
Uji Emisi Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, Timur dan Biayanya
Uji emisi Jakarta wajib dilakukan untuk setiap kendaraan bermotor (mobil dan motor) yang berusia lebih dari 3 tahun sesuai Pergub 66 Tahun 2020.
Ketentuan kewajiban uji emisi ini bahkan sudah disosialisasikan sejak November 2021 tahun lalu, lho. Berniat untuk melakukan uji emisi mobil atau motor tapi bingung dimana melakukannya?
Simak ulasannya berikut ini ya!
Aturan uji emisi Jakarta dan biayanya
Uji emisi Jakarta adalah pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin bagi kendaraan bermotor di Jakarta.
Peraturan uji emisi Jakarta ini tercantum dalam Pergub 66 Tahun 2020 dan didukung oleh Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sebenarnya apa tujuan diadakan uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta? Uji emisi ini dapat membantu kamu untuk mengetahui kondisi mesin kendaraan sehingga dapat mencegah kerusakan serta membantu mengurangi pencemaran lingkungan.
Seiring berjalannya waktu, kendaraan bermotor akan mengalami penurunan kinerja fungsi mesin dan performa. Jika kamu nggak rutin melakukan uji emisi dan service secara berkala, kondisi mesin pun bisa rusak dan gas buang sisa pembakarannya dapat menyebabkan pencemaran udara.
Gas buang sisa pembakaran yang mengandung racun dan dapat menurunkan kualitas udara antara lain Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Nitrogen Oksida (NOX) dan Hidrokarbon (HC).
Ketentuan atau syarat lulus uji emisi Jakarta memiliki ambang batas emisi gas buang yang harus dipenuhi oleh setiap kendaraan. Ketentuan ini tercantum dalam Pergub DKI Jakarta No 31 Tahun 2008, yang isinya antara lain:
- Mobil bensin di bawah tahun 2007, kadar CO2 wajib di bawah 3% dengan HC di bawah 700 ppm.
- Mobil bensin di atas tahun 2007, kadar CO2 wajib di bawah 1,5% dengan HC di bawah 200 ppm.
- Mobil diesel di bawah tahun 2010, bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, kadar opasitas (timbal) wajib 50%.
- Mobil diesel di atas tahun 2010, bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, kadar opasitas wajib 40%.
- Mobil diesel di bawah tahun 2010, bobot kendaraan di atas 3,5 ton, kadar opasitas wajib 60%.
- Mobil diesel di atas tahun 2010, bobot kendaraan di atas 3,5 ton, kadar opasitas wajib 50%.
- Motor 2 tak di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5% dan HC 12.000 ppm.
- Motor 4 tak di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5% dan HC 2400 ppm.
- Motor di atas tahun 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5% dan HC 2.000 ppm.
Uji emisi sebaiknya rutin dilakukan satu tahun sekali di bengkel mobil swasta atau lokasi yang menyediakan uji emisi Jakarta. Untuk biaya uji emisi motor Jakarta adalah sekitar Rp50.000-Rp 60.000.
Sementara biaya uji emisi mobil Jakarta adalah sekitar Rp150.000-Rp200.000 dan sudah termasuk lampiran hasil serta sertifikasi lulus uji emisi.
Namun, nggak semua bengkel uji emisi itu harus bayar, lho. Salah satu layanan uji emisi gratis Jakarta ada di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur.
Kamu bisa melakukan uji emisi Jakarta gratis disana setiap hari Selasa dan Kamis pukul 08.00 – 14.00. Tapi, harus sabar melihat antriannya yang panjang, ya.
Kalau kendaraan bermotor kamu nggak lolos uji emisi, ada sanksi tilang berupa denda sebesar maksimal Rp250.000 untuk sepeda motor dan maksimal Rp500.000 untuk mobil. Selain itu, ada juga sanksi tarif parkir tertinggi yakni Rp7500 per jam.
Nah, sebelum melakukan uji emisi Jakarta, kamu bisa mengecek lokasinya terlebih dahulu dengan aplikasi E-Uji emisi Jakarta yang bisa di-download di Google Play Store. Langkah-langkahnya antara lain:
- Download aplikasi E-Uji Emisi, buka dan masukkan nomor plat kendaraan. Kamu nggak perlu buat akun atau login.
- Pilih menu “Bengkel Uji Emisi” di aplikasi E-Uji Emisi.
- Cara pertama: klik menu Cari, yang akan membuka aplikasi Maps.
