Daftar Pialang Asuransi di OJK – Cek Bedanya dengan Agen
Pialang asuransi atau broker asuransi adalah orang yang bekerja di perusahaan pialang asuransi, yaitu perusahaan konsultan atau jasa perantara untuk kepentingan perasuransian nasabah.
Beda dengan agen asuransi yang bekerja untuk perusahaan asuransi dalam menawarkan produk pertanggungan, pialang asuransi justru akan mewakili nasabah atau tertanggung.
Keberadaan pialang asuransi ini juga tercantum dalam peraturan OJK. Jadi, dijamin akan memberikan manfaat selama kamu pilih yang memiliki izin dan terdaftar di OJK.
Biar lebih paham, simak yuk ulasan tentang pialang asuransi berikut ini!
Apa itu pialang asuransi dan pialang reasuransi?
Pialang asuransi atau broker asuransi adalah orang yang bekerja sebagai konsultan atau jasa perantara di perusahaan pialang asuransi yang membantu nasabah untuk membeli polis, klaim asuransi, hingga menutup polis.
Pengertian pialang asuransi menurut POJK Nomor 70/POJK.05/2016, bahkan telah menggambarkan kegiatan usahanya, yaitu:Â
- merekomendasikan asuransi yang tepat,
- membantu serta mewakili nasabah untuk melakukan penutupan polis, danÂ
- membantu penyelesaian klaim manfaat.
Sementara pialang reasuransi adalah orang yang bekerja pada perusahaan pialang reasuransi. Tugasnya dari pialang reasuransi adalah:
- mewakili nasabah untuk melakukan penutupan reasuransi,Â
- penyelesaian klaim reasuransi, danÂ
- memberikan rekomendasi perusahaan reasuransi terbaik.Â
Bedanya dengan pialang asuransi, nasabah pialang reasuransi meliputi:
- perusahaan asuransi,
- perusahaan asuransi syariah,
- perusahaan penjaminan,
- perusahaan penjaminan syariah,
- perusahaan reasuransi, dan
- perusahaan reasuransi syariah.
Perbedaan pialang asuransi dengan agen
Meskipun sama-sama membantu nasabah, ada perbedaan jelas antara pialang asuransi dan agen asuransi. Coba simak tabel berikut ini!
Pialang asuransi | Agen asuransi |
|
|
RESPONSIVE TABLE
[table id=19 /]Jadi, buat kamu yang masih bimbang dalam memilih perusahaan asuransi yang tepat atau saat ini sedang kesulitan melakukan penutupan polis dan penyelesaian pengajuan klaim, boleh banget coba jasa pialang atau broker asuransi dari perusahaan yang terpercaya!
Contoh daftar perusahaan pialang asuransi di Indonesia
Dalam memilih perusahaan pialang asuransi, pastikan mereka sudah terdaftar di OJK ya. Hal ini sebagai salah satu jaminan bahwa perusahaan tersebut terpercaya dan legal.
