Polis Asuransi – Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Asuransi memiliki banyak istilah yang harus dipahami untuk mengurangi asumsi yang kurang tepat. Salah satunya adalah polis asuransi yang sering didengar dan bisa dikatakan penting.
Tak sedikit orang yang salah mengartikan bahwa premi atau sejumlah dana yang harus dibayarkan nasabah ke perusahaan asuransi setiap bulan itulah yang disebut polis.
Supaya tidak salah menafsirkannya lagi di kemudian hari, mari simak ulasan lengkapnya mulai dari pengertiannya hingga tips memilih yang tepat berikut ini.Â
Apa itu polis asuransi
Polis asuransi adalah istilah yang merujuk pada kontrak perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi selaku penanggung dengan nasabah asuransi selaku tertanggung.
Isi perjanjian tersebut menjelaskan segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak terkait, yaitu penanggung dan tertanggung.Â
Dalam kontrak perjanjian tersebut terdapat poin-poin penting yang harus diketahui oleh nasabah asuransi sebagai tertanggung yang menerima manfaat sekaligus pembayar premi.Â
Adapun isinya meliputi:
- data pemegang polis dan tertanggung,Â
- istilah-istilah dalam asuransi,
- cakupan manfaat pertanggungan yang diberikan,
- perpanjangan polis asuransi,Â
- prosedur pembayaran premi,
- masa tenggang asuransi,
- berakhirnya masa pertanggungan,
- pengecualian klaim, dan
- penjelasan tentang ketentuan-ketentuan premi asuransi.Â
Polis asuransi termasuk dokumen penting yang memiliki dasar hukum, yaitu pasal 35 poin (1) sampai (5) UU Asuransi No. 40 Tahun 2014 dan KUHD Bab 9 Pasal 246.
Maka dari itu, kamu wajib menyimpannya di tempat khusus yang bisa dijangkau dengan mudah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Lantas, bagaimana jika polis asuransi hilang? Jangan khawatir, kamu bisa mengurusnya dengan mudah.Â
Kamu hanya perlu menghubungi call center perusahaan asuransi atau datang langsung ke kantor perusahaan asuransi dengan membawa serta surat kehilangan dari kepolisian.Â
Promo Harga Asuransi Jiwa dan Asuransi Lainnya 2023
Dapatkan Harga Termurah dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi jiwa terbaik dengan Diskon 15%!
Cek informasi lengkapnya, mulai dari premi hingga manfaat pertanggungan, dengan mengklik tautan di bawah ini.
- Asuransi Pendidikan
- Asuransi Jiwa Murni
- Asuransi Orang Tua
- Asuransi Unit Link
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi (Asuransi Jiwa RoP)
- Asuransi Perjalanan
- Asuransi Perjalanan Visa Schengen
- Asuransi Kecelakaan
- Asuransi Mikro
Cek informasi lengkap pilihan brand terbaik yang menyediakan manfaat pertanggungan asuransi jiwa untuk menjamin masa depan anak dan keluarga berikut ini.
Fungsi polis asuransi
Dokumen polis sangat penting keberadaannya dan wajib dimiliki oleh tertanggung. Pasalnya, dokumen ini merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan klaim asuransi.Â
Ketika membeli suatu produk asuransi apapun jenisnya, kamu akan mendapatkan nomor polis asuransi yang menjadi identitas saat pengajuan klaim dan verifikasi data.Â
Nomor polis asuransi adalah kode unik yang menjadi bukti legal dan sah atas keikutsertaan nasabah sebagai tertanggung.
Adapun fungsi dokumen ini dapat dilihat berdasarkan sudut pandang perusahaan asuransi selaku penanggung dan nasabah asuransi selaku tertanggung.Â
Fungsi polis asuransi bagi perusahaan asuransi
Polis bagi perusahaan asuransi selaku penanggung memiliki fungsi sebagai berikut.Â
- menjadi bukti tanda terima ketika pihak tertanggung membayar premi asuransi,
- menjadi bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada tertanggung untuk membayar ganti rugi yang dialami oleh tertanggung, dan
- menjadi bukti otentik untuk menolak tuntutan ganti rugi atau klaim yang diajukan oleh tertanggung apabila penyebab kerugiannya tidak memenuhi syarat yang tertera dalam polis.
Fungsi polis asuransi bagi nasabahÂ
Bagi nasabah, fungsi polis tersebut yaitu:
- sebagai bukti tertulis atas jaminan penanggungan berbagai risiko termasuk ganti rugi yang mungkin dialami,
- sebagai bukti pembayaran premi kepada pihak asuransi selaku penanggung, dan
- sebagai bukti otentik untuk menuntut pihak asuransi apabila suatu saat lalai atau tidak memenuhi hak-hak nasabah.
