
Simulasi Asuransi Mobil Pan Pacific – Cek Tabel Rate Preminya
Berapa biaya premi asuransi mobil Pan Pacific? Sebenarnya kamu bisa kok menghitungnya sendiri dengan simulasi asuransi mobil Pan Pacific berdasarkan rate OJK.
Pedoman Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017 bisa membantu kamu untuk mengetahui biaya premi asuransi all risk maupun TLO tanpa perluasan jaminan.
Selain simulasi, cara klaim dan bengkel rekanan asuransi Pan Pacific juga perlu untuk kamu pahami, khususnya bila risiko kerugian atau kerusakan mobil terjadi.
Buat yang tertarik ingin menjadi nasabah asuransi mobil Pan Pacific, yuk ikuti ulasan lengkapnya berikut ini!
Simulasi asuransi mobil Pan Pacific
Asuransi Pan Pacific atau Pacific merupakan salah satu perusahaan asuransi umum terkemuka yang sudah ada sejak 1997.
Salah satu produk asuransinya yang memberikan pendapatan besar adalah asuransi kendaraan bermotor.
Nggak heran, banyak calon nasabah yang tertarik untuk mencari tahu informasi lebih banyak tentang asuransi ini, khususnya tentang biaya preminya.
Simulasi asuransi mobil Pan Pacific ternyata bisa kamu hitung sendiri lho. Cukup dengan pedoman rate asuransi all risk dan TLO dari OJK.
Namun, kalau ada perluasan jaminan yang kamu inginkan, kamu bisa tanyakan langsung ke customer servicenya.
Berapa rate asuransi all risk dan TLO yang dapat dijadikan acuan dari OJK? Cek tabelnya berikut ini!
Rate asuransi All Risk OJK
Kategori/Wilayah | Wil. 1 | Wil. 2 | Wil. 3 |
Kategori 1 | 3,82%-4,20% | 3,26%-3,59% | 2,53%-2,78% |
Kategori 2 | 2,67%-2,94% | 2,47%-2,72% | 2,69%-2,96% |
Kategori 3 | 2,18%-2,40% | 2,08%-2,29% | 1,79%-1,97% |
Kategori 4 | 1,20%-1,32% | 1,20%-1,32% | 1,14%-1,25% |
Kategori 5 | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% |
Rate asuransi TLO OJK
Kategori/Wilayah | Wil. 1 | Wil. 2 | Wil. 3 |
Kategori 1 | 0,47%-0,56% | 0,65%-0,78% | 0,51%-0,56% |
Kategori 2 | 0,63%-0,69% | 0,44%-0,53% | 0,44%-0,48% |
Kategori 3 | 0,41%-0,46% | 0,38%-0,42% | 0,29%-0,35% |
Kategori 4 | 0,25%-0,30% | 0,25%-0,30% | 0,23%-0,27% |
Kategori 5 | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% |
Keterangan:
- Kategori 1: Kendaraan dengan harga maksimal Rp125 juta.
- Kategori 2: Kendaraan dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
- Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
- Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
- Kategori 5: Mobil dengan harga lebih dari Rp800 juta.
- Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan sekitarnya.
- Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
- Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.
Kenapa ada range atau batas bawah dan atas persentase? Hal ini untuk perkiraan kamu bahwa sebenarnya nggak ada asuransi mobil yang sangat murah atau sangat mahal.
Sebagai calon nasabah, kamu hanya perlu teliti tentang apa saja jaminan perlindungan yang akan kamu dapatkan jika risiko kerusakan atau kerugian terjadi.
Nah, sebelum kamu langsung tanya ke customer service, kamu bisa menghitung simulasi asuransi mobil Pan Pacific terlebih dahulu seperti berikut ini!
Misalnya:
- Kamu adalah warga Tangerang (Banten) yang membeli mobil baru dengan harga Rp245.000.000 dan butuh asuransi all risk. Maka, biaya premi asuransi mobil kamu adalah 2,08% x Rp245.000.000 = Rp5.096.000 per tahun.
- Kamu adalah warga Semarang (Jawa Tengah) yang membeli mobil bekas dengan harga Rp75.000.000 dan ingin mengasuransikannya dengan asuransi TLO. Maka, biaya premi mobil kamu adalah 0,51% x Rp75.000.000 = Rp382.500 per tahun.
Nggak perlu khawatir, asuransi Pan Pacific memiliki lebih dari 20 kantor cabang yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.
