Mengenal Pre-Existing Condition dalam Asuransi Kesehatan
Dalam asuransi kesehatan, ada suatu istilah yang disebut dengan pre-existing condition. Istilah ini perlu kamu pahami untuk menghindari kesalahpahaman saat mengajukan klaim.
Lantas, apa itu pre-existing condition asuransi? Apa saja penyakit yang termasuk dalam pre-existing condition? Temukan jawabannya dalam ulasan berikut ini.Â
Apa itu pre-existing condition dalam asuransi?
Pre-existing condition adalah suatu kondisi di mana nasabah sudah terdiagnosis atau mengidap penyakit tertentu sebelum ia membeli polis asuransi kesehatan.Â
Dengan kata lain, nasabah tersebut mendaftarkan diri ke asuransi kesehatan dalam kondisi sudah mengidap penyakit tertentu. Pre-existing condition ini biasanya tercantum dan dijelaskan dalam polis asuransi kesehatan.Â
Dalam polis tersebut, pre-existing condition didefinisikan sebagai segala jenis penyakit, cedera, maupun ketidakmampuan lain secara medis yang sudah ada atau penyebabnya sudah ada dan tertanggung (pemegang polis) sudah mengetahui bahwa ia mengidap penyakit tersebut atau mengalami gejala penyakitnya sebelum menandatangani polis asuransi.Â
Untuk membuktikannya, tertanggung dapat menunjukkan hasil tes laboratorium yang menerangkan bahwa benar ia memiliki riwayat penyakit tertentu.
Sayangnya, tidak semua perusahaan asuransi mau menanggung kondisi penyakit yang sudah ada sebelum nasabah mendaftar ke polis asuransi mereka. Beberapa perusahaan asuransi bahkan ada yang menolak memberikan tanggungan terhadap kondisi tersebut.Â
Namun, sebagiannya lagi ada yang mau memberikan tanggungan bagi nasabah yang sudah mengidap penyakit tertentu sebelum ia mendaftar ke polis asuransi mereka, tentunya dengan beberapa persyaratan.Â
Persyaratan tersebut bisa berupa lamanya masa polis berlaku, nasabah belum pernah mengajukan klaim terkait penyakit yang diidap, dan belum pernah menjalani perawatan medis terkait penyakit tersebut.Â
Promo Harga Asuransi Kesehatan 2023
Hemat pengeluaran biaya rawat jalan dan rawat inap dengan asuransi kesehatan terbaik, Diskon 10%!
Promo ini juga berlaku untuk:
- asuransi kesehatan individu,
- asuransi kesehatan keluarga,
- asuransi kesehatan cashless,
- asuransi melahirkan,
- asuransi gigi,
- asuransi penyakit kritis,
- asuransi hospital cash plan,
- asuransi kesehatan syariah,
- asuransi kesehatan anak,
- asuransi kesehatan murni,
- asuransi rawat jalan,
- asuransi covid,
- asuransi karyawan.
Cek promo asuransi kesehatan terbaik di setiap perusahaan asuransi yang disediakan PT Anugrah Atma Adiguna, pialang asuransi terdaftar di OJK, dengan mengklik tautan berikut ini.
- BRI Life
- Allianz
- AXA Mandiri
- Garda Medika
- BNI Life
- Mandiri Inhealth
- Avrist
- AIA
- MAG
- AXA
- Ramayana
- Manulife
- Lippo
- Cigna
- Sinar Mas
- Mandiri Inhealth
- Sinarmas MSIG Life
- Zurich
Klik brand asuransi kesehatan di atas untuk mendapat info selengkapnya! Untuk informasi lebih lengkap, cek detailnya di Asuransi Kesehatan Terbaik 2023 untuk Keluarga dan Individu.
