Perhitungan Premi Asuransi Mobil Syariah [All Risk dan TLO]
Perhitungan premi asuransi mobil syariah sejatinya tidak jauh berbeda dengan asuransi mobil konvensional.
Premi dihitung berdasarkan kategori wilayah, harga mobil, dan jenis asuransi mobil yang kamu pilih.
Meski asuransi mobil syariah memiliki prinsipnya sendiri, jenis asuransinya tetap terbagi menjadi asuransi all risk dan asuransi TLO.
Penasaran bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil syariah? Simak penjelasan beserta simulasinya di bawah ini yuk!
Perhitungan premi asuransi mobil syariah all risk
Tak sedikit orang yang mengambil asuransi tanpa memperhitungkan premi atau iuran bulannya.
Padahal, mengetahui berapa besaran premi menjadi hal yang seharusnya pertama kali dilakukan sebelum membeli polis agar bisa menyesuaikan dengan anggaran.
Bagi yang memilih asuransi mobil syariah jenis all risk, cara perhitungan preminya mudah saja untuk dilakukan.
Hal yang perlu diingat yaitu biaya asuransi mobil all risk per tahun umumnya akan lebih mahal dibandingkan jenis Total Loss Only (TLO) mengingat lebih banyak manfaat yang akan kamu terima.
Persentase besaran preminya telah ditetapkan berdasarkan ketentuan tarif nasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berkisar antara 1,05% – 4,2% tergantung harga mobil di pasaran dan wilayah domisili tertanggung.
Rincian lengkap rate premi asuransi mobil syariah jenis all risk bisa dilihat pada tabel berikut.
Kategori | Harga mobil | Wilayah I (Sumatera dan Kepulauan sekitar) | Wilayah II (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten) | Wilayah III (selain wilayah I dan II) |
Kategori 1 | Rp0 – Rp125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kategori 2 | Rp125 juta – Rp200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kategori 3 | Rp200 juta – Rp400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kategori 4 | Rp400 juta – Rp800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kategori 5 | Lebih dari Rp800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Sebagai contoh, seorang nasabah berdomisili di Jawa Barat memiliki mobil dengan harga pasaran saat itu sebesar Rp450 juta. Nasabah tersebut memutuskan untuk mengambil jenis asuransi all risk, maka dia akan masuk ke dalam kategori 3 dengan rate asuransi 1,20% – 1,32%.
Kisaran premi atau biaya asuransi per tahun yang dibebankan kepada nasabah tersebut jika mengambil persentase terendah yaitu: 1,20% x Rp450.000.000 = Rp5.400.000 per tahun.
Biaya tersebut nantinya masih akan ditambah dengan biaya administrasi, biaya polis, materai, dan biaya lainnya.
Perhitungan premi asuransi mobil syariah jenis TLO
Berbeda dengan asuransi mobil all risk, asuransi TLO hanya akan memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan kendaraan sebesar 75% atau lebih seperti kecelakaan besar dan pencurian mobil.
Sebab itulah premi asuransi mobil syariah jenis TLO lebih rendah dibandingkan asuransi all risk.
Rate preminya juga berada di bawah satu persen dari harga mobil yang berlaku di pasaran saat itu. Berikut rincian lengkapnya.
Kategori | Harga mobil | Wilayah I (Sumatera dan Kepulauan sekitar) | Wilayah II (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten) | Wilayah III (selain wilayah I dan II) |
Kategori 1 | Rp0 – Rp125 juta | 0,47% – 0,56% | 0,65% – 0,78% | 0,51% – 0,56% |
Kategori 2 | Rp125 juta – Rp200 juta | 0,63% – 0,69% | 0,44% – 0,53% | 0,44% – 0,48% |
Kategori 3 | Rp200 juta – Rp400 juta | 0,41% – 0.46% | 0,38% – 0,42% | 0,29% – 0,35% |
Kategori 4 | Rp400 juta – Rp800 juta | 0,25% – 0,30% | 0,25% – 0,30% | 0,23% – 0,27% |
Kategori 5 | Lebih dari Rp800 juta | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% |
Misalnya, seorang nasabah pemegang polis asuransi TLO berdomisili di DKI Jakarta memiliki mobil seharga Rp300 juta. Maka, nasabah tersebut akan masuk kategori 3 dengan rate 0,38% – 0,42%.
Perhitungan premi asuransi mobil TLO dengan mengambil rate terendah yaitu: 0,38% x Rp300.000.000 = Rp1.140.000 per tahun.
Sekilas mengenai asuransi mobil syariah
Asuransi mobil syariah adalah jenis asuransi yang bisa memberikan jaminan ganti rugi atas kendaraan yang diasuransikan berlandaskan hukum syariat Islam.
Dalam asuransi syariah, sejumlah dana dibayarkan kepada perusahaan sesuai kesepakatan dalam akad.
Premi menjadi suatu kewajiban yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi, baik asuransi konvensional maupun asuransi syariah.
Sebagai informasi, asuransi syariah sendiri memiliki prinsip tolong-menolong dengan memanfaatkan dana tabarruâ yang merupakan dana kumpulan para peserta.
Sementara asuransi konvensional menggunakan prinsip jual beli. Artinya, antara perusahaan asuransi dan nasabah sama-sama mengharapkan keuntungan.
Dana yang dibayarkan peserta dalam asuransi syariah sebagai kontribusi (premi) bisa dipinjamkan kepada peserta lain yang sedang membutuhkan.