Jenis-jenis polis asuransi
Setelah mengetahui pengertian dan fungsinya, tak lengkap jika belum mengetahui jenis-jenisnya juga.Â
Setiap produk asuransi tentu menawarkan kontrak perjanjian yang berbeda-beda tujuan dan manfaatnya.Â
Calon nasabah bisa menentukan sendiri polis mana yang kiranya cocok menjadi bagian dari perencanaan finansial ke depannya.Â
Berikut beberapa jenis polis asuransi yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi.Â
1. Polis asuransi kendaraan bermotor
Polis ini cocok bagi kamu yang sering bepergian memakai kendaraan bermotor.Â
Sebab, polis tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan atas risiko kendaraan bermotor milik tertanggung yang didaftarkan.
2. Polis asuransi mobil
Dalam kontrak perjanjian ini, perusahaan asuransi mobil sebagai penanggung akan menanggung kerugian yang dialami kendaraan milik tertanggung apabila penyebabnya tertulis dalam polis.Â
3. Polis asuransi jiwa
Biasanya, perusahaan asuransi selaku penanggung akan mengukur nilai suatu jiwa nasabahnya dengan sejumlah uang.Â
Nantinya uang tersebut akan diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk apabila nasabah meninggal dunia. Contoh polis asuransi jiwa yaitu asuransi unit link, murni, dan dwiguna.
4. Polis asuransi kesehatan
Masalah yang berkaitan dengan kesehatan bukanlah hal yang bisa dihindari, diprediksi, atau direncanakan.Â
Polis ini hadir untuk menjamin masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya perawatan dan pengobatannya.Â
5. Polis asuransi perjalanan
Tujuan polis asuransi perjalanan yaitu memberikan jaminan ganti rugi selama nasabah melakukan perjalanan ke tujuan tertentu sejak berangkat hingga pulang. Misalnya, perjalanan umroh atau haji.Â
6. Polis asuransi propertiÂ
Polis ini akan memberikan pertanggungan ganti rugi atas risiko yang menimpa aset seperti rumah, kendaraan, atau toko ketika terjadi kerusakan akibat bencana alam atau kebakaran.Â
7. Polis asuransi veem
Meski jarang terdengar, polis asuransi veem memungkinkan perusahaan asuransi menanggung risiko kehilangan atau kerusakan barang milik tertanggung yang disimpan di dalam tempat penyimpanan.
Barang yang dijamin dalam polis ini juga tidak sembarangan. Hanya barang yang bernilai tinggi saja yang bisa diasuransikan.Â
8. Polis asuransi ditaksir
Polis asuransi ditaksir atau valued policy merupakan pertanggungan ganti rugi yang akan didapatkan oleh nasabah berupa sejumlah nominal yang telah ditentukan sebelumnya.
9. Polis asuransi tidak ditaksir
Nilai pertanggungan yang tertera dalam polis ini tidak ditaksir. Hanya digunakan sebagai batas maksimal atau satuan tersendiri untuk menentukan nominal klaim yang nantinya akan diberikan.
10. Polis asuransi perang
Apabila kamu tinggal di wilayah yang rawan terjadi perang, polis ini akan memberikan jaminan atas jiwa nasabahnya.
11. Polis asuransi syariah
Tak sedikit perusahaan yang menawarkan polis asuransi syariah yang didasari oleh prinsip melindungi dan saling tolong menolong antar nasabah melalui kontribusi ke Dana Tabarru.Â
Nah, itulah informasi seputar polis asuransi yang perlu dipahami dan dipelajari lebih lanjut.Â
Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi, pastikan untuk selalu membaca dan memahami isi polis dengan benar.
Tujuannya agar kamu bisa mengetahui apakah kontrak perjanjian yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhanmu atau tidak.Â
FAQ
Apa yang dimaksud dengan polis asuransi?Â
Polis asuransi adalah bukti kontrak perjanjian tertulis yang sah antara perusahaan asuransi dan nasabah.Â
Nomor polis asuransi digunakan untuk apa?Â
Nomor polis asuransi digunakan sebagai identitas saat pengajuan klaim asuransi dan verifikasi data.Â
Apa fungsi dari polis asuransi?Â
Fungsi polis asuransi dapat dilihat berdasarkan sudut pandang perusahaan asuransi selaku penanggung dan nasabah asuransi selaku tertanggung.Â
Mengapa isi polis asuransi perlu dipahami?Â
Polis asuransi perlu dipahami karena kamu bisa mendapatkan banyak pengetahuan tentang produk asuransi yang akan dibeli dan semua manfaat yang diperoleh.