Cara Klaim Sakit Kritis Allianz dan Persyaratan Dokumennya
Pengajuan klaim sakit kritis Allianz dapat dilakukan oleh nasabah dengan syarat dan langkah-langkah yang sudah ditentukan. Nasabah juga diajak untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap polis yang digunakan, apakah masih aktif atau sudah lapse.
Asuransi jiwa dari Allianz Life Indonesia adalah produk yang dipasarkan dengan menawarkan manfaat perlindungan jiwa bagi nasabah dan juga keluarga tersayang.
Bukan hanya dengan asuransi jiwa, namun Allianz juga memiliki produk asuransi tambahan (rider) yang dikhususkan untuk melindungi nasabah dari penyakit kritis.
Dalam artikel di bawah ini, kami telah sajikan informasi lengkap mengenai cara klaim asuransi Allianz penyakit kritis. Yuk, disimak!
Cara klaim sakit kritis Allianz
Apabila nasabah memiliki penyakit kritis dan telah mendaftar ke asuransi jiwa dengan rider penyakit kritis, maka nasabah dapat melakukan pengajuan klaim penyakit kritis Allianz.Â
Namun ada lebih baiknya, sebelum melakukan pengajuan klaim, nasabah perlu mengetahui terlebih dahulu apa saja yang menjadi syarat dan pengecualian dari polis yang digunakan.
Jika nasabah sudah mengetahui pengecualian dari polis tersebut, nasabah dapat melakukan pengajuan klaim dengan lebih nyaman dan tidak takut bahwa klaim tersebut akan ditolak oleh pihak Allianz.Â
Berikut ini adalah syarat dan cara klaim asuransi Allianz:
- Pastikan polis dalam keadaan aktif dan tidak lapse;
- Pastikan jenis penyakit kritis sesuai dengan yang terlampir dalam polis;
- Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, meliputi:
- Formulir Pengajuan Klaim Penyakit Kritis yang diisi oleh nasabah;
- Surat keterangan dokter sesuai dengan penyakit yang diderita;
- Salinan hasil pemeriksaan medis;
- Formulir Surat Kuasa Pelepasan Informasi;
- Formulir Pemberitahuan Nomor Rekening;
- Fotokopi Buku Rekening;
- Fotokopi identitas resmi nasabah yang masih berlaku.
- Nasabah harus memperhatikan batas waktu pengajuan atau survival period setelah didiagnosa penyakit;
- Ajukan klaim yang sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen penyerta;
- Pihak asuransi akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap diagnosa penyakit;
- Jika semua tahap sudah sesuai dengan syarat, maka klaim sakit kritis Allianz akan memasuki proses terakhir di mana pihak asuransi akan melakukan pembayaran klaim.
Promo Harga Asuransi Jiwa dan Asuransi Lainnya 2023
Dapatkan Harga Termurah dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi jiwa terbaik dengan Diskon 15%!
Cek informasi lengkapnya, mulai dari premi hingga manfaat pertanggungan, dengan mengklik tautan di bawah ini.
- Asuransi Pendidikan
- Asuransi Jiwa Murni
- Asuransi Orang Tua
- Asuransi Unit Link
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi (Asuransi Jiwa RoP)
- Asuransi Perjalanan
- Asuransi Perjalanan Visa Schengen
- Asuransi Kecelakaan
- Asuransi Mikro
Cek informasi lengkap pilihan brand terbaik yang menyediakan manfaat pertanggungan asuransi jiwa untuk menjamin masa depan anak dan keluarga berikut ini.
Produk dan rider khusus penyakit kritis Allianz
Allianz Life Indonesia memiliki berbagai asuransi unggulan yang ditawarkan kepada nasabahnya. Namun, pada pembahasan kali ini kami akan berfokus pada asuransi khusus dan rider yang menanggung penyakit kritis.
Apa itu rider? Rider adalah manfaat tambahan asuransi yang dapat melengkapi perlindungan dari asuransi dasar yang telah dimiliki oleh nasabah.
Rider khusus penyakit kritis akan memberikan nasabah perlindungan finansial, apabila tertanggung mengalami risiko penyakit kritis seperti contohnya penyakit jantung, stroke, kanker, dan penyakit kritis lainnya.
