Pencurian Mobil – Ragam Modus dan Cara Pencegahannya
Kenali beragam modus pencurian mobil dan cara mencegahnya dalam ulasan berikut ini.
Mobil tergolong barang mewah dengan harga jual dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Bahkan, ada komponen atau spare part-nya saja mencapai jutaan rupiah lho.
Hal seperti inilah yang menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian dengan dalih kebutuhan ekonomi, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini.
Meskipun hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara, tetap saja banyak pelaku kejahatan yang nekat mencuri komponen mobil ataupun mobil utuh, baik individu maupun kelompok.
Agar kamu lebih waspada, kamu perlu tau nih ada berbagai modus yang sering digunakan pelaku kejahatan ketika mencuri mobil.
Sebagai bentuk pencegahan, ada juga lho tips sederhana yang bisa kamu lakukan sendiri agar pelaku kejahatan mikir ratusan kali sebelum berniat mencuri mobilmu.
Apa aja? Simak ulasannya berikut ini!
Dalam aksi pencurian mobil, jenis mobil ini jadi incaran
Di Indonesia kamu pasti akan menemukan banyak jenis merek dan tipe mobil yang berlalu lalang di jalan raya. Dominasi yang akan kamu lihat mungkin adalah jenis mobil MPV, SUV, dan LCGC.Â
Merek semisal Avanza, Xenia, Ertiga, Xpander, Mobilio, Agya, Ayla, Calya, hingga Sigra mungkin akan menjadi target empuk lantaran permintaan pasarnya tinggi sehingga mudah diperjualbelikan.
Kalaupun tidak dijual secara utuh, para pencuri mobil ini juga sering âmempreteliâ komponen dan spare part mobil. Terkadang hal seperti ini bisa memberikan mereka keuntungan yang lebih tinggi dibanding utuh.Â
Namun, bukan berarti mobil mewah, seperti Alphard, Vellfire, Voxy, dan kawan-kawannya tidak berisiko diincar pelaku kejatahan ya. Banyak kasus pencurian spion mobil justru terjadi untuk kalangan mobil ini.
Kenapa? Karena satu spion Alphard saja bisa dihargai Rp2 juta hingga Rp9 juta tergantung keluaran tahunnya. Yang disayangkan lagi, pencuri spion ini makin hari makin lihai banget.
Walaupun pada dasarnya spion tersebut tidak mudah dicopot, banyak pencuri yang melakukan aksinya dengan sangat hati-hati sehingga settingan alarm mobil pun tidak berbunyi.
Padahal, bisa dikatakan mobil mewah jenis seperti itu pasti sudah memiliki sistem keamanan yang canggih.
Kalau sudah begini, apa pun merk dan jenis mobil yang kamu punya, kamu tetap harus berhati-hati ketika memarkirkan mobilmu ya.
Contoh kasus pencurian mobil
Kalau kamu cari berita tentang pencurian mobil di internet, pasti banyak banget. Nah, berikut ini ada beberapa contoh kasus pencurian mobil yang bisa kamu jadikan pelajaran agar selalu waspada dan berhati-hati.
1. Kelalaian menaruh kunci mobil
Tanggal 21 Oktober lalu, ada kasus pencurian mobil Pajero Sport yang terjadi di Pondok Melati, Bekasi. Berita ini jadi viral karena si pencuri dengan mudahnya menemukan kunci mobil yang tergeletak di dalam rumah.
Komplotan maling dengan jumlah sekitar 6 orang itu berhasil menggasak mobil korban yang sedang terparkir di halaman rumah sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari rekaman CCTV, ada pelaku yang bertugas masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela. Di dalam, mereka mencari kunci mobil dan berhasil menemukannya.
Korban pun sadar dan terbangun ketika mendengar suara mesin mobilnya dihidupkan.Â
Sayangnya ketika korban berusaha mengejar dan berteriak minta bantuan, korban ditodong dengan senjata tajam dan akhirnya mobil berhasil dibawa pergi oleh komplotan pelaku.
Hal yang disayangkan juga adalah ada pelaku yang menggunakan atribut ojek online. Hal ini tentu akan membuat nama buruk bagi perusahaan ojek online tersebut.
2. Dulunya teman sekarang pelaku pencurian
Kejadian ini berlangsung 5 September lalu. Polsek Benda, Kota Tangerang, menangkap seorang pria yang mencuri sebuah mobil dan uang tunai Rp69 juta.
