
Sukuk Negara Ritel – Keuntungan, Tenor, dan Cara Berinvestasinya
Apa itu Sukuk Negara Ritel? Sukuk Negara Ritel (sukuk ritel) adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan pemerintah dan bisa dimiliki ritel.
Tujuan diterbitkannya sukuk ritel adalah sebagai salah satu sumber pembiayaan anggaran negara sekaligus juga menarik partisipasi para pemodal individu.
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) terbagi menjadi:
- Sukuk Ritel
- Sukuk Tabungan
Sebagai efek yang diperdagangkan di pasar modal berdasarkan Syariat Islam, sukuk mulai berkembang pada awal tahun 2000.
Sukuk telah menjadi instrumen keuangan Islam yang penting sebagai sumber pendanaan guna membiayai proyek jangka panjang dan digunakan korporasi dan negara untuk sumber pendanaan alternatif.
Bagaimana keuntungan, tenor, dan cara investasi melalui sukuk ritel? Simak ulasannya berikut ini!
Daftar Isi
Karakteristik Suku Negara Ritel
Karena dikelola berdasarkan prinsip syariah, sukuk ritel tidak boleh mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan usury(riba).
Prinsip ini juga harus disetujui Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sukuk Ritel diterbitkan menggunakan struktur akad Ijarah.
Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat barang milik negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah.
Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
Beberapa karakteristik sukuk negara ritel, yaitu:
- Ditujukan untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pengelolaan investasi dengan prinsip syariah.
- Pemesanan mulai dari Rp1 juta.
- Tenor 3 tahun.
- Imbalan tetap dibayarkan setiap bulan.
- Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antarinvestor domestik.
- Menjadi bukti kepemilikan suatu aset berwujud atau hak manfaat (beneficial title).
- Pendapatan dalam bentuk bagi hasil (fee), baik berupa cicilan ijarah maupun mudharabah, sesuai dengan akad yang dipergunakan.
- Bebas dari unsur maysir, gharar, dan riba (MaGhRib).
- Penerbitannya melalui special purpose vehicle (SPV), yaitu perusahaan penerbit SBSN.
- Memerlukan underlying asset ataupun underlying transaction.
- Penggunaan dana penerbitan SBSN harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Keuntungan Sukuk Negara Ritel
Ada beberapa manfaat dan keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika berinvestasi melalui sukuk, yaitu:
1. Aman dan dijamin pemerintah 100 persen
Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN dan UU tentang APBN menjamin pembayaran pokok dan imbalan sukuk, sebagai salah satu bentuk SBN, pada saat jatuh tempo, tepat jumlah, dan tepat waktu.
2. Imbal hasil yang menarik dan kompetitif
Tingkat imbal hasil lebih tinggi dari suku bunga deposito bank BUMN saat ditawarkan di pasar perdana.
Keuntungan atau imbal hasil ini berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba.
Imbal hasil dapat diterima setiap bulan oleh investor hingga Sukuk Negara Ritel tersebut jatuh tempo ataupun investor menjual Sukuk Negara Ritel di pasar sekunder.
3. Early redemption
Meski Sukuk Tabungan tidak bisa diperdagangkan, instrumen ini bisa dicairkan lebih awal tanpa dikenakan biaya (redemption cost) oleh pemerintah.
4. Likuiditas yang tinggi
Instrumen Sukuk Negara Ritel memiliki tingkat likuiditas yang tinggi di pasar sekunder dengan adanya Agen Penjual yang bertindak selaku pembeli siaga (standby buyer).
Investor tidak perlu khawatir untuk melakukan penjualan di pasar sekunder apabila membutuhkan dana investasi di Sukuk Negara Ritel tanpa harus menunggu hingga jatuh tempo.
5. Akses online
Transaksi pembelian sukuk dan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online) karena sukuk tabungan merupakan jenis SBN khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN).
6. Berpotensi untuk memperoleh keuntungan berupa capital gain
Hal tersebut dapat diperoleh investor dengan melakukan penjualan SBSN apabila harga jual di pasar sekunder melebihi harga pembelian di pasar perdana.
7. Halal dan bebas riba
Bagi investor yang meyakini prinsip-prinsip Islami, investasi Sukuk Tabungan bisa menjadi pilihan karena bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian).
