Asuransi Mobil All Risk Terbaik 2023
Asuransi mobil All Risk atau dikenal juga dengan istilah Comprehensive, merupakan jenis asuransi mobil yang memberikan ganti rugi atas segala jenis kerusakan tidak disengaja.
Baik kerusakan ringan seperti lecet dan penyok, maupun rusak parah yang mengakibatkan mobil tidak bisa dikendarai lagi atau bahkan hilang akibat pencurian.Â
Polis All Risk umumnya menanggung usia mobil maksimal lima tahun. Lebih dari lima tahun, kamu masih bisa mendaftarkan mobil dalam asuransi, namun akan dikenakan biaya loading fee.
Bagi kamu yang tertarik membeli polis asuransi mobil satu ini, simak informasi selengkapnya terkait manfaat, premi, hingga cara klaimnya!
Pilihan Polis Asuransi Mobil All Risk Terbaik
Di Indonesia ada cukup banyak pilihan perusahaan asuransi mobil All Risk terbaik yang telah terdaftar di OJK.
Berikut adalah beberapa rekomendasi asuransi mobil All Risk termurah dan terbaik 2023:
- Sinar Mas
- Astra Garda Oto
- ACA
- Zurich Autocillin (Adira)
- AXA Mandiri
- Simas Insurtech
- Sompo
- Tugu Pratama
- Allianz
- Asuransi Bina Dana Arta (ABDA)
- Multi Artha Guna (MAG)
- Reliance
- Avrist
- Asuransi Wahana Tata (Aswata)
- Jasindo
- Malacca Trust
- Asuransi Rama
- Tokio Marine
- Mega Insurance
- Chubb
- Takaful
- BRI Insurance (BRINS)
- MNC
- Ramayana
- KSK Insurance
ACA menyediakan beberapa pilihan polis All Risk dengan manfaat sesuai kebutuhan dan batas usia kendaraan maksimal 7 tahun. ACA Otomate Smart ACA Otomate ACA Otomate Solitaire
Zurich menawarkan polis All Risk untuk kendaraan pribadi dan komersial dengan batas usia kendaraan 8 tahun. Berikut beberapa pilihan paketnya: Asuransi Mobil Autocillin Comprehensive Asuransi Mobil Autocillin Comprehensive Plus Asuransi Autocillin Ikhlas
Allianz menawarkan pertanggungan All Risk untuk jenis kendaraan nontruk, nonbus, dan non-motorcycle dengan batas usia maksimum 10 tahun. Berikut beberapa pilihan paketnya: Mobilku Eco Mobilku Grand
ASWATA menawarkan polis All Risk untuk mobil pribadi dengan batas usia 10 tahun. Berikut beberapa pilihan paketnya: Asuransi Kendaraan Bermotor Aswata Oto A+ Aswata Ladies Car Protection A+
Asuransi Mobil Sinar Mas All Risk
Asuransi Mobil All Risk Garda Oto
Asuransi Mobil All Risk ACA
Asuransi Mobil All Risk Zurich Autocillin (Adira)
Asuransi Mobil All Risk AXA Mandiri
Asuransi Mobil All Risk Simas Insurtech
Asuransi Kendaraan All Risk Sompo
Asuransi Mobil All Risk Tugu Pratama
All Risk Asuransi Mobil Allianz
Asuransi Mobil All Risk ABDA
Asuransi Mobil All Risk MAG
Asuransi Mobil All Risk Reliance
Asuransi Mobil All Risk Avrist
Asuransi Mobil All Risk Aswata
Asuransi Mobil All Risk Jasindo
Asuransi Mobil Malacca Trust All Risk
Asuransi Mobil Asuransi Rama All Risk
Asuransi Mobil Tokio Marine All Risk
Asuransi Mobil Mega Insurance All Risk
Asuransi Mobil Chubb All Risk
Asuransi Mobil Takaful All Risk
Asuransi Mobil BRI Insurance (BRINS) All Risk
Asuransi Mobil MNC All Risk
Asuransi Mobil Ramayana All Risk
Asuransi Mobil KSK Insurance All Risk
Apa Itu Asuransi All Risk Mobil?
Asuransi All Risk adalah jenis pertanggungan kendaraan bermotor yang memberikan ganti rugi atas risiko kerusakan sebagian seperti baret, lecet, dan penyok, hingga kerusakan total.
Polis ini juga menanggung risiko kehilangan akibat pencurian.
