Apakah Kerusakan Mesin Ditanggung Asuransi? Ini Jawabannya
Kerusakan mesin mobil ditanggung asuransi all risk secara menyeluruh, baik besar dan kecil. Namun, ada pengecualian, seperti kerusakan akibat disengaja dan penyebab lainnya yang masuk dalam daftar pengecualian.
Asuransi mobil all risk adalah asuransi mobil yang menanggung segala jenis kerusakan, baik kecil maupun besar, secara menyeluruh. Asuransi ini juga menanggung kerugian akibat mobil hilang dicuri.
Simak informasi dalam artikel ini yang akan membahas kerusakan mesin yang ditanggung asuransi mobil all risk, pengecualian, keunggulan asuransi tersebut, cara klaim, dan rekomendasi produk terbaik.
Kerusakan mesin yang ditanggung asuransi mobil all risk
Dari penjelasan di atas, kamu mungkin sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa asuransi mobil all risk memberikan manfaat perlindungan atas berbagai risiko yang menyebabkan kerusakan.
Alasan tersebutlah yang menjadikan asuransi mobil all risk preminya lebih mahal daripada asuransi mobil TLO (Total Loss Only). Jika demikian, memangnya apa saja kerusakan mesin ditanggung asuransi all risk?
- Mesin rusak akibat benturan, tabrakan, tergelincir, terbalik, atau terperosok.
- Semua tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang lain.
- Tindak pencurian diikuti dengan tindak kekerasan.
- Kebakaran, termasuk akibat tersambar petir.
- Kerusakan mesin atau komponen lainnya yang terjadi selama proses penyeberangan jalur laut menggunakan kapal feri.
- Biaya yang timbul akibat penjagaan atau pengangkutan dari tempat kejadian ke bengkel rekanan terdekat.
Dengan demikian, kerusakan mesin yang ditanggung asuransi haruslah kerusakan yang masuk dalam daftar tersebut, atau setidaknya disebabkan oleh penyebab-penyebab di atas.
Kerusakan mobil karena kesalahan sendiri sebenarnya bisa ditanggung asuransi asalkan tidak dilakukan dengan sengaja.
Kerusakan yang tidak ditanggung
Jika ada kerusakan mesin yang ditanggung asuransi, maka apakah ada kerusakan mesin yang tidak ditanggung asuransi? Jawabannya adalah ada. Berikut daftar pengecualian asuransi mobil all risk.
- Kerusakan mobil karena digunakan untuk belajar menyetir.
- Digunakan oleh pengguna selain yang tercatat dalam polis asuransi.
- Digunakan untuk tindak penggelapan, penipuan dan aksi sejenisnya.
- Mobil diikutsertakan dalam kompetisi, latihan, penyaluran hobi, karnaval, kampanye, dan demonstrasi.
- Mobil digunakan untuk melancarkan tindak kejahatan.
- Digunakan untuk mencuri dan berbuat jahat oleh suami, istri, orang yang bekerja pada tertanggung, orang yang tinggal bersama tertanggung, komisaris, pengurus, pemegang saham, atau pegawai jika tertanggung adalah badan hukum, dan orang yang ada dalam pengawasan tertanggung.
- Kelebihan berat atau muatan dari kapasitas yang telah ditetapkan pabrikan mobil.
Keunggulan asuransi mobil all risk
Asuransi mobil all risk memang menanggung kerusakan mesin mobilmu. Selain itu, ada pula keuntungan lainnya yang bisa kamu dapatkan saat menjadi nasabah asuransi mobil yang satu ini, yaitu:
1. Melindungi mesin secara menyeluruh
Asuransi comprehensive membuat kamu tidak perlu lagi pusing saat kerusakan mesin menimpa mobil kesayanganmu.
Tingkat kerusakan, baik besar atau kecil, pada mesin mobil bukanlah faktor utama diterima atau ditolaknya klaim. Hal tersebut berbeda dengan asuransi TLO di mana klaim dapat diajukan jika kerusakan di atas 75 persen.
2. Terdapat manfaat tambahan
Selain kerusakan mesin yang ditanggung asuransi terbilang luas, ternyata cakupan manfaatnya tersebut bisa diperluas lagi dengan hadirnya manfaat tambahan atau rider.
Perluasan manfaatnya tersebut meliputi risiko-risiko tertentu, seperti bencana alam, huru-hara, hingga kerusakan yang melibatkan tanggung jawab pihak ketiga.
Kedua keunggulan utama di atas, selain kerusakan mesin yang ditanggung asuransi, pastinya akan membuat pikiran pemilik asuransi all risk menjadi tenang, mengingat manfaatnya menyeluruh dan adanya rider.
Cara klaim asuransi mobil all risk
Agar bisa mendapatkan manfaat perbaikan atas kerusakan mesin yang ditanggung asuransi all risk, maka kamu perlu melakukan klaim.
Umumnya cara mengajukan klaim asuransi mobil all risk sama dengan asuransi TLO. Berikut prosedur klaim untuk kerusakan di atas 75 persen atau mobil hilang.
- Segera menghubungi pihak asuransi dan melaporkan kejadian.
- Menyiapkan dan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan dan ditentukan pihak asuransi.
- Mendatangi kantor polisi untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
- Melakukan pemblokiran STNK di Polda.
- Mengurus surat keterangan ke Direktorat Reserse.
- Ajukan seluruh berkas klaim ke pihak asuransi.
Dokumen persyaratan klaim asuransi mobil yang di maksud di atas, di antaranya yaitu:
- Laporan atas kronologi kejadian.