Terdapat lima pilihan rider dan satu pilihan asuransi khusus yang dibuat untuk memberikan proteksi bagi nasabah. Produk yang ditawarkan adalah:
1. Critical Illness (CI) 100
Adalah asuransi tambahan atau rider yang akan melindungi nasabah dari 100 penyakit kritis asuransi Allianz. Apabila nasabah menggunakan rider ini, Uang Pertanggungan asuransi jiwa dasar tidak akan berkurang.
Di bawah ini adalah syarat untuk menggunakan rider Critical Illness (CI) 100:
- Nasabah harus terdaftar di asuransi jiwa dasar;
- Tertanggung harus berusia mulai dari 5 tahun hingga 70 tahun;
- Untuk penyakit kritis yang ditanggung, termasuk dalam list 100 penyakit kritis;Â
- Periode Eliminasi 90 hari setelah masa pertanggungan dimulai;
- Survival period 7 hari setelah nasabah di diagnosa suatu penyakit kritis;
- Polis Asuransi aktif dengan masa pembayaran mengikuti pembayaran premi asuransi jiwa dasar.
2. Flexi CI
Asuransi tambahan ini akan memberikan perlindungan kepada nasabah dari 168 penyakit kritis, sesuai paket yang dipilih, yaitu Silver (88 penyakit kritis), Gold (128 penyakit kritis Allianz), dan Platinum (168 penyakit kritis).
Penyakit yang ditanggung adalah penyakit tahap awal hingga tahap katastropik dan sama seperti rider sebelumnya bahwa, manfaat tambahan ini tidak akan mengurangi Uang Pertanggungan Asuransi jiwa dasar.
Berikut ini adalah syarat dari Flexi CI:
- Nasabah harus terdaftar di asuransi jiwa dasar;
- Tertanggung harus berusia mulai dari 1 bulan hingga 70 tahun;
- Polis dalam keadaan aktif dan pembayaran mengikuti pembayaran premi Asuransi jiwa dasar;
- Periode Eliminasi 80 hari setelah pertanggungan dimulai;
- Tidak ada syarat survival period.
3. Critical Illness (CI) Plus
Adalah asuransi tambahan yang akan memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap 49 penyakit kritis Allianz tanpa mengurangi Uang Pertanggungan dasar yang dimiliki.
Di bawah ini adalah syarat dari Critical Illness (CI) Plus:
- Nasabah harus terdaftar di asuransi jiwa dasar;
- Tertanggung harus berusia mulai dari 1 tahun hingga 70 tahun;
- Penyakit kritis yang ditanggung oleh rider ini adalah 49 penyakit kritis yang memasuki tahap akhir;
- Periode Eliminasi 90 hari setelah pertanggungan dimulai;
- Tidak ada syarat survival period.
4. Critical Illness Accelerated (CI Accelerated)
Adalah rider atau asuransi dengan manfaat tambahan agar nasabah dapat terlindungi dari 49 penyakit kritis Allianz dan asuransi ini memiliki premi yang terjangkau.
Berikut ini adalah syarat untuk menggunakan rider Critical Illness Accelerated (CI Accelerated):
- Nasabah harus terdaftar di asuransi jiwa dasar;
- Tertanggung harus berusia mulai dari 1 tahun hingga 70 tahun;
- Polis dalam keadaan aktif dan pembayaran mengikuti pembayaran premi Asuransi jiwa dasar;
- Periode Eliminasi 90 hari setelah pertanggungan dimulai;
- Tidak ada syarat survival period;
- Uang pertanggungan untuk rider ini akan mengurangi Uang Pertanggungan jiwa milik nasabah.
5. Allianz PASTI dengan rider Payor CI77
Allianz PASTI adalah asuransi jiwa yang akan melindungi nasabah dari 77 penyakit kritis Allianz dan asuransi ini dapat digunakan hingga nasabah berusia 86 tahun.
Adanya rider atau asuransi pilihan pertanggungan tambahan yaitu Payor CI77, di mana akan membebaskan nasabah dari kewajiban membayar premi apabila nasabah terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis.
Pembebasan premi akan dilakukan sesuai dengan pilihan nasabah yaitu pada pembayaran premi ke-5, 10, 15, atau 20 tahun.