Pencuri dengan inisial AJ (28) dan korban dengan inisial AEP (36), dulunya merupakan mantan rekan kerja di sebuah perusahaan yang sama.Â
Kronologinya, korban menjemput pelaku menggunakan sebuah mobil. Mobil inilah yang sudah direncanakan pelaku untuk dibawa kabur.Â
Setelah makan, saat korban hendak mengambil uang perusahaan sebesar Rp69.330.000, pelaku bilang akan menemaninya mengambil uang tersebut. Setelah mengambil uang, mereka kembali ke mobil korban.Â
Saat perjalanan pulang, pelaku meminta korban untuk berhenti, lalu tiba-tiba korban dicekik dengan keras, sehingga korban berusaha keluar dari mobil.
Saat korban keluar dari mobil, pelaku pun berusaha untuk merebut mobil dan kabur dengan uang perusahaan Rp69 juta tersebut. Korban pun tidak berhasil mengejar pelaku.Â
Dua pekan setelahnya, polisi berhasil menangkap pelaku di Lampung beserta beberapa barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan, motif pelaku mencuri lantaran sakit hati terhadap kantor korban yang dulu merupakan kantornya juga.
Pelaku sempat bekerja selama empat bulan dan baru berhenti selama dua minggu terakhir, karena pelaku merasa tidak mendapat hak-haknya.Â
3. Oknum polisi terlibat pencurian mobil
Bripka IS menjalani sidang etik di Mapolresta Bandar Lampung pada 26 Oktober lalu. Hal ini karena dia terbukti dan terlibat pencurian mobil Toyota Yaris bersama tiga orang rekannya.
Salah satu rekannya dengan inisial AG adalah oknum PNS di lingkungan Pemprov Lampung yang juga sudah diamankan.
Hasil sidang etik dan profesi pun menyatakan bahwa Bripka IS melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2002 bahwa dia telah melakukan perbuatan tercela dan dikenakan sanksi Perhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Selain diberhentikan secara tidak hormat, sanksi pidana pun tetap berlanjut.Â
4. Komplotan maling spesialis mobil mewah ditangkap
Polda Jawa Tengah menangkap komplotan pencuri berjumlah tiga orang yang menargetkan mobil-mobil mewah. Kelompok ini beraksi di Banyumas dan Purbalingga untuk dijual ke Lampung.
Sejak Maret hingga Agustus, komplotan ini telah berhasil membawa kabur Honda CRV, Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero SportÂ
Awalnya, mereka akan mencari kontrakan yang dekat dengan target, lalu melakukan survei di wilayah tersebut. Ketiga pelaku memiliki tugas masing-masing.
Ada yang mencari sasaran, menyediakan motor untuk kabur, hingga bertugas mengawasi ketika yang lain sedang beraksi.
Mobil yang berhasil dicuri akan dijual ke seorang penadah di Lampung berinisial IWN dengan harga mulai Rp 60-80 juta. Sayangnya, IWN sudah keburu kabur saat akan ditangkap polisi sehingga kini masuk dalam daftar buron.
Modus pencurian mobil
Banyak banget modus yang bisa mengakibatkan mobilmu raib dibawa pencuri. Usahakan jangan mudah percaya dengan omongan orang asing yang baru dikenal.Â
Bukan untuk ditiru! Berikut ini ada beberapa modus pencurian yang bertujuan agar membuatmu lebih waspada dan hati-hati terhadap beragam kasus pencurian mobil.
1. Modus sopir belokan
Modus ‘sopir belokan’ ini adalah pencurian dan penggelapan yang dilakukan para pelaku yang berpura-pura melamar sebagai sopir pribadi.
Pelaku atau pencuri biasanya akan berpura-pura melamar kerja sebagai sopir pribadi. Setelah bekerja selama beberapa hari (hampir tidak sampai berminggu-minggu), pelaku akan langsung membawa kabur mobil majikannya.
Sebagai majikan atau orang yang memiliki mobil, kamu harus benar-benar menyeleksi latar belakang si calon sopir. Pastikan identitas yang dilampirkan oleh si sopir ini asli.
Bila perlu, telusuri alamat calon sopir sebelum benar-benar mempekerjakannya.
2. Modus konvensional
Modus konvensional ini adalah modus pencurian yang langsung dilakukan para pelaku kejahatan di lapangan. Di kepolisian hal ini lebih dikenal dengan modus ‘petikan’.
