Taspen Bandung – Alamat, Call Center, dan Cara Cek Saldo
Taspen Bandung merupakan kantor cabang utama dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) di kota Bandung.
PT Taspen adalah BUMN yang bertugas untuk mengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK), Pejabat Negara, dan Non ASN pada Instansi Pemerintah.
Demi bisa memberikan layanan yang terbaik bagi para peserta, Taspen pun melakukan pembenahan dan mendekatkan diri kepada peserta melalui 57 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk salah satunya Bandung.
Lantas, di mana alamat Taspen Bandung yang bisa dikunjungi? Yuk, disimak pembahasan selengkapnya berikut ini.
Alamat kantor Taspen Bandung
Sebagai informasi, kantor pusat PT Taspen (Persero) berlokasi di Jl. Letjen Suprapto No.54, Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Namun, bagi kamu yang berdomisili di luar Jakarta khususnya Kota Bandung, kamu juga bisa mengunjungi kantor cabang Taspen Bandung untuk mendapatkan layanan atau informasi yang dibutuhkan.
Adapun alamat kantor Taspen Bandung berada di Jl. Phh. Mustofa No.78, Cikutra, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40124.
Kantor cabang utama (KCU) Bandung dapat diakses oleh peserta pada hari Senin hingga Jumat, pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.Â
Layanan pengaduan dan call center Taspen Bandung dapat dijangkau di nomor telepon (022) 7206545 atau melalui media sosial yaitu twitter.com/taspenbandung, Facebook PT-Taspen-Cabang-Utama-Bandung, dan email di taspen@taspen.com.
Di kantor Taspen Bandung, peserta dapat melakukan proses klaim, dan juga layanan lainnya yang diberikan oleh PT Taspen.
Sejarah PT Taspen Bandung
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau yang lebih dikenal dengan nama PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.
Penetapan PT Taspen dilakukan pada Konferensi Kesejahteraan Pegawai Negeri yang digelar tanggal tanggal 25-26 Juli 1960 di Jakarta.
Kemudian, akhirnya menghasilkan Keputusan Menteri Pertama RI Nomor 388/MP/1960 tanggal 25 Agustus 1960 yang berisikan perlunya pembuatan jaminan sosial bagi Pegawai Negeri dan keluarganya sebagai bekal pada saat memasuki masa purna bakti.
Awalnya, Pemerintah mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN Taspen) pada tanggal 17 April 1963, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963.
Pada tanggal 18 November 1970, seiring dengan peningkatan jumlah Pegawai Negeri dan semakin luasnya cakupan layanan, PN Taspen pun bertransformasi menjadi Perusahaan Umum.
Hingga akhirnya, dilakukan peningkatan status dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan berdasarkan PP RI Nomor 26 Tahun 1891 dan dengan itu disahkan nama PT Taspen (Persero) pada tanggal 4 Januari 1982.
Jenis layanan dari PT Taspen Bandung
Sama seperti cabang kantor Taspen di kota lainnya, ada empat jenis layanan yang diberikan oleh kantor Taspen Bandung yaitu:
1. Program Pensiun
Adalah bentuk penghargaan kepada setiap Pegawai Negeri yang sudah memasuki masa purna bakti, setelah bekerja di dinas pemerintahan.
Dengan adanya program ini, pensiunan Pegawai Negeri akan tetap mendapatkan penghasilan yang merupakan hasil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berikut ini adalah Pegawai Negeri yang akan mendapatkan Program Pensiun dari PT Taspen, antara lain:
- Hakim;
- Termasuk dalam anggota ABRI yang diberhentikan dengan hak pensiun sebelum tahun 1989;
- Pejabat negara;
- PNS pusat maupun daerah otonom;
- Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan;
- Penerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan;
- Bekas PNS Departemen Perhubungan di bawah PT Kereta Api Indonesia;
- Bekas PNS Perusahaan Jawatan Pegadaian Departemen Keuangan.
2. Jaminan Kematian (JK)
Adalah perlindungan yang diberikan oleh negara berupa santunan bagi keluarga jika Pegawai Negeri tersebut meninggal dunia bukan akibat dari kecelakaan kerja.
Jika ASN terdaftar pada Jaminan Kematian, maka ahli waris berhak mendapatkan uang duka, santunan kematian, biaya pemakanan, dan beasiswa bagi anak dari ASN tersebut.
Yang berhak mendapatkan Jaminan Kematian adalah:
- ASN dan calon ASN, kecuali di Kementerian Pertahanan dan Keamanan;
- Anggota DPRD;
- Pejabat negara;
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Iuran untuk Jaminan Kematian sendiri akan dilakukan pemotongan gaji per bulannya yaitu sebesar Gaji Pegawai x 0,3% dimana ditanggung oleh pihak pemberi kerja.
