Samsat Online – Fitur, Cara Bayar Pajak di e-Samsat, dan Linknya
Samsat Online adalah platform atau aplikasi online yang resmi dibuat dan dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Nasional. Samsat Online berguna untuk pembayaran dan pengesahan tahunan Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, PNBP, dan Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara nasional.
Tentu, kehadiran Samsat Online ini sangat membantu orang-orang, terutama kamu, yang ogah ribet bayar Pajak Kendaraan Bermotor ke kantor Samsat karena kesibukan dan gak ada waktu.
Sudah barang tentu kalau setiap pengendara dan pemilik kendaraan bermotor wajib punya STNK serta melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut secara rutin. Tahu kan kalau pajak kendaraan bermotor dibayarkan setiap tahun dan setiap lima tahunan.
Saat melakukan pembayaran pajak tersebut, beberapa dokumen penting perlu dilampirkan sebagai persyaratan. Berkas tersebut juga bisa lho diurus perpanjangan maupun pembayarannya lewat Samsat Online Nasional (Samolnas)
Samolnas diyakini semakin mempermudah masyarakat mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa melakukan pemberkasan secara langsung.
Apa itu Samsat Online Nasional?
Samsat Online Nasional atau nama kerennya Samolnas dan e-samsat, secara resmi sudah diluncurkan pada 4 April 2019. Hebatnya, layanan publik online ini telah terintegrasi di 34 provinsi. Oh iya, layanan Samsat online ini sebenarnya telah aktif sejak tahun 2017 silam. Namun, saat itu, cakupan pelayanannya terbatas hanya di 7 provinsi saja.
Pada tahun berikutnya yaitu 2018, cakupan layanan Samsat Online diperluas menjadi 17 provinsi hingga akhirnya sudah menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.
Menu dan fitur aplikasi Samsat Online Nasional
Untuk menggunakan Samsat Online Nasional, kamu harus mengunduhnya melalui Playstore. Setelah terpasang, cobalah buka aplikasi ini dan berbagai menu di aplikasi Samolnas dapat kamu temukan. Apa saja menu-menu aplikasi Samolnas?
1. Pendaftaran
Disinilah menu untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLJJ, dan untuk mendapatkan kode pembayaran.
2. Info Proses
Kamu akan mendapat informasi tentang tindak lanjut atau proses tahapan-tahapan yang sudah dilakukan pada bagian Info Proses.
3. Info Pajak
Menu ini menyediakan informasi seputar besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
4. E-TBPKB
Pada bagian ini, kamu akan mendapat tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik.
5. E-Pengesahan STNK
E-Pengesahan STNK memudahkan kamu untuk mendapat tampilan pengesahan STNK secara elektronik atau virtual.
6. Pindah Bukti
Menu ini berguna buat kamu yang mau memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari satu handphone ke handphone lain. Masuklah ke menu Pindah Bukti.
7. Pengaduan
Seperti namanya, di bagian menu Pengaduan, kamu bisa menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Samsat Online Nasional. Kamu bisa menyampaikan keluhan, kritik dan saran.
8. Panduan
Kalau kamu bingung cara pakai aplikasi Samolnas, jangan khawatir. Saat kamu ingin mengetahui cara-cara memakai aplikasi Samsat Online Nasional, kamu bisa memilih menu Panduan.
Cara pakai dan bayar pajak sepeda motor atau mobil di Samsat Online Nasional
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, aplikasi Samolnas melayani beberapa pembayaran seperti pajak kendaraan. Berikut ini adalah syarat dan cara membayar pajak sepeda motor ataupun mobil di layanan ini.
Syarat bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Online Nasional
Berikut ini adalah persyaratan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi untuk membayar pajak lewat Samolnas.
- KTP asli pemilik kendaraan.
- STNK.
- BPKB.
- Surel aktif.
- Nomor ponsel aktif.
- Memiliki rekening tabungan di bank yang ditunjuk Samsat sesuai wilayahnya.
Cara bayar pajak secara online
Berikut ini langkah-langkah membayar pajak secara online lewat Samolnas.
- Install aplikasi Samolnas yang bisa di-download di Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih Mulai.
- Pilih menu Pendaftaran
- Pilih Setuju kalau sepakat dengan Terms and Conditions.
- Isi data-data, dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, No. Rangka, No. Ponsel, dan e-mail.
- Pilih Lanjutkan.
- Kalau ditemukan, hasilnya nanti dilampirkan di layar info data kendaraan.
- Kode bayar cuma berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran.
- Pilih Setuju buat melanjutkan proses pembayaran.
- Pilih Salin Kode untuk mempermudah proses pembayaran.
Pembayaran bisa kamu lakukan di e-Banking ataupun mesin ATM. Tenang saja, dalam aplikasi tersebut, sudah ada informasi bank-bank mana aja yang menerima pembayaran pajak.
Jangan lupa simpan bukti pembayaran yang nantinya akan digunakan sebagai syarat pengesahan STNK dan pengambilan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN); Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).
