
Mengenal NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dan Cara Menghitungnya
NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor adalah harga yang dikeluarkan oleh dealer yang bisa dibeli secara OTR (on the road) oleh pembeli sebelum dikenali pajak. Dengan mengetahui berapa Nilai Jual Kendaraan Bermotor, maka kamu bisa mengetahui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayar tahunan dan lima tahun sekali.
Untuk itulah, mengetahui Nilai Jual Kendaraan Bermotor ini sangatlah penting. Perhitungan NJKB tidak sembarangan dilakukan. Ada aturannya sendiri untuk menentukan berapa NJKB mobil kamu.
Selain itu, mengetahui NJKB bis lho dilakukan secara online dengan mengeceknya melalui situs Samsat daerah kamu. Nah, biar gak penasaran lagi sama NJKB, yuk ketahui lebih dalam di artikel ini.
Apa itu NJKB?
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) adalah Harga Pasaran Umum (HPU) atas suatu kendaraan bermotor. Harga Pasaran Umum di sini adalah harga rata-rata yang diperoleh dari berbagai sumber data yang akurat.
NJKB termasuk dalam salah satu dari dua unsur pokok penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Satu unsur lainnya yang ditetapkan undang-undang adalah bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
Bobot yang dimaksud adalah 1 untuk sedan, jeep, minibus, microbus, bus, sepeda motor dan sejenisnya, dan 1,3 untuk blind van, pick up, light truck dan truk.
Selain itu, NJKB juga dijadikan dasar pengenaan BBN-KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Ketentuannya juga sudah diatur dalam undang-undang, yaitu:
- Pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari dasar pengenaan PKB.
- Pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB.
- Pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang ditetapkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari dasar pengenaan PKB.
- Pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang ditetapkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan nilai jual ubah bentuk sebagai dasar penghitungan PKB dan BBN-KB ditetapkan berdasarkan hasil penjumlahan NJKB dengan nilai jual ubah bentuk dengan memperhitungkan:
- NJKB kendaraan bermotor harga kosong (off the road) adalah harga kosong (off the road) dikurangi tarif Pajak Pertambahan Nilai;
- NJKB kendaraan bermotor harga isi (on the road) adalah harga isi (on the road) dikurangi tarif PKB ditambah tarif BBN-KB ditambah tarif Pajak Pertambahan Nilai.
Kendaraan bermotor yang dimaksud dalam NJKB ini adalah mobil penumpang yang terdiri dari sedan, jeep dan minibus dengan ketentuan:
- Mobil bus yang terdiri dari microbus dan bus
- Mobil barang yang terdiri dari pick up, light truck dan truck
- Alat-alat berat dan alat-alat besar
- Sepeda motor roda dua dan roda tiga
Cara menghitung Nilai Jual Kendaraan Bermotor
Jika membahas Nilai Jual Kendaraan Bermotor, maka harus pula membahas pajak progresif. Kenapa demikian? Besaran jumlah pajak progresif kendaraan bermotor yang harus seseorang bayarkan akan berpengaruh pada nilai total pajak kendaraan.
Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sendiri dapat diperoleh dari hasil perhitungan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang dikalikan dengan koefision PKB dan tarif pajak.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor adalah nilai yang dikeluarkan oleh Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) yang didasarkan pada data yang diperoleh dari Agen Pemegang Merek. Nominal atau nilai dari NJKB sendiri dapat kamu dapatkan dengan menggunakan rumus: (PKB/2) x 100.
Sedangkan, untuk PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor biasanya dapat kamu lihat dan temukan pada lembar bagian belakang STNK.
Ketentuan lain perhitungan NJKB
Penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB untuk kendaraan bermotor yang dioperasikan di air ditetapkan berdasarkan penjumlahan nilai jual rangka/body dan nilai jual motor penggerak kendaraan bermotor di air.
Nilai jual untuk kendaraan bermotor yang dioperasikan di air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan HPU atas suatu kendaraan bermotor yang dioperasikan di air pada minggu pertama bulan Desember tahun 2014.
