Pajak Mobil: Jenis, Syarat, Cara Menghitung, dan Membayarnya
Pajak mobil merupakan biaya operasional kendaraan yang perlu selalu dibayarkan setiap tahunnya. Kamu perlu mencatat kapan harus melakukan pembayaran pajak mobil untuk menghindari denda keterlambatan pajak mobil.
Hal ini perlu diperhatikan oleh semua pemilik mobil, karena membayar pajak mobil merupakan salah satu kewajiban bagi yang memilikinya di Indonesia.
Namun, meskipun semua pemilik mobil wajib membayar pajak mobil, nilai pajak atau biaya pajak mobil berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Ada perhitungan sendiri untuk harga pajak mobil masing-masing orang.
Untuk lebih jelasnya, artikel di bawah ini akan menjelaskan cara bayar pajak mobil, cara cek pajak mobil, syarat bayar pajak mobil, perhitungan pajak mobil, dan hal-hal lain seputar pajak kendaraan roda empat yang perlu kamu ketahui.
Jenis-jenis pajak mobil
Sebelum mencari tahu berapa pajak mobil yang perlu kamu bayarkan, ada baiknya kamu mengetahui dulu jenis pajak kendaraan bermotor yang ada di Indonesia.
Jenis pajak yang berlaku saat ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak tahunan dan lima tahunan. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1. Pajak mobil tahunan
Terdapat pajak mobil yang perlu dibayarkan tahunan, pajak ini diberlakukan untuk pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan.Â
Kamu bisa membayar pajak tahunan ini melalui beberapa cara seperti bayar pajak mobil online, atau dengan datang langsung ke Samsat.
2. Pajak yang dibayarkan lima tahunan
Selain pajak yang harus dibayarkan setahun sekali, ada juga pajak kendaraan yang harus dibayarkan setiap lima tahun sekali. Pajak ini digunakan untuk memperbarui STNK dan pelat nomor kendaraan.
Pajak lima tahunan juga dapat dibayarkan melalui sistem online ataupun dayang langsung ke Samsat sama seperti pajak mobil tahunan.
Cara cek pajak mobil
Cara cek pajak mobil saat ini menjadi lebih mudah. Bahkan, hanya dengan menggunakan gawai kamu sudah bisa mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraanmu.
Tentu saja hal ini dapat terjadi berkat kemajuan teknologi sehingga cek pajak mobil online dapat dilakukan. Fasilitas layanan cek pajak mobil online ini sudah bisa dirasakan oleh beberapa daerah termasuk Jakarta.
Memang, cek pajak online Jakarta kini sudah jauh lebih mudah dan canggih dibanding dengan kebanyakan daerah lainnya. Berikut beberapa cara mengecek pajak mobil yang bisa dilakukan dari gawai atau cara cek pajak mobil online.
Cara cek pajak mobil online Jakarta melalui e-samsat
Untuk cek pajak mobil Jakarta bisa dilakukan secara online melalui website resmi Samsat yaitu e-samsat.Â
Dengan cara mengecek pajak mobil satu ini kamu jadi tidak perlu mengantri lama hingga berjam-jam ataupun berdesakan hanya untuk mengetahui berapa besar pajak yang harus dibayarkan tiap tahunnya.
Begini langkah-langkahnya jika kamu ingin mengecek pajak di website e-samsat.
- Buka website e-samsat dengan tautan berikut ini https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ di perangkat mesin pencarian yang kamu miliki pada gawai.
- Ketik nopol pelat mobil yang ingin kamu periksa besaran biaya pajaknya.
- Ketik NIK (Nomor Identitas Kependudukan) pada KTP pemilik mobil di kolom yang disediakan situs web.
- Data perpajakan mobil kamu akan ditampilkan pada laman situs dan kamu dapat melihat besaran biayanya.
Cara cek pajak mobil di aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Tak hanya dapat dilakukan dengan mengakses situs web, cara cek pajak mobil online lainnya adalah dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL pada ponsel pintar berbasis Android maupun iOS. Berikut cara untuk menggunakan aplikasinya.
- Cari aplikasi SIGNAL di Playstore atau Appstore lalu unduh.
- Setelah berhasil diunduh, lakukan registrasi pada laman aplikasi sesuai dengan data-data yang tertera pada kepemilikan kendaraan.
- Setelah memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai, kamu sudah bisa untuk melakukan pengesahan STNK tahunan.
- Terakhir aplikasi akan menampilkan jumlah biaya pajak yang perlu kamu bayarkan dan juga SWDKLLJ.
Cara cek pajak kendaraan dengan SMS
Selanjutnya adalah cara untuk cek pajak kendaraan roda empat dengan melakukan SMS. Hal ini memudahkan jika kamu cukup sibuk untuk mengikuti langkah-langkah pada aplikasi ataupun antri dan datang langsung.
Dengan fitur SMS kamu hanya perlu mengirim format seperti berikut: info(spasi)kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan.Â
Contoh: info B/1234/TUV Putih
Lalu kamu bisa mengirimkan format tersebut ke nomor 08112119211.