- Cara kedua: mencari berdasar wilayah yang bisa dipilih, seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Berikut ini ada beberapa tempat uji emisi mobil dan motor di Jakarta. Semoga dapat membantu kamu yang ingin melakukan uji emisi, ya. Simak ulasannya!
Tempat uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta Utara
Untuk wilayah Jakarta Utara, berikut ini beberapa tempat uji emisi kendaraan bermotor bisa kamu kunjungi:
- Sejahtera Buana Trada (PIK): Jl. Pantai Indah Selatan I Sektor A Kapuk Muara Penjaringan RT.1/RW.6 Kapuk Muara RT.1, RT.1/RW.6, Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
- PT Broquet Indonesia: Jalan Gading Boulevard Kelapa Gading, Ruko Plaza Pasifik Blok A1 No 1,3,5, RT.18/RW.8, West Kelapa Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Asuransi International PT TBK (Auto 2000 Pluit): Jalan Pluit Selatan Raya No. 6 RT.02 / RW.09 RT.2, RT.18/RW.9, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
- PT Astra International Tbk Daihatsu Gading: Jl. Yos Sudarso Kav 85 No.24, RT.10/RW.6, Sunter II, Tj. Priok, Kota Jkt Utara
- Honda Autoland: Jl. Yos Sudarso Kav 85 No.24, RT.10/RW.6, Sunter II, Tj. Priok, Kota Jkt Utara
- PT Danau Sunter Nissan Sunter: Jl. Danau Sunter Selatan Blok O3 No.53-54 Sunter Jaya Tanjung Priok
- Dwi Arga Motor: Jl. Plumpang Semper No.46, RT.11/RW.2, Tugu Sel., Kec. Koja, Kota Jkt Utara
- Tunas Daihatsu Bandengan: Jl. Bandengan Utara Raya No.40, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
- PT Astrido Jaya Mobilindo Bandengan: Jl. Bandengan Utara Raya No.41A, RT.1/RW.15, Penjaringan, Kec. Penjaringan
- Honda Pluit Juda Taruna: Jl. Pluit Selatan Raya No.2, RT.3/RW.7, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
- PT Dipo Angkasa Motor Penjaringan: Jl. Pluit Selatan Raya No.1C, RT.16/RW.8, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
- Nissan PIK: Jl. Pantai Indah Selatan No.1, RW.3, Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14460
- Mazda Sunter: Jl. Yos Sudarso Kav 85 No.88, RT.10/RW.11, Sunter Jaya, Tj. Priok, Kota Jkt Utara
- Peugeot Sunter: Jl. Yos Sudarso Kav 24 RT.10/RW.6. Sunter II, Jakarta Utara (021) 651 2325.
- Auto 2000 Yos Sudarso: Jl. Laks. Yos Sudarso Kav. 46-48 Blok A1-8 Sunter, RT.10/RW.6, Bambu River, Tanjung Priok
- Pahala Otomotif Penjaringan: Jl. Pluit Raya No.16, RT.7/RW.8, Penjaringan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara
- Srikandi Diamond Motors Sunter: Jl. Danau Sunter Utara No.14, RT.6/RW.4, Papanggo, Tj. Priok, Kota Jkt Utara
- Maju Motor Kelapa Gading: Blok RA 11 No.22, Jl. Boulevard Raya No.RT.13, RT.13/RW.15, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara
Tempat uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta Pusat
Untuk wilayah Jakarta Pusat, berikut ini beberapa tempat uji emisi kendaraan bermotor bisa kamu kunjungi:
- Pegasus Bungur Besar Kemayoran (Bengkel Pegasus): Jl. Bungur Besar Raya No.75, RT.12/RW.1, Kemayoran, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610
- Fontana Indah Motor (Bengkel resmi Chevrolet & Body Repair): Jl. Gn. Sahari XI No.21, RT.7/RW.3, Gn. Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720
- Shop & Drive Benhil: Jl. Bendungan Hilir No.104, RT.13/RW.6, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210
- Tunas Toyota Pecenongan: Pecenongan St No.60, RT.1/RW.4, Kebon Kelapa, Gambir, Central Jakarta City, Jakarta 10120
- Prabu Motor Mercedes Benz: Jl. Sukarjo Wiryopranoto No.26B, RT.1/RW.1, Kb. Klp., Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120
- Honda Jakarta Center: Jl. P Jayakarta Komp. No.50, RT.7/RW.7, Mangga Dua Sel., Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10730
- Auto 2000 Cempaka Putih: Jl. Letjend Suprapto No.63, RT.2/RW.4, Galur, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10520
- Kios Uji Emisi Autobless: Jl. Cempaka Mas Timur No. 586 (Pintu Masuk Ramp Timur, Dekat Pujasera/Masjid) Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta 10640. Telp: 0857-7608-9048
- Auto Service Letjend Suprapto: Kav. 17, Sumur Batu I, RT.11/RW.5 Cempaka Baru Kemayoran, Jl. Letjend Suprapto No.28, RT.9/RW.7, Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat
- Auto 2000 Salemba: Jl. Salemba Raya No.67, RT.5/RW.6, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440
- PT Sun Star Prima Motor Cempaka Putih: Jl. Letjend Suprapto No.M 78 – Jakarta Pusat
- Honda Cakra Pangukir: Jl. Salemba Raya No.23, RT.1/RW.3, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440
- Auto 2000 Garuda: Jl. Garuda No.84, RT.2/RW.8, Kemayoran, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10620
- PT Nusantara Berlian Motor: Jl. Suryopranoto No.77, RT.2/RW.7, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160
- PT Dipo Internasional Pahala: Jl. Cideng Barat No.65, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150
- Bengkel Nawilis Ban: Jl. Tanah Abang I No.12, RT.11/RW.8, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160
- PT IKM Honda Hasyim Ashari: Jl. KH. Hasyim Ashari No.24, RT.1/RW.4, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10130
- PT Advance Analytics Asia Laboratories: Ruko Salemba Mas, Jl. Salemba Raya No.34, RT.5/RW.6, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Tempat uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta Timur
Untuk wilayah Jakarta Timur, berikut ini beberapa tempat uji emisi kendaraan bermotor bisa kamu kunjungi:
- Srikandi Diamond Motor Cakung: Jl. Raya Bekasi Kel No.KM.25, RT.1/RW.4, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur
- Raperindo Motor 1: Pertamina Olimart, Jl. Raya Kalimalang No.2, RT.1/RW.10, Pondok Kelapa, Duren Sawit, East Jakarta City, Jakarta 13450
- PT Armada Auto Tara: Jl. Panjang No.46, RT.11/RW.10, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530
- Auto 2000 Kalimalang: Jl. Raya Kalimalang, RT.1/RW.7, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
- Mitsubishi Arista Kalimalang: Jl. Raya Kalimalang No.19, RT.3/RW.16, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
- PT Blue Bird: Jl. Mayjen Sutoyo No.1a, RT.8/RW.6, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur
- Nissan Halim: Jl. Halim Perdana Kusuma No.1, RT.1/RW.8, Kb. Pala, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur
- Sejahtera Buana Trada Dewi Sartika: Jl. Dewi Sartika No.173, RW.12, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur
- Tunas Toyota Cawang: Jl. Dewi Sartika No.145, RT.4/RW.12, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur
- Astrido Daihatsu Otista: Jl. Otista 3 No.1 A, RT.8/RW.9, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur
- Tunas Toyota Jatinegara: Jl. Jatinegara Timur No.51, RT.11/RW.3, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur
- Honda Arista Jatinegara: Jl. Raya Jatinegara Barat No.155, RT.10/RW.3, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur
- Tunas Toyota Radin Inten: Jl. Raden Inten II No.62, RT.8/RW.10, Duren Sawit, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
- PD Yanto Motor: Jl. Kejaksaan, RT.3/RW.5, Pd. Bambu, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
- Honda Surya Jaya Cijantung: Jl. Raya Bogor Km 26 Nomor 21 RT/RW 007/001, RT.7/RW.8, Susukan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur
- Tekno Body Repair: Jl. Raya Bekasi No.KM 20, RW.3, Rw. Terate, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur
- Astrido Toyota Klender: Jl. Pahlawan Revolusi No.9, RT.1/RW.6, Klender, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
- Auto 2000 Kramat Jati: Jl. Raya Bogor KM. 21 RT.012/01 Jakarta Timur Depan Pasar Induk Kramat Jati DKI Jakarta
- Auto 2000 Pramuka: Jl. Pramuka No.146, RT.10/RW.5, North Utan Kayu, Matraman
- Tunas Daihatsu Perintis: Jl. Perintis Kemerdekaan No.2, RT.2/RW.15, Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur
- Astra Isuzu Pramuka: Jl. Pramuka No.8, RT.9/RW.5, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur
- Suzuki Matraman: Jl. Matraman Raya No.1 Pal Meriam Matraman Jakarta Timur
- Sun Motor: Jl. Matraman Raya No.140 Jakarta
- PT Batavia Bintang Berlian Pulogadung: Jl. Raya Bekasi No.20, RT.3/RW.7, Jatinegara Kaum, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur
Tempat uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta Selatan
