Asuransi mobil Tugu adalah asuransi kendaraan bermotor dengan manfaat pertanggungan TLO dan All Risk/Comprehensive yang polisnya dijual ke masyarakat oleh perusahaan asuransi umum PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
Cari tahu apa saja pilihan polis, manfaat, beserta perhitungan premi dari Asuransi Mobil Tugu di sini, yuk!
Rekomendasi Polis Asuransi Mobil Tugu Terbaik 2023
Sebagai perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk memasukkan polis asuransi kendaraan bermotor, termasuk asuransi mobil, sebagai produk asuransi umum unggulannya.
Dari manfaat pertanggungan tersebut, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk meluncurkan produk-produk asuransi kendaraan bermotor unggulan.
Asuransi Mobil
t drive
Asuransi mobil Tugu t drive adalah asuransi kendaraan bermotor yang memberi ganti rugi akibat kehilangan mobil atau kerusakan karena kecelakaan. Asuransi ini memiliki dua tipe produk, yaitu Comprehensive dan TLO.
Pertanggungan atas kerugian dan/atau kerusakan mobil dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan:Â
tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok,Â
perbuatan jahat,
pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,
kebakaran, termasuk kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan Bermotor, kebakaran akibat sambaran petir, kerusakan karena air dan/atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran, dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan Bermotor atas perintah pihak yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran itu.
Kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan peristiwa yang tersebut ini selama Kendaraan Bermotor yang bersangkutan berada di atas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian dan/atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan mengalami kecelakaan.
Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga.
Penanggung memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita pihak ketiga yang disertai dengan adanya tuntutan dari pihak ketiga kepada Tertanggung mengenai kerugian tersebut, yang secara langsung disebabkan oleh Kendaraan Bermotor sebagai akibat risiko yang dijamin dalam polis, baik penyelesaiannya melalui proses musyawarah, mediasi, arbitrase atau pengadilan, dengan syarat telah mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penanggung, yaitu:Â
kerusakan atas harta benda
biaya pengobatan, cedera badan dan/atau kematian; maksimum sebesar nilai pertanggungan untuk jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana yang dicantumkan dalam polis untuk setiap kejadian.
Biaya perkara atau biaya bantuan para ahli yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum Tertanggung dengan syarat mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penanggung.
Keuntungan Beli Asuransi di Duitpintar
4000+ Bengkel Rekanan
Bengkel rekanan terluas di Indonesia
Harga Terbaik
Jaminan premi termurah untuk mobil Anda
Bantuan Klaim Online
Jaminan manfaat asuransi sesuai polis
Konsultasi Gratis
Konsultasi agen untuk bantu memilih polis yang tepat
Premi asuransi mobil Tugu dapat diketahui dengan melakukan perhitungan yang berpedoman pada rate premi asuransi kendaraan bermotor yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rate premi OJK telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017.
Lebih jelasnya, cek rate premi asuransi kendaraan bermotor OJK di bawah ini.
Rate Premi Asuransi Mobil Tugu TLO
Kategori
Wilayah 1Â
Wilayah 2
Wilayah 3
Kat. 1
0,47%-0,56%
0,65%-0,78%
0,51%-0,56%
Kat. 2
0,63%-0,69%
0,44%-0,53%
0,44%-0,48%
Kat. 3
0,41%-0,46%
0,38%-0,42%
0,29%-0,35%
Kat. 4
0,25%-0,30%
0,25%-0,30%
0,23%-0,27%
Kat. 5
0,20%-0,24%
0,20%-0,24%
0,20%-0,24%
Rate Premi Asuransi Mobil All Risk Tugu
Kategori
Wilayah 1Â
Wilayah 2
Wilayah 3
Kat. 1
3,82%-4,20%
3,26%-3,59%
2,53%-2,78%
Kat. 2
2,67%-2,94%
2,47%-2,72%
2,69%-2,96%
Kat. 3
2,18%-2,40%
2,08%-2,29%
1,79%-1,97%
Kat. 4
1,20%-1,32%
1,20%-1,32%
1,14%-1,25%
Kat. 5
1,05%-1,16%
1,05%-1,16%
1,05%-1,16%
Keterangan:
Kategori 1: Kendaraan dengan harga maksimal Rp125 juta.
