
Refund Asuransi Kredit Mobil – Cara, Syarat, dan Dampaknya
Refund asuransi kredit mobil memiliki kebijakan yang berbeda di setiap perusahaan asuransi.
Refund asuransi adalah pengembalian premi asuransi oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung yang mengundurkan diri dari kepesertaan sebelum masa pertanggungan berakhir.
Ketika melakukan refund asuransi kredit mobil, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Selain itu, ada juga dampak yang ditimbulkan. Berikut ulasannya!
Cara dan syarat refund asuransi kredit mobil
Sebelum melakukan refund, perhatikan ketentuan polis dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi.
Pasalnya, ada beberapa perusahaan asuransi yang tidak memberikan fasilitas refund asuransi kredit mobil.Â
Artinya, setelah dilakukan pembayaran, maka nasabah tidak dapat melakukan penarikan premi yang telah dibayarkan.
Syarat refund asuransi sendiri tergantung dengan kebijakan perusahaan seperti, status premi harus tidak aktif atau aktif ketika melakukan refund. Selain itu, syarat lainnya adalah nasabah asuransi belum pernah melakukan klaim asuransi.
Biasanya perusahaan asuransi akan melakukan pengurangan terhadap biaya refund asuransi kredit mobil untuk biaya periode yang sedang berjalan atau sudah dilewati (pro rata), potongan pajak, penalti, biaya administrasi dan lain-lain.
Biaya yang dipotong berasal dari jumlah premi awal atau nilai premi yang tersisa.
Cara pengajuan refund asuransi mobil dapat dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan secara tertulis kepada perusahaan asuransi.
Nasabah dapat meminta contoh surat refund asuransi mobil kepada perusahaan asuransi atau agen asuransi.
Selain itu, ketika mengirimkan atau menyerahkan surat permohonan, nasabah harus melampirkan dokumen persyaratan berupa salinan identitas diri, bukti kepemilikan polis, dan lain sebagainya.
Prosedur ini berlaku juga bagi kamu yang ingin melakukan refund asuransi mobil Abda, refund asuransi mobil Sinarmas, refund asuransi Raksa, refund asuransi mobil ACC, dan lainnya.
Namun, untuk langkah lebih detailnya, kamu dapat menghubungi call center masing-masing perusahaan asuransi terkait.
Dampak yang timbul dari refund asuransi kredit mobil
Refund asuransi dapat dilakukan dalam cooling period, yaitu masa 14 hari sejak asuransi dibeli.
Biasanya nasabah yang melakukan refund dalam masa ini bisa mendapatkan kembali seluruh biaya yang telah dikeluarkan. Namun, hal ini lagi-lagi tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi.
Selain proses refund pada masa cooling period, nasabah juga dapat melakukan pembatalan asuransi mobil dalam free look period, yaitu masa.yang diberikan perusahaan asuransi bagi calon nasabahnya untuk mempelajari dan memahami isi dari polis asuransi yang telah dibeli.
Jika nasabah melakukan pembatalan asuransi mobil dalam masa tersebut, umumnya biaya yang sudah dibayarkan dapat dikembalikan seutuhnya.
Namun, kebijakan ini tergantung pada masing-masing perusahaan. Sedangkan, jika pembatalan asuransi mobil dilakukan setelah melewati free look period, maka biaya yang sudah dibayarkan, hanya dapat dicairkan sebagian saja karena sudah dipotong dengan biaya lainnya.
Ketika melakukan refund maupun pembatalan asuransi, maka ada beberapa dampak yang timbul kepada nasabah, yaitu:
1. Kehilangan manfaat
Ketika refund asuransi dilakukan, maka nasabah juga secara otomatis kehilangan status kepesertaannya.
Dengan kata lain, nasabah tidak memiliki pertanggungan asuransi mobil lagi. Oleh karena itu, nasabah tidak bisa menikmati manfaat asuransi mobil.
2. Kerugian selisih pembayaran premi
Dalam melakukan refund asuransi, biaya yang dikembalikan jarang sampai 100 persen dari nilai yang sudah dibayarkan.
Perusahaan asuransi akan mengembalikan biaya premi yang telah dipotong dengan biaya administrasi, pajak dan lain-lainnya.