Jika kamu menginginkan jaminan menyeluruh untuk mobil kesayanganmu, polis All Risk bisa menjadi pilihan yang tepat.
Perbedaan Asuransi All Risk dan TLO
Dilihat dari manfaat pertanggungannya, asuransi mobil terbagi ke dalam dua jenis yaitu All Risk (Comprehensive) dan Total Loss Only (TLO).
Perbedaan asuransi All Risk dan TLO ini bukan hanya ada pada manfaat pertanggungan yang diberikan saja, tapi juga beberapa hal lainnya.
Untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan asuransi TLO dan All Risk, berikut perbandingan antara keduanya:
Asuransi Mobil All Risk |
Asuransi Mobil TLO |
|
Klaim manfaat pertanggungan | Bisa diklaim untuk kerusakan kecil hingga besar (termasuk kehilangan). | Bisa diklaim jika biaya penggantian sama dengan atau lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan. |
Usia kendaraan | Menanggung mobil baru atau bekas berusia kurang dari 10 tahun. | Menanggung mobil usia di atas 10 tahun (bisa hingga 15 tahun). |
Rate premi OJK | Mulai dari 1,05%-4,20% | Mulai dari 0,20%-0,78% |
Asuransi Mobil All Risk Apa Saja yang Ditanggung?
Keuntungan asuransi mobil All Risk yang utama adalah pertanggungan atas biaya perbaikan atau penggantian akibat risiko berkendara mulai dari risiko kecil hingga besar.
Lalu, pertanggungan asuransi All Risk mobil meliputi apa saja? Berikut daftar manfaat selengkapnya:
- Penggantian biaya perbaikan akibat kerusakan atau kerugian yang risikonya dijamin di polis asuransi, termasuk hilangnya kendaraan karena pencurian dan tidak dapat ditemukan kembali dalam waktu 60 hari sejak kejadian.Â
- Kerusakan yang mendapat pertanggungan meliputi akibat-akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, dan kebakaran.Â
- Ganti rugi akibat kerugian atau kerusakan karena bencana alam, seperti angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air dan atau tanah longsor, termasuk kerusakan mesin karena masuknya air ke dalam blok mesin melalui saluran saringan udara.
- Pertanggungan akibat kerusakan atau kerugian pemogokan, kerusuhan dan huru-hara.
- Ganti rugi tanggung jawab hukum pihak ketiga atas kerusakan atas harta benda atau biaya pengobatan, cedera badan atau kematian yang limit maksimalnya tercantum di polis asuransi per kejadian.
- Terdapat santunan kecelakaan diri akibat cedera badan atau kematian pengemudi dan/atau penumpang dengan limit yang diatur dalam polis untuk setiap orang.Â
- Biaya perawatan atau pengobatan atas cedera badan pengemudi dan atau penumpang yang angkanya dihitung dari limit santunan kecelakaan diri.
- Perbaikan berlaku di bengkel-bengkel resmi dan umum yang menjadi rekanan perusahaan asuransi umum.
- Tersedianya layanan mobil derek dan Emergency Roadside Assistance.Â
- Adanya santunan uang penggantian akibat kerusakan minor yang nilai limit klaimnya diatur dalam polis asuransi mobil.
Walaupun begitu, manfaat pertanggungan di atas belum tentu berlaku di tiap-tiap polis yang dijual perusahaan asuransi.
Ada juga manfaat yang masuk ke dalam jaminan perluasan dan dikenakan biaya tambahan premi.
Pemilik mobil harus memastikan apa saja manfaat dasar atau basic yang disediakan dan apa saja manfaat jaminan perluasannya sebelum membeli.
Contoh Kejadian yang Ditanggung Asuransi All Risk
Untuk lebih memahami dengan baik mengenai jenis polis asuransi mobil satu ini, berikut adalah contoh kasus yang mana risikonya dapat ditanggung oleh asuransi All Risk.
Misalnya, kamu adalah seorang karyawan yang berdomisili di Kota Jakarta.
Suatu hari, ketika kamu sedang mengendarai mobil untuk perjalanan pulang kantor menuju rumah, ada mobil yang tidak sengaja menabrak mobilmu di tengah kemacetan.
Mobilmu membutuhkan perbaikan bumper yang lecet dan penyok. Dalam hal ini, kamu bisa melakukan klaim jika memiliki polis All Risk.
Namun jika kamu hanya memiliki polis TLO maka klaim tidak dapat dilakukan karena kerugian tidak mencapai 75 persen dari harga kendaraan.