Untuk wilayah Jakarta Selatan, berikut ini beberapa tempat uji emisi kendaraan bermotor bisa kamu kunjungi:
- Auto 2000 Lenteng Agung: Jl. Raya Lenteng Agung no. 8A, Tanjung Barat Jakarta Selatan
- PT Mitra Istana Sendany: Jl. Raya Lenteng Agung No.55, RT.5/RW.1, Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan
- PT Nusantara Mobil Internasional: Jl. MT Haryono Kav. 6 Jakarta
- Putra Borneo Nusantara Indah: Jl. H Kavling No.5, RT.6/RW.14, Kebon Baru, Tebet
- PT Srikandi Diamond Motors Lenteng Agung: Jl. Raya Lenteng Agung No.105, Jakarta SelataN
- Tirta Agung Ban: Jl. Raya Pasar Minggu, RT.13/RW.5, Pejaten Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan
- PT Bumen Redja Abadi Tebet: Jl. Dr. Saharjo No.321, RW.1, Tebet Barat
- BMW Tebet: Jl. Prof. DR. Soepomo No.174, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan
- Auto 2000 Saharjo: Jl. Dr. Saharjo No.246A, RW.4, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan
- Tunas Daihatsu Soepomo: Jl. Prof. DR. Soepomo No.31, RT.13/RW.2, Tebet Bar., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan
- Tunas Daihatsu Mampang: Jl. Mampang Prpt. Raya No.95, RT.8/RW.1, Tegal Parang, Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan
- Mercedes TB Simatupang: Jl. TB Simatupang Kav. 5, Lebak Bulus, Cilandak, RT.16/RW.6, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan
- Rajawali Ban: Jl. Karang Tengah Raya No.10A, RT.7/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan
- Shop & Drive Ampera: Jl. Ampera Raya No.138, RW.10, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan
- Cakrawala Automotif Rabhasa: Jl. Denpasar Raya No.Kav 12, RT.7/RW.4, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
- Ananta Auto Andalan: Jl. Mampang Prpt. Raya No.72, RT.1/RW.3, Mampang Prpt., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan
- Mercindo Autorama: Jl. Mampang Prpt. Raya No.70, RT.2/RW.5, Mampang Prpt
- Sun Star Prima Motor Fatmawati: Jl. RS. Fatmawati Raya No.58, RT.3/RW.5, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan
- Lestari Ban: Jl. Panglima Polim Raya No.62 – Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- PT Nawilis Maju Sejahtera: MT Haryono, RT.10/RW.9, Tebet Timur, jakarta, RT.10/RW.9 Tebet Timur
- Andalan Ban: Jl. Radio Dalam Raya No.F1, RT.5/RW.4, Gandaria Utara, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan
Tempat uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta Barat
Untuk wilayah Jakarta Barat, berikut ini beberapa tempat uji emisi kendaraan bermotor bisa kamu kunjungi:
- Tunas Toyota Kebayoran Lama: Jl. Raya Kby. Lama No.38, RT.2/RW.11, Sukabumi Utara, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11540
- Bengkel Delta Auto by Castrol: Jl. Mangga Besar VIII No 12 AC, RT.1/RW.1, Taman Sari, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11150
- Auto 2000 Jayakarta: Jl. P. Jayakarta No. 9-11 RT.8/RW.4 RT.8, RT.1/RW.7, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110
- Tunas Mobilindo Parama Tomang: Jl. Tomang Raya No.19, RT.1/RW.1, Tomang, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11440
- Chung Service: Jl Duri TSS Raya 54-56 RT 010/001 Duri Selatan Tambora Jakarta Barat
- Astrido Daihatsu Daan Mogot: Daan Mogot Rd No.234, RT.13/RW.3, Wijaya Kusuma, Grogol petamburan, West Jakarta City, Jakarta 11460
- PT Istana Kemakmuran Motor (Honda IKM): Gedung Ikm, Jl. Raya Daan Mogot No.6, RT.6/RW.3, Wijaya Kusuma, Jakarta, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11460
- PT Salindo Berlian Motor: Jl Daan Mogot Km 14%2F6 RT 001%2F02 Cengkareng Barat Cengkareng Jakarta Barat
- Auto 2000 Puri Kembangan: Jl. Lkr. Luar Barat Jl. Kembangan Raya No.40, RT.5/RW.1, Kembangan Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat
- Wilky G Motor: Jl. Taman Surya 3 No.5, RT.10/RW.15, Pegadungan, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat
- PT Multi Rentalindo Tunas Isuzu: Jalan Daan Mogot Raya KM 1. No.21-24, RT.8/RW.1, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat
Asuransi mobil itu penting
Pentingnya melakukan uji emisi dan service berkala pada kendaraan bermotor juga harus disamakan dengan pentingnya memiliki asuransi mobil.