8. Proses pemesanan yang mudah
Pemesanan Sukuk Negara Ritel dapat dilakukan pada agen penjual yang telah ditunjuk oleh pemerintah dengan menyertakan data pribadi dan kartu identitas.
Pemesanan juga menjangkau seluruh negeri dengan tujuan penerbitan Sukuk Negara Ritel yang ingin menjangkau basis nasabah ritel.
9. Diversifikasi portofolio
Menambah pilihan bagi investor yang telah menempatkan dananya pada instrumen investasi di pasar keuangan.
Daftar sukuk ritel yang telah terbit
Berikut adalah daftar Sukuk Ritel, dari kupon, tenor, hingga masa penawaran.
Sukuk Ritel | Kupon | Tenor | Masa Penawaran |
SR-001 | 12,00% | 3 tahun | 30 Jan-20 Feb 2009 |
SR-002 | 8,70% | 3 tahun | 25 Jan-5 Feb 2010 |
SR-003 | 8,15% | 3 tahun | 7-18 Feb 2011 |
SR-004 | 6,25% | 3,5 tahun | 5-16 Mar 2012 |
SR-005 | 6,00% | 3 tahun | 8-22 Feb 2013 |
SR-006 | 8,75% | 3 tahun | 14-28 Feb 2014 |
SR-007 | 8,25% | 3 tahun | 23 Feb-6 Mar 2015 |
SR-008 | 8,30% | 3 tahun | 19 Feb-4 Mar 2016 |
SR-009 | 6,90% | 3 tahun | 27 Feb-17 Mar 2017 |
SR-010 | 5,90% | 3 tahun | 23 Feb-16 Mar 2018 |
SR-011 | 8,05% | 3 tahun | 1-21 Mar 2019 |
Cara berinvestasi Sukuk Ritel
Cara beli atau berinvestasi di Sukuk Ritel terbilang mudah. Kamu hanya harus melalui empat tahap, yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi.
1. Registrasi
Lakukan registrasi melalui platform elektronik MiDis karena penjualan hanya dilakukan secara online melalui mitra distribusi.
Pilih salah satu mitra distribusi lalu buat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga via sistem pemesanan online.
2. Pemesanan
Lakukan pemesanan melalui sistem elektronik MiDis. Penting untuk baca ketentuannya terlebih dahulu.
Pemesanan yang sudah terverifikasi akan mendapatkan kode pemesanan via sistem elektronik MiDis ataupun email. Nantinya kode pemesanan akan menjadi kode referensi untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
3. Pembayaran
Setelah selesai, lakukan pembayaran yang dilakukan di bank persepsi dengan berbagai saluran pembayaran seperti teller, ATM, M-banking.
Kamu akan memperoleh kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi completed order via sistem elektronik MiDis dan email yang terdaftar.
4. Konfirmasi
Setelah semua tahapan selesai, kamu akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN ritel via MiDis dan email yang terdaftar.
Perbedaan sukuk ritel dengan Obligasi Negara (ORI)
Perbedaan Sukuk Ritel dan Obligasi Negara dapat dirangkum dalam tabel berikut ini.
Perbedaan | Sukuk Ritel (SR) | Obligasi Negara (ORI) |
Sifat instrumen | Penyertaan terhadap aset negara | Pernyataan surat utang negara |
Tenor (jatuh tempo) | 3 tahun | 3 tahun |
Kupon/bunga | Tetap, dibayar tiap bulan | Tetap, dibayar tiap bulan |
Perdagangan di pasar sekunder | Bisa diperdagangkan | Bisa diperdagangkan |
Potensi capital gain | Ada | Ada |
Jaminan pemerintah | Ada 100% | Ada 100% |
Pernyataan halal (Syariah) | Ada dari DSN-MUI | Tidak ada |
FAQ
Siapa yang bisa berinvestasi di SBSN Ritel?
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya ritel atau investor individu.
SBSN digunakan untuk apa?
SBSN digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk membiayai pembangunan proyek.
Apakah investasi sukuk aman?
Ya, sukuk termasuk instrumen investasi syariah yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
Apa itu sukuk ijarah?
Sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad Ijarah yang mana satu pihak bertindak sendiri atau melalui wakilnya menjual atau menyewakan hak manfaat atas suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga sewa dan periode sewa yang disepakati, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan aset itu sendiri.