Peserta asuransi mobil syariah nantinya akan mendapatkan kepastian surplus underwriting yang merupakan selisih dari total dana kontribusi (premi) yang dibayar pemegang polis dan diberikan kepada pemegang polis dalam bentuk dana tabarruâ.
Sebagian dana kontribusi juga akan digunakan sebagai alat untuk menolong nasabah lain yang sedang tertimpa musibah.
Daftar asuransi mobil syariah terbaik
Jika kamu tertarik untuk membeli asuransi mobil tanpa riba, asuransi mobil syariah menjadi pilihan yang paling tepat.
Berikut rekomendasi polis asuransi mobil syariah terbaik yang tentunya telah mengikuti syariat Islam dan diawasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
1. Asuransi mobil ACA Syariah
Asuransi ACA menghadirkan produk asuransi mobil syariah yang memberikan uang pertanggungan hingga Rp100 juta dengan premi bulanan mulai dari Rp48 ribuan untuk asuransi TLO dan Rp218 ribuan untuk premi asuransi all risk.
Dengan premi tersebut, kamu bisa mendapatkan akses perbaikan mobil apabila terjadi kerusakan di lebih dari 400 bengkel rekanan.
Apabila membeli asuransi mobil ACA ini, kamu harus menghibahkan 55% dari dana kontribusi (premi) sebagai dana tabarruâ yang akan digunakan untuk tolong menolong dengan peserta lainnya.
2. Asuransi mobil Sinar Mas Syariah
Mencari produk asuransi mobil tua yang menerapkan prinsip-prinsip Islami? Simas Mobil Syariah wajib kamu pertimbangkan.
Sebab, batas usia mobil yang bisa diasuransikan adalah 10 tahun untuk asuransi TLO dengan premi bulanan mulai dari Rp35 ribuan.
Sementara asuransi mobil Sinar Mas syariah all risk hanya bisa menanggung mobil yang berusia maksimal 5 tahun dengan premi mulai dari Rp175 ribuan per bulannya.
3. Asuransi mobil Syariah Garda Oto
Garda Oto dengan polis asuransi Astra Buana Syariah memberikan penawaran berupa manfaat pengembalian premi atau no claim bonus hingga 50% apabila tidak ada klaim selama masa pertanggungan.
Produk asuransi mobil dari Garda Oto bisa kamu beli dengan harga mulai dari Rp38 ribuan untuk asuransi TLO dan Rp219 ribuan untuk premi asuransi all risk.
4. Asuransi mobil Zurich Syariah
Ada yang menarik dari asuransi mobil Zurich dengan nama polis Autocillin Ikhlas Syariah ini.
Nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim selama masa pertanggungan akan mendapatkan manfaat pengembalian premi berupa bagi hasil.
Memiliki lebih dari 300 bengkel rekanan, produk asuransi asuransi Zurich syariah ini bisa kamu dapatkan dengan premi mulai dari Rp35 ribuan untuk asuransi mobil TLO dan Rp193 ribuan untuk asuransi mobil all risk.
5. Asuransi mobil syariah Takaful
Terakhir, ada Takaful Abror Standard yang menawarkan beragam manfaat tambahan (rider) di samping polis asuransi all risk dan TLO.
Asuransi mobil Takaful ini bisa dibeli dengan premi mulai dari Rp41 ribuan per bulan untuk asuransi TLO dan Rp231 ribuan untuk asuransi all risk.
Pentingnya asuransi mobil
Berkendara di jalan dengan mobil mahal sekalipun bukan menjadi jaminan bahwa kamu tidak akan mengalami risiko kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan.
Untuk meminimalkan kerugian finansial yang dapat terjadi kapan pun tanpa bisa diprediksi, kamu perlu melindungi mobil kesayangan dengan asuransi.
Jika terjadi kerusakan pada mobil akibat kecelakaan, biaya perbaikan mobil akan ditanggung pihak asuransi sesuai dengan polis yang kamu ambil.
Pilihlah produk asuransi mobil syariah terbaik dengan mempertimbangkan premi dan manfaat pertanggungannya.
FAQ
Apa itu asuransi mobil syariah?
Asuransi mobil syariah memiliki fungsi serupa seperti asuransi mobil konvensional, yaitu melindungi kendaraan dari kerusakan sebagian (all risk) dan total (TLO).Â
Hanya saja, cara kerja asuransi mobil syariah berbeda dengan asuransi mobil konvensional.
Asuransi mobil TLO menanggung apa saja?
Sesuai namanya, asuransi mobil Total Loss Only (TLO) merupakan jenis asuransi yang memberikan perlindungan pada mobil dari risiko kehilangan total.
Yaitu akibat pencurian mobil dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan.
Berapa persen perhitungan premi asuransi mobil syariah?
Persentase perhitungan premi asuransi mobil syariah dapat disesuaikan dengan jenis asuransi mobil yang dipilih.
Rate premi asuransi mobil all risk dimulai dari 1,05% hingga 4,20%. Sementara premi asuransi mobil TLO dimulai dari 0,20% hingga 0,78%.Â
Bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil syariah jenis all risk?
Kamu harus mengetahui berapa harga mobil yang kamu miliki di pasaran, setelahnya kalikan sesuai kategori wilayah berdasarkan rate dari OJK yang berkisar mulai dari 1,05% hingga 4,20%.