3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Adalah pertanggungan biaya dari negara untuk Pegawai Negeri bagi segala jenis penyakit yang muncul akibat pekerjaan atau jika terjadinya kecelakaan saat bekerja.
Manfaat perlindungan dari Jaminan Kecelakaan Kerja yaitu:
- Adanya santunan kematian, biaya pemakaman, uang duka, santunan akibat cacat akibat kecelakaan, dan juga beasiswa bagi anak dari Pegawai Negeri jika orang tua meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Beasiswa akan diberikan maksimal untuk dua orang anak;
- Perawatan di rumah sakit seperti perawatan intensif dan rawat inap, obat-obatan dan tindakan pembedahan, alat kesehatan dan implant, operasi, dan lain-lain;
- Jika PNS dan PPPK mengalami cacat permanen hingga tidak dapat melanjutkan kerja, akan diberikan tunjangan cacat khusus.
Yang berhak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja adalah anggota DPRD, ASN, dan calon ASN, kecuali di Kementerian Pertahanan dan Keamanan serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pejabat negara.
Iuran bagi program ini adalah Gaji Pegawai x 0,24% dimana akan dipotong setiap bulannya dan ditanggung oleh pihak pemberi kerja.
4. Tabungan Hari Tua (THT)
Adalah asuransi dwiguna yang menggabungkan asuransi kematian dan juga dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara.
Dengan adanya program ini, akan memberikan jaminan keuangan bagi ASN yang sudah masuk masa pensiun atau akan diberikan kepada ahli waris jika sudah meninggal dunia.
Asuransi kematian anak dapat digunakan jika anak dari peserta Tabungan Hari Tua belum berusia 21 tahun atau masih berusia 25 tahun namun belum menikah dan masih sekolah.
Yang berhak untuk mendapatkan program ini adalah pegawai yang tercatat sebagai ASN, kecuali di Kementerian Pertahanan dan Keamanan, pegawai BUMN dan BUMD yang terdaftar secara resmi, dan juga pejabat negara.
Iuran yang dibebankan kepada peserta adalah Penghasilan Bulanan (Gaji Pegawai + Tunjangan Keluarga) x 3,25% yang akan dipotong setiap bulannya.
Cara cek saldo Taspen secara online
Saat ini, pengecekan Taspen untuk mengetahui jumlah saldo tidak hanya dapat dilakukan secara offline dengan datang ke kantor cabang Taspen terdekat.
Melainkan juga bisa dilakukan secara online yaitu dengan memanfaatkan E-Klim Taspen dan juga Taspen Mobile. Di bawah ini adalah cara untuk melakukan cek saldo Taspen secara online, yaitu:
Cara cek saldo melalui website E-Klim Taspen
Website E-Klim Taspen juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan proses pengecekan saldo yaitu dengan cara berikut ini:
- Buka laman https://eklim.taspen.co.id/e-klim/;
- Input data pribadi peserta yaitu nomor induk pegawai (NIP), nomor Identitas Taspen (NOTAS), nomor kartu PNS elektronik. Pengisian nomor KTP dan tanggal lahir;
- Pilih menu “Estimasi Manfaat”;
- Lalu pilih menu “Estimasi Hak Usia Pensiun”;
- Tunggu beberapa saat hingga akan tampil informasi yaitu gaji pensiun per bulan juga saldo Tunjangan Hari Tua (THT).
Untuk informasi yang diberikan oleh E-Klim Taspen bersifat sementara atau estimasi, sehingga informasi ini masih dapat berubah karena estimasi gaji dan tunjangan pokok ASN akan berubah-ubah.
Cara cek saldo melalui Taspen Mobile
Taspen Mobile adalah aplikasi digital yang dibuat oleh PT Taspen sehingga peserta Taspen dapat mengakses informasi lewat smartphone.
Dalam aplikasi ini, peserta dapat mengetahui jumlah uang Taspen yang akan diterima saat ASN tersebut dalam masa pensiun. Maka dari itu, aplikasi ini juga sering disebut sebagai aplikasi Taspen Mobile simulasi.
Inilah langkah-langkah untuk melakukan cara cek saldo pada aplikasi Taspen Mobile:
- Unduh aplikasi Taspen Mobile di Google Play Store atau App Store;
- Pilih menu “simulasi”;
- Akan muncul dua opsi pada layar smartphone yaitu menu “estimasi TMT BUP” dan “estimasi TMT bulan ini”;
- Pilih menu “estimasi TMT BUP”;
- Masukan nomor PNS elektronik (KPE) atau Nomor Induk Pegawai (NIP);
- Klik tombol cari.
Setelah itu, informasi akan muncul di layar smartphone yang meliputi nama, besaran dana pensiun atau Tunjangan Hari Tua, dan dana pensiun berdasarkan estimasi gaji PNS saat ini.
