
Rumah Sakit Rekanan Asuransi Sinar Mas Jakarta dan Lainnya
Daftar rumah sakit rekanan Asuransi Sinar Mas atau beberapa orang menulisnya sebagai Sinarmas, tentunya merupakan salah satu informasi penting yang harus diketahui oleh setiap nasabahnya.
Pasalnya, ketika pemegang polis asuransi kesehatan Sinar Mas mengalami kejadian tak terduga yang berdampak pada kondisi kesehatannya, maka ia berhak mendapatkan manfaat pertanggungan di salah satu rumah sakit rekanan Asuransi Sinar Mas ini.
Menariknya, demi bisa memberikan pelayanan fasilitas kesehatan terbaik yang mudah dijangkau, kini daftar rumah sakit rekanan Sinarmas pun semakin banyak jumlahnya dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan begitu, para nasabahnya akan lebih mudah untuk mendapatkan manfaat pertanggungan pelayanan kesehatan di mana pun tempat tinggal mereka berada.
Lalu, di mana saja RS rekanan Sinarmas yang bisa kamu kunjungi untuk mendapatkan manfaat pertanggungan asuransi? Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Daftar rumah sakit rekanan Asuransi Sinar Mas
Adanya kerja sama yang telah dijalin rumah sakit rekanan Sinarmas, membuat para nasabah tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pertanggungan fasilitas kesehatan.
Adapun daftar rumah sakit rekanan Asuransi Sinarmas dapat kamu ketahui selengkapnya di bawah ini.
Rumah sakit rekanan Asuransi Sinar Mas di Jabodetabek
Untuk kamu yang berdomisili di Jabodetabek dan sekitarnya, berikut daftar rumah sakit rekanan Asuransi Sinar Mas Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi terdekat yang bisa kamu datangi.
- RSU Bunda Jakarta – Jalan Teuku Cik Ditiro No.21 Menteng, Jakarta Pusat. Telepon: (021) 31923344.
- Klinik Miracle Grand Indonesia – Menara BCA Lt. P9, Jalan Mh. Thamrin, Jakarta Pusat. Telepon: (021) 23587188.
- RSPAD Gatot Soebroto – Jalan Abdul Rachman Saleh No. 24, Jakarta Pusat. Telepon: (021) 3441008.
- RS Bina Sehat Mandiri – Jalan Duri Raya No.22, RT.2/RW.7, Duri Kepa, Jakarta Barat. Telepon: (021) 5669412.
- Ciputra Hospital Citra Garden City – Jalan Boulevard Blok 5 No. 1, Jakarta Barat. Telepon: (021) 22557888.
- RS Mata Jakarta Eye Center – Jalan Terusan Ajuna Utara No.1, Kedoya, Jakarta Barat. Telepon: (021) 29221000.
- RS Avisena – Jalan H. Rohimin No.30 Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 5853916.
- RS Mayapada – Jalan Lebak Bulus No.1 Kav. 29, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 29217777.
- RS Brawijaya Women & Children – Jalan Taman Brawijaya No.1 Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 7211337.
- RS Agung Jakarta – Jalan Sultan Agung No.67, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 8312790.
- RSIA Asih Jakarta Selatan – Jalan Panglima Polim I No. 34 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 2700610.
- Bidakara Medical Center – Binasentra Building, Ground Floor Kompleks Bidakara Pancoran, Jakarta Selatan.
- RS Pondok Indah – Jalan Metro Indah Kav. Ue, Jakarta Selatan. Telepon: (021) 7657525.
- RS Asri Siloam – Jalan Duren Tiga No.20, Jakarta Selatan 12760. Telepon: (021) 7992211.
- Klinik Pratama Bina Husada Bakti – Jalan Penggilingan Raya No. 1, Jakarta Timur. Telepon: (021) 46829425.
- RS Antam Medika – Jalan Raya Pemuda No. 1A Pulogadung, Jakarta Timur. Telepon: (021) 29378939.
- RS Harapan Bunda – Jalan Raya Bogor KM. 22 No. 44, Jakarta Timur. Telepon: (021) 8400257.
- RS Duta Indah – Jalan Teluk Gong Raya No. 12, Penjaringan, Jakarta Utara. Telepon: (021) 66676188.
- RS Citra Medika Depok – Jalan Raya Kalimulya No.86 Kota Kembang, Cilodong, Depok. Telepon: (021) 29671000.
- RSIA Citra Insani – Jalan Raya Parung No. 242, Bogor. Telepon: (0251) 617727.
- RS Karya Medika I Cibitung – Jalan Raya Imam Bonjol No.9b, Cikarang Barat. Telepon: (021) 8900190.
