Jenis-Jenis Resiko yang Dapat di Klaim di dalam Asuransi Kerugian
Jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian begitu bervariasi yaitu, risiko murni, risiko fundamental, risiko spekulatif, risiko individual, risiko harta, dan sebagainya. Yang jelas, ada deretan risiko tersebut dapat diantisipasi dengan proteksi dari perusahaan asuransi kerugian.
Sebagai informasi, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi kerugian adalah pihak yang menawarkan jasa penanggulangan risiko terhadap: kerugian, hilangnya manfaat, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Dengan syarat yang berlaku, semua itu terjadi karena peristiwa yang tak pasti.
Dalam kata lain, pemegang polis perlindungan (tertanggung atau pihak lain) berhak atas penggantian alias pembayaran jika mengalami peristiwa tidak pasti penyebab kerugian.
Supaya bisa memahami tentang asuransi kerugian dan jenis-jenis risiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian, yuk simak ulasan informasi berikut ini!
Jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugianÂ
Pertanyaan pertama, apa saja jenis-jenis risiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian? Singkatnya, semua jenis risiko asuransi yang mengakibatkan kerugian bagi pemegang polis atau tertanggung.
Secara umum, jenis risiko yang dapat diklaim dalam asuransi terbagi menjadi tujuh jenis. Apa sajakah itu? Simak rangkuman informasi ini:
1. Risiko Murni
Risiko murni dalam asuransi adalah risiko yang akan berujung kerugian ketika terjadi, tetapi tak mengakibatkan beban apa pun jika tak terjadi. Artinya, ini benar-benar risiko tak terduga.
Apa saja contohnya? Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, longsor, gunung erupsi dan meletus, dan kebakaran. Kecelakaan pun termasuk dalam risiko murni, ya.
2. Risiko Fundamental
Risiko fundamental dalam asuransi agak mirip dengan yang sebelumnya. Akan tetapi, jika risiko ini berlangsung atau terjadi, kerugian yang ditimbulkan berada di luar kendali manusia. Sebab, skalanya besarâbisa-bisa berdampak secara nasional hingga internasional.
Sebut saja risiko perubahan sosial (seperti reformasi karena gerakan masyarakat dan mahasiswa pada 1998), risiko perang, intervensi politik, bencana alam masif, dan sebagainya.
3. Risiko Spekulatif
Risiko spekulatif adalah risiko yang berpotensi mengakibatkan kerugian jika benar terjadi, tetapi bisa melahirkan kerugian atau keuntungan jika tidak terwujud.
Contoh asuransi kerugian dapat dengan mudah ditemukan di bidang ekonomi, seperti: produksi pabrik yang berlebih, risiko lonjakan harga komoditas terhadap kenaikan biaya produksi perusahaan, hingga risiko stabilitas kurs mata uang.
4. Risiko Individual
Risiko individual tercipta ketika hal yang merugikan berdampak terhadap kondisi keuangan diri atau skala kecil.Â
Sebagai contoh, seorang kepala keluarga meninggal dunia akibat kecelakaan, maka keluarganya akan terdampak secara langsung. Selain itu, kecacatan akibat kecelakaan juga termasuk dalam risiko individual dalam asuransi.
5. Risiko Khusus
Nama lain risiko khusus dalam asuransi adalah particular risk, sebuah fenomena yang bisa mengakibatkan kerugian terukur dan terkendali jika benar-benar kejadian. Mengapa? Karena dampaknya tak seluas risiko murni atau fundamental.
Apa sih contoh asuransi kerugian? Sebut saja kecelakaan kapal laut, tabrakan minor, dan sebagainya.
6. Risiko Tanggung Gugat
Asuransi tanggung gugat berhubungan erat dengan problematika hukum. Ambil contoh dari kasus ketika ada mobil terseret kereta rel listrik yang belum lama ini terjadi.
Dalam peristiwa itu, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) dikabarkan akan menuntut sang pemilik mobil.Â
Nah, itu berarti si pemilik mesti memberikan tanggung jawab hukum kepada KAI. Jenis risiko seperti itu berpotensi masuk dalam pertanggungan proteksi dalam asuransi kendaraan hingga asuransi kerugian bila dia memilikinya.
7. Risiko Harta
Yang satu ini tentu berkaitan dengan perlindungan terhadap risiko kerugian atas harta benda.
Contoh asuransi kerugian, ketika terjadi kebakaran, barang-barang berharga kamu berisiko mengalami kerusakan dalam tingkatan yang bervariasi. Kasus lainnya yang ditanggung oleh asuransi harta-benda, yakni: curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.
Nah, setelah mengenali jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian, mari menyelami informasi tentang jenis asuransi kerugian dalam ulasan di bawah ini!
Jenis-jenis asuransi kerugian
Sebagai informasi, jenis-jenis asuransi kerugian setidaknya terdiri dari:
1. Asuransi Transportasi
Jenis asuransi kerugian ini memberi pertanggungan terhadap barang-barang yang tengah didistribusi atau disalurkan oleh perusahaan pengangkutan. Yang dilindungi asuransi pengangkutan bukan hanya barangnya loh, melainkan juga alat pengangkutnya.
