Pajak Karbon di Indonesia – Tujuan dan Perhitungannya
Penerapan pajak karbon untuk pembangkit listrik tenaga uap batubara dan kendaraan bermotor, dimulai pada April 2022. Namun, berapa besaran biaya yang dibebankan ke masyarakat?
Sejak dicanangkan oleh pemerintah di 2021, kebijakan pajak karbon masih asing di telinga, sehingga banyak yang bertanya-tanya fungsi dan manfaat pelaksanaan peraturan tersebut.Â
Melalui situs resmi ESDM RI, tujuan utama penerapan pajak ini adalah menekan efek dari penggunaan emisi karbon dari kendaraan dan mesin bermotor lainnya yang berdampak buruk bagi lingkungan.Â
Untuk lebih jelasnya, simak informasi lengkapnya di bawah ini.Â
Apa itu pajak karbon
Pajak karbon adalah biaya yang dibebankan bagi pengguna bahan bakar karbon seperti minyak bumi, gas, dan batubara.Â
Objek pengenaan pajak ini adalah pemilik kendaraan bermotor, PLTU maupun industri yang menggunakan energi tersebut.Â
Menurut Carbon Tax Center, kebijakan itu dinilai efektif untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang merusak iklim dan lingkungan.Â
Semakin banyak karbon yang dilepas ke atmosfer, maka lapisan pelindung bumi kian menipis dan rusak akibat efek rumah kaca yang dihasilkan.Â
Oleh karena itu, kini banyak negara yang mulai menerapkan kebijakan carbon tax termasuk Indonesia.Â
Perubahan iklim yang drastis turut menjadi perhatian pemerintah, sehingga dilakukan upaya untuk mengendalikan dampak negatif yang muncul.Â
Menurut peta jalan yang dirilis oleh Kementerian ESDM, kebijakan telah dicanangkan sejak 2021 dan dilaksanakan di 2022 hingga 2025 mendatang.Â
Adapun peraturan yang menjadi landasan tentang pelaksanaan carbon tax di Indonesia, diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 tahun 2021.Â
Ada pula peraturan lain yang mendukung tata pelaksanaan mulai dari tarif, cara perhitungan, pembayaran, dan penyetoran.Â
Fungsi dan manfaat pajak karbon di Indonesia
Menyusul negara maju lainnya, Indonesia juga mulai menerapkan kebijakan carbon tax untuk melindungi iklim dan lingkungan sekitar.Â
Tujuan utama diadakannya pajak karbon adalah mengubah pelaku ekonomi menggunakan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Di samping itu, menurunkan penggunaan karbon yang melebihi batas.Â
Sementara dari segi inovasi, pemerintah berharap mampu mendorong perkembangan pasar dan investasi yang rendah karbon serta menambah pemasukan negara dengan pungutan tersebut.Â
Dalam praktiknya, terdapat 3 prinsip yang mendukung implementasi carbon tax yaitu adil artinya pencemar membayar pajak, terjangkau, dan bertahap.Â
Alhasil, masyarakat tidak terbebani pungutan dan bisa beradaptasi dengan peraturan yang baru secara perlahan.Â
Skema pajak karbon yang berlakuÂ
Skema implementasi pajak karbon di Indonesia terbagi menjadi dua demi memaksimalkan pendapatan negara dan mengurangi emisi karbon.Â
Pertama yaitu semua objek pajak dikenakan pungutan sedangkan kedua hanya emitter penghasil emisi saja yang diwajibkan membayar.Â
Alternatif pertama menggunakan pungutan dengan instrumen pajak sepertiÂ
- pajak pertambahan nilai,
- pajak penghasilan,
- pajak pertambahan nilai barang mewah,
- pajak kendaraan bermotor, danÂ
- pajak bahan bakar kendaraan bermotor.Â
Skema kedua menggunakan sistem baru yang didapat melalui revisi Undang-Undang tentang pajak di Indonesia.Â
Sementara, penentu besaran pungutan bagi PLTU menggunakan sistem cap and tax yang artinya biaya didasarkan pada batas emisi.Â