Pemetik langsung menyasar mobil yang terparkir di garasi, halaman rumah atau di pinggir jalan. Aksi yang mereka lakukan pun terbilang cepat karena tidak sampai hitungan menit.
3. Modus pemalsuan aplikasi
Modus ini sasarannya adalah mobil leasing. Pelaku akan menyertakan identitas dengan data-data palsu. Pada awalnya, pembayaran cicilan lancar. Namun, setelah dua hingga tiga kali, pelaku langsung kabur.
Leasing biasanya punya cara tersendiri untuk memastikan identitas calon pembeli dengan cara mensurvei terlebih dahulu alamat rumah calon pembeli.
4. Modus pembiusan
Modus ini umumnya menyasar rental mobil. Para pelaku berpura-pura menyewa mobil berikut sopirnya untuk melakukan perjalanan ke suatu tempat. Pelaku juga biasanya menyertakan identitas KTP palsu.
Setelah mobil yang disewa sudah ada di tangan, para pelaku biasanya akan menyewa hotel untuk eksekusi. Di hotel ini, para pelaku berpura-pura menawarkan sopir untuk minum yang sudah dicampuri obat bius.
Setelah sopir rental meminum minuman yang ditawarkan pelaku, kemudian tidak sadarkan diri, saat itulah pelaku akan membawa kabur mobil sewaannya.
5. Modus menukar plat nomor polisi kendaraan
Modus ini pernah terjadi Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu tiga mobil Avanza hilang secara misterius dalam waktu yang hampir bersamaan.
Padahal, para pemilik mobil ini masih memegang karcis parkir mobil yang mereka miliki.
Menurut informasi dari sumber kepolisian, pencurian mobil di bandara dilakukan dengan cara menukar plat nomor polisi mobil yang hendak mereka curi.
Dengan cara ini para pencuri bisa mengambil kendaraan meskipun dari tempat parkir yang ada penjagaannya.
Awalnya, para pencuri akan menyewa mobil dari tempat rental. Jenis mobil yang dipinjam ini harus sesuai dengan mobil yang akan dicuri di tempat parkir.
Kemudian kawanan pencuri membuat plat nomor palsu yang sama dengan nomor mobil rental yang mereka pinjam.
Kawanan ini kemudian menuju bandara menggunakan mobil yang mereka sewa. Mereka akan masuk lokasi parkir dan mendapatkan karcis parkir seperti kendaraan lainnya.Â
Kawanan pencuri mobil ini akan mencari kendaraan yang jenisnya sama dengan STNK mobil rental mereka.
Saat kondisi sepi, mereka mencopot plat nopol mobil yang mereka curi dan menukarnya dengan plat nomor yang telah mereka buat sebelumnya.
Setelah itu mereka keluar dari parkiran bandara dengan mobil curian. Petugas tidak curiga sedikitpun karena saat dicek mereka memegang karcis parkir yang nomornya cocok dengan kendaraan yang mereka curi.
6. Modus pecah kaca
Modus ini sangat sering terjadi hingga sekarang. Incarannya tentu saja mobil yang ditinggalkan pemiliknya atau terparkir dengan kondisi keadaan sekitar yang relatif sepi.
Para pelaku akan memecahkan kaca untuk mengambil barang berharga yang tertinggal di dalam mobil seperti laptop, perhiasan, handphone, bahkan uang.
Tidak jarang juga pelaku akan langsung masuk ke dalam mobil dan mencoba menggondol mobil untuk dibawa kabur.
7. Modus menabrakkan diri
Modus ini memanfaatkan mekanisme pengalihan perhatian dengan jumlah komplotan lebih dari satu orang. Pelaku bakal pura-pura menabrakkan diri atau kendaraan mereka ke mobil yang kita gunakan.
Mereka mengincar jalan sepi dan kendaraan roda empat yang berjalan pelan.
Setelah itu, mereka akan memaksa korban untuk dimintai uang, barang berharga, dan mobil yang kita kendarai juga.
Kalau kamu sudah merasa curiga dan ada yang aneh dengan kejadian semacam ini, usahakan berhenti dan temui ‘korban’ tabrakan di tempat yang ramai.
Jika kamu memutuskan untuk keluar dari mobil, kunci terlebih dahulu mobil dan simpan barang berharga di tempat yang aman. Kalau bisa, catat juga nomor kendaraan âsi korbanâ.
