
Jadwal Pemutihan STNK Tahun 2022 Beserta Persyaratannya
Pemutihan STNK masih berlangsung hingga akhir tahun 2022 di sejumlah provinsi. Tentunya ini menjadi kesempatan emas bagi kamu yang memiliki tunggakan pajak karena terlambat memperpanjang STNK.
Sebagai informasi, pemutihan pajak memang sering dilakukan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) miliknya.
Masing-masing daerah memberikan syarat dan ketentuan berlakunya sendiri. Ada yang hanya menghapuskan denda keterlambatan pajak, namun ada juga yang memberikan diskon pokok pajak.
Jadwal pemutihan STNK 2022
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022 ini harus kamu manfaatkan dengan sebaik-baiknya.Â
Kamu bisa mendapatkan pembebasan membayar sanksi administratif, potongan biaya pajak, hingga bebas biaya balik nama.
Sayangnya, tak semua provinsi memberlakukan pemutihan pajak. Berikut beberapa daerah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
1. Jakarta
Khusus untuk wilayah Jakarta, pemutihan STNK dijadwalkan pada bulan September tiap tahunnya.
Namun, pemutihan pajak di Jakarta hanya berlaku untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo pada periode 3-20 Juli.
Jadi, kalau terlewat dari tanggal tersebut kamu tidak bisa melakukan pemutihan pajak kendaraan milikmu.
2. Jawa Barat
Bagi warga Jawa Barat, mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 mendatang bisa mengikuti program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bapenda memberikan pembebasan denda pajak kendaraan, pembebasan bea balik nama kendaraan kedua, pembebasan PKB tahun ke-5, serta diskon pajak dengan ketentuan tertentu.
3. Jawa Timur
Warga Jawa Timur yang memiliki tunggakan pajak harus sesegera mungkin melakukan pemutihan.Â
Sebab, jangka waktunya terbilang singkat. Kamu hanya bisa melakukan pemutihan STNK sampai tanggal 30 Juni 2022.
4. Bali
Pemprov Bali memberikan dua relaksasi, yaitu pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan program pemutihan pajak yang berlangsung pada waktu berbeda.
Bebas biaya BBNKB II ini telah berlangsung dari 5 Januari sampai 3 Juni 2022.Â
Sementara untuk pembebasan bunga dan denda pembayaran PKB berlangsung mulai 4 April 2022 sampai 31 Agustus 2022 mendatang.
5. Jambi
Pemprov Jambi tidak hanya mengadakan penghapusan denda pajak, melainkan juga memberikan pembebasan pokok dan denda BBNKB II untuk kendaraan lelang.
Lebih rincinya, berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti pemutihan STNK di provinsi Jambi.
- Pembebasan pokok dan sanksi administratif permohonan balik nama BBNKB II.
- Pembebasan pokok dan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) lelang.
- Pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah melewati tanggal jatuh tempo.
- Pembebasan sanksi administratif BBNKB kendaraan pertama.
- Pembebasan sanksi administratif pendaftaran PKB I, II, dan lelang yang telah melewati tanggal jatuh tempo.
Kebijakan tersebut berlaku hingga tanggal 30 April 2022 mendatang.
6. Kalimantan Utara
Kebijakan pemutihan PKB Kalimantan Utara didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.237/2022 tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap kendaraan bermotor.
Jangka waktu pemutihannya berlangsung selama enam bulan, mulai dari 1 April sampai 30 September 2022 mendatang.
7. Bangka Belitung
Insentif berupa pembebasan denda dan keringanan tunggakan PKB yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berlangsung mulai dari 25 April 2022 hingga 29 Juli 2022.
Selain itu kamu juga bisa mendapatkan pemutihan untuk BBNKB kedua dan BBNKB mutasi masuk dari luar provinsi.
8. Nusa Tenggara Barat
Melansir dari situs resmi Pemerintah Kota NTB, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Nusa Tenggara Barat terhitung mulai 18 April 2022 sampai 31 Juli 2022.Â
Selama waktu tersebut wajib pajak mendapatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II (BBNKB II).
9. Kalimantan Tengah
Pemprov Kalimantan Tengah memberikan waktu selama tiga bulan untuk pemutihan pajak yang terhitung sejak 17 Mei 2022 hingga 17 Agustus 2022.
Kamu bisa mengikuti pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB II, serta pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.
Syarat pemutihan STNK
Sebelum datang ke Samsat untuk mengikuti program pemutihan pajak pemerintah, ada beberapa syarat yang harus kamu persiapkan terlebih dulu.
Berikut persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan.
- STNK asli dan fotokopi pemilik kendaraan,
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan,
- BPKB asli dan fotokopi, dan
- kwitansi bukti pembelian kendaraan yang telah ditandatangani.
Seluruh dokumen nantinya harus dimasukkan ke dalam map kuning untuk pemutihan pajak sepeda motor dan map merah untuk pemutihan pajak mobil.
Untuk pembayaran pajaknya sendiri bisa dilakukan di Samsat sesuai penerbitan STNK dan BPKB kendaraan milikmu.
Prosedur pemutihan STNK
Setelah segala persyaratannya sudah kamu siapkan, kamu bisa mendatangi Samsat untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan.
Hindari melakukan pemutihan pajak dengan jasa calo karena akan merugikan diri sendiri. Apalagi kini proses pemutihan pajak kendaraan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Untuk prosedurnya, simak langkah-langkah di bawah ini.
- Bawa kendaraan yang ingin kamu pulihkan pajaknya ke Samsat terdekat sesuai dengan domisili di KTP.
- Petugas akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.
- Hasil cek fisik nantinya ikut dilampirkan dalam proses pemutihan pajak.
- Setelah berkas diproses dan dinyatakan sah, maka denda pajak kendaraan kamu akan dihapuskan.
Prosedur pemutihan bisa dilakukan di kantor Samsat, Samsat Corner, atau Samsat Keliling.
Pentingnya memiliki asuransi kendaraan
Meski ada program pemutihan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor sebaiknya dilakukan secara tepat waktu agar terhindar dari denda.
Selain itu, kamu perlu memberikan proteksi untuk kendaraanmu dengan asuransi mobil atau motor agar terhindar dari berbagai risiko finansial.
Ada dua jenis asuransi kendaraan yang umum digunakan, yaitu Asuransi All Risk Mobil dengan cakupan perlindungan luas dan asuransi total loss only (TLO) dengan perlindungan berupa jaminan atas risiko kerusakan di atas 75% dari harga mobil.Â
Baik asuransi all risk maupun Asuransi TLO, keduanya punya keunggulan masing-masing yang bisa kamu sesuaikan asuransi dengan kebutuhan dan anggaran.
FAQ
Apa itu pemutihan pajak?
Pemutihan pajak adalah penghapusan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang sering dilakukan oleh pemerintah untuk meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat.
Kapan ada pemutihan stnk 2022?
Periode pemutihan pajak kendaraan tentunya berbeda-beda tiap provinsi. Pemutihan ini juga termasuk pembebasan denda PKB, BBNKB kedua, serta BBNKB untuk mutasi masuk dari luar provinsi.
Apakah ada pemutihan pajak 2022 Bali?
Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali telah berlangsung dari 5 Januari – 3 Juni 2022 untuk program pembebasan BBNKB II.Â
Sementara program pembebasan bunga dan denda pembayaran PKB berlangsung mulai 4 April 2022 sampai 31 Agustus 2022 mendatang.
Apa keuntungan pemutihan pajak?
Keuntungan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 diantaranya yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II), serta diskon pembayaran PKB dan bea BBNKB.