Contoh kasus lainnya adalah apabila mobilmu yang terparkir aman dicuri. Kamu bisa mengajukan klaim untuk kejadian ini, baik dari polis All Risk maupun apabila kamu hanya memiliki polis TLO.
Keuntungan Memiliki Asuransi Mobil Comprehensive
Memiliki asuransi All Risk mobil baru maupun bekas akan memberikan kamu sejumlah keuntungan. Berikut adalah beberapa keuntungan tersebut, di antaranya:
1. Cakupan Manfaat Pertanggungan Luas
Cakupan manfaat pertanggungan dari polis asuransi mobil All Risk sangatlah luas, mulai dari kerugian sebagian hingga total, termasuk kehilangan, yang disebabkan oleh banyak risiko.
Ini jelas berbeda dengan asuransi TLO yang hanya menawarkan manfaat pertanggungan kerugian atau kerusakan total saja.
2. Biaya Perbaikan Kerusakan Kecil di Bengkel Ditanggung
Pada asuransi TLO, uang ganti rugi baru diberikan jika mobil yang diasuransikan mengalami kerugian total saja, yaitu total kerugian di atas 75% dari harga kendaraan.
Kondisi ini akan berbeda pada asuransi All Risk yang menawarkan penggantian biaya perbaikan di bengkel, bahkan untuk jenis kerusakan kecil seperti lecet, penyok, dan sebagainya.
Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir kondisi finansial akan terganggu karena biaya perbaikan akan ditanggung asuransi.
3. Premi Sebanding dengan Manfaat
Meskipun memiliki harga premi yang lebih mahal dibandingkan polis asuransi mobil TLO, namun dengan cakupan manfaat yang luas rasanya premi yang ditawarkan oleh polis All Risk cukup sebanding.
Terlebih jika kamu memiliki aktivitas berkendara sangat tinggi, besarnya risiko kerugian yang mungkin terjadi bisa dibilang membuat asuransi mobil All Risk murah untuk dijangkau.
4. Klaim Bisa Cashless
Biaya perbaikan mobil tidak murah. Bahkan perbaikan kecil saja dapat menghabiskan jutaan rupiah.
Namun dengan adanya sistem klaim cashless, kamu tidak perlu khawatir harus mengeluarkan uang karena biaya perbaikan langsung ditanggung oleh pihak asuransi.
Kamu hanya perlu membayarkan biaya own risk atau risiko sendiri yang umumnya berjumlah Rp300 ribu.
Biaya Asuransi Mobil All Risk: Rate Premi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Isi dari surat edaran OJK ini adalah penentuan besaran rate premi asuransi kendaraan bermotor berdasarkan kategori harga dan wilayah pelat kendaraan.
Lebih detailnya, cek rate premi asuransi mobil All Risk dari OJK di bawah ini.
Kategori | Wilayah 1Â | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kat. 1 | 3,82%-4,20% | 3,26%-3,59% | 2,53%-2,78% |
Kat. 2 | 2,67%-2,94% | 2,47%-2,72% | 2,69%-2,96% |
Kat. 3 | 2,18%-2,40% | 2,08%-2,29% | 1,79%-1,97% |
Kat. 4 | 1,20%-1,32% | 1,20%-1,32% | 1,14%-1,25% |
Kat. 5 | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% | 1,05%-1,16% |
Keterangan:
- Kategori 1: Kendaraan dengan harga maksimal Rp125 juta.
- Kategori 2: Kendaraan dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
- Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
- Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
- Kategori 5: Mobil dengan harga lebih dari Rp800 juta.
- Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan sekitarnya.
- Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
- Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.
Tambahan Biaya Jaminan Perluasan
Jaminan perluasan adalah fitur manfaat pertanggungan yang cakupannya diperluas dan biayanya diatur dengan rate terpisah.
Cakupan jaminan perluasan risiko dalam asuransi kendaraan bermotor meliputi:
- Banjir termasuk angin topan;
- Gempa bumi dan tsunami;
- Huru-hara dan kerusuhan (SRCC atau Strike, Riot, and Civil Commotion);
- Terorisme dan sabotase;
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (kendaraan penumpang dan sepeda motor);
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (kendaraan niaga, truk, dan bus);
- Kecelakaan diri untuk pengemudi;
- Kecelakaan diri untuk penumpang; dan/atau
- Tanggung jawab hukum terhadap penumpang.
