10 Manfaat Asuransi Syariah dan Produknya yang Perlu Diketahui
Salah satu manfaat asuransi syariah adalah sebagai pilihan bagi masyarakat muslim yang tetap ingin memiliki asuransi tanpa takut riba.
Jenis produk asuransi yang ditawarkan ini memberikan manfaat dari asuransi syariah, yakni berbasis syariat Islam. Sehingga orientasi dari produknya adalah tolong-menolong antar sesama umat dengan tidak memberatkan pesertanya.
Dalam prosesnya, asuransi jenis ini menganut prinsip risk-sharing, yakni prinsip dengan melakukan pembayaran uang kontribusi oleh peserta.
Kemudian, dana yang dikumpulkan akan dikelola oleh perusahaan asuransi dan digunakan apabila ada nasabah yang mengalami musibah.
Nah, agar kamu semakin paham. Berikut ini manfaat asuransi syariah bagi masyarakat.
Manfaat asuransi syariah
Ada banyak manfaat asuransi syariah yang bisa kamu dapatkan. Salah satunya manfaat asuransi jiwa syariah. Namun, perlu diketahui juga bahwa ada banyak jenis asuransi syariah yang berada di bawah naungan dewan pengawasan syariah.
Sehingga, meski perusahaan asuransinya dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku, akan tetapi kamu tetap harus memilihnya dengan cermat, mana yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.
Sebab, ini akan menjadi pondasi kamu untuk memutuskan lembaga mana yang lebih amanah dan memberikan manfaat. Selain itu, kepemilikan asuransi syariah juga bisa menjadi pondasi perlindungan keluarga di masa depan.
Berikut ini manfaat asuransi syariah yang bisa kamu dapatkan jika menjadi pesertanya.
1. Bebas riba
Asuransi syariah berlandaskan pada prinsip dan nilai keislaman. Sehingga,, pada prosesnya tidak ada praktik riba. Dalam produk asuransi syariah, asas gotong royong lebih diutamakan antar sesama peserta.
Jadi, jika ada peserta yang terkena musibah, maka iuran yang terkumpul bisa digunakan untuk menolongnya.
2. Dibangun dengan prinsip tolong-menolong
Manfaat asuransi syariah selanjutnya adalah adanya prinsip tolong-menolong yang berasaskan syariat Islam. Prinsip tolong menolong dalam asuransi syariah didasarkan pada Fatwa dari Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa asuransi syariah merupakan sebuah usaha yang dibangun untuk melindungi sejumlah orang melalui investasi aset.
3. Premi tidak akan hangus
Menariknya, asuransi syariah ini tidak membuat premi yang dibayarkan oleh nasabah menjadi hangus. Perusahaan asuransi syariah menjamin premi, iuran, atau dana yang disetorkan tidak akan hilang atau hangus.
Hal ini karena risiko asuransi syariah ditanggung bersama oleh pihak peserta atau penyedia asuransi.
Meski demikian, bukan berarti penyedia asuransi tidak untung sama sekali. Pihak asuransi tetap mendapat keuntungan dari biaya pengelolaan dana yang besarannya rasional diambil dari iuran peserta secara jelas, ikhlas, dan terukur.
4. Dikelola Dewan Pengawas Syariah
Manfaat asuransi syariah lainnya adalah pengelolaannya jelas oleh dewan pengawas syariah.
Dewan pengawas ini bertugas mengawasi aktivitas asuransi dan investasi syariah agar tetap berada pada rules keislaman dan tidak melanggar aturan operasional.
5. Pengelolaan dana sesuai syariat Islam
Pengelolaan dana asuransi juga sudah disesuaikan dengan syariat Islam yang menjadi nilai pedoman penyedia asuransi.
Seluruh kegiatan dan operasional asuransi syariah harus sesuai dengan syariat Islam dan tidak boleh keluar dari jalur tersebut
Contoh untuk investasi adalah, penyedia asuransi hanya akan menginvestasikan dana ke perusahan yang sesuai dengan prinsip Islam.
6. Memungkinkan untuk double claim
Hal menarik lainnya dari manfaat asuransi syariah adalah kemampuan untuk double claim.
Jadi, jika kamu memiliki asuransi kesehatan lain, misalnya BPJS Kesehatan. Maka kamu tetap bisa mengajukan klaim asuransi syariah. Sehingga kamu bisa mendapatkan manfaat asuransi syariah maupun BPJS secara bersamaan.
7. Memiliki akad takaful
Akad Takaful merupakan pertanggungan yang berbalas. Artinya, peserta akan saling menanggung dan menolong apabila peserta lain mengalami musibah.
8. Pembagian keuntungan secara adil
Manfaat asuransi syariah berikutnya adalah pembagian keuntungan antara lembaga penyedia asuransi dengan pihak peserta dilakukan secara adil.