Ketika kode bayar sudah keluar, kamu selaku wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Oh iya, perlu diketahui kalau kode bayar yang kamu dapatkan tersebut hanya berlaku selama dua jam.
Jika sudah melakukan pembayaran, sebagai wajib pajak, kamu akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
Setelah itu, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.
Cara pengambilan dan pengesahan TBPKP dan STNK
Setelah melakukan pembayaran, kini saatnya kamu menukarkan struk pembayaran dengan pengesahan STNK atau PKB. Adapun syarat dokumen yang perlu dibawa saat pengambilan dan pengesahannya adalah:
- STNK.
- Kartu identitas asli (KTP).
- Bukti pembayaran pajak.
Begitu kamu sampai di Samsat, serahkan semua syarat-syarat yang diminta untuk pengesahan di loket pengesahan yang tersedia. Petugas nantinya bakal memproses pengesahan yang diminta.
Jika proses selesai dilakukan, maka petugas akan melakukan pengesahan di STNK lalu mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP). Batas waktu penukaran struk maksimal harus dilakukan dalam waktu 30 hari terhitung sejak dikeluarkannya bukti tersebut.
Cek Samsat online untuk cek pajak kendaraan dan keperluan lainnya
Kabar gembira nih buat kamu semua karena beberapa provinsi di Indonesia sudah menyediakan fasilitas berupa website untuk mengecek pajak kendaraan yang biasa disebut e-Samsat termasuk Samsat Online Jatim dan Samsat Online Jateng.
Dengan tersedianya situs Samsat tersebut, kamu sudah bisa mengecek masa berlaku nomor polisi kemudian pajak yang harus kamu bayarkan.
Caranya gampang banget kok, kamu hanya tinggal masukkan nomor polisi beserta dengan KTP pemilik kendaraan. Nanti langsung keluar deh semua informasi yang kamu butuhkan, termasuk denda yang harus dibayarkan jika ternyata kamu telat membayar pajak kendaraan.Â
[table id=7 /]
Aplikasi Samsat Online Jakarta
Buat kamu warga DKI Jakarta patut berbangga karena hadirnya Samsat Online Jakarta yang bisa diakses melalui beberapa platform selain yang sudah disebutkan di atas, di antaranya adalah melalui aplikasi Si-Ondel untuk bayar pajak kendaraan.
Si-Ondel (Samsat Online Delivery) adalah aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan secara online khusus bagi warga DKI Jakarta.
Pembayaran pajak motor atau mobil tahunan tersebut dapat melalui transfer Bank DKI, Bank BNI, Bank Bukopin, Bank BTN, Bank BRI, Maybank, Bank Permata, Bank Mandiri, dan Bank BCA.
Aplikasi Si-Ondel ini untuk sementara ini baru bisa digunakan pada smartphone Android. Berikut ini cara bayar pajak motor online melalui Si-Ondel, yaitu:
Wajib pajak dalam hal ini warga DKI Jakarta terlebih dahulu harus melakukan registrasi dan bayar pajak online motor via e-Samsat DKI.
Jika sudah melakukan pembayaran, wajib pajak bisa melakukan order pengiriman TBPKP via aplikasi Si-Ondel ke alamat mana saja yang diinginkan.
Kemudian, kurir Si-Ondel akan mengambil orderan tersebut untuk kemudian mencetak TBPKP di Samsat Drive Thru terdekat.
Jika sudah tercetak, selanjutnya oleh kurir, TBPKP dan stiker diantar ke rumah wajib pajak yang bersangkutan.
Kalau sudah diterima wajib pajak, kurir akan melakukan scan QR Code di ponsel wajib pajak.
Wah, kalau dilihat-lihat, kehadiran Samsat Online sangat berguna ya untuk menghemat waktu dan mempermudah berbagai urusan terkait kendaraan. Jangan lupa bayar pajak kendaraan tepat waktu, ya!
FAQ seputar Samsat Online
Apa itu Samsat Online?
Samsat Online adalah platform atau aplikasi online yang resmi dibuat dan dikembangkna oleh Tim Pembina Samsat Nasional. Samsat Online berguna untuk pembayaran dan pengesahan tahunan Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, PNBP, dan Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara nasional.
Bagaimana cara bayar pajak kendaraan di Samsat Online Nasional?
- Install aplikasi Samolnas yang bisa di-download di Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih Mulai.
- Pilih menu Pendaftaran
- Pilih Setuju kalau sepakat dengan Terms and Conditions.
- Isi data-data, dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, No. Rangka, No. Ponsel, dan e-mail.
- Pilih Lanjutkan.
- Kalau ditemukan, hasilnya nanti dilampirkan di layar info data kendaraan.
- Kode bayar cuma berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran.
- Pilih Setuju buat melanjutkan proses pembayaran.
- Pilih Salin Kode untuk mempermudah proses pembayaran.
- Langkah selanjutnya bisa kamu lihat dengan klik di sini.