Fitur jaminan perluasan ini masih ditambah dengan penyediaan:
- Layanan darurat (emergency road assistance),
- Mobil pengganti,Â
- Penggunaan bengkel authorized, danÂ
- Penggunaan bengkel khusus yang lebih mahal.
Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017, tarifnya diatur sebagai berikut:
Tarif di atas masih ditambah dengan adanya ketentuan biaya Risiko Sendiri (Own Risk) untuk All Risk dan TLO, yaitu 10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000 per kejadian. Tarif di atas masih ditambah dengan adanya ketentuan biaya Risiko Sendiri (Own Risk) untuk All Risk dan TLO, yaitu 10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000 per kejadian.1. Perluasan Jaminan Banjir termasuk Angin Topan
Wilayah
All Risk
TLO
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya
0,075%-0,1%
0,05%-0,075%
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar
0,10%-0,125%
0,075%-0,1%
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
0,075%-0,1%
0,05%-0,075%
2. Perluasan Jaminan Gempa Bumi dan Tsunami
Wilayah
All Risk
TLO
Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya
0,12%-0,135%
0,085%-0,11%
Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar
0,10%-0,125%
0,075%-0,10%
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
0,075%-0,135%
0,05%-0,075%
3. Perluasan Jaminan Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC), Terorisme dan Sabotase
Wilayah
All Risk
TLO
Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC)
0,05%
0,035%
Terorisme dan Sabotase
0,05%
0,035%
4. Perluasan Jaminan TJH (Tanggung Jawab Hukum)
Jenis Perluasan Jaminan TJH
Persentase Premi
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor).
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus).
Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang
5. Perluasan Jaminan Kecelakaan Diri
Persentase Premi
Kecelakaan Diri untuk Penumpang
Informasi rate premi asuransi All Risk di atas sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah ini.
Kalkulator atau Rumus Premi Asuransi Mobil All Risk
Adanya rate yang ditentukan OJK membuat perhitungan estimasi premi asuransi mobil All Risk dan TLO menjadi lebih mudah.
Kamu bisa menggunakan kalkulator premi asuransi mobil atau dengan rumus perhitungan sederhana.
Dengan mengetahui rate premi dan harga kendaraan, kamu sudah dapat mengetahui berapa biaya premi asuransi mobil yang harus dibayarkan.
Rumus perhitungan premi asuransi mobil adalah seperti berikut ini:
Persentase premi x Harga mobil = Biaya premi asuransi mobil |
Untuk lebih jelasnya mengenai cara perhitungan menggunakan menggunakan rumus di atas, di bawah ini kami berikan contoh simulasi cara hitung biaya asuransi mobil All Risk.
Simulasi Cara Hitung Biaya Asuransi Mobil All Risk Murni
Cara hitung biaya asuransi mobil umumnya berlaku juga untuk perhitungan premi asuransi All Risk dan TLO.
Perbedaannya hanya terdapat pada besaran rate premi OJK yang menjadi acuan perhitungan asuransi mobil All Risk dan TLO.
Sebagai gambaran, cek simulasi perhitungan harga asuransi mobil All Risk 2023 murni di bawah ini.
- Harga pasar jual mobil bekas Toyota Avanza Veloz 2020 Pelat B: Rp230.000.000
- Rate premi asuransi mobil All Risk Kategori 3 di Wilayah 2: 2,08%-2,29%
- Harga premi asuransi mobil (batas bawah): 2,08% x Rp230.000.000 = Rp4.784.000 per tahun.
- Harga premi asuransi mobil (batas atas): 2,29% x Rp230.000.000 = Rp5.267.000 per tahun.
Berdasarkan simulasi perhitungan di atas, biaya asuransi All Risk mobil murni per tahun yang perlu dibayar adalah sekitar Rp4,7 jutaan hingga Rp5,2 jutaan.
Artinya untuk biaya asuransi mobil All Risk bulanan estimasinya adalah sekitar Rp398 ribu hingga Rp438 ribu.
Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk
Cara klaim asuransi All Risk mobil bisa dilakukan dengan menghubungi agen atau perusahaan asuransi.
Ajukan klaim sesegera mungkin sebab biasanya perusahaan asuransi akan memberikan batas maksimal pengajuan klaim 3-5 x 24 jam setelah terjadinya kejadian.Â
Artinya, jika melewati batas pengajuan tersebut, perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan klaim nasabah.