Pembagian keuntungan ini dilakukan secara terbuka sesuai dengan kesepakatan penyedia asuransi dan peserta asuransi.
9. Pengelolaan dana transparan
Segala aktivitas asuransi syariah dikelola dengan transparan termasuk perihal pengelolaan dana. Hal ini bertujuan menyesuaikan dengan standar operasional amanah yang bisa dipercaya oleh semua masyarakat dan pesertanya.
10. Wajib melakukan zakat
Pada prosesnya, penyedia asuransi syariah mewajibkan pesertanya untuk membayar zakat. Kemudian, dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu anggotanya membersihkan harta sekaligus beribadah dengan berzakat.
Produk asuransi syariah
Saat ini ada banyak produk asuransi syariah yang ada di pasaran. Adapun mengutip dari OJK berikut ini beberapa di antaranya.
1. Asuransi Jiwa Syariah
Perusahaan ini memberi manfaat berupa uang pertanggungan kepada ahli waris apabila peserta asuransi meninggal dunia.
2. Asuransi Pendidikan Syariah
Peserta akan mendapatkan dana pendidikan sesuai dengan kesepakatan peserta dan penyedia asuransi terkait jenjang pendidikan. Asuransi ini juga tetap diberikan bila peserta meninggal dunia.
3. Asuransi Kesehatan Syariah
Asuransi kesehatan syariah ini akan memberikan manfaat berupa penanggungan bila peserta sakit atau mengalami kecelakaan.
4. Asuransi dengan Investasi (unit link) Syariah
Premi yang dibayar akan dialokasikan untuk dana tabarru’ dan sebagian dialokasikan sebagai investasi peserta.
5. Asuransi Kerugian Syariah
Jenis asuransi ini akan memberikan ganti rugi atas kerugian harta benda yang jelas pertanggungjawabannya.
6. Asuransi Syariah Berkelompok
Asuransi berkelompok ini memang dirancang khusus untuk peserta kumpulan. Jumlah peserta yang lebih banyak akan membuat premi asuransi lebih murah dibandingkan bayar secara individual.
7. Asuransi Haji dan Umroh
Ini merupakan jenis asuransi untuk memberikan perlindungan finansial bagi jamaah haji atau umroh atas musibah yang terjadi selama ibadah.
Untuk asuransi haji telah diatur melalui fatwa MUI nomor 39/DSN-MUI/X/2002 tentang asuransi haji agar para jamaah mendapatkan ketenangan selama menjalankan ibadah haji.
Kelebihan dan kekurangan asuransi syariah
Seperti yang bisa kamu lihat dari pembahasan mengenai manfaat asuransi syariah di atas, bawah asuransi jenis ini memiliki banyak keuntungan. Seperti misalnya, menganut sistem syariat Islam yang menjauhi riba.
Keuntungan asuransi syariah lainnya adalah sistemnya yang saling melindungi dan menolong sesama. Sehingga, pemilik polis bukan hanya memberikan perlindungan diri sendiri melainkan juga bisa membantu sesama.
Kendati demikian, kekurangan asuransi syariah adalah minimnya pemahaman nasabah atau masyarakat terkait produk asuransinya.
Selain itu, instrumen investasi dari asuransi syariah juga cukup terbatas karena dana hanya akan diinvestasikan kepada perusahaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan demikian, keuntungan dari dana yang diinvestasikan tidak bisa semaksimal pada asuransi konvensional.
Pentingnya asuransi
Namun demikian, asuransi tetap penting untuk menjadi pelindung kamu dari situasi yang tidak menguntungkan.
Misalnya saja asuransi kendaraan yang bersifat melindungi kendaraan dari musibah seperti kecelakaan atau bencana dari banjir.
Kemudian ada asuransi kesehatan yang akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan yang dibutuhkan selama Tertanggung dirawat di rumah sakit.
Sedangkan asuransi jiwa syariah akan melindungimu dan memberikan santunan kepada nasabah atau ahli waris jika terjadi hal tak terduga seperti cacat total permanen atau kematian.
Asuransi penting dimiliki karena akan meringankan kamu untuk urusan finansial. Sehingga kamu dan keluarga tetap bisa bebas finansial dan tidak terpengaruh saat terjadi hal yang buruk.
FAQ
Apa itu asuransi syariah?
Asuransi syariah adalah jenis perlindungan yang berbasis syariah dan mengutamakan prinsip Islam dalam setiap prosesnya.
Bagaimana sistem asuransi syariah?
Asuransi syariah menganut sistem di mana para peserta saling menanggung risiko (sharing of risk) dengan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi melalui dana tabarru’.
Apa saja larangan dalam asuransi syariah?
Akad ini mengikat peserta dan penyedia asuransi. Di dalamnya tidak boleh terdapat unsur gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.
Manfaat asuransi syariah yang menarik?
Bisa melakukan double claim sehingga kamu bisa mendapatkan manfaat dua asuransi sekaligus.