungi kendaraan dengan asuransi
Nggak setiap orang sadar untuk memiliki perlindungan dan pencegahan dari risiko yang bisa terjadi kapan saja.
Tidak hanya pemiliknya, mobil sebagai alat transportasi yang sudah banyak dimiliki oleh hampir setiap orang nyatanya juga membutuhkan perlindungan lho.
Apalagi risiko tersebut bisa saja disebabkan oleh diri kamu sendiri sebagai pengemudinya maupun pengendara lain dengan karakter mengemudi yang berbeda-beda.
Meskipun kamu selalu berkendara dengan hati-hati, bukan nggak mungkin kalau suatu hari kamu harus mengalami risiko kerugian misalnya tabrakan hingga pencurian.
Memangnya apa manfaat dan keuntungan membeli asuransi mobil? Ternyata banyak lho, antara lain:
- Solusi dalam hal finansial ketika risiko terjadi
- Sistem perencanaan keuangan kamu akan teratur dan lebih baik
- Pelayanan dan penanganan yang mudah dan praktis ketika risiko terjadi
- Memberikan perasaan tenang dan nyaman ketika berkendara
- Menjaga harga kendaraan tetap stabil
- Melindungi pengemudi, penumpang hingga pengendara lain ketika kecelakaan terjadi
Jadi, nggak perlu merasa rugi dengan membayar premi, yuk segera lindungi mobil kamu dengan asuransi!
FAQ
Apa itu casco dalam asuransi?
Casco adalah unit kendaraan bermotor yang hanya meliputi kerangka, mesin dan bodi kendaraan. Tidak meliputi tambahan seperti box, tangki, dll.Â
Dapat dikatakan juga casco adalah objek kendaraan bermotor yang dipertanggungkan perusahaan asuransi.
Apa yang dimaksud dengan perluasan asuransi RSMB?
Secara singkatan, sebenarnya perluasan jaminan yang lebih tepat adalah RSMD yaitu Riot, Strike and Malicious Damage.Â
Ada pula yang menyebutnya SRCC atau Strike, Riot, Civil Commotion dengan tambahan TS yaitu Terrorism and Sabotage.
Perluasan jaminan asuransi kendaraan bermotor ini merupakan perlindungan untuk kerusuhan, huru-hara, pemogokan, perbuatan jahat, terorisme dan sabotase.
Apa itu endorsement asuransi?
Endorsement asuransi adalah perjanjian yang dikeluarkan pihak nasabah dengan persetujuan pihak asuransi untuk melakukan perubahan polis asuransi.
Apa saja yang termasuk bencana alam atau Act of God dalam asuransi?
Kerusakan atau kerugian kendaraan bermotor yang disebabkan oleh bencana alam atau AOG pada asuransi antara lain gempa bumi, letusan gunung berapi, angin puyuh, badai, topan, tanah longsor, banjir dan lainnya.