Berikut ini adalah syarat apabila nasabah ingin menggunakan rider Payor CI77:
- Premi dibayarkan dalam mata uang Rupiah;
- Akan adanya ketentuan Full Underwriting;
- Adanya pengecualian Pertanggungan Tambahan Payor CI77 sesuai syarat dan ketentuan yang terlampir dalam polis;
- Usia pembayar premi adalah minimum 18 tahun hingga 70 tahun.
Sekilas sejarah asuransi Allianz
Allianz Life Indonesia hadir untuk memberikan proteksi bagi masyarakat Indonesia pada tanggal 16 agustus 1996, sebagai perusahaan asuransi yang berfokus pada penjualan produk asuransi kesehatan dan asuransi jiwa.
Sebagai sister company dari PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, Allianz Life Indonesia juga memiliki polis dengan basis syariah, juga mendukung program kesejahteraan karyawan dan dana pensiun yang dikhususkan bagi nasabah koperasi.
Allianz Life Indonesia didukung oleh Allianz Star Network (ASN), adalah tenaga penjualan yang hingga saat ini memiliki jumlah karyawan kurang lebih 30,000 orang dan berlokasi di 5 Allianz Center, 85 Kantor Pemasaran Mandiri, 18 Customer Care Center yang tersebar di 44 kota di seluruh Indonesia.
Bukan hanya dukungan yang diberikan oleh ASN, namun Allianz Life Indonesia juga terkenal memiliki Account Executive handal yang bekerja sama dengan broker asuransi terdepan di Indonesia.
Berbagai penghargaan bergengsi pun telah dicapai oleh Allianz Life Indonesia seperti contohnya The Most Outstanding Life Insurance pada tahun 2021 dan masih banyak lainnya.
Kelebihan dan kekurangan produk asuransi AllianzÂ
Semua produk asuransi pastinya memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri.
Salah satu keunggulan dari asuransi jiwa milik Allianz adalah pilihan produk yang beragam, sehingga nasabah dapat memilih polis mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah.
Bukan hanya polis yang beragam, nasabah juga dapat menambah rider atau memilih asuransi khusus yang mengcover penyakit tertentu contohnya polis SmartMed Cancer yang memang khusus ditujukan bagi nasabah yang menginginkan proteksi dari penyakit kanker.
Allianz juga memiliki fitur eAZy Claim yang memudahkan nasabah dalam melakukan proses klaim secara online, sehingga nasabah tidak perlu datang langsung ke kantor cabang untuk melakukan proses klaim.
Namun, adanya kekurangan dari asuransi Allianz yaitu masih terbatasnya polis berbasis syariah.
Pentingnya asuransi untuk pribadi dan keluarga tersayang
Ada beberapa hal yang menjadi alasan nasabah mengapa mereka memilih Allianz sebagai asuransi untuk melindungi kesehatan dan jiwa.
Salah satunya adalah karena Allianz memberikan proteksi 24 jam dan berlaku di seluruh dunia, sehingga nasabah dapat terlindungi dari risiko yang tidak diinginkan bukan hanya saat berada di Indonesia namun juga saat berada di luar negeri.
Allianz juga menawarkan banyak rider menarik yang pastinya akan memberikan proteksi lebih bagi nasabah.
FAQ
Apa itu Critical Illness (CI) Plus?
Adalah rider dari asuransi jiwa Allianz yang akan memberikan perlindungan bagi nasabah dari 49 penyakit kritis dan rider ini tidak akan mengurangi Uang Pertanggungan dasar yang dimiliki nasabah.
Apa itu Allianz PASTI?
Allianz PASTI adalah asuransi jiwa yang akan melindungi nasabah dari 77 penyakit kritis Allianz dan asuransi ini dapat digunakan hingga nasabah berusia 86 tahun.
Apa itu Critical Illness Accelerated (CI Accelerated)?
Adalah rider atau asuransi dengan manfaat tambahan agar nasabah dapat terlindungi dari 49 penyakit kritis Allianz dan asuransi ini memiliki premi yang terjangkau.
Apa itu rider Payor CI77?
Adalah rider yang membebaskan nasabah dari kewajiban membayar premi apabila nasabah terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis.
Pembebasan premi akan dilakukan sesuai dengan pilihan nasabah yaitu pada pembayaran premi ke-5, 10, 15, atau 20 tahun.