Cara Perpanjang STNK Online Depok dan Syaratnya
Untuk kamu yang berdomisili di Depok, apakah kamu sudah pernah melakukan proses perpanjang STNK online Depok?
Perpanjang STNK online Depok prosesnya mudah dan cepat sehingga kamu tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Samsat.
Melalui aplikasi terintegrasi, kamu bisa melakukan beragam aktivitas seperti cek pajak motor online Depok, cek pajak mobil, hingga perpanjang STNK online.
Aplikasi apa ya yang bisa digunakan untuk perpanjang STNK online? Berikut ulasannya lengkap dengan syarat-syaratnya.
Cara perpanjang STNK online Depok
Perpanjang STNK online untuk wilayah Depok bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL. Dulunya, aplikasi ini disebut Samolnas.
Aplikasi SIGNAL selain bisa digunakan untuk perpanjang STNK, bisa juga digunakan untuk bayar pajak motor online, perpanjangan STNK online tahunan.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Untuk perpanjang STNK online Depok melalui aplikasi SIGNAL, kamu harus terdaftar dan teregistrasi di aplikasi.
Cara registrasi aplikasi SIGNAL untuk perpanjang STNK online Depok
Jika kamu belum pernah melakukan registrasi di aplikasi SIGNAL, berikut tahapan registrasinya:
- Unduh aplikasi SIGNAL di PlayStore atau Apple Store.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, NIK, e-mail, nomor telepon, dan kata sandi.
- Tambahkan foto KTP dan verifikasi data dengan melakukan swafoto sesuai petunjuk.
- Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS kemudian masukkan kode dan tunggu sampai registrasi selesai.
- Masukkan data kendaraan dengan cara pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’.
- Pilih ‘Milik Sendiri’ jika kendaraan yang didaftarkan adalah kendaraan milikmu.
- Tambahkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
- Tambahkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Jika kendaraan yang didaftarkan bukan milik pribadi, pilih menu ‘Tambah Data Kendaraan Bermotor’.
- Pilih ‘Milik Keluarga Satu KK’.
- Tambahkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
- Tambahkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Tambahkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP pemilik.
Cara perpanjang STNK online Depok melalui aplikasi SIGNAL
Untuk melakukan pembayaran pajak atau perpanjang STNK online Depok, berikut caranya:
- Setelah memasukkan data diri dan data kendaraan, akan muncul menu ‘Lanjut Proses Pembayaran’ dan klik ‘Pilih Cara Pembayaran’.
- Copy kode bayar yang tertera kemudian pilih bank yang kamu gunakan dan klik ‘Lanjut’.
- Instruksi pembayaran akan muncul dan klik ‘Lanjut’ untuk membayar sesuai instruksi.
Syarat perpanjang STNK online Depok
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika akan perpanjang STNK online Depok. Syarat ini juga berlaku untuk wilayah-wilayah lainnya.
- Kendaraan tidak dalam status blokir pencurian mobil atau motor .
- Nomor handphone yang digunakan masih aktif.
- Nomor rekening tabungan dan kartu ATM yang digunakan masih berlaku.
- Maksimal pembayaran pajak yaitu kurang dari sekitar 6 bulan masa jatuh tempo pajak kendaraan tersebut.
- Hanya untuk perorangan bukan untuk perusahaan atau instansi lainnya.
- Hanya berlaku untuk pajak tahunan bukan pajak 5 tahunan.
Cara cek pajak motor online Depok
Sebelum kamu melakukan perpanjang STNK online Depok, kamu juga perlu tahu bagaimana cara cek pajak motor online Depok.
Untuk mengetahui berapa pajak yang harus kamu bayar, kamu bisa mengeceknya melalui aplikasi Cek Pajak.
Kamu hanya perlu memasukkan data seperti nomor polisi dan warna TNKB pada kolom pengisian data. Setelah itu, kamu akan mendapatkan informasi nominal tarif pajak kendaraan.