OJK merilis ada 157 perusahaan pialang asuransi terdaftar yang bisa kamu cek di situs resmi OJK. Berikut ini adalah beberapa contoh daftar perusahaan pialang asuransi di Indonesia beserta nomor izin usaha dan alamatnya!Â
Nama Perusahaan | Nomor Izin Usaha | Alamat |
PT AA Pialang Asuransi | KEP-195/KM.6/2003 | Oleos Building, 6th Floor suite 622 JL.Mampang Prapatan Raya No. 139B |
PT Adonai Pialang Asuransi | KEP-358/KM.6/2004 | Komplek Ruko Taman Bougenville Jl. Raya Kalimalang Blok A2 No. 33/34, Kel. Jatibening, Kec. Pondok Gede |
PT Antara Intermediary Indonesia | KEP-046/KM.6/2003 | Jl. Pintu Air V No. 43 |
PT Artha Bina Bhayangkara | KEP-241/NB.1/2015 | Synergy Building Lantai 15, Jl. Jalur Sutera Barat Kav. 17, Alam Sutera, Tangerang, Banten 15143 |
PT Asyki Sarana Sejahtera | KEP-15/D.05/2014 | Asyki Business Center Jl. RE Martadinata No. 2C Air Mancur, |
PT Bastama Mitra Persada | KEP-17/NB.1/2016 | Gedung ARVA Lantai M (Mezanin) Jl. RP Soeroso No.40 |
PT Bina Kridatama Nusantara | KEP-1001/MD/1987 | Central Park Office Tower 12th floor suite 8 Jl Letjen S Parman Kav-28 |
PT Bringin Sejahtera Makmur | KEP-311/KMK.017/1994 | Gedung Wisma Staco, Lantai 10, Jalan Casablanca Kav. 18, Jakarta 12870 |
PT Cakrabuana Insurance Brokers | KEP-67/NB.1/2018 | House OF An-Nashr Jalan Puter 1, ED 1/84, RT 001/009, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren |
PT Dinamika Prima Servitama | KEP-630/KM.10/2012 | Gedung Graha Pacific Lantai 7, Jl Jend Basuki Rahmat No 87-91 |
PT Erbe Broker Asuransi Indonesia | KEP-3/NB.1/2018 | Epicentrum Walk Lantai 7, Suite A705, Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan |
PT Fistlight Indonesia Insurance Brokers | KEP-473/KM.5/2004 | Gedung Menara Sentraya Lantai 17 Suite No. B.4 Jl. Iskandarsyah Raya No. 1A, Kel. Melawai, Kec. Kebayoran Baru |
PT Futuready Insurance Broker | KEP-518/NB.1/2015 | Tempo Scan Tower Lt.31 Jl. HR Rasuna Said Kav 3-4 |
PT Hagati Brokerindo | KEP-148/KM.6/2001 | Jl. RS Fatmawati 31 B Cilandak |
PT Indonesia Insurance Brokers | KEP-173/KM.6/2004 | Gedung Perkantoran Manggala Wanabakti Blok IV, Lt. 7, Suite 715 B Jl Jend Gatot Subroto, Senayan |
PT Istpro Inti Nusa | KEP-157/KM.10/2007 | Graha Atika Lt.5 Jl. Warung Jati Barat No. 7 Kel. Kalibata Kec. Pancoran |
PT Jupiter Insurance Broker and Consultant | KEP-405/KM.6/2004 | Jl Kesehatan Raya No. 36C, Tanah Abang |
PT Legowo | KEP-486/NB.1/2015 | Pondok Pinang Center Blok A 26 Lt. 2 Jl. Raya Ciputat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310 |
PT Lidean Pialang Asuransi | KEP-631/KM.10/2012 | Wisma Mitra Sunter Lt. 2 Suite 205 Jl. Yos Sudarsono Kav. 89, Boulevard Mitra Sunter Blok C2 |
PT Megah Putra Manunggal | KEP-6465/M/1988 | Wisma Argo Manunggal Lt.12A Jl. Gatot Subroto Kav. 22 |
PT Mitra Iswara & Rorimpandey | KEP-8019/MD/1986 | Wisma Slipi Lantai 9 Jalan Letjend S. Parman Kav. 12, Slipi |
PT Pialang Asuransi Indotekno | KEP-6/NB.1/2019 | Ruko Rich Palace Blok A1, Jln. Meruya Ilir Raya No. 36-40, Srengseng, Kembangan |
PT Rahmat Pialang Asuransi | KEP-052/KM.3/2003 | Ruko Golden Boulevard W2 No.29 Jl. Pahlawan Seribu BSD City |
PT Sinergi Adi Utama Insurance Brokers | KEP-35/NB.1/2019 | Jl. Mujair Raya No. 16, Kel. Jati Padang, Kec. Pasar Minggu |
PT Tri Dharma Proteksi | KEP-242/KM.6/2003 | Jalan Buncit Raya Nomor 10 E Jakarta Selatan 12550 |
Keuntungan pialang asuransi dalam mencari asuransi terbaik
Menggunakan pialang asuransi dapat memberikan kamu beberapa keuntungan dibanding jika kamu melakukannya sendiri, yaitu:
- Membantu nasabah dalam proses klaim ke perusahaan asuransi menjadi lebih mudah dan cepat.Â
- Membantu nasabah terkait dokumen administrasi polis untuk kebutuhan perasuransian.
