Cek Iuran BPJS Kelas 1 Terbaru untuk Mandiri dan Karyawan
Besaran tarif bulanan yang ditetapkan untuk pemegang kartu BPJS Kesehatan selalu berubah tiap tahunnya. Dikatakan sebagai yang paling mahal, berapa iuran BPJS kelas 1 sekarang?Â
Tarif bulanan program asuransi yang dijalankan pemerintah mengalami perubahan demi bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Biaya yang harus ditanggung peserta bervariasi sesuai jenis kelas yang dipilih.
Kisaran tarif pertama diatur dalam Peraturan Presiden RI nomor 82 tahun 2018 lalu diubah dalam Perpres nomor 64 tahun 2020. Cek informasi mengenai biaya bulanan kartu jaminan kesehatan di sini.
Sekilas tentang iuran BPJS kelas 1Â
Program kepesertaan kartu BPJS dibedakan menjadi 4 yakni pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).
Golongan peserta akan memengaruhi besaran iuran yang dibayarkan tiap bulannya. Contohnya biaya iuran BPJS kelas 1 untuk PPU ditaksir sebesar Rp150 ribuan. Sedangkan untuk PBPU sekitar Rp160 ribuan.Â
Perbedaannya ada pada fasilitas yang bisa diakses saat menjalani rawat inap. Kelas 1 lebih luas mencakup biaya pra-perawatan hingga pasca perawatan daripada dua kelas lainnya.Â
Oleh sebab itu, biaya yang dibayarkan relatif lebih tinggi. Namun, dalam Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 periode April-Mei, tarifnya diturunkan menjadi Rp80 ribuan. Lebih jelasnya simak pembahasan berikut.Â
Iuran BPJS Kesehatan kelas 1 terbaru
Kelas BPJS direncanakan akan dihapus dan dijadikan kelas tunggal. Namun, peraturan tersebut belum pasti dan masih dalam tahap finalisasi.Â
Bisa dikatakan, iuran BPJS kesehatan belum berubah. Peserta yang merupakan pekerja penerima upah (PPU) biasanya disubsidi oleh pemberi kerja baik perusahaan atau pemerintah (khusus pegawai negeri sipil).Â
Sementara perlindungan untuk keluarga tambahan dibebankan biaya sekitarÂ
- Rp150 ribu per bulan untuk satu orang demi mendapat perawatan kelas 1,
- Rp100 ribu per bulan untuk satu orang agar bisa memperoleh perawatan kelas 2, dan
- paling rendah Rp35 ribu untuk perawatan kesehatan kelas 3.Â
Kisaran iuran BPJS Kesehatan mandiri 2022
Golongan yang termasuk pekerja bukan penerima upah bulanan dan bukan pekerja yakni freelancer, pemilik small business, tenaga ahli yang bekerja sendiri, mahasiswa, atlet, pengawas, dan pekerja industri kreatif.Â
Iuran BPJS Kesehatan kelas 1 mandiri diperuntukan bagi masyarakat pekerja bukan penerima upah bulanan dan bukan pekerja yaitu sebesar Rp150.000 ribu dan terendah Rp35.000 ribu.Â
Berapa iuran BPJS kelas 1 untuk karyawan perusahaan?
Asuransi dari pemerintah untuk karyawan dibayarkan oleh perusahaan tempat bekerja dan individu. Pembagianya adalah 4 persen perusahaan dan 1 persen karyawan.Â
Klasifikasi iuran perbulan tak jauh berbeda untuk kelas 3 Rp35.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas tertinggi Rp150.000.Â
Minimal gaji untuk BPJS Kesehatan kelas 1 yaitu di atas 4 juta dan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp4 juta bisa mengakses perawatan kelas 2.Â
Pemerintah turut menetapkan batasan tertinggi upah Rp12.000.000 untuk dasar perhitungan pembayaran. Perhitungan iuran dihitung menggunakan besaran gaji dan UMP di daerah setempat.Â
Iuran BPJS berdasarkan Perpres nomor 84 Tahun 2018
Tarif bulanan BPJS kelas 1, 2, dan 3 diatur dalam Peraturan Presiden nomor 84 tahun 2018 pasal 34 mengenai iuran bulanan. Ditetapkan bahwa,Â
- ruang perawatan kesehatan kelas 3 dikenakan biaya Rp25.000,
- ruang perawatan kesehatan kelas 2 sekitar Rp51.000,
- kamar perawatan kelas 1 sebesar Rp80.000.Â
Jumlah iuran yang diberikan berlaku untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.Â
Pada awal 2020 peraturan kembali direvisi mengenai besaran uang kontribusi yang wajib dibayarkan.Â