Adapun untuk prosedur klaim dibedakan berdasarkan tingkat kerugian atau kerusakan pada kendaraan, yaitu:
Jenis klaim ini termasuk klaim asuransi mobil penyok, baret, lecet, dan kerusakan lainnya yang kerugiannya di bawah 75 persen dari harga kendaraan. Berikut prosedur klaimnya:Cara Klaim Asuransi All Risk Mobil Kerugian Sebagian
Cara Klaim Asuransi All Risk Mobil Kerugian Total
Penyebab Klaim Asuransi All Risk Ditolak
Terkesan mudah, namun pada kenyataannya pengajuan klaim asuransi mobil All Risk terkadang tidak pasti selalu diterima.
Kondisi ini sendiri bisa disebabkan oleh beberapa alasan, misalnya seperti:
- Pengajuan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis (umumnya diberi waktu 3 x 24 jam).
- Dokumen pendukung klaim tidak lengkap.
- Rusaknya kendaraan terjadi karena melakukan pelanggaran hukum seperti melanggar lalu lintas, tidak memiliki SIM, dan lainnya.
- Rusaknya kendaraan karena disengaja seperti menabrakan mobil ke kendaraan lain, menerjang banjir yang dapat membuat mobil mogok, dan lainnya.
- Lokasi terjadinya kecelakaan tidak sesuai dengan klausul wilayah dalam kesepakatan.
- Tidak lapor ke perusahaan asuransi saat mobil dimodifikasi.
- Pengajuan klaim dilakukan saat dalam periode masa tunggu.
- Polis asuransi mobil sudah tidak aktif.
Tips Memilih Asuransi All Risk Mobil Terbaik dan Murah
Asuransi All Risk terbaik memang relatif karena tergantung kebutuhan masing-masing nasabah.
Meskipun begitu, ada beberapa tips memilih produk Comprehensive asuransi mobil yang bisa kamu coba lakukan, antara lain:
Jaringan bengkel rekanan yang luas dan tersedia di berbagai pelosok daerah merupakan salah satu hal penting yang sebaiknya kamu perhatikan. Sebab, semakin banyak bengkel rekanan yang dimiliki oleh suatu perusahaan asuransi maka kamu sebagai nasabah pun akan semakin mudah ketika membutuhkan perbaikan kendaraan. Oleh karena itu, sebaiknya pilihlah asuransi All Risk yang dijual oleh perusahaan asuransi yang menyediakan jaringan bengkel rekanan luas. Selain itu, ketahui juga apakah bengkel rekanan yang bekerja sama tersebut merupakan bengkel resmi (authorized) ATPM atau bengkel umum (non-authorized).1. Pilih Asuransi All Risk yang Memiliki Jaringan Bengkel Luas
Risiko kecelakaan saat berkendara tentunya bisa terjadi kapan saja tanpa terduga. Jika musibah ini melibatkan pihak ketiga, hal ini membuat kamu harus menanggung kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, untuk meminimalisir kerugian yang dialami, kamu bisa memilih polis All Risk yang memberikan manfaat pertanggungan Tanggung Jawab Pihak Ketiga. Dengan adanya manfaat ini maka nantinya jika kamu mengalami risiko kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, biaya kerugian atau kerusakan yang dialami pihak ketiga tersebut akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Kendati demikian, kamu juga perlu tahu bahwa manfaat pertanggungan ini memiliki beberapa pengecualian, yaitu:2. Pilih Asuransi yang Menjamin TJH Pihak Ketiga
Tiap perusahaan asuransi biasanya menawarkan polis asuransi All Risk kendaraan bermotor dengan manfaat pertanggungan serta fitur layanan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kamu perlu membandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi di Indonesia untuk menemukan polis asuransi mobil All Risk terbaik yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, pilihlah perusahaan asuransi dengan kredibilitas terpercaya karena biasanya memiliki kualitas pelayanan yang baik sehingga minim komplain. Untuk melakukan hal ini, kamu bisa memanfaatkan fitur perbandingan polis dari DuitPintar.3. Bandingkan Polis dari Berbagai Perusahaan Asuransi
Fitur dan manfaat pertanggungan yang berbeda-beda antara satu produk dengan lainnya berefek pada harga asuransi All Risk yang juga tentunya bervariasi. Oleh karena itu, agar premi ini tidak lantas memberatkan kamu, sebaiknya bandingkan harga tiap-tiap polis yang kamu anggap bagus untuk menemukan asuransi All Risk termurah dengan manfaat terbaik sesuai kebutuhan. Meskipun premi asuransi mobil sudah diatur oleh OJK, namun fitur dan layanan beragam yang ditawarkan oleh masing-masing polis bisa berpengaruh juga pada tarif preminya. Membandingkan polis bisa membantu kamu mencari yang paling sesuai dengan anggaran.4. Bandingkan Harga Premi Asuransi
Bagi kamu yang tertarik membeli dan penasaran bagaimana cara daftar asuransi mobil All Risk, kamu bisa klik tombol daftar berikut ini untuk mendapatkan penawaran asuransi All Risk dari PT Anugrah Atma Adiguna.
Contoh Polis Asuransi Mobil All Risk
Baik polis asuransi mobil All Risk maupun asuransi TLO, isi keduanya berpedoman pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang diterbitkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Isi Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia memuat sejumlah bab, yaitu:
- Bab I Jaminan
- Bab II Pengecualian
- Bab III Definisi
- Bab IV Syarat Umum
Untuk lebih lengkapnya, cek polis asuransi mobil All Risk PDF di bawah ini:
FAQ: Orang Juga Bertanya
Asuransi All Risk mobil adalah asuransi kendaraan yang membayar klaim atas segala jenis kerusakan, dari kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan. Sementara asuransi TLO adalah asuransi kendaraan yang membayar klaim jika biaya penggantian sama dengan atau lebih dari 75% dari harga pasar kendaraan saat kejadian (termasuk hilangnya kendaraan). Manfaat pertanggungan yang diberikan itulah yang menjadi salah satu beda asuransi TLO dan All Risk. Secara harfiah All Risk artinya semua risiko. All Risk dalam asuransi berarti jenis proteksi ini memberikan pertanggungan atas segala jenis risiko kerugian atau kerusakan baik itu yang kecil maupun besar pada objek yang dipertanggungkan. Murah atau tidaknya asuransi mobil All Risk tergantung pada kemampuan finansial masing-masing orang. Terlebih lagi, ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi besaran premi asuransi mobil jenis ini, sehingga tidak dapat dipukul rata. Bagi kamu yang bertanya asuransi All Risk setahun berapa, jika mengacu pada aturan rate premi OJK maka biayanya yaitu mulai dari 1,05%-4,20%. Ini tergantung dari kategori harga kendaraan dan wilayah dikeluarkannya pelat kendaraan. Mengacu pada rate premi asuransi kendaraan bermotor OJK, biaya asuransi mobil All Risk per tahun di wilayah Jakarta yaitu sekitar 1,05%-3,59% tergantung harga mobil. Coverage asuransi All Risk meliputi segala risiko dari risiko kecil hingga besar. Itulah kenapa asuransi All Risk disebut asuransi Comprehensive. Asuransi All Risk membayar klaim untuk kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Bagus atau tidaknya suatu produk asuransi pada dasarnya tergantung kebutuhan dan anggaran calon nasabah. Namun, produk asuransi kendaraan bermotor dari perusahaan-perusahaan asuransi berikut ini bisa menjadi pilihannya: Untuk melihat manfaat pertanggungan yang ditawarkan oleh masing-masing produk, kamu bisa simak pada bagian pembahasan Polis. Pada dasarnya tarif premi ini dapat berbeda-beda karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti harga mobil, wilayah, dan polis yang dipilih. Akan tetapi, jika mengacu pada rate premi OJK, harga asuransi All Risk mobil termurah yaitu sekitar 1,05% dari harga kendaraan. Kamu bisa memberikan perlindungan asuransi mobil Toyota All Risk dari beberapa perusahaan asuransi berikut: BCA Finance menyediakan berbagai pilihan produk asuransi kendaraan bermotor jenis All Risk (Comprehensive), di antaranya: Biaya asuransi All Risk mobil BCA mengacu pada rate asuransi kendaraan bermotor OJK yang dikalikan dengan harga kendaraan. Untuk mengecek estimasi premi asuransi mobil yang ingin kamu beli bisa dilakukan dengan menghitungnya menggunakan rumus berikut: persentase premi OJK x harga mobil = biaya premi. Dari perhitungan tersebut kamu bisa tahu berapa premi asuransi mobil All Risk yang harus dibayar per tahunnya. Cek daftar asuransi mobil terbaik 2023 yang tersedia di broker asuransi terdaftar OJK, PT Anugrah Atma Adiguna, berikut ini: Risiko-risiko yang ditanggung atau di-cover asuransi mobil All Risk meliputi: Ada dua jenis asuransi mobil, yaitu Comprehensive atau All Risk dan Total Loss Only atau TLO. Keduanya memiliki ketentuan