Kategori 2: Kendaraan dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
Kategori 5: Mobil dengan harga lebih dari Rp800 juta.
Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan sekitarnya.
Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.
Simulasi Premi Asuransi Mobil Tugu
Perhitungan premi asuransi mobil pada umumnya menggunakan rumus: Rate Premi x Harga Pasar Jual Kendaraan =Premi Asuransi Mobil
Rumus hitung premi asuransi mobil ini juga berlaku dalam perhitungan premi asuransi mobil Tugu.
Berikut ini simulasi asuransi mobil Tugu untuk perhitungan premi.
1. Simulasi Hitung Premi Asuransi Mobil TLO Tugu
Simulasi perhitungan ini mengambil contoh mobil Honda WR-V 1.5 L RS keluaran tahun 2023 dengan harga OTR Rp289.900.000 yang berlokasi di Jakarta.
Batas Rate Premi
Kategori+Wilayah=Rate Premi
Merek dan Harga Unit Mobil
Premi Asuransi TLO Mobil Tugu
Batas Bawah
Kat. 3+Wil. 2=0,38%
Honda WR-V 1.5 L RS 2023 = Rp289.900.000
0,38% x Rp289.900.000 = Rp1.101.620 per tahun
Batas Atas
Kat. 3+Wil. 2=0,42%
0,42% x Rp289.900.000 = Rp1.217.580 per tahun
Simulasi tersebut masih merupakan harga premi tahunan yang perlu dibayarkan. Namun, jika dihitung sebagai biaya premi perbulan, harganya akan jauh lebih terjangkau karena akan dibagi lagi dengan 12. Sehingga, jika dihitung perbulannya, premi asuransi mobil TLO Tugu hanya berkisar di antara Rp91 ribuan – Rp101 ribuan saja.
2. Simulasi Hitung Biaya Premi Asuransi Mobil All Risk Tugu
Simulasi perhitungan ini mengambil contoh mobil Honda WR-V 1.5 L RS keluaran tahun 2023 dengan harga OTR Rp289.900.000 yang berlokasi di Jakarta.
Batas Rate Premi
Kategori+Wilayah=Rate Premi
Merek dan Harga Unit Mobil
Premi Asuransi TLO Mobil Tugu
Batas Bawah
Kat. 3+Wil. 2=2,08%
Honda WR-V 1.5 L RS 2023 = Rp289.900.000
2,08% x Rp289.900.000 = Rp6.029.920 per tahun
Batas Atas
Kat. 3+Wil. 2=2,29%
2,29% x Rp289.900.000 = Rp6.638.710 per tahun
Simulasi tersebut masih merupakan harga premi tahunan yang perlu dibayarkan. Namun, jika dihitung sebagai biaya premi perbulan, harganya akan jauh lebih terjangkau karena akan dibagi lagi dengan 12. Sehingga, jika dihitung perbulannya, premi asuransi mobil All Risk Tugu hanya berkisar di antara Rp502 ribuan – Rp553 ribuan saja.
Tambahan Biaya untuk Manfaat Perluasan
Simulasi perhitungan di atas hanya menghitung premi manfaat basic dari asuransi mobil.
Sementara untuk manfaat perluasan, perhitungannya mengacu pada rate jaminan perluasan yang dikeluarkan OJK.
Rate OJK untuk jaminan perluasan tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017. Cek infonya di bawah ini!
1. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Banjir termasuk Angin Topan
Wilayah
All Risk
TLO
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya
0,075%-0,1%
0,05%-0,075%
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar
0,10%-0,125%
0,075%-0,1%
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
0,075%-0,1%
0,05%-0,075%
2. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Gempa Bumi, Tsunami
Wilayah
All Risk
TLO
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya
0,12%-0,135%
0,085%-0,11%
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar
0,10%-0,125%
0,075%-0,10%
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
0,075%-0,135%
0,05%-0,075%
3. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC), serta Terorisme dan Sabotase
Wilayah
All Risk
TLO
Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC)
0,05%
0,035%
Terorisme dan Sabotase
0,05%
0,035%
4. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor)
Uang Pertanggungan hingga Rp25 juta: 1% dari UPÂ
Uang Pertanggungan > Rp25 juta-Rp50 juta: 0,5% dari UPÂ
Uang Pertanggungan > Rp50 juta-Rp100 juta: 0,25% dari UPÂ
Uang Pertanggungan > Rp100 juta: Ditentukan underwriter perusahaan
5. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus)
Uang Pertanggungan hingga Rp 25 juta: 1,50% dari UPÂ
Uang Pertanggungan > Rp25 juta-Rp50 juta: 0,75% dari UPÂ
Uang Pertanggungan > Rp50 juta-Rp100 juta: 0,375% dari UPÂ
Uang Pertanggungan > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter Perusahaan
6. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Kecelakaan Diri untuk Penumpang
Untuk Pengemudi: 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri.
Untuk Penumpang: 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang.
7. Tarif Premi atau Kontribusi Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang
Uang Pertanggungan hingga Rp25 juta: 0,50% dari UP
Uang Pertanggungan > Rp25 juta-Rp50 juta: 0,25% dari UP
Uang Pertanggungan > Rp50 juta-Rp100 juta: 0,125% dari UP
Uang Pertanggungan > Rp100 juta: ditentukan underwriter Perusahaan
Biaya Own Risk Asuransi Mobil Tugu
Ketika hendak melakukan klaim asuransi mobil Tugu, nasabah juga perlu mempersiapkan tambahan biaya, yaitu biaya own risk.
Risiko sendiri atau own risk adalah nilai tertentu yang menjadi tanggungan Tertanggung untuk setiap kejadian.
Ketentuan biaya own risk terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menjadi pedoman isi polis asuransi mobil Tugu.
Biaya own risk per kejadian sebesar:
Own Risk (OR) akibat kecelakaan: Rp300.000 per kejadian.
Own Risk (OR) akibat SRCCTS atau AOG: 10% dari klaim atau minimal Rp500.000.
Cara Klaim Asuransi Mobil Tugu
Nasabah dapat melakukan klaim manfaat pertanggungan asuransi mobil Tugu dengan terlebih dahulu mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat pengajuan.
Syarat dan Dokumen Klaim Asuransi Mobil Tugu
Polis asuransi kendaraan bermotor dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
SIM dan STNK (fotokopi ataupun digital).
Bukti laporan kepolisian terkait kerusakan ataupun kehilangan mobil.
Kronologi kejadian.
Foto-foto kerusakan.
Tata Cara Klaim Asuransi Mobil Tugu
Klaim asuransi mobil Tugu online di aplikasi t Drive dengan terlebih dahulu install apliasi di smartphone.
Klaim asuransi mobil Tugu lewat telepon dengan menghubungi Call TIA di nomor 1500 458 dan WhatsApp di nomor 081197900100.
Klaim asuransi mobil Tugu secara offline dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Daftar Bengkel Rekanan Asuransi Mobil Tugu
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan 307 bengkel rekanan di banyak kota besar di Indonesia.
Cek beberapa bengkel bengkel resmi dan bengkel umum dari sekian banyak bengkel rekanan yang bekerja sama dengan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk di bawah ini.