Menurut Perpres nomor 64 tahun 2020 untuk periode Januari, Februari, dan Maret, peserta kelas 1 harus membayar Rp160.000, kelas 2 Rp110.000, dan kelas paling rendah Rp42.000.Â
Peraturan tersebut hanya dipakai untuk 3 bulan, khusus untuk April, Mei, dan Juni iuran BPJS kelas 1 mandiri naik sebesar Rp80.000.Â
Tarif iuran BPJS Ketenagakerjaan
Iuran BPJS kelas 1 ketenagakerjaan tidak dibayarkan secara mandiri melainkan dibagi dengan perusahaan. 2 persen ditanggung pekerja dan 3,7 persen dilunasi oleh atasan.Â
Ketetapan iuran BPJS tenaga kerja tidak bisa disamakan antara pekerja satu dengan lainnya. Pembayaran 2 persen dilakukan dengan pemotongan gaji bulanan sesuai perhitungan.Â
Cek tagihan iuran BPJS kesehatanÂ
Bagi yang penasaran iuran BPJS kelas 1 bulan ini berapa, bisa cek melalui beberapa channel. Diantaranya aplikasi JKN, aplikasi pihak ketiga, SMS, Whatsapp, dan telepon.Â
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan kelas 1 lewat SMS yaitu ketikan NIK spasi masukkan nomor NIK kemudian kirim ke 08777 5500 400.Â
Atau ketikan NOKA tambahkan spasi dan masukkan nomor BPJS yang aktif. Selanjutnya, kirim ke nomor di atas.Â
Layanan melalui aplikasi JKN mobile bisa dilakukan dengan mengunduh lalu registrasi. Kemudian masuk ke menu premi dan tagihan akan terlihat.Â
Pentingnya asuransi kesehatan
Meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas untuk memudahkan akses perawatan di rumah sakit dengan biaya terjangkau. Namun, ada baiknya kamu melengkapi perlindungan dengan asuransi kesehatan.Â
Proses pembayaran menggunakan BPJS perlu melewati beberapa tahap yang dianggap rumit oleh sebagian orang.Â
Penggunaan untuk akses perawatan pun ada batasnya. Contohnya untuk scaling gigi, peserta hanya dapat melakukan perawatan sebanyak 2 kali setahun.Â
Apabila telah melewati batas maka akan dikenakan biaya mandiri. Asuransi kesehatan bisa dijadikan alternatif untuk digunakan dalam keadaan darurat.Â
Kamu dan keluarga jadi nyaman menjalani perawatan dan keuangan ikut terlindungi dari risiko tak terduga.Â
FAQ
Fasilitas BPJS kelas 1 apa saja?Â
Peserta BPJS kesehatan kelas satu berhak mendapatkan kamar yang berisi sedikit orang ketika menjalani rawat inap. Jadi lebih ada privasi dan nyaman.
Menariknya, jika ingin pindah ke kamar VIP kamu hanya perlu membayar biaya tambahan. Â
Apakah kelas BPJS kesehatan resmi dihapus?Â
Iuran BPJS kelas 1, 2, dan 3 mandiri direncanakan akan dihapus dan diganti menjadi kelas tunggal. Iuran perbulan pun akan disesuaikan dengan hasil keputusan pemerintah.Â
Peraturan yang baru mulai diimplementasikan tahun depan di setiap rumah sakit. Sementara untuk biaya pastinya masih belum ditentukan.Â
Perubahan ini ditujukan agar masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan maksimal tanpa dibedakan berdasarkan kelas.Â
Apa BPJS kelas 1 bisa pindah ke kelas VIP?
Jika peserta BPJS ingin pindah ke kamar kelas atas maka bisa dilakukan jika hanya naik satu tingkat.Â
Misalnya peserta BPJS termasuk kelas 1 maka diperbolehkan naik ke perawatan VIP dengan menambah sejumlah biaya tambahan. Sama halnya jika ingin pindah ke perawatan kelas 2.Â
BPJS tingkat 1 bayar berapa?
Iuran BPJS kelas 1 tahun 2021 dan 2022 dibayarkan tiap bulan adalah Rp150 ribu per orang. Salah satu manfaat yang didapat adalah bisa mengakses perawatan di kelas 1.Â
Berapa tarif INA CBG kelas 1?
Tarif Indonesia Case Base Groups adalah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk mengklaim biaya BPJS ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan.Â
Khusus rumah sakit kelas A di Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Timur, dan Yogyakarta, biaya rawat inap kelas 1 yakni Rp10 jutaan.