Sehingga, nasabah akan mengalami kerugian karena nilai yang dikembalikan tidak sebesar nilai yang dibayarkan. Terlebih lagi, nasabah juga tidak menikmati manfaat asuransi.
3. Tanpa perlindungan dari risiko
Tanpa adanya asuransi, maka kendaraan tidak memiliki perlindungan dari risiko kerugian yang muncul kapan dan di mana saja. Hal ini akan membuat pemilik kendaraan rentan terhadap kerugian ketika risiko muncul.
Sedangkan, pembatalan asuransi dapat dilakukan dalam free look period, yaitu masa yang diberikan perusahaan asuransi bagi calon nasabahnya untuk mempelajari dan memahami isi dari polis asuransi yang telah dibeli. Umumnya free look period diberikan 14 hari sejak asuransi dibeli.
Jika nasabah asuransi melakukan pembatalan dalam masa tersebut, umumnya biaya yang sudah dibayarkan dapat dikembalikan seutuhnya. Namun, kebijakan ini tergantung pada masing-masing perusahaan.
Sedangkan, jika pembatalan polis dilakukan setelah melewati free look period, maka biaya yang sudah dibayarkan, hanya dapat dicairkan sebagian saja karena sudah dipotong dengan biaya lainnya.
Pentingnya memiliki asuransi mobil
Memiliki kendaraan tentu memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya. Namun, merawat serta melindungi kendaraan dari risiko kerusakan pun menjadi kewajiban bagi setiap pemiliknya.
Oleh karena itulah, asuransi mobil hadir untuk memberikan jaminan perlindungan kendaraan kesayanganmu dari berbagai jenis risiko kerugian akibat kerusakan.
Kerusakan tersebut bisa karena akibat kecelakaan hingga kehilangan karena dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab. Maka, ketika risiko kerugian tersebut terjadi, asuransi akan menanggung biaya kerugiannya.
Selain itu, asuransi juga berperan untuk memberikan rasa aman selama berkendara dan membantu melakukan perencanaan keuangan, sehingga kerugian yang muncul tidak mengancam kestabilan kondisi keuangan.
Tidak hanya itu, asuransi juga memberikan pelayanan ekstra kepada nasabah berupa layanan derek, layanan mobil pengganti dan layanan 24 jam untuk kebutuhan darurat.
Jadi, sudah jelas bahwasannya asuransi mobil memang sangat penting untuk dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan. Kamu pun bisa memilih mana asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan, apakah itu asuransi mobil All Risk atau asuransi TLO.
FAQ
Apakah mobil kredit ada asuransinya?
Mobil kredit juga diberikan asuransi untuk membantu pemilik kendaraan mengurangi risiko kerugian yang muncul. Selain itu, pemberian asuransi juga memberikan jaminan kualitas pada mobil kredit.
Apa yang dimaksud dengan premi asuransi mobil?
Premi asuransi mobil adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung terhadap risiko kerugian yang muncul.
Perlindungan risiko yang diberikan oleh perusahaan asuransi berupa Total Loss Only (TLO) dan All Risk.
Apa beban kerugian yang ditanggung sendiri pemegang polis?
Pemegang polis asuransi memiliki risiko sendiri (own risk), yaitu pembayaran biaya ganti rugi oleh pemilik kendaraan atau tertanggung pada setiap kerugian atau kerusakan yang terjadi saat pengajuan klaim.
Bagaimana cara membatalkan asuransi?
Cara membatalkan asuransi dapat dilakukan dengan menghubungi customer service (CS) asuransi, melalui email, melalui agen atau bancassurance, mengunjungi kantor pusat atau kantor cabang terdekat.
Proses pembatalan dapat dilakukan dengan melampirkan data pribadi dan formulir pembatalan atau surat permohonan pembatalan.
Apakah asuransi kredit bisa dicairkan?
Asuransi kredit atau biasa disebut sebagai asuransi pinjaman di bank adalah produk asuransi yang memberikan jaminan kepada kreditur jika terjadi risiko gagal bayar oleh debitur.
Asuransi kredit tidak bisa dicairkan, tapi hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Perlu kamu ketahui juga bahwa, asuransi kredit berbeda pengertiannya dengan asuransi kredit mobil seperti yang menjadi pembahasan di atas.