klaim yang berbeda satu sama lain. Di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Own Risk (OR) atau deductible adalah biaya tertentu yang dibayarkan Tertanggung untuk bisa klaim manfaat dalam setiap kejadian. Artinya, pemilik polis asuransi mobil bukan tidak mengeluarkan biaya saat mengajukan klaim manfaat asuransi kendaraan alias klaim manfaat itu tidak gratis. Biaya Own Risk per kejadian umumnya minimal Rp300 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp150 ribu untuk kendaraan roda dua. Walaupun begitu, bayar biaya Own Risk masih menguntungkan ketimbang bayar sendiri biaya perbaikan mobil yang bisa mencapai Rp10 juta atau bahkan lebih. Premi asuransi mobil bisa saja diambil atau dicairkan. Namun, ini kembali pada syarat dan ketentuan polis masing-masing. Salah satu jenis yang bisa dicairkan adalah polis yang menawarkan manfaat no claim bonus, yaitu pengembalian sebagian premi jika tidak ada klaim selama masa pertanggungan. Lama klaim asuransi mobil memerlukan waktu dari 3-5 hari. Lamanya waktu ini mencakup proses klaim asuransi hingga pengerjaan perbaikan di bengkel rekanan. Bisa, asuransi mobil TLO dan All Risk bisa dikombinasikan untuk mendapatkan perlindungan optimal bagi kendaraan. Cara kerjanya yaitu, misalnya kamu baru saja membeli mobil yang baru keluar dari showroom, maka tidak ada salahnya jika kamu membeli polis asuransi All Risk pada tahun pertama dan kedua. Kemudian, pada tahun ketiga dan seterusnya kamu bisa membeli polis asuransi mobil TLO. Hal ini dikarenakan mobil baru biasanya membutuhkan biaya yang relatif lebih tinggi meskipun kerusakan yang terjadi bersifat minor. Lalu, semakin tua usia mobil, barulah kamu beralih ke asuransi TLO. Sebab, asuransi All Risk pun memang hanya dapat menanggung kerugian pada kendaraan yang berusia maksimum 10 tahun. Harga asuransi mobil All Risk per tahun dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti harga kendaraan, wilayah, jenis kendaraan, dan lainnya. Namun, berdasarkan surat edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, rate premi asuransi mobil jenis non bus dan non truk berkisar mulai dari 1,05%-4,20% dari harga pasaran mobil yang diasuransikan. Meskipun memberikan manfaat pertanggungan atas risiko kerusakan ringan hingga berat, bahkan kehilangan, namun ada juga beberapa risiko yang tidak ditanggung oleh manfaat dasar asuransi mobil All Risk. Kendati demikian, kamu bisa memperluas manfaat pertanggungan asuransi All Risk untuk risiko-risiko kerusakan mobil yang disebabkan oleh: Mengacu pada surat edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, secara umum rate premi asuransi mobil tahun 2023 masih tetap sama dengan tahun 2022 yaitu kisaran 1,05% hingga 4,20%. Ya, Asuransi Sinar Mas memiliki dua produk asuransi mobil bernama Simas Mobil dan Simas Mobil Exclusive yang menawarkan jaminan perlindungan All Risk (Comprehensive) maupun TLO. Kendaraan yang bisa didaftarkan pada asuransi All Risk yaitu maksimum berusia 10 tahun untuk mobil dan 2 tahun untuk motor. Namun, setiap perusahaan asuransi bisa saja memiliki ketentuan batas usia kendaraan yang berbeda-beda. Biaya klaim asuransi All Risk mobil untuk kerusakan sebagian seperti penyok, lecet, dan baret umumnya sebesar Rp300 ribu untuk setiap kejadian. Biaya ini disebut juga dengan istilah biaya own risk (OR). Asuransi TLO adalah produk asuransi yang menanggung biaya perbaikan kendaraan bermotor dengan kerusakan total di atas 75 persen. Sedangkan, asuransi All Risk adalah asuransi yang menanggung biaya perbaikan kendaraan bermotor akibat kerusakan kecil maupun besar, termasuk kehilangan. Asuransi All Risk tidak menjamin kerugian dan atau kerusakan kendaraan