- Memberikan kemudahan akses produk kepada nasabah asuransi.
- Memberikan rekomendasi dan bertanggung jawab memastikan nasabah mendapatkan asuransi terbaik sesuai kebutuhannya.
- Pilihan harga premi yang ditawarkan dapat bersaing dan kompetitif karena telah memiliki reputasi kuat bagi perusahaan asuransi.
- Berfungsi sebagai mediator bagi nasabah ketika menghadapi berbagai masalah kondisi asuransi.
- Prosesnya aman dan membuatmu tenang karena semua kegiatan perusahaan pialang asuransi diawasi oleh OJK.
Pentingnya asuransiÂ
Asuransi tidak hanya melindungi diri kamu, tapi juga orang-orang yang kamu sayangi dan aset yang kamu miliki. Baik itu asuransi jiwa, kesehatan, asuransi mobil, maupun properti, semuanya akan memberikan kamu perlindungan dari risiko yang tidak terduga.
Kenapa asuransi penting dan sebaiknya wajib kamu miliki? Beberapa alasannya adalah sebagai berikut.
- Membantu finansial di masa depan. Setiap orang pasti mendambakan hari tua dengan kondisi finansial yang cukup. Banyaknya impian yang mungkin baru dapat terealisasi di hari tua dapat terbantu dengan produk asuransi yang juga memberikan jaminan investasi semisal unit link.
- Proteksi kesehatan dan jiwa. Dengan memiliki asuransi kesehatan ataupun jiwa, kamu nggak perlu khawatir jika mendapat risiko kesehatan, seperti penyakit kronis hingga meninggal dunia. Asuransi akan memberikan pertanggungan biaya perawatan dan memberikan santunan kematian untuk keluarga yang ditinggalkan.
- Proteksi usaha dan aset. Jika kamu memiliki usaha dan aset, jangan lupakan juga ada banyak risiko yang mungkin terjadi dan bisa merugikan kamu, misalnya saja kebakaran, banjir, kerusuhan, huru-hara, dan lain-lain. Dengan memiliki asuransi, aset dan usaha yang kamu miliki akan terlindungi dari risiko tersebut.
FAQ
Apa fungsi pialang asuransi?
Pialang asuransi memiliki fungsi atau tugas utama untuk membantu dan mewakili nasabah dalam melakukan penutupan polis, penyelesaian klaim, dan memberikan rekomendasi perusahaan asuransi terbaik.
Apa saja peraturan terkait pialang asuransi?
Peraturan terkait pialang asuransi antara lain UU No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK Nomor 70/POJK.05/2016 tentang pialang asuransi.
Apa keuntungan menggunakan pialang asuransi?
Beberapa keuntungan nasabah jika menggunakan pialang asuransi adalah:
- Membantu nasabah dalam proses klaim ke perusahaan asuransinya menjadi lebih mudah dan cepat.Â
- Membantu nasabah terkait dokumen administrasi polis untuk kebutuhan perasuransian.
- Memberikan kemudahan akses produk kepada nasabah asuransi.
- Memberikan rekomendasi dan bertanggung jawab memastikan nasabah mendapatkan asuransi terbaik sesuai kebutuhannya.
- Pilihan harga premi yang ditawarkan dapat bersaing dan kompetitif karena telah memiliki reputasi kuat bagi perusahaan asuransi.
- Berfungsi sebagai mediator bagi nasabah ketika menghadapi berbagai masalah kondisi asuransi.
- Prosesnya aman dan membuatmu tenang karena semua kegiatan perusahaan pialang asuransi diawasi oleh OJK.
Perlukah menggunakan pialang asuransi?
Jika kamu mengalami kesulitan ketika melakukan proses klaim, penutupan polis, atau bimbang ketika memilih perusahaan asuransi mana yang terbaik, boleh saja kamu menggunakan jasa pialang asuransi.
Namun, pastikan kamu memilih pialang asuransi di perusahaan yang memiliki pelayanan profesional dan memiliki izin dari OJK.