Kamu bisa hubungi Care Center 24 jam di (021) 8098000 atau cek berbagai alamat kantor cabangnya dengan mengunjungi di https://panfic.com/id/office/kantor/.
Cara klaim asuransi Pan Pacific
Asuransi Pan Pacific menyediakan dua pilihan layanan untuk pengajuan klaim nasabahnya yaitu via telepon dan datang ke kantor cabang terdekat.
1. Klaim via telepon
- Pastikan kamu adalah nasabah aktif
- Segera laporkan risiko kejadian maksimal 5×24 jam
- Telepon ke Care Center 24 Jam (021) 8098000, kantor pusat atau kantor cabang
- Siapkan kelengkapan dokumen (fotokopi polis, fotokopi SIM pengemudi aktif, fotokopi STNK aktif, fotokopi KTP sesuai polis, dokumen lain)
- Survey kendaraan
- Penerbitan SPK untuk perbaikan mobil di bengkel rekanan
2. Klaim ke kantor cabang terdekat
- Pastikan kamu adalah nasabah aktif
- Segera laporkan risiko kejadian maksimal 5×24 jam dengan mendatangi kantor cabang asuransi Pan Pacific terdekat
- Siapkan kelengkapan dokumen (fotokopi polis, fotokopi SIM pengemudi aktif, fotokopi STNK aktif, fotokopi KTP sesuai polis, dokumen lain)
- Isi formulir klaim yang diberikan petugas dengan benar dan lengkap
- Kendaraan akan di survey oleh surveyor
- SPK diberikan kepada nasabah agar perbaikan mobil bisa dilakukan di bengkel rekanan terdekat
Daftar bengkel rekanan asuransi Pan Pacific Jabodetabek
Jumlah bengkel rekanan yang luas menjadi salah satu pertimbangan nasabah untuk memilih asuransi mobil terbaik.
Buat kamu warga Jabodetabek, nggak perlu khawatir karena asuransi Pan Pacific memiliki bengkel rekanan yang luas dan kamu bisa temukan dengan mudah.
Beberapa alamat dan nomor telepon bengkel rekanan authorized asuransi Pan Pacific antara lain:
- Astra International Daihatsu-Pluit, Jl. Raya Pluit Selatan No. 4, Jakarta Utara, 021 – 6690 755 / 6612 341
- Auto 2000 Sunter, Jl. Gaya Motor III No. 3, Sunter II, Jakarta Utara, 021 – 6502 000
- Honda Cakra Pangukir (Salemba), Jl. Salemba Raya No. 23, Jakarta Pusat, 021 – 3906 848
- Astra International Daihatsu-P. Jayakarta, Jl. P. Jayakarta No. 28, Jakarta Pusat, 021 – 6590 606
- Honda Megatama, Jl. Raya Kalimalang, Jakarta Timur, 021 – 8628 888
- Suzuki Pulogadung, Jl. Raya Bekasi Km. 19 Rawa Terate, Pulogadung, Jakarta Timur, 021 – 4616 152
- Honda Kebon Jeruk, Jl. Panjang No. 200 (Gerbang Tol Kb. Jeruk), Jakarta Barat, 021 – 5492 581
- Auto 2000 Puri Kembangan, Jl. Lingkar Luar No. 40 RT. 05 RW. 01, Puri Kembangan, Jakarta Barat, 021 – 5822 000 / 5822 833
- Lautan Berlian, Jl. KH Moch. Mansyur No. 48-52, Jembatan Lima, Jakarta Barat, 021 – 6385 3288
- Honda Pondok Indah, Jl. Sultan Iskandar Muda Kav. 8, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, 021 – 7223 366 / 7223 377
- Auto 2000 Ciledug, Jl. Adam Malik No. 3, Petukangan Selatan, 021 – 7352 000
- Mazda Jakarta Selatan, Jl. Sultan Iskandar Muda No. 51 (Arteri Pondok Indah), Jakarta Selatan, 021 – 7269 000
- Pro Motor, Jl. Teuku Nyak Arif No. 14 Simprug, Jakarta Selatan, 021 – 7267 661 / 7226 544
- Honda Internusa Cibinong, Jl. Mayor Oking No. 30 RT. 05/10 Kel. Karang Asem Barat, Kec, Citeureup, Bogor, 16810, 021 – 8763 888
- Auto 2000 Bogor Yasmin, Jl. Sholeh Iskandar No. 9, Bogor, 0251 – 8362 000
- Setiajaya Mobilindo, Jl. Tole Iskandar, Depok, 021 – 8370 4309 / 7783 6911