DKI Jakarta
Auto 2000 Cempaka Putih
Alamat: Jl. Letjen Suprapto No. 63, Cempaka Putih, Jakarta
No. Telp.: 021-4262000
Auto 2000 Garuda
Alamat: Jalan Garuda No.84 RT.2/RW.8 Kemayoran Jakarta 10620
No. Telp.: 021-4252000
Auto 2000 Pangeran Jayakarta
Alamat: Jl. Pangeran Jayakarta No. 9-11, Mangga Dua Selatan, RT.8/RW.4, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 11110
No. Telp.: 021-6262000
Auto 2000 Salemba
Alamat: Jl. Salemba Raya No. 67, Jakarta Pusat
No. Telp.: 021-3152000
Auto 2000 Wahid Hasyim
Alamat: Jl. KH. Wahid Hasjim No. 164, JakartaÂ
No. Telp.: 021-5720581
Auto 2000 Kapuk
Alamat: Jl. Lingkar Luar Barat Kapuk, Kamal, Cengkareng, Jakarta
No. Telp.: 021-55962000
Auto 2000 Kelapa Gading
Alamat: Jalan Gading Residence E1 Ex. Gading Pelangi Kelapa Gading Timur Jakarta Utara
No. Telp.: 021-4532000
Auto 2000 Pluit
Alamat: Jl. Raya Pluit Selatan No. 6, Jakarta
No. Telp.: 021-6672000
Auto 2000 Sunter
Alamat: Jl. Gaya Motor III/3 – Sunter II, Jakarta Utara
Alamat: Jl. Pongtiku No.27 Tana Toraja 91833 Toraja Sulawesi SelatanÂ
No. Telp.: 0423-21555
Yogyakarta
Sumber Baru – Grand Star
Alamat: Jl. Palagan Tentara Pelajar KM. 7,8 Yogyakarta DIYÂ
No. Telp.: 0274-867755
Contoh Polis Asuransi Mobil Tugu
Polis asuransi mobil Tugu memuat bab-bab yang isinya sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
PSAKBI dikeluarkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan menjadi acuan isi polis asuransi mobil Sinar Mas.
PSAKBI terbagi dalam beberapa bab:
Bab I Jaminan
Bab II Pengecualian
Bab III Definisi
Bab IV Syarat Umum
Detailnya dapat dicek dalam isi polis asuransi mobil Tugu di bawah ini.
Profil PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk adalah perusahaan asuransi umum terdaftar di OJK dengan nomor izin usaha KEP-8014/MD/1986 dan tanggal izin usaha 8 Desember 1986.
Dulunya saat didirikan pada 25 November 1981, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk bernama PT Tugu Pratama Indonesia.
Barulah pada 8 Februari 2018, nama Asuransi Tugu Pratama Indonesia digunakan untuk menggantikan nama Tugu Pratama Indonesia.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sebagai perusahaan asuransi terbuka berada di bawah kendali PT Pertamina (Persero), salah satu perusahaan BUMN di sektor migas.
Dalam perkembangannya, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk memunculkan banyak produk, seperti:
Layanan Nasabah dan Alamat Kantor PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia
Kantor Pusat PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk berlokasi di Jakarta. Sementara Kantor Cabangnya tersebar di beberapa lokasi di kota-kota besar. Cek detail infonya berikut ini.
Layanan Nasabah Kantor Pusat Asuransi Tugu
Alamat: Gedung Wisma Tugu I, Jl. H.R.Rasuna Said Kav C 8-9, Jakarta Selatan 12920, Indonesia
Alamat: Ruko Italian Walk Blok C, No. 09, Jl. Boulevard Bar, Rata No.1 Kelapa Gading Bar
Review Asuransi Mobil Tugu
Asuransi mobil Tugu menawarkan layanan perlindungan dengan beberapa keunggulan yang bisa dirasakan nasabah. Berikut merupakan daftar keunggulannya yang ditawarkan.
1. Jaringan Bengkel yang Tersebar Luas
Asuransi Tugu memiliki jaringan bengkel rekanan yang tersebar luas di seluruh Indonesia dan dapat dengan mudah diakses untuk memenuhi kebutuhan layanan perbaikan maupun servis yang dibutuhkan.
Tak hanya itu, jaringan bengkel yang ditawarkan juga memberikan garansi kualitas pengerjaan sampai dengan 6 bulan.
2. Penggantian Kehilangan Barang Pribadi
Jika mengalami kehilangan barang berharga di dalam mobil jika terjadi pencurian yang dibarengi dengan perusakan pada kendaraanmu.