Melansir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ada dua opsi tambahan yaitu cap and trade dan ETM alias energy transition mechanism.Â
Perhitungan pajak karbonÂ
Perhitungan besaran pajak diatur oleh pemerintah dengan biaya terjangkau, sesuai dengan prinsipnya.Â
Menurut UU HPP menurut berbagai sumber, carbon tax adalah individu dan badan yang membeli atau menggunakan barang mengandung karbon. Bisa pula seseorang yang menjalankan kegiatan penghasil emisi.Â
Tarif pajak karbon 2022 sama dengan harga karbon di pasar atau biaya minimum yang dibayarkan sekitar Rp30 per kilogram CO2e.Â
Nantinya, uang tersebut akan masuk sebagai dana APBN dan digunakan untuk keperluan negara, pengendalian iklim, pemberian bantuan, dan subsidi ke masyarakat menengah ke menengah yang wajib membayar carbon tax.Â
Kisaran biaya yang ditanggung PLTU adalah Rp30.000 per ton CO2e dengan sistem cap and tax.Â
Penentuan pajak karbon terutang dilakukan pada saat individu membeli barang, di akhir tahun, dan pada waktu tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hal lain yang perlu dilakukan untuk mengurangi emisi karbon
Selain menetapkan pajak karbon, pemerintah Indonesia juga telah memperkenalkan mobil yang dinilai lebih ramah lingkungan karena hemat bahan bakar yaitu mobil LCGC (low cost green car).
Selain membantu dalam mengurangi emisi karbon, mobil LCGC juga bisa menjadi pilihan buat kamu yang ingin membeli mobil murah.
Beberapa tipe mobil yang bisa menjadi incaranmu yaitu Toyota Agya dan Toyota Calya. Pasalnya, harga mobil Toyota tersebut cukup terjangkau.
Bila kamu memiliki bujet yang lebih, kamu bisa mempertimbangkan membeli mobil hybrid. Mobil jenis ini menggunakan tenaga bahan bakar dan baterai sehingga lebih ramah lingkungan.
Pentingnya asuransi kendaraan
Sebagai pemilik kendaraan bermotor, ada cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak negatif emisi.Â
Diantaranya rutin memeriksa sistem pembakaran untuk mengecek apakah mesin kendaraan bekerja dengan baik atau tidak.Â
Apabila mesin rusak maka konsumsi bahan bakar jadi lebih boros dan berdampak pada lingkungan sekitar serta periksa juga tekanan ban.Â
Selain berpengaruh pada pencemaran lingkungan, kurangnya tekanan ban juga memicu kecelakaan yang mengancam nyawa dan kerugian.Â
Demi mencegah pengeluaran tak terduga, kamu perlu asuransi kendaraan untuk melindungi mobil dari risiko kerusakan akibat kecelakaan maupun faktor alam.Â
Melalui asuransi mobil comprehensive, biaya perbaikan dan ganti rugi akan ditanggung pihak asuransi sehingga nasabah tetap aman dan tenang
Cakupan perlindungannya pun sangat luas dan bisa diperbaiki di bengkel rekanan di beberapa kota.
FAQ
Kapan pajak karbon mulai diterapkan?
Pajak karbon mulai diterapkan pada 1 April 2022 untuk pembangkit dengan bahan bakar batubara. Penerapan tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM.
Kenapa ada pajak karbon di Indonesia?
Tujuan penerapan pajak karbon di Indonesia adalah untuk mengurangi dampak buruk dari penggunaan emisi domestik yang berlebihan.
Pelaksanaan pajak diklaim terjangkau yakni sekitar Rp75 ribu per kilogram CO2e.Â
Berapa tarif pajak karbon 2022?Â
Besaran tarif diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengikuti tarif PPN sekitar 11 persen.Â
Bagaimana penerapan pajak karbon?Â
Penerapan tarif pajak karbon minimum adalah Rp30 per kilogram CO2e. Sementara untuk PLTU menggunakan metode cap and tax yaitu hanya emitter tertentu yang dikenakan pajak.