- Honda Bintaro, CBD 03 & 05, Blok A2, Kota Taman Jaya, Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang, 021 – 7457 231
- Plaza Toyota Gading Serpong, Jl. Raya Boulevard Blok M 5 No 11, Gading Serpong, Kel. Pakulonan Barat, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, 021 – 2900 1090
- Mitsubishi Nusantara, Jl. MH Thamrin No. 9 RT 004 RW 002, Cikokol, Tangerang, (021) 55701199
- Astrido Bekasi, Jl. Jendral Sudirman No.10, Kranji, Bekasi, 021 – 8893 760 / 8854 567
- Astra International Daihatsu-Bekasi, Jl. Jendral Sudirman Km. 32, Bekasi Barat, 021 – 8856 000
- Suzuki Bekasi, Jl. Ir H Juanda No. 213, Bulak Kapal, Bekasi Timur, 021 – 8802 107
Asuransi mobil membuat rasa nyaman berkendara di jalan
Asuransi mobil adalah perlindungan yang nggak hanya melindungi finansial kamu tapi juga akan memberikan rasa nyaman ketika berkendara.
Gimana nggak? Banyak orang was-was berkendara di jalan karena rasa khawatir yang berlebihan akan risiko yang mungkin terjadi pada dirinya sendiri dan mobilnya.
Biarpun pengendara lain yang ugal-ugalan adalah ketakutan terbesar kamu, nggak mustahil juga lho suatu saat kamu melakukan kelalaian yang menjadi penyebab risiko.
Daripada nyetir sambil cemas terus, lebih baik langsung cek manfaat dan jaminan dari berbagai perusahaan asuransi mobil yang membuat kamu tertarik.
Pilihlah jenis asuransi sesuai kebutuhan: All Risk atau TLO. Pahami manfaatnya dan bila ada dana lebih, jangan takut untuk mengambil perluasan jaminan.
Misalnya saja tanggung jawab pihak ketiga, ketika kamu secara tidak sengaja menabrak kendaraan lain dan diminta tanggung jawab, kamu nggak perlu khawatir lagi deh karena sudah ditanggung oleh asuransi.
Yuk segera lindungi mobil kamu dengan asuransi terbaik!
FAQ
Berapa call center asuransi Pan Pacific?
Care Center 24 Jam Asuransi Pan Pasific bisa kamu hubungi di nomor (021) 8098000.
Di mana alamat asuransi Pan Pacific Jakarta?
Beberapa alamat kantor pusat dan kantor cabang asuransi Pan Pacific yang ada di Jakarta antara lain:
- Head Office: Treasury Tower Lt. 20 Unit A, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, (021) 50300853
- Graha Panfic: Jl. Dewi Sartika No. 238 A, Jakarta Timur, (021) 809 8989
- Jakarta Pusat: Komplek Duta Merlin, Jl. Gajah Mada No. 3-5, Blok A No. 9, (021) 6385 0303
- Jakarta Utara: Rukan Gading Bukit Indah Blok. SB 10, Jl. Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, (021) 4586 5824
- Jakarta Selatan: Graha 415 Lt. 3, Jl. Ciputat Raya No. 47, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, (021) 2276 8075
Apa saja produk Pan Pacific insurance?
Ada 8 jenis pilihan produk asuransi Pan Pacific yang bisa kamu cek di websitenya (https://panfic.com/id/products/) yaitu:
- Asuransi Kendaraan bermotor
- Asuransi Kesehatan
- Asuransi Harta benda
- Asuransi Pengangkutan
- Asuransi Surat jaminan
- Asuransi Alat berat
- Asuransi Uang
- Asuransi Kredit multiguna
Ada berapa pilihan jaminan tambahan asuransi mobil Pan Pacific?
Beberapa jaminan tambahan atau perluasan jaminan yang bisa kamu pilih di produk asuransi mobil Pan Pacific adalah:
- Tanggung Jawab Hukum (TJH) terhadap pihak ketiga
- Kecelakaan Diri terhadap Pengemudi dan/atau Penumpang
- Kerusuhan, Pemogokan dan Huru-Hara
- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
- Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir dan Tanah Longsor