- Fotokopi polis, sertifikat, serta laporan (endorsement).
- STNK, BPKP, faktur pembelian, blanko kwitansi, dan surat penyerahan hak milik bertandatangan.
- Buku kir khusus untuk kendaraan diwajibkan kir.
- Surat keterangan dari Polda.
- Surat blokir STNK.
- SIM pengemudi.
- Foto atau dokumentasi kerusakan.
- Estimasi biaya perbaikan kerusakan.
- Surat Laporan dari kepolisian setempat.
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga jika melibatkan pihak ketiga
- Dokumen lain yang dibutuhkan.
Saat kamu melengkapi semua persyaratan di atas, niscaya klaim dapat disetujui dan kerusakan mesin bisa ditanggung asuransi dan serta segera diperbaiki.
Penyebab klaim kerusakan mesin ditolak
Klaim asuransi yang kamu ajukan bisa saja ditolak oleh pihak asuransi, sehingga kerusakan mesin tidak ditanggung asuransi. Memangnya apa saja penyebab klaim kerusakan mesin ditolak?
- Pengajuan klaim melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
- Dokumen persyaratan tidak lengkap.
- Kendaraan terjadi akibat pelanggaran hukum, seperti pengemudi tidak memiliki SIM dan dalam keadaan mabuk.
- Wilayah kejadian kecelakaan tidak masuk dalam polis.
- Tidak melapor ke pihak asuransi saat melakukan modifikasi kendaraan dan menambah aksesoris.
- Polis sedang dalam masa tunggu.
- Polis tidak aktif atau (lapse).
- Kerusakan dilakukan dengan sengaja.
Rekomendasi asuransi mobil all risk terbaik
Di Indonesia sudah banyak perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi mobil all risk. Asuransi yang disediakan tentunya akan menanggung perbaikan atas kerusakan mesin mobil dan komponennya.Â
Beberapa asuransi mobil all risk terbaik yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan, di antaranya:
- Asuransi Garda Oto.
- Asuransi Mobil ACA.
- Asuransi Autocillin.
- Asuransi Mobil AXA Mandiri.
- Asuransi Mobil Simas Insurtech.
- Asuransi Mobil ABDA.
- Asuransi Mobil Malacca Trust.
- Asuransi Mobil Pan Pacific.
- Asuransi Mobil Reliance.
- Asuransi Mobil Aswata.
- Asuransi Mobil Sinar Mas.
- Asuransi Mobil Tokio Marine.
- Asuransi Mobil MAG.
- Asuransi Mobil Tugu Pratama.
- Asuransi Mobil Allianz.
- Asuransi Mobil Sompo.
- Asuransi Mobil Avrist.
- Asuransi Mobil Intra Asia.
- Asuransi Mobil Jasindo.
Lindungi mobil dengan asuransi
Bagi pemilik mobil pasti setuju jika biaya servis mobil memang cukup menguras pengeluaran. Maka dari itu, manfaatkan asuransi mobil all risk agar tidak perlu khawatir lagi dengan biaya perbaikan di bengkel.
Biaya perbaikan atau kerusakan, baik ringan dan berat, akan dijamin asuransi mobil all risk. Manfaat lainnya, kamu bisa mendapatkan ganti rugi jika mobil hilang dicuri. Miliki asuransi sekarang juga!
FAQ
Apa saja kerusakan mesin yang ditanggung asuransi?
Kerusakan mesin ditanggung asuransi mobil all risk:
- Mesin rusak akibat benturan, tabrakan, tergelincir, terbalik, atau terperosok
- Semua tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang lain.
- Tindak pencurian diikuti dengan tindak kekerasan.
- Kebakaran, termasuk akibat tersambar petir.
- Kerusakan mesin atau komponen lainnya yang terjadi selama proses penyeberangan jalur laut menggunakan kapal feri.
- Biaya yang timbul akibat penjagaan atau pengangkutan dari tempat kejadian ke bengkel rekanan terdekat.
Apa saja yang tidak ditanggung asuransi mobil?
Berikut daftar pengecualian asuransi mobil all risk:
- Kerusakan mobil karena digunakan untuk belajar menyetir.
- Digunakan oleh pengguna selain yang tercatat dalam polis asuransi.
- Digunakan untuk tindak penggelapan, penipuan dan aksi sejenisnya.
- Mobil diikutsertakan dalam kompetisi, latihan, penyaluran hobi, karnaval, kampanye, dan demonstrasi.
- Mobil digunakan untuk melancarkan tindak kejahatan.
- Digunakan untuk mencuri dan berbuat jahat oleh orang lain.
- Kelebihan berat atau muatan dari kapasitas yang telah ditetapkan pabrikan mobil.
Apa itu asuransi mobil all risk?
Asuransi mobil all risk adalah asuransi mobil yang menanggung segala jenis kerusakan, baik kecil maupun besar, secara menyeluruh. Asuransi ini juga menanggung kerugian akibat mobil hilang dicuri.
Bagaimana proses klaim asuransi mobil all risk?
Berikut prosedur klaim untuk kerusakan di atas 75 persen atau mobil hilang.
- Segera menghubungi pihak asuransi dan melaporkan kejadian.
- Menyiapkan dan melengkapi dokumen persyaratkan yang diperlukan dan ditentukan pihak asuransi.
- Mendatangi kantor polisi untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
- Melakukan pemblokiran STNK di Polda.
- Mengurus surat keterangan ke Direktorat Reserse.
- Ajukan seluruh berkas klaim ke pihak asuransi.