8. Modus pentil ban diganjal batu kerikil
Umumnya, pelaku memasukkan batu kerikil kecil ke dalam tutup pentil ban. Batu kerikil ini akan menekan logam kecil yang ada di pentil ban sehingga angin terus keluar.
Ketika ban kehabisan tekanan udara atau kempes, pengemudi pun akan berhenti dan memutuskan untuk keluar mengecek kondisi ban, di sinilah kesempatan para pelaku untuk beraksi.
9. Modus pelaku ingin menumpang dan mengaku sebagai intel
Modus kejahatan ini terbilang baru dan berani. Pelaku akan berpura-pura mengaku sebagai intel yang kehabisan ongkos dan ingin menumpang.
Ketika akan diantarkan korban, ditengah jalan pelaku mengeluarkan pisau dan langsung diarahkan ke leher korban.
10. Modus tebar paku
Bisa dibilang modus ini sudah lama terjadi dan banyak dilakukan para pelaku tindak kriminal.
Pelaku biasanya akan meninggalkan paku di beberapa ruas jalan yang dianggap sepi dan nggak harus berhadapan langsung dengan si calon korban.
Lalu, akan ada orang yang berteriak atau ‘pura-pura’ memberi tahu bahwa ban kita kempes gara-gara terkena ranjau paku yang memang sudah disiapkan.
Kalau sudah begini, ingat jangan langsung percaya dengan orang yang memberhentikan kendaraan kita.
Sebab saat itu bisa saja pelaku muncul dengan komplotannya untuk menggasak barang berharga termasuk mobil yang kita bawa.
Tips atasi mencegah pencurian mobil
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencegah atau melindungi mobilmu dari risiko pencurian. Dari cara sederhana hingga yang membutuhkan dana, bisa kamu cek berikut ini.
1. Tutup mobil dengan cover
Pencuri akan ribet karena harus membuka cover mobil terlebih dahulu sambil mengamati kondisi sekitar.
2. Berikan kunci stir kemudi/kunci stang tambahan
Pilih kunci stang yang berkualitas. Hasil uji coba mengatakan bahwa kunci stang yang bagus dapat dibobol dengan bor hingga menghabiskan waktu 20 sampai 30 menit. Tentu ini akan memakan waktu bagi si pencuri.
3. Cabut sekring mobil
Cara ini efektif membuat mobil susah menyala tapi alarm masih bekerja karena aki tidak dicabut, bisa jadi maling malah enggan nantinya.
4. Parkirkan mobil di tempat aman dan pasang CCTV
Banyak kasus pencurian mobil terjadi di garasi rumah sendiri, dan tidak sedikit pula pelaku berhasil ditangkap karena adanya kamera CCTV yang dipasang di garasi.
Hindari untuk memilih tempat parkir yang sepi dan gelap karena akan rawan pencurian.
5. Pasang alarm
Alarm merupakan pelindung paling umum yang wajib dimiliki. Meski tak sedikit pencuri yang berhasil mengakali sistem alarm, tapi alarm bekerja efektif dalam memperlambat aksi pencurian.
Ketika mobil dibuka paksa, secara otomatis alarm akan mengeluarkan suara nyaring yang dapat membuat pencuri panik.
6. Tambahkan kunci roda
Kalau kunci stang atau stir kemudi tambahan dan alarm masih belum cukup, tambahkan juga kunci roda yang akan membuat mobil kamu tetap pada tempatnya, meskipun pencuri telah berhasil menyalakan mesin mobil.
7. Tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil
Hindari menyimpan banyak barang apalagi berharga di dalam mobil. Tujuannya untuk tidak mengundang perhatian pencuri mengambil atau merusak mobil kamu.
8. Lakukan double-check
Sebelum meninggalkan mobil, lakukan pengecekan ulang. Pastikan jendela dan pintu sudah tertutup rapat semua dan alarm sudah dalam kondisi menyala.Â
9. Gunakan GPS
GPS tracker sangat disarankan. Amit-amit mobilmu dicuri orang, alat ini akan melacak jejak kendaraan dan memantau posisi mobil kamu secara real time.Â
10. Jangan letakkan kunci mobil berdekatan dengan pintu masuk
Walaupun kamu rutin menggunakan mobil hampir setiap hari, usahakan jangan menaruh kunci mobil di dekat pintu masuk.
Simpan kunci mobil pada tempat yang tak mudah dijangkau oleh pencuri, jika pencuri berhasil diam-diam memasuki rumah kamu.