Contoh kasus pre-existing condition dalam asuransi kesehatanÂ
Sebagai contoh pre-existing medical condition, sebelum mendaftar ke polis asuransi kesehatan, kamu sudah mengidap penyakit ginjal pada tahun 2022.Â
Ketika sudah terdaftar sebagai pemegang polis asuransi, kamu ingin perusahaan asuransi menanggung biaya pengobatan dari penyakit tersebut.Â
Nah, agar bisa ditanggung oleh pihak asuransi, mereka mengharuskan masa tunggu existing condition selama dua tahun. Setelah itu, barulah kamu bisa mengajukan klaim penyakit tersebut di tahun 2024.Â
Pre-existing dalam asuransi ini sangat penting untuk kamu pahami untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di masa depan. Oleh karena itu, pastikan kamu membaca dengan teliti setiap syarat dan ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi.Â
Sebab, ketika polis asuransi sudah ditandatangani oleh kamu sebagai pihak tertanggung dan perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung, maka segala sesuatu yang terjadi di masa depan akan berjalan sesuai polis yang berlaku.Â
Kamu juga sebaiknya terbuka dengan kondisi kesehatan saat ini agar perusahaan asuransi dapat menyiapkan dapat menyiapkan kontrak dengan ketentuan khusus.
Salah satu syarat pengajuan asuransi kesehatan adalah medical check-up untuk mengetahui profil risiko atau pun kondisi medis yang sudah ada.Â
Penyakit yang termasuk pre-existing condition dalam asuransi kesehatan
Berikut adalah beberapa penyakit yang termasuk pre-existing condition dalam asuransi kesehatan yang perlu kamu ketahui sebelum daftar asuransi kesehatan:Â
- Diabetes melitus atau dikenal juga dengan sebutan kencing manis, yaitu penyakit yang disebabkan oleh penumpukan glukosa dalam darah.Â
- Stroke, yaitu kondisi disebabkan oleh penyumbatan darah ke otak atau pecahnya pembuluh darah.Â
- Pemasangan ring pada jantung, yaitu tindakan medis yang dilakukan untuk membuka arteri yang tersumbat pada penderita penyakit jantung koroner.
- Autoimun, yaitu suatu kondisi di mana sistem kekebalan tubuh menyerang sel-sel yang sehat dalam tubuh.Â
- Kanker, yaitu penyakit serius yang disebabkan oleh pertumbuhan sel-sel secara abnormal dan tak terkendali.Â
- Miom, yaitu gumpalan daging yang tumbuh dalam rahim, tetapi bukan kanker.Â
- Kista, adalah pertumbuhan daging yang abnormal dan biasanya berisi cairan.Â
- Benjolan pada payudara, bisa berupa kista, fibrosis, fibroadenoma, atau lainnya.
- Asma, adalah kondisi di mana saluran pernapasan mengalami penyempitan, peradangan, dan membengkak sehingga menyebabkan penderitanya kesulitan bernapas.Â
- Kolitis ulseratif atau peradangan kronis di usus.
Itulah beberapa penyakit yang termasuk pre-existing dalam asuransi kesehatan. Perlu diketahui bahwa setiap perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang berbeda-beda.Â
Jadi, sebaiknya kamu membaca dengan teliti setiap ketentuan yang berlaku dalam polis asuransi.Â
Jika ada hal yang membingungkan atau ada pasal yang tidak kamu setujui, jangan ragu untuk bertanya kepada agen asuransi atau broker yang menawarkan polis asuransi tersebut.Â
Daftar asuransi yang mengcover pre-existing condition
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, ada sebagian perusahaan asuransi tanpa pre-existing condition, sedangkan sebagiannya lagi ada menerima nasabah dengan pre-existing condition. Contohnya, beberapa perusahaan asuransi seperti di bawah ini dapat menerima nasabah dengan pre-existing condition.Â
Apa saja asuransi yang mengcover pre-existing condition? Berikut daftarnya!Â
1. BPJS Kesehatan
Sebagai asuransi sosial yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan diketahui tidak menerapkan aturan pre-existing condition.Â
Jadi, meskipun kamu sudah mengidap penyakit tertentu jauh sebelum mendaftar ke BPJS Kesehatan, lembaga ini tetap akan meng-cover biaya perawatan penyakit tersebut.Â
Syarat klaim tergantung pada fasilitas kesehatan serta keanggotaan kelas BPJS Kesehatan.Â
2. Maestro Optima Care dari AXA
Perusahaan asuransi yang juga menanggung pre-existing condition adalah Maestro Optima Care dari AXA. Bahkan, produk asuransi kesehatan ini juga akan menanggung biaya pengobatan penyakit kritis kamu sebagai pertanggungan dasar.