Taspen Care
Taspen Care adalah laman yang memberikan layanan terintegrasi bagi peserta Taspen yang aktif maupun pensiunan dari PNS.
Pada Taspen Care, peserta dapat menemukan formulir untuk proses pengajuan klaim, jadwal Taspen keliling Bandung, kamus ketaspenan, dan juga peserta dapat mengajukan pertanyaan mengenai produk milik Taspen.
Taspen Care sendiri dapat diakses dalam lama https://tcare.taspen.co.id/tcare/.
Layanan Bank Mitra TaspenÂ
Mitra Taspen adalah layanan kerja sama dengan Kantor Cabang Mitra Bayar yang bermanfaat untuk memperluas jaringan pelayanan Taspen.
Dengan begitu, peserta dapat menjangkau layanan Taspen lebih mudah walaupun di kota tempat tinggal peserta tidak terdapat kantor cabang Taspen.
Tugas dari Mitra Layanan Taspen adalah melayani pertanyaan peserta mengenai informasi seputar Taspen, melakukan proses klaim yang diajukan oleh peserta dan ahli waris, menerima dan melakukan proses pengajuan non klaim, dan mengajukan permohonan klaim dan non klaim ke kantor cabang Taspen.
Daftar Bank Mitra TaspenÂ
Saat ini sudah ada delapan Bank yang bekerja sama dengan Taspen sebagai Bank Mitra Taspen.
Kerja sama ini diharapkan agar nasabah lebih mudah menjangkau produk dan layanan Taspen seperti contohnya pembayaran Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun lewat rekening bank terkait.
Pensiunan PNS juga dapat melakukan enrollment, pengembalian Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB), otentikasi, permintaan informasi dan proses lainnya lewat Layanan Bank Mitra Taspen.
Di bawah ini adalah daftar Layanan Bank Mitra Taspen:
- Bank BTN;
- Bank Mandiri Taspen;
- Bank Banten;
- Bank KB Bukopin;
- BTPN;
- Bank Bumi Arta;
- Bank Woori Saudara;
- BPR DP Taspen.
Cara daftar Bank Mitra TaspenÂ
Jika ada Bank yang ingin mendaftar menjadi Mitra Taspen, terlampir di bawah ini adalah cara daftar Bank Mitra Taspen:
- Menghubungi call center 1 500 919;
- Lengkapi persyaratan yaitu:
- Bank Mitra telah memperoleh sertifikasi yang Taspen keluarkan dengan minimal dua petugas telah mendapatkan pelatihan dan tanda kelulusan pelatihan;
- Lokasi Bank Mitra tidak dalam satu kota dengan kantor cabang milik Taspen;
- Bank Mitra memasang simbol pengukuhan yang diberikan Taspen kepada Mitra Layanan Taspen;
- Bank Mitra harus mengikuti dan setuju dengan etika dan motto layanan Taspen.
Asuransi terbaik bagi diri dan keluarga
Selain untuk memberikan perlindungan bagi diri, asuransi juga bermanfaat sebagai tabungan masa depan untuk berjaga-jaga ketika hal yang tidak diinginkan terjadi.
Sehingga, saat nantinya kamu sudah pensiun atau kondisi keuangan sedang tidak baik, kamu tidak terlalu merasa khawatir jika ada dana yang harus dikeluarkan secara tiba-tiba karena sudah dipersiapkan sedari dini.
Saat ini, sudah banyak produk asuransi yang memang menawarkan perlindungan dan perencanaan finansial di masa depan. Baik itu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, dan lainnya.
Oleh karena itu, kamu hanya perlu memilih asuransi manakah yang cocok bagi keperluanmu dan keluarga.
FAQ
Apa saja layanan yang diberikan oleh Taspen?
Terdapat empat layanan dari PT Taspen yaitu Program Pensiun, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Tabungan Hari Tua.
Apa itu Taspen Care?
Adalah laman yang memberikan layanan terintegrasi bagi peserta Taspen yang aktif maupun pensiunan dari PNS.
Bagaimana cara cek saldo melalui website E-Klim Taspen?
- Buka laman https://eklim.taspen.co.id/e-klim/;
- Input data pribadi peserta yaitu nomor induk pegawai (NIP), nomor Identitas Taspen (NOTAS), nomor kartu PNS elektronik. Pengisian nomor KTP dan tanggal lahir;
- Pilih menu “Estimasi Manfaat”;
- Lalu pilih menu “Estimasi Hak Usia Pensiun”;
- Tunggu beberapa saat hingga akan tampil informasi yaitu gaji pensiun per bulan juga saldo Tunjangan Hari Tua (THT).
Berapa nomor call center dari PT Taspen Bandung?
Call center PT Taspen Bandung dapat diakses pada nomor telepon (022) 7206545.