11. Asuransikan mobil
Masih banyak yang menganggap sepele, padahal asuransi berfungsi untuk memberikan proteksi lebih pada mobil kesayangan kamu.
Baik ada bagian yang dirusak, maupun mobil utuh dibawa kabur maling, semuanya bisa kok dijamin oleh asuransi jika memang sesuai syarat dan ketentuannya.Â
Dasar hukum tentang pencurian kendaraan bermotor
Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagai tindak pidana telah diatur dalam KUHP. Namun, gak cuma tentang pencurian saja lho.
Ada beberapa Pasal KUHP terkait curanmor dan kejahatan yang mengiringinya, yaitu:
1. Pencurian biasa
Pencurian biasa tercantum dalam Pasal 362 KUHP. Pencurian kendaraan bermotor biasa dilakukan dengan cara biasa yakni membawa kendaraan bermotor yang memang dalam keadaan ditinggal pemiliknya.
Sanksi hukumnya adalah hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp900.
2. Pencurian dengan pemberatan
Disebut juga pencurian diskualifikasi dengan ancaman hukuman yang lebih berat jika dibandingkan dengan pencurian biasa. Hukuman untuk aksi ini tercantum dalam Pasal 363 KUHP.Â
Pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan berarti dalam segi pencuriannya, termasuk merusak kendaraan bermotor, misalnya dengan kunci palsu atau merusak dengan menggunakan alat bantu.
Sanksi hukumnya adalah ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun hingga 9 tahun.
3. Pencurian dengan kekerasan
Pencurian dengan kekerasan tercantum dalam Pasal 365 KUHP.
Jenis pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan berarti pelaku merampas kendaraan bermotor dengan melakukan ancaman, kekerasan yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, hingga menimbulkan kematian korban.
Sanksi hukumnya adalah ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati.
Pentingnya asuransi mobil
Asuransi mobil merupakan salah satu upaya pencegahan dan perlindungan untuk mobilmu khususnya dari risiko kerusakan hingga pencurian.
Sebelum kamu mencari dan memilih produk asuransi kendaraan mobil terbaik, pahami dulu dua manfaat asuransi mobil untuk jenis Total Loss Only (TLO) dan All Risk (Comprehensive) berikut ini.
1. Asuransi TLO
Asuransi mobil TLO menawarkan manfaat asuransi mobil berupa klaim yang hanya dapat dilakukan jika terjadi kehilangan total.
Kehilangan total berarti kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan akibat pencurian maupun perampasan. Besaran kerusakan 75% ini dijadikan tolak ukur sebab mobil dipastikan tidak akan bisa digunakan lagi.
Biaya premi asuransi TLO lebih murah ketimbang asuransi mobil All Risk ya. Kamu pun dapat menghemat pengeluaran keuangan dengan biaya yang tidak terlalu mahal.Â
2. Asuransi all risk
Manfaat asuransi All Risk menawarkan coverage menyeluruh untuk risiko kerusakan kecil ataupun besar. Cakupan risiko kerusakannya pun dapat ditambah secara fleksibel, seperti untuk risiko bencana alam ataupun kerusuhan.
Karena menyeluruh, wajar aja kalau biaya premi yang harus kamu bayarkan tiap tahun pun lebih mahal dibanding asuransi TLO. Namun, ingat, perlindungan asuransi All Risk hanya berlaku untuk satu tahun.
FAQ
Komponen apa saja yang biasa dicuri dari mobil?
Umumnya adalah dop velg, timah balancing, emblem mobil, hingga spion mobil. Harga jualnya berkisar Rp50 ribu hingga jutaan rupiah, tergantung komponen mobil yang dicuri.
Bagaimana modus pencurian mobil?
Ada banyak modus pencurian mobil yang marak terjadi, misalnya modus âsopir belokanâ atau pura-pura menjadi sopir, modus pecah kaca, modus menabrakkan diri, modus tebar paku, dan lainnya.
Apa itu sistem engine immobilizer?
Immobilizer adalah sebuah sistem anti maling yang mencegah mesin hidup karena kunci kontak tidak sesuai meskipun pattern kunci itu sendiri sama.
Sistem ini bekerja dengan memanfaatkan variasi gelombang radio sebagai identitas kunci pada mobil.
Hal ini akan menyebabkan kecil kemungkinan mobil dicuri karena sulit bagi pelaku untuk menyalakan mesin meskipun mereka berhasil memecahkan kaca atau membobol pintu tanpa alarm berbunyi.