Manfaat lain yang bisa kamu dapatkan dari Maestro Optima Care ini adalah tidak ada masa tunggu polis. Jadi, polis asuransi bisa langsung aktif sejak hari pertama polis diterbitkan.Â
Selain itu, kamu juga tidak perlu melakukan medical check up untuk mengajukan klaim.Â
3. SmartMed Premier dari Allianz
SmartMed Premier dari Allianz juga menjadi salah satu asuransi yang membolehkan nasabahnya untuk mengajukan pre-existing condition. Namun, pre-existing condition Allianz ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi nasabah.Â
Asuransi kesehatan Allianz mengharuskan nasabah untuk menjalani masa tunggu selama dua tahun terhitung sejak polis diaktifkan. Setelah dua tahun, barulah nasabah dapat mengajukan klaim atas penyakit yang sudah ada sebelumnya.Â
Penyakit lain yang baru terdiagnosis setelah memiliki asuransi kesehatan biasanya memiliki masa tunggu 12 bulan saja di Allianz.Â
4. Simas Sehat Gold dari Sinar Mas
Jika kamu menginginkan asuransi kesehatan dengan masa tunggu pre-existing lebih cepat, Simas Sehat Gold dari Sinar Mas ini adalah pilihan yang tepat.Â
Asuransi kesehatan Sinar Mas ini memiliki masa tunggu pre-existing hanya 12 bulan atau satu tahun saja.Â
Selain itu, Simas Sehat Gold juga tidak memerlukan pemeriksaan kesehatan dan dapat memberikan proteksi hingga kamu berusia 75 tahun.Â
5. MAG Sehat dari MAG
Kamu ingin mencarikan asuransi yang mengcover pre-existing condition untuk karyawanmu? Kamu bisa memanfaatkan MAG Sehat dari MAG.Â
Sama seperti Simas Sehat Gold dari Sinar Mas, asuransi kesehatan ini juga memiliki persyaratan masa tunggu 12 bulan untuk penyakit yang diderita.Â
Pentingnya asuransi kesehatan
Biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Hal ini tentu akan membebani kamu secara finansial ketika harus menjalani perawatan dan pengobatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.Â
Agar biaya kesehatan ini tidak menjadi beban untuk kamu maupun keluarga, kamu patut mempertimbangkan untuk punya asuransi kesehatan.Â
Secara tidak langsung, asuransi kesehatan sebenarnya melindungi keuanganmu dari mahalnya biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit karena semua biaya tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi.Â
Dengan begitu, kamu tidak perlu menguras tabungan atau dana daruratmu untuk bayar pengobatan. Kamu bisa fokus untuk penyembuhan dan fasilitas kesehatan terbaik dari klaim asuransi.Â
Temukan polis dan premi asuransi kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kamu di DuitPintar X Lifepal!Â
FAQ
Apa yang dimaksud dengan pre existing condition?
Pre-existing condition adalah suatu kondisi di mana nasabah sudah terdiagnosis atau mengidap penyakit tertentu sebelum ia membeli polis asuransi kesehatan.
Berapa lama masa tunggu Allianz?
Adapun masa tunggu pre-existing condition Allianz adalah dua tahun terhitung sejak polis diaktifkan.
Apa saja asuransi kesehatan pre-existing yang tersedia?
Berikut adalah beberapa asuransi kesehatan yang dapat menanggung pre-existing condition:
- BPJS Kesehatan
- Maestro Optima Care dari AXA
- SmartMed Premier dari Allianz
- Simas Sehat Gold dari Sinar Mas
- MAG Sehat dari MAG
Apa saja penyakit pre-existing Allianz?
Allianz merupakan salah satu perusahaan asuransi yang menerima pre-existing condition dengan masa tunggu dua tahun. Ini artinya, kamu bisa mengajukan klaim asuransi kesehatan setelah masa tunggu dua tahun.Â