Cek pajak motor online Depok juga bisa dilakukan melalui SMS. Kamu bisa kirim SMS dengan format Esamsat (spasi) Nomor Rangka (spasi) NIK, kirim ke 0811 211 9211.
Biaya perpanjang STNK online Depok
Setelah mengetahui cara perpanjang STNK online Depok, kamu mungkin penasaran dengan biayanya. Jika kamu ingin memperpanjang STNK mobil, berikut rinciannya.
Untuk pembayaran pertama, biasanya yang perlu dibayar adalah biaya administrasi, Pajak kendaraan Bermotor (PKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan BBN-KB.
BBN KB atau Bea Balik Nama besarannya biasanya 10% dari harga jual mobil. Untuk PKB-nya 2% nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).
Ada juga biaya SWDKLLJ sekira Rp140.000, biaya TNKB sekitar Rp100.000 dan penerbitan STNK Rp 250.000.
Untuk biaya perpanjangan STNK ke depannya, pajak yang dibayar hanya SWDKLLJ, PKB dan administrasi saja.
Pentingnya memiliki asuransi kendaraan
Sekarang kamu sudah tahu cara perpanjang STNK online Depok sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke Samsat langsung.
Jadi, pembayaran pajak mobil bisa menjadi lebih mudah dan kamu bisa terhindar dari denda jika pajak dibayar tepat waktu.
Membayar pajak memang menjadi kewajiban bagi pemilik kendaraan. Di samping itu, kamu juga perlu memberikan proteksi lebih untuk kendaraanmu agar terhindar dari berbagai risiko.
Salah satu upaya yang bisa kamu lakukan adalah dengan membeli asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan memiliki fungsi utama untuk melindungi kendaraan dan finansialmu.
Sudah bukan rahasia lagi kalau biaya perawatan hingga perbaikan kendaraan terlebih mobil pasti menguras banyak uang.
Jika tidak disiapkan dengan baik, bisa-bisa dompet jebol untuk perbaikan mobil saja. Perawatan dan perbaikan berkala ini sebenarnya sangat penting untuk menjaga performa mobil.
Namun biaya yang mahal, tak jarang membuat kita jadi abai. Hal ini tidak akan terjadi jika kamu punya asuransi mobil.
Kamu bisa pertimbangkan untuk membeli asuransi mobil all risk dan total loss only (TLO).
Asuransi all risk memberi jaminan pada kendaraanmu dari berbagai kerusakan ringan hingga berat. Kamu juga bisa melakukan perawatan mobil dengan asuransi jenis ini.
Dengan proteksi menyeluruh, jangan heran ya, kalau biaya preminya lebih besar dari asuransi TLO.
Sebab, asuransi TLO hanya memberikan jaminan atas risiko kerusakan di atas 75% dari harga mobil saat kerusakan terjadi. Sehingga, biaya preminya lebih ringan dari asuransi all risk.
Kamu bisa sesuaikan asuransi yang akan kamu pilih dengan kebutuhan dan anggaranmu!
FAQ
1. Bagaimana cara perpanjang STNK online Depok?
Perpanjang STNK Depok online bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL. Pertama, lakukan registrasi dengan masukkan data diri dan data kendaraan.
Kedua, cek besaran pajak yang harus dibayar kemudian bayar sesuai dengan metode pembayaran yang kamu pilih.
2. Apa nama aplikasi Samsat Online?
Aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak STNK online untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah Samsat Online Nasional (Samolnas).
Aplikasi ini dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional. Ada juga aplikasi generasi keduanya uang dinamakan aplikasi SIGNAL.
Aplikasi ini melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
3. Apakah setelah bayar pajak online harus ke Samsat?
Setelah membayar pajak kendaraan bermotor secara online, kamu perlu mendatangi kantor Samsat terdekat.
Pastikan kamu membawa berkas yang diperlukan seperti bukti pembayaran dan KTP asli yang sesuai dengan STNK untuk cetak STNK yang baru.
4. Apakah pengesahan STNK bisa di Samsat keliling?
Samsat Keliling bisa melayani pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ.