Prosedur Pengambilan STNK Tilang Online dan Cara Bayarnya
Pengambilan STNK tilang online bisa dilakukan tanpa harus datang ke pengadilan untuk mengikuti persidangan.
Biasanya seseorang akan terkena tilang bila tidak memperpanjang STNK padahal sudah tidak aktif. Bagi yang terkena tilang di jalan, akan ada dokumen yang ditahan sebagai jaminan.Â
Polisi biasanya akan meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam jangka waktu tertentu.
Jika tidak segera diambil, tentunya akan membuat kamu menjadi tidak sah dalam berkendara. Lantas bagaimana prosedur pengambilan STNK tilang? Simak pembahasan di bawah ini ya!
Prosedur pengambilan STNK tilang online
Untuk memperoleh kembali dokumen yang terkena tilang, umumnya dapat mengikuti sidang tilang dan membayar dendanya.
Namun, kini pengambilan dokumen tilang sudah tidak diharuskan lagi mengikuti sidang tilang secara langsung.
Berkas tilang nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) tempat kamu terkena tilang.Â
Misalnya, kamu kena tilang di Surabaya. Maka, Pengadilan Negeri dan Kejari Surabaya yang akan melaksanakan urusan tilang.
Bila tidak punya waktu untuk datang langsung ke Kejari, kamu bisa memanfaatkan situs e-Tilang untuk pengambilan STNK tilang online dengan prosedur sebagai berikut.
Buka situs https://etilang.id/ melalui smartphone atau laptop.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan alamat email atau nomor telepon, serta membuat kata sandi.
- Lihat kode pembayaran tilang di https://tilang.kejaksaan.go.id/.
- Lakukan pelunasan denda tilangnya.
- Jika sudah bayar, kamu bisa memilih kantor kejaksaan dan memasukkan nomor surat tilang.
- Unggah foto surat tilang dari pihak kepolisian serta foto bukti pembayaran tilang.
- Masukkan alamat pengiriman dokumen barang bukti.
- Bayar ongkos kirim melalui transfer BCA, BNI, BRI, atau Bank Sahabat Sampoerna.
- Selanjutnya, kik âPesan Layananâ.
- Dokumen barang bukti tilang akan dikirimkan ke alamat yang sudah kamu tuliskan sebelumnya.
Perlu diketahui bahwa ada batas waktu untuk pengambilan berkas yang ditilang. Surat tilang dari polisi biasanya memiliki masa berlaku selama tiga bulan untuk menebus dokumen tilang.
Berkas tilang yang tidak diambil dalam waktu lama nantinya akan dimusnahkan oleh pihak Kejari untuk menghindari penyalahgunaan.
Cek denda tilang online
Denda tilang kini bisa dicek secara online melalui situs e-Tilang Info. Situs ini merupakan situs resmi milik Kepolisian Republik Indonesia.
Tujuannya agar masyarakat bisa melakukan pengecekan denda tilang tanpa perlu mengikuti sidang tilang.
Kamu hanya perlu bermodalkan smartphone yang memiliki jaringan internet untuk bisa melakukan pengecekan denda dengan mudah dan praktis.
Informasi seperti besara denda, lokasi tilang, petugas penindak, dan lain sebagainya akan muncul ketika kamu mengakses situs e-Tilang Info.
Berikut langkah-langkah yang harus kamu ikuti untuk mengecek besaran denda tilang.
- Buka situs resmi https://etilang.polri.go.id/Â melalui browser.Â
- Masukkan nomor blangko yang letaknya berada di sisi bawah surat tilang dari polisi.
- Kemudian klik “Cari” pada halaman tersebut.
- Tunggu sampai halaman memunculkan informasi yang diperlukan.
Apabila nomor tilang yang kamu masukkan telah sesuai, informasi mulai dari identitas pelanggar dan penindak, jenis kendaraan, pasal, hingga denda maksimal.
Pengecekan ini perlu dilakukan agar kamu bisa melakukan pengambilan STNK tilang online.
Cara bayar denda tilang secara online
Pengambilan STNK tilang online baru bisa dilakukan setelah kamu membayar besaran dendanya. Nah, ada beberapa cara bayar tilang secara online yang bisa kamu pilih.
Bayar denda tilang lewat situs kejaksaan
Pembayaran tilang dapat dilakukan secara daring dengan menggunakan situs kejaksaan sebagai berikut.
- Kunjungi situs web https://tilang.kejaksaan.go.id/.
- Masukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko, kemudian klik âCariâ.
- Halaman akan memunculkan besaran denda tilang yang diberikan pihak kepolisian.
- Klik tombol âBayarâ untuk mendapatkan kode pembayaran.
Pembayaran tilang bisa dilakukan melalui transfer Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BPD. Kamu juga bisa membayar denda tilang melalui e-commerce, e-wallet, atau gerai minimarket.
Bayar tilang lewat Bank BRI
Membayar e-tilang juga bisa dilakukan melalui mobile banking BRI dengan cara berikut.
- Masuk ke aplikasi BRI Mobile.
- Pilih Menu Mobile Banking > Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang.
- Kemudian masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
Nantinya akan ada notifikasi SMS yang perlu kamu simpan sebagai bukti pembayaran.
Miliki perlindungan asuransi kendaraan
Selain terkena tilang, pelanggaran lalu lintas juga bisa meningkatkan risiko kecelakaan yang tentu akan menimbulkan kerugian finansial.
Maka dari itu, penting untuk memiliki perlindungan berupa asuransi kendaraan yang akan menjamin ganti rugi jika terjadi kerusakan akibat kecelakaan atau kehilangan.
Asuransi mobil secara umum ada dua jenis, yaitu asuransi all risk dan asuransi Total Loss Only (TLO) dengan manfaat pertanggungan serta premi berbeda yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
Asuransi all risk memiliki premi yang lebih mahal daripada asuransi TLO karena ia menawarkan proteksi keuangan untuk semua jenis risiko pada kendaraan mulai dari yang ringan sampai yang berat, termasuk mobil hilang.
Sementara asuransi TLO memiliki premi yang lebih terjangkau tetapi ia hanya bisa memberikan ganti rugi atas kehilangan mobil saja atau kerusakan total minimal 75% dari nilai kendaraan.
Sebelum membeli produk asuransi kendaraan terbaik, sebaiknya pelajari dulu istilah-istilah dalam polis supaya nantinya kamu bisa mendapatkan manfaat optimal dari asuransi kendaraan yang dipilih.
FAQ
Surat tilang diambil dimana?
Umumnya dokumen tilang bisa diambil di Kejari. Namun, kini pengambilan STNK atau SIM yang terkena tilang bisa dilakukan secara online dimana berkasnya akan diantar sampai rumah.
Bagaimana cara cek denda tilang?
Cek besaran denda tilang bisa dilakukan secara online melalui situs https://etilang.polri.go.id/Â dengan memasukkan nomor blangko yang terletak di sisi bawah surat tilang.
Berapa lama batas pengambilan tilang?
Berkas tilang bisa diambil maksimal tiga bulan setelah slip tilang diberikan. Jika dokumen tilang tidak diambil dalam waktu lama, maka akan dimusnahkan oleh Kejari untuk menghindari penyalahgunaan.Â
Apakah bisa bayar tilang online?
Pembayaran denda tilang bisa dilakukan secara online melalui Bank BRI, e-commerce, e-wallet hingga gerai minimarket.