Kenapa begitu?
Coba kamu bayangkan, denda tilang uji emisi saja mencapai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu, apalagi jika mobil atau motor kesayangan kamu mengalami kerusakan akibat kecelakaan. Bisa habis berapa nantinya untuk biaya perbaikan?
Sebagai salah satu aset dengan nilai jual tinggi, motor dan mobil perlu untuk diasuransikan dari risiko, seperti kecelakaan (tabrakan) atau pencurian.
Daripada kamu yang ganti rugi sendiri secara langsung, kan jauh lebih mudah dan murah kalau kamu cukup membayar premi secara rutin namun akan memberikan manfaat yang luar biasa nantinya.
Pilihlah asuransi jenis All Risk atau TLO sesuai kebutuhan dan kemampuan dana kamu. Pastikan memilih perusahaan asuransi yang terbaik dan terpercaya, jadi nggak perlu khawatir lagi jika musibah datang.
FAQ
Apakah ada uji emisi gratis Jakarta?
Ada. Salah satu layanan uji emisi gratis Jakarta ada di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur. Kamu bisa melakukan uji emisi Jakarta gratis disana setiap hari Selasa dan Kamis pukul 08.00-14.00.
Berapa biaya uji emisi motor dan mobil Jakarta?
Untuk di bengkel umum atau swasta, biaya uji emisi motor Jakarta adalah sekitar Rp50.000-Rp 60.000. Sedangkan biaya uji emisi mobil Jakarta adalah sekitar Rp150.000-Rp200.000 dan sudah termasuk lampiran hasil serta sertifikasi lulus uji emisi.
Apakah sanksi tilang uji emisi Jakarta sudah berlaku?
Ya, betul sekali. Sejak 13 November 2021, penegakan sanksi hukum berupa tilang bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi di Jakarta sudah disahkan. Untuk motor akan dikenakan denda maksimal Rp250 ribu, sedangkan untuk mobil maksimal Rp500 ribu. Untuk kamu yang memiliki kendaraan bermotor di atas 3 tahun, sebaiknya segera lakukan uji emisi, ya!
Apa saja syarat uji emisi Jakarta?
Uji emisi Jakarta wajib dilakukan untuk kendaraan bermotor yang berusia lebih dari 3 tahun. Nah, ketentuan atau syarat lulus uji emisi Jakarta memiliki ambang batas emisi gas buang yang harus dipenuhi oleh setiap kendaraan. Ketentuan ini tercantum dalam Pergub DKI Jakarta No 31 Tahun 2008, yang isinya antara lain:
- Mobil bensin di bawah tahun 2007, kadar CO2 wajib di bawah 3% dengan HC di bawah 700 ppm.
- Mobil bensin di atas tahun 2007, kadar CO2 wajib di bawah 1,5% dengan HC di bawah 200 ppm.
- Mobil diesel di bawah tahun 2010, bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, kadar opasitas (timbal) wajib 50%.
- Mobil diesel di atas tahun 2010, bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, kadar opasitas wajib 40%.
- Mobil diesel di bawah tahun 2010, bobot kendaraan di atas 3,5 ton, kadar opasitas wajib 60%.
- Mobil diesel di atas tahun 2010, bobot kendaraan di atas 3,5 ton, kadar opasitas wajib 50%.
- Motor 2 tak di bawah tahun 2010, CO di bawah 4,5% dan HC 12.000 ppm.
- Motor 4 tak di bawah tahun 2010, CO maksimal 5,5% dan HC 2400 ppm.
- Motor di atas tahun 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5% dan HC 2.000 ppm.