Setelahnya akan ada balasan SMS yang menginformasikan kode bayar, detail informasi kendaraan, dan juga jumlah biaya pajak yang harus dibayarkan.
Cara cek pajak kendaraan tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Untuk cek pajak kendaraan roda empat milikmu ternyata dapat dilakukan tanpa harus memasukkan NIK pada KTP.
Kamu tetap bisa mendapat informasi berupa nominal pajak mobil yang harus dibayarkan tanpa memasukkan NIK di situs e-samsat.Â
Akan tetapi, jika kamu ingin cek pajak kendaraan tanpa NIK, maka informasi berupa data diri, alamat dan nomor rangka tidak akan muncul atau ditampilkan.. Â
Berikut ini cara cek pajak kendaraan tanpa NIK.
- Buka situs e-samsat jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Masukkan 4 digit angka kendaraan kamu di kolom pertama
- Selanjutnya masukkan 3 huruf belakang kendaraan di kolom sampingnya
- Pastikan kode daerah âBâ pada plat atau kode pertama di huruf depan kendaraan tidak perlu dimasukkan
- Kamu bisa melewati kolom pengisian NIK
- Untuk cek plat tanpa NIK, anda tinggal kosongkan saja kolom NIK, karena kolom tersebut bersifat opsional.
- Selanjutnya, verifikasi Captcha dan klik kotak captcha âiâm not robotâ
- Jika sudah berhasil maka kamu akan mendapatkan tampilan layar berupa data pembayaran pajak yang harus kamu bayar
- Pada tahap ini, data diri, alamat, dan nomor rangka kendaraan akan ditampilkan dengan tanda âxxxâ
- Selanjutnya, kamu bisa menyimpan data tersebut dengan melakukan print data untuk menjadi arsip guna menyiapkan dana pembayaran pajak.
Syarat bayar pajak mobil
Sebenarnya, syarat bayar pajak mobil tahunan cukup mudah namun kamu tetap perlu mempersiapkan beberapa berkas atau dokumen yang diperlukan.
Sebaiknya simak dan catat daftar dokumen-dokumen yang harus dilengkapi seperti di bawah ini agar persyaratan bayar pajak mobil milikmu cepat diterima dan tidak perlu bolak-balik.
- STNK asli dan fotokopinya.
- BPKB asli dan fotokopinya (BPKB Asli hanya diperlihatkan ke petugas).
- KTP asli dan fotokopinya (KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan).
- Ambil dan isi Formulir perpanjangan STNK di kantor Samsat.
Tak hanya itu, kamu juga kelak akan diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi pada pembayaran pajak mobil tahunan yang nominalnya sesuai dengan jenis kendaraan yang kamu miliki.
Tentunya, sebelum pergi membayar pajak kamu harus menyiapkan uang untuk melunasi tagihan tersebut.
Pastikan agar selalu membayar pajak tepat waktu tidak lewat dari batas yang ditentukan sehingga kamu tidak terkena denda yang perlu dibayarkan.Â
Cara menghitung pajak mobil dan biaya yang harus dibayar
Ketahuilah bahwa pajak mobil sifatnya progresif yang artinya besar biaya yang dihitung dan dibayarkan akan dilihat dengan merujuk pada urutan kepemilikannya, seperti kendaraan yang pertama, kedua, dan seterusnya.
Diketahui bahwa kendaraan pertama akan dikenakan pajak senilai 2%, kendaraan kedua mendapat pajak sebesar 2,5%, kendaraan ketiga dan seterusnya akan selalu mendapatkan penambahan persentase pajak sebesar 0,5%.Â
Saat membeli mobil, kamu akan diharuskan untuk membayarkan pajak mobil untuk pertama kali. Pembayaran pajak kendaraan roda empat untuk pertama kali ini akan lebih tinggi daripada pajak berikutnya.
Hal ini disebabkan oleh komponen yang hanya didapati pada transaksi pertama pajak.Â
Komponen tersebut terdiri dari biaya balik nama (BBN), pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor (pelat nomor), dan biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).Â
Cara menghitung pajak mobil untuk pertama kalinya dapat dilakukan dengan menjumlahkan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dan pengesahan serta penerbitan STNK.Â
- BBNKB sebesar 10% dari harga jual mobil
- PKB sebesar 2% harga jual mobil.Â
- SWDKLLJ sebesar Rp143.000.
- Biaya administrasi TNKB sebesar Rp100.000.
- Bea administrasi dan penerbitan STNK sebesar Rp50.000 ditambah Rp200.000 atau sama dengan Rp250.000
Setelah melakukan pembayaran pajak mobil untuk pertama kalinya, pembayaran pajak yang berikutnya akan semakin sederhana karena kamu tidak perlu menghitung BBNKB, STNK, dan TNKB.
Cara hitung pajak mobil akan menjadi sebagai berikut ini.
- SWDKLLJ sebesar Rp143.000
- PKB sebesar 2% dari nilai jual mobil
- Biaya administrasi sebesar Rp 50.000
Dengan harga jual mobil yang diketahui mengalami penyusutan tiap tahunnya, maka perhitungan pajak mobil biasanya juga akan semakin rendah seiring berjalannya tahun dan semakin tua kendaraan.
Oleh karena itu, PKB untuk mobil yang berumur di bawah dua tahun dengan mobil yang usianya sudah melebihi dari lima tahun akan cukup berbeda meski persentasenya sama-sama 2%.Â
Cara bayar pajak mobil
Cara bayar pajak mobil dapat kamu lakukan secara langsung maupun online melalui situs resmi e-samsat, aplikasi, sms, dan juga pembayaran melalui bank rekanan yang bekerja sama dengan samsat daerah seperti Bank DKI.
1. Bayar pajak mobil online
Cara bayar pajak mobil online dapat dilakukan melalui situs resmi e-samsat ataupun aplikasi Samsolnas (Samsat Online Nasional).
Berikut cara untuk membayarkan pajak kendaraan via situs e-samsat.
- Kamu bisa mengecek berapa besaran pajak mobil kamu di situs e-Samsat Jakarta di https://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki.
- Lalu, masukkan plat nomor kendaraan dan NIK KTP.Â
- Situs akan menampilkan data perpajakan kamu di layar.
- Pada tahap itu, layar juga menampilkan berapa nominal pajak yang harus kamu bayarkan.
- Selanjutnya, dapatkan konversi nomor polisi.
- Setelah itu, lakukan pembayaran pajak melalui ATM.
- Datangi mesin ATM terdekat dan lakukan langkah ini: Pilih menu âPembayaranâ, âPajak/Penerimaan Negaraâ, masukkan kode Samsat 60110 (ATM Mandiri), 1500 (ATM BNI).Â
- Lalu, masukkan kode konversi nomor polisi yang kamu miliki.
- Terakhir akan muncul data tentang kendaraan dan jumlah pajak yang harus kamu bayar.
Selain itu, ada juga cara bayar pajak mobil online melalui aplikasi Samsolnas yang langkahnya seperti berikut ini.
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional (Samsolnas) di perangkatmu.
- Buka aplikasinya dan lakukan pendaftaran pada laman depan.
- Pilih âSetujuâ jika kamu sepakat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.Â
- Isi data kendaraan seperti plat nomor, nomor rangka, NIK pemilik kendaraan, nomor ponsel, dan alamat email.
- Klik âLanjutkanâ jika semuanya sudah diisi dengan benar.
- Layar akan menampilkan informasi kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.Â
- Pilih âSetujuâ jika ingin melanjutkan ke proses pembayaran.
- Lalu, kamu akan mendapatkan kode bayar yang bisa diakses di ATM terdekat.
- Lalu, datangi ATM terdekat dan lakukan tahapan ini: Pilih menu âPembayaranâ, âPajak/Penerimaan Negaraâ, masukkan kode Samsat 60110 (ATM Mandiri), 1500 (ATM BNI).Â
- Selanjutnya, masukkan kode konversi nomor polisi yang kamu miliki.
- Terakhir akan muncul data tentang kendaraan dan jumlah harga pajak yang harus kamu bayarkan.
2. Bayar pajak mobil via SMS
Tak hanya bisa bayar pajak melalui cara online di situs dan aplikasi saja. Kamu juga bisa melunasi tagihan pajak mobil tahunan milikmu dengan cara SMS. Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti.
- Kirim pesan dengan format: info(spasi)kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan. Contoh: Info B/1234/TUV Putih.
- Kirim ke nomor 08112119211
- Selanjutnya, kamu akan mendapat balasan SMS yang berisi kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayarkan
- Bayarlah nilai biaya pajak tersebut melalui transfer ke rekening dengan memasukan kode bayar yang diberikan pada balasannya.
- Setelah pembayaran dilakukan kamu akan kembali menerima SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan sudah dibayar.
- Langkah terakhir, untuk mendapatkan bukti berupa pengesahan STNK dan pembayaran pajak, kamu tetap diharuskan datang ke Samsat untuk menukar struk dengan SKKP.
3. Bayar pajak mobil di Indomaret atau Alfamart
Cara bayar pajak mobil lainnya yang bisa dilakukan adalah melalui minimarket yang terafiliasi dengan sistem pembayaran pajak kendaraan.
Terdapat dua minimarket besar yang dapat kamu tuju untuk membayar pajak kendaraan roda dua milikmu, yaitu Indomaret dan Alfamart.
Bayar pajak mobil di Indomaret
Cara bayar pajak mobil di Indomaret dilakukan melalui layar mandiri yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran online.
Ketik aplikasi Samsat pada layar tersebut dan mintalah pada kasir untuk memproses langkah selanjutnya.
Kasir nantinya akan menanyakan data diri kamu seperti nomor kendaraan, KTP pemilik mobil, nomor mesin, dan juga