Rumah sakit rekanan Sinarmas di wilayah lainnya
Berikut ini daftar rumah sakit rekanan Sinarmas terdekat lainnya yang bisa kamu datangi.
- RS Kartika Cibadak Sukabumi – Jalan Siliwangi No.139 Cibadak, Sukabumi. Telepon: (0266) 7160071.
- RS Borromeus Bandung – Jalan Ir. H. Juanda No.100, Bandung. Telepon: (022) 2504041.
- RSKIA Harapan Bunda Bandung – Jalan Pluto Raya Blok C RT/RW 01/12 Margasari, Buahbatu, Bandung. Telepon: (022) 7506490.
- RSIA Khalisah Cirebon – Jalan Dr. Setiabudi No.8, Pegagan, Palimanan, Cirebon. Telepon: (0231) 342440.
- RS Hermina Yogya – Jalan Selokan Mataram RT 06 RW 50 Desa Maguwoharjo, Yogyakarta. Telepon: 082-994-7433.
- RSIA Gunung Sawo – Jalan Gunung Sawo No. 21 RT 08/RW IV, Kel. Petompon, Kec. Gajahmungkur, Semarang. Telepon: 024-8315171/8311007.
- RS Delta Surya – Jalan Pahlawan No. 9, Sidoarjo, Jawa Timur. Telepon: (031) 8962531.
- RS Airlangga Jombang – Jalan Airlangga 50 C, Jalakembo, Jombang, Jawa Timur. Telepon: 0321861577.
- Bali Royal Hospital – Jalan Letda Tantular No.6, Denpasar, Bali. Telepon:(0361) 222588.
- Siloam Hospitals Bangka Belitung – Jalan Soekarno Hatta KM. 5, Bangka Tengah, Bangka Belitung. Telepon: 07179190900.
- RS ST. Elisabeth Batam – Jalan Anggrek Blok II, Batam.Telepon: (0778) 457357.
- RSIA Annisa Jambi – Jalan Kabia No 4. RT 01 Kebun Handil, Jambi. Telepon: (0741) 445226.
- RS Bhayangkara Polda Bengkulu – Jalan Veteran No.2 Bengkulu. Telepon: (0736) 341086.
- RS Advent Bandar Lampung – Jalan Teuku Umar No.48 Sidodadi, Bandar Lampung, Lampung. Telepon (0721) 703459.
- RS Anugerah Bunda Khatulistiwa – Jalan A. Yani, Pontianak. Telepon: (0561) 581818.
- RS Islam Banjarmasin – Jalan Letjen S. Parman, Banjarmasin. Telepon: (0511) 3354896.
- Siloam Hospitals Palangkaraya – Jalan RTA Milono KM.4 No.425, Langkai, Pahandut, Palangkaraya. Telepon: (0536) 8001100.
- RSIA Sentosa Makassar – Jalan Jenderal Sudirman No.52, Makassar. Telepon: (0411) 3612720.
- RS Bunda Gorontalo – Jalan HB Jassin No. 269, Gorontalo. Telepon: (0435) 830600.
- Siloam Hospitals Ambon – Jalan Sultan Hasanuddin, Hative Kecil, Sirimau, Ambon. Telepon: 0911-3811900.
- RS Tjandra Medika Timika – Jalan Budi Utomo No.9, Timika, Papua. Telepon: 0901-323005.
Cara menggunakan Asuransi Sinar Mas untuk klaim
Berikut ini terdapat beberapa cara klaim asuransi kesehatan Sinarmas yang dapat kamu lakukan.
Cara klaim santunan tunai harian atas rawat inap dari Faskes BPJS Kesehatan
Beberapa hal yang perlu kamu siapkan untuk klaim santunan tunai harian atas rawat inap di faskes BPJS Kesehatan terlampir di bawah ini.
- Mengisi formulir klaim yang sudah ditandatangani peserta serta dokter yang merawat;
- Rincian biaya obat dan lab, serta kwitansi asli dari rumah sakit yang dikeluarkan selama perawatan;
- Mendapatkan surat Kuasa kepada Penanggung untuk meminta informasi kepada pihak Rumah Sakit yang merawat;
- Hasil pemeriksaan laboratorium dan medical record yang dikeluarkan pihak rumah sakit atau dokumen penunjang lainnya.
Cara klaim rawat inap di rumah sakit rekanan Asuransi Sinarmas
Sebelum masuk dan menerima layanan rawat inap di rumah sakit rekanan Asuransi Sinar Mas, kamu harus melapor dan memegang surat jaminan yang dikeluarkan dari Sinarmas dengan rumah sakit tersebut.
Apabila keadaan darurat yang tidak memungkinkan kamu untuk mengurus surat jaminan, maka kamu diperbolehkan menunjukkan kartu peserta asuransi kepada rumah sakit rekanan untuk segera mendapatkan perawatan.