bermotor yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh: Loading fee berlaku tidak hanya sebagai biaya asuransi mobil All Risk, tetapi juga biaya asuransi TLO. Loading fee adalah biaya kenaikan premi asuransi mobil yang dihitung berdasarkan usia mobil sesuai usia pada STNK. Besaran loading fee untuk asuransi mobil All Risk dengan usia > 5 tahun adalah minimal 5% per tahun. Pada dasarnya asuransi All Risk bisa untuk mobil baru maupun mobil bekas. Kamu hanya perlu mencari polis All Risk yang menanggung kendaraan sesuai usia mobilmu. Namun perlu diingat bahwa rata-rata polis All Risk hanya menjamin hingga usia maksimal 10 tahun. Saat ini baru sedikit sekali perusahaan asuransi umum yang menyediakan asuransi mobil listrik. Beberapa yang sudah menyediakan adalah seperti Tugu Insurance, MNC Insurance, dan MNC Insurance. Namun pertanggungannya juga umumnya berbeda dengan polis asuransi mobil biasa. Asuransi All Risk tersedia untuk berbagai merek mobil, mulai dari mobil Honda, Suzuki, Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Nissan, Mazda, Datsun, hingga Chevrolet. Polis asuransi All Risk bisa kamu dapatkan di berbagai wilayah di Indonesia. Berikut beberapa di antaranya: Beberapa polis All Risk asuransi mobil syariah adalah seperti Asuransi Mobil Takaful, Asuransi Autocillin Ikhlas dari Zurich, dan beberapa perusahaan asuransi umum syariah atau yang memiliki unit usaha syariah lainnya. Masih sangat jarang polis asuransi mobil bulanan yang tersedia di Indonesia karena memang pertanggungan asuransi mobil umumnya minimal 1 tahun. Salah satu produk asuransi mobil bulanan yang bisa ditemukan di Indonesia adalah produk dari Asuransi Simas Insurtech (Simasnet) yang bekerja sama dengan OVO. Apabila kamu membutuhkan asuransi mobil jenis ini, kamu juga bisa mempertimbangkan asuransi mobil dengan metode pembayaran kartu kredit yang bisa dicicil setiap bulan dengan bunga 0 %. Dapatkan penawarannya dari PT Anugrah Atma Adiguna dengan mengisi formulir di atas. Klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri tidak dapat dilakukan dan termasuk ke dalam pengecualian pertanggungan asuransi mobil.Apa Itu Asuransi All Risk dan TLO?
Apa yang Dimaksud dengan All Risk dalam Asuransi?
Asuransi All Risk Murah Tidak?
Berapa Biaya Asuransi Mobil All Risk?
Berapa Biaya Asuransi Mobil All Risk Jakarta?
Apa Saja yang Ditanggung Asuransi Mobil All Risk?
Apa Saja Asuransi Mobil Terbaik All Risk?
Berapa Premi Asuransi Mobil Termurah All Risk?
Apa Saja Pilihan Asuransi Mobil All Risk Toyota?
Apa Saja Pilihan Asuransi Mobil All Risk BCA Finance?
Berapa Biaya Asuransi Mobil All Risk BCA?
Bagaimana Cara Cek Premi Asuransi Mobil?
Asuransi Mobil yang Bagus Apa Ya?
Apa Saja yang Ditanggung Asuransi Mobil?
Jenis Asuransi Mobil Apa Saja?
Apa yang Dimaksud Own Risk?
Apakah Asuransi Mobil Bisa Diambil?
Berapa Lama Proses Klaim Asuransi Mobil?
TLO dan All Risk Dikombinasikan, Apakah Bisa?
Asuransi Mobil All Risk Setahun Berapa?
Apakah Semua Risiko Sudah Dijamin dengan Asuransi Mobil All Risk?
Harga Asuransi Mobil All Risk 2022 Apakah Tetap Sama di Tahun 2023?
Apakah Ada Polis Asuransi Mobil All Risk Sinarmas?
Berapa Batas Usia Kendaraan Asuransi All Risk?
Berapa Biaya Klaim Asuransi Mobil All Risk?
Apa Beda Asuransi All Risk dan TLO?
Apa Saja Pengecualian Asuransi Mobil All Risk?
Apa Itu Loading Fee Asuransi Mobil?
Apakah Ada Asuransi Mobil Bekas All Risk?
Apakah Ada Asuransi Mobil Listrik All Risk?
Apakah Asuransi All Risk Bisa untuk Semua Merek Mobil?
Apakah Asuransi All Risk Tersedia di Semua Wilayah?
Apakah Saja Asuransi Mobil All Risk Syariah?
Adakah Asuransi Mobil Bulanan?
Apakah Bisa Klaim Asuransi Mobil Karena Kesalahan Sendiri?