Ada tiga klasifikasi dalam asuransi kerugian transportasi, yakni: asuransi transportasi laut, asuransi transportasi darat, dan asuransi transportasi udara.
2. Asuransi Kendaraan Bermotor
Sesuai namanya, proteksi asuransi kerugian ini berlaku bagi akibat alias kerugian atas kendaraan bermotor.Â
Secara prinsip, ada dua risiko yang termasuk dalam pertanggungan asuransi kendaraan bermotor, yakni:
- Kerusakan atau kerugian kendaraan bermotor, seperti: kecelakaan karena tabrakan, pencurian atau kejahatan orang lain, kebakaran kendaraan, kerugian atau kerusakan ketika penyebrangan menggunakan kapal laut resmi, hingga rusaknya roda yang berujung pada kecelakaan.
- Tanggung gugat, seperti: kamu menyebabkan kecelakaan yang membuatmu harus memberi pertanggungjawaban, serta biaya perkara terkait tanggung gugat tertanggung yang telah disetujui oleh penanggung (pihak asuransi).
3. Asuransi Kebakaran
Dengan asuransi kebakaran, kamu dapat memperoleh ganti rugi akibat kebakaran. Pada prinsipnya, proteksi yang satu ini akan melindungi harta benda atau kerusakan langsung akibat kebakaran, sambaran petir, tertimpa pesawat jatuh, ledakan, sampai asap akibat kecelakaan yang tak disengaja.
Untuk menentukan bentuk pertanggungan kalau terjadi kebakaran tak diinginkan, pihak tertanggung dan penyedia perlindungan mesti membuat kontrak atau perjanjian. Di dalamnya akan dibahas berbagai risiko yang akan ditanggung dan tidak ditanggung.
Manfaat asuransi kerugian
Karena mendapatkan pertanggungan atau perlindungan atas berbagai jenis risiko yang dapat diklaim dalam asuransi kerugian, maka ada sejumlah manfaat yang bisa kamu rasakan.Â
Berikut ini manfaat asuransi kerugian:
- Memperoleh perasaan aman. Karena kamu diproteksi oleh polis pertanggungan atas kerugian atau kerugian.
- Sebagai kelengkapan syarat kredit. Umumnya, perusahaan pembiayaan atau leasing mewajibkan kamu menyertakan perlindungan terhadap objek yang kamu beli tadi.
- Menekan biaya modal. Sebab, kamu mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi kerugian, sehingga bisa mengurangi biaya modal untuk mengatasi risiko tersebut.
- Menjaga stabilitas usaha. Jika membeli asuransi kerugian untuk perusahaan, maka kamu bisa melindungi dan menjaga stabilitas usaha kamu. Bukan hanya saat ini, melainkan hingga tahun-tahun mendatang.
Pentingnya asuransi kerugian
Siapa yang tahu masa depan akan seperti apa? Bencana alam apa yang bakal terjadi beberapa tahun ke depan? Setelah pandemi, ketidakpastian seperti apa lagi yang dapat mengganggu operasional usaha kamu?
Semua pertanyaan itu menimbulkan keresahan tersendiri, yang jika terjadi bisa mengakibatkan kerugian. Di situlah peran penting asuransi kerugian, baik untuk individu maupun perusahaan.
Jadi, jika kamu tengah mempertimbangkan untuk memperoleh perlindungan asuransi kerugian, maka jangan ragu lagi, ya. Apalagi setelah mengetahui ragam manfaat dan jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian.
Demikian ulasan informasi tentang asuransi kerugian dan risiko yang ditanggung di dalamnya. Semoga dapat membantu kamu, ya!
FAQ
Apa jenis-jenis resiko yang dapat di klaim di dalam asuransi kerugian?
Jenis-jenis risiko yang dapat diklaim di dalam asuransi kerugian setidaknya terdiri dari: kebakaran, tanggung gugat, pencurian kendaraan bermotor, kerusakan ketika kendaraan menyebrangi laut dengan kapal legal, hingga kerusakan dan kerugian akibat kebakaran.
Apa saja jenis risiko yang dapat diasuransikan?
Ada tujuh risiko yang bisa diasuransikan, yakni: risiko murni, risiko fundamental, risiko individual, risiko spekulatif, risiko khusus, risiko tanggung gugat, dan risiko harta.
Apa saja jenis-jenis risiko?
Jenis risiko dalam asuransi bervariasi. Namun dalam asuransi kerugian, setidak-tidaknya ada tiga jenis risiko, yaitu: asuransi kebakaran, asuransi transportasi, dan asuransi kendaraan bermotor.
Risiko spekulatif adalah
Risiko spekulatif adalah risiko yang berpotensi mengakibatkan kerugian jika benar terjadi, tetapi bisa melahirkan kerugian atau keuntungan jika tidak terwujud.