3. Kemudahan Klaim
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk menawarkan keunggulan jaminan kemudahan klaim bagi nasabah asuransi mobil Tugu melalui beberapa channel:
Call TIA (Tugu Insurance Assistance): Layanan 24 jam di Call TIA 1500 458, WhatsApp 081197900100.
t Rex (Tugu Real Experience): Layanan bantuan 24 jam dengan tiga jenis armada, yaitu unit kendaraan Derek, unit kendaraan towing, dan sepeda motor.
Aplikasi t Drive: Aplikasi smartphone untuk melakukan klaim online.
Dengan kemudahan klaim secara online, kamu sebagai nasabah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk tidak perlu repot-repot lagi mendaftarkan klaim ke kantor cabang.
FAQ: Orang Juga Bertanya
Tugu Insurance Bergerak Di Bidang Apa?
Tugu Insurance atau PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk bergerak di bidang perasuransian umum. Tugu Insurance terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Produk Asuransi Tugu Insurance Apa Saja?
Produk asuransi Tugu Insurance meliputi Asuransi Korporasi, Asuransi Retail, serta Korporasi & Retail.
Bagaimana Klaim Asuransi Tugu Pratama?
Klaim asuransi Tugu Pratama dapat diajukan secara online melalui:Â
Call TIA: 1500458Â
WhatsApp: 081197900100
Email: calltia@tugu.comÂ
Aplikasi: T Drive ataupun T Ride
Apakah ada pengecualian kondisi yang tidak di-cover oleh asuransi mobil Tugu?
Ya, asuransi mobil Tugu memberikan beberapa pengecualian kondisi untuk beberapa kondisi sebagai berikut ini.
Kendaraan Bermotor yang digunakan untu menarik ataupun mendorong kendaraan lain, dijadikan perlombaan pawai atau sejenisnya, dipakai untuk melakukan tindakan kejahatan, dll.
Kendaraan yang dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki SIM yang masih aktif, oleh seseorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat terlarang atau sejenisnya.
Kendaraan yang dikemudikan secara paksa meskipun secara teknis kendaraan sudah dalam keadaan rusak.
Melewati jalanan yang tertutup, dilarang, dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.
Kerugian yang terjadi akibat penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya.
Pencurian atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh keluarga, karyawan, atau orang suruhan yang berada di bawah pengawasan tertanggung.
Berapa lama perlindungan polis t drive berlaku?
Polis t drive melindungi mobilu dalam jangka waktu satu tahun perlindungan.
Bagaimana metode pembayaran premi t drive?
Kamu dapat melakukan pembayaran premi t drive melalui transfer via ATM/Internet Banking/setor tunai di hari yang sama ke nomor rekening virtual account yang tertera di polis yang kamu miliki.
16000+ Pelanggan Puas Dengan Lifepal
Asuransi Mobil Tugu 2023, Premi Termurah TLO dan All Risk
Asuransi Mobil Tugu 2023, Premi Termurah TLO dan All Risk
Dapatkan penawaran terbatas Diskon 25% + Cashback 10% untuk premi mulai Rp1,9 juta/tahun!
[PROMO SUPERHEMAT 25%] Beli Polis Asuransi Terbaik Dapat Harga Hemat
Dapatkan promo hingga 25% dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi online terbaik di DuitPintar. GRATIS konsultasi dan klaim!
4.7 / 5.0 - 98 Google Review
[PROMO SUPERHEMAT 25%] Beli Polis Asuransi Terbaik Dapat Harga Hemat
Dapatkan promo hingga 25% dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi online terbaik di DuitPintar. GRATIS konsultasi dan klaim!
4.7 / 5.0 - 98 Google Review
[PROMO SUPERHEMAT 25%] Beli Polis Asuransi Terbaik Dapat Harga Hemat
Dapatkan promo hingga 25% dari pialang asuransi terdaftar di OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, untuk pembelian polis asuransi online terbaik di DuitPintar. GRATIS konsultasi dan klaim!