Pastikan kamu segera memberitahukan kepada pihak Sinarmas tentang perawatan inap tersebut, sebelum kamu keluar dari rumah sakit.
Sebab, bila tidak maka kamu akan membayar sendiri seluruh tagihan dari rumah sakit, walaupun nantinya kamu bisa mengajukan penagihan kembali (reimbursement) kepada Sinarmas.
Saat proses penagihan, kamu harus menunjukkan Kartu Peserta Asuransi dan KTP yang masih berlaku. Selanjutnya, kamu harus mengisi dan menandatangani formulir klaim asuransi yang diberikan oleh rumah sakit rekanan tempatmu berobat.
Perlu diketahui, apabila biaya rawat inap lebih tinggi dari yang tercantum pada kartu peserta asuransi, maka kamu harus menanggung kelebihan biaya di atas batas maksimum jaminan.
Cara klaim evakuasi medis darurat
Bila suatu saat kamu membutuhkan layanan evakuasi medis darurat, kamu dapat menghubungi GAH Alarm Center melalui telepon 62-0212 9978 999, lalu segera informasikan data-data berikut ini:
- Nama;
- Nomor Polis dan Nomor Register;
- Lokasi evakuasi;
- Nomor telepon yang dapat dihubungi;
- Dokter yang merawat (data nama diperlukan, jika rawat inap).
Cara klaim sistem reimbursement untuk asuransi rawat inapÂ
Klaim sistem reimbursement merupakan metode pembayaran yang dilakukan nasabah untuk membayar biaya pengobatan atau perawatan rumah sakit terlebih dahulu, lalu nasabah mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.
Adapun sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan klaim asuransi Sinarmas rumah sakit (rawat inap) sistem reimbursement, seperti:
- Mengisi formulir klaim yang sudah ditandatangani peserta serta dokter yang merawat;
- Melampirkan kwitansi asli dari rumah sakit, serta rincian biaya obat dan lab yang telah dikeluarkan selama perawatan tersebut;
- Menyiapkan surat kuasa kepada Penanggung guna meminta informasi kepada pihak rumah sakit yang merawat;
- Dokumen pendukung lainnya yang dikeluarkan pihak rumah sakit, seperti hasil pemeriksaan laboratorium dan medical record.
Pentingnya asuransi kesehatan
Pada dasarnya, asuransi kesehatan penting untuk kamu miliki agar bisa mendapatkan perlindungan maksimal saat situasi tak terduga terjadi dan menyebabkan menurunnya kondisi kesehatan.
Pasalnya, biaya perawatan di rumah sakit yang terus meningkat setiap tahunnya, tentu akan membuat kamu pusing bila tidak memiliki dana khusus. Bahkan, banyak orang yang akhirnya harus menggunakan uang tabungan masa depan untuk menutupi biaya tagihan rumah sakit yang besar.
Namun, dengan memiliki asuransi kesehatan, maka terganggunya kondisi finansial semacam itu dapat dihindari karena tagihan biaya selama melakukan perawatan dan pengobatan di rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak asuransi terkait, sesuai perjanjian dalam polis.
Tak hanya itu, asuransi juga bisa meng-cover biaya pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga imunisasi untuk anak-anak, sehingga ini akan sangat menghemat pengeluaran-pengeluaran tak terduga.
FAQ
Berapa premi Asuransi Kesehatan Sinar Mas?
Premi asuransi kesehatan Sinarmas, khususnya untuk produk Sinar Mas Income yaitu sebesar Rp1.200 per hari, dan kamu bisa mendapat kompensasi Rp500.000 per hari atau Rp182.500.000 per tahun.
Selain itu, ada juga fasilitas kompensasi bedah hingga 10 juta pada setiap klaim.
Berapa lama klaim Asuransi Sinar Mas?
Secara umum, pembayaran klaim Asuransi Sinar Mas dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak dokumen lengkap diterima pihak asuransi.
Bagaimana cara daftar Asuransi Kesehatan Sinar Mas?
Cara daftar asuransi Sinar Mas kesehatan bisa kamu lakukan dengan cara mengisi formulir aplikasi asuransi melalui www.simassehat.com atau yang tersedia dan kirimkan menggunakan amplop balasan, atau fax ke (021) 392 6534.
Selanjutnya, polis asuransi akan dikirimkan melalui surat elektronik (e-polis).
Bagaimana cara cek limit Asuransi Sinar Mas?
Di era teknologi yang semakin canggih, cara cek limit Asuransi Sinar Mas dan cek polis bisa diakses melalui situs resmi perusahaan di www.sinarmas.co.id/layanan/cek-status-polis/.