Own Risk Asuransi Mobil – Pengertian, Tujuan, dan Biayanya!
Own Risk asuransi mobil merupakan salah satu istilah penting yang harus dipahami saat seorang nasabah memiliki produk asuransi kendaraan, khususnya saat akan mengajukan klaim.Â
Di mana, Own Risk (OR) asuransi mobil adalah istilah untuk menyebut jumlah kerugian yang akan ditanggung oleh nasabah saat akan melakukan klaim asuransi.Â
Nominal biayanya sangat beragam tergantung dari besarnya premi yang kamu bayarkan kepada pihak asuransi.
Pengertian Own Risk asuransi mobil
Own Risk asuransi mobil adalah istilah yang mengacu pada besarnya nominal biaya yang harus dibayarkan oleh pemilik polis saat sedang mengajukan klaim asuransi akibat adanya kerusakan pada kendaraan.
Umumnya, istilah dalam asuransi kendaraan ini sering juga disebut sebagai Deductible. Jadi, singkatnya biaya Deductible atau Risiko Sendiri (Own Risk) adalah biaya yang harus dibayarkan nasabah kepada pihak asuransi saat mengajukan klaim.
Sebagai contoh, jika kamu sebagai nasabah akan melakukan klaim akibat kecelakaan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp7 juta dan dikenakan biaya Own Risk sebesar Rp300 ribu, maka nantinya kamu hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar nilai OR itu saja.Â
Lalu, sisanya yang sebanyak Rp6,7 juta tersebut akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi terkait.
Nominal biaya Own Risk umumnya tergantung dari besaran premi, jika premi yang dibayarkan oleh nasabah rendah, maka biaya OR yang harus ditanggung nasabah akan tinggi dan begitu pun sebaliknya.
Ketentuan dalam perhitungan Own Risk asuransi mobil
Ada beberapa ketentuan dalam perhitungan Own Risk asuransi mobil yang harus diperhatikan setiap kali nasabah akan melakukan klaim kepada pihak perusahaan asuransi, di antaranya adalah:
- Setiap nasabah yang akan melakukan pengajuan klaim, maka dia wajib untuk membayarkan biaya Own Risk sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan oleh pihak asuransi.
- Jenis klaim yang akan dikenakan biaya Own Risk asuransi mobil hanya akan berlaku pada klaim yang mengakibatkan kerusakan fisik. Jika kerugiannya berupa non fisik seperti karena tuntutan hukum, maka itu tidak akan dikenakan biaya OR.
Tujuan adanya Own Risk pada asuransi mobil
Walaupun terlihat seperti agak membebani nasabah, sebenarnya Own Risk pada asuransi mobil memiliki beberapa tujuan penting untuk kemaslahatan bersama baik itu untuk pihak asuransi maupun nasabah, di antaranya adalah:
- Adanya biaya klaim asuransi (Own Risk) yang akan dibebankan kepada nasabah saat akan mengajukan klaim akan membuat mereka selalu berhati-hati terhadap setiap kendaraan yang diasuransikan.
- Membuat nasabah sadar bahwa asuransi yang dimilikinya tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan mobil saat mengalami kerusakan.
- Mencegah klaim dengan nominal kerugian kecil, sehingga nasabah akan melakukan klaim gabungan dari beberapa kerugian kecil untuk menghindari biaya OR yang terlalu sering dan banyak.
- Own Risk juga dapat membantu untuk mengurangi besarnya nominal premi sehingga nasabah jadi lebih terbantu.
Biaya Own Risk asuransi mobil
Biaya asuransi Own Risk yang harus dibayarkan oleh nasabah saat mengajukan klaim kepada pihak asuransi umumnya memiliki nominal yang bervariasi karena tergantung dari premi yang dibayarkan.
Di mana, semakin besar premi yang dibayarkan maka biaya Own Risk (Deductible) akan jadi lebih rendah. Sedangkan, bila premi rendah maka biaya Own Risk akan jadi lebih tinggi.
Namun, umumnya biaya OR yang harus dibayarkan oleh nasabah berada pada kisaran Rp300 ribu per kejadian untuk semua risiko kerusakan fisik pada mobil.Â
Sedangkan, jika klaim yang diajukan oleh nasabah adalah kerusakan karena huru-hara, maka biaya Own Risk asuransi mobil yang harus dibayarkan adalah 10% dari nilai klaim atau minimal Rp500 ribu.
Namun, dalam praktiknya banyak perusahaan asuransi yang akan menentukan nominal Own Risk sesuai dengan beberapa faktor dan kondisi yang berlaku dari kronologi peristiwa yang terjadi.
Meskipun begitu, kamu jangan khawatir karena nasabah akan selalu dijelaskan oleh pihak asuransi terkait dasar penerapan nilai asuransi Own Risk.
Pertimbangan dalam perhitungan premi asuransi mobil
Pada perhitungan premi dalam asuransi mobil ada beberapa faktor yang akan dijadikan acuan oleh pihak perusahaan asuransi, sehingga terkadang antara nasabah memiliki perhitungan premi yang berbeda. Beberapa di antaranya yakni:
- Jenis asuransi mobil yang dipilih baik itu TLO ataupun All Risk;
- Tipe kendaraan;
- Tahun rilis kendaraan;
- Harga kendaraan di pasaran saat itu;
- Usia pemilik polis;
- Rekam jejak kredit;
- Domisili pemilik polis;
- Riwayat mengemudi;
- Penggunaan kendaraan;
- Rata-rata jarak tempuh mobil.
Lindungi kendaraanmu secara menyeluruh dengan asuransi mobil!
Salah satu hal penting yang harus dilakukan untuk melindungi kendaraanmu dari hal-hal yang tidak diinginkan adalah dengan memiliki asuransi mobil baik itu TLO ataupun All Risk.
Sebab, adanya asuransi mobil dapat membuat nasabah merasa lebih aman dan terlindungi dari hal-hal tak terduga yang mungkin terjadi di masa depan dan menyebabkan mobil menjadi rusak serta mengalami kerugian.
Beberapa hal meresahkan tersebut meliputi kecelakaan, kebakaran, kerusuhan, pencurian, hingga bencana alam yang akan terasa lebih ringan jika diselesaikan dengan memiliki polis asuransi mobil.
Hal itu karena polis asuransi akan membantu pertanggungan biaya berupa ganti rugi jika hal-hal buruk tersebut terjadi kepada para nasabahnya.
FAQÂ
Apa yang dimaksud Own Risk?
Own Risk (OR) pada asuransi mobil merupakan jumlah kerugian yang harus ditanggung oleh nasabah atau pemilik polis saat akan melakukan klaim.Â
Umumnya, Own Risk memiliki besar nominal berbeda-beda tergantung dengan premi yang dibayarkan. Di mana, jika premi yang dibayarkan nasabah rendah maka OR yang akan ditanggung semakin tinggi.
Bagaimana sistem asuransi mobil bekerja?
Cara kerja asuransi mobil sebenarnya cukup sederhana, di mana setiap nasabah akan membayarkan premi dalam periode waktu tertentu kepada pihak perusahaan asuransi. Kemudian, dananya akan dihimpun dan dikelola untuk operasional dan kepentingan nasabah saat dibutuhkan.