Nilai jual rangka/body kendaraan bermotor yang dioperasikan di air sebagaimana dimaksud dibedakan menurut jenis, isi kotor (GT/gross tonnage) antara GT 5 sampai dengan GT 7, fungsi, dan umur rangka/body.
Nilai jual motor penggerak kendaraan bermotor yang dioperasikan di air sebagaimana dimaksud dibedakan menurut daya kuda/horse power dan umur motor.
NJKB jika HPU tidak diketahui
Jika harga pasaran umum suatu kendaraan bermotor tidak diketahui, maka NJKB dapat ditentukan berdasarkan sebagian atau seluruh faktor-faktor berikut ini:
- Harga kendaraan bermotor dengan isi silinder dan/atau satuan tenaga yang sama penggunaan kendaraan bermotor untuk umum atau pribadi
- Harga kendaraan bermotor dengan merek kendaraan bermotor yang sama
- Harga kendaraan bermotor dengan tahun pembuatan kendaraan bermotor yang sama
- Harga kendaraan bermotor dengan pembuat kendaraan bermotor
- Harga kendaraan bermotor dengan kendaraan bermotor sejenis
- Harga kendaraan bermotor berdasarkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta jika ingin mengetahui informasi NJKB bisa mengakses situs Samsat DKI Jakarta melalui https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB.
Berikut cara menggunakan situs tersebut untuk mengakses informasi seputar NJKB:
- Buka situs https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB
- Kamu akan diarahkan ke dashboard halaman utama
- Terdapat form isian Jenis untuk jenis kendaraan, Tahun untuk tahun keluaran kendaraan dan Merek
- Isilah bagian tersebut sesuai dengan yang kamu ingin ketahui NJKB-nya
- Klik kolom di samping pilihan Jenis, maka akan muncul pilihan seluruh jenis kendaraan, dari mobil sedan sampai sepeda motor
- Isi kolom tahun dengan memilih daftar yang sudah disediakan
- Isi merek kendaraan yang juga sudah disediakan secara otomatis
- Klik proses
- Selanjutnya situs akan membuka halaman baru yang menunjukkan informasi NJKB berdasarkan yang sudah kamu isi
Berikut contoh daftar informasi NJKB jika yang diisikan adalah mobil Toyota keluaran tahun 2018.
[table id=6 /]Nah, dengan informasi seputar NJKB, sekarang kamu sudah tahu kan apa itu NJKB, cara menghitung serta bagaimana mengecek informasinya terutama bagi warga DKI Jakarta.
FAQ seputar NJKB
Apa itu NJKB?
Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau yang disingkat NJKB adalah Harga Pasaran Umum (HPU) atas suatu kendaraan bermotor. Harga Pasaran Umum di sini adalah harga rata-rata yang diperoleh dari berbagai sumber data yang akurat.
Bagaimana cara menghitung Nilai Jual Kendaraan Bermotor?
Nilai Jual Kendaraan Bermotor adalah nilai yang dikeluarkan oleh Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) yang didasarkan pada data yang diperoleh dari Agen Pemegang Merek. Nominal atau nilai dari NJKB sendiri dapat kamu dapatkan dengan menggunakan rumus: (PKB/2) x 100.
Berapa NJKB mobil Toyota keluaran tahun 2018?
- AVANZA 13 TRANSMOVERMT: Rp124.000.000
- CAMRY 2.5 HYBRID AT: Rp623.000.000
- CAMRY 2.5G AT: Rp467.000.000
- CAMRY 2.5L HYBRID AT: Rp623.000.000
- CAMRY 2.5V AT: Rp490.000.000
- COROLA ALTIS 1.8V AT: Rp362.000.000
- COROLLA ALTIS 1.6 AT: Rp323.000.000
- COROLLA ALTIS 1.8GMT: Rp325.000.000
- CROWN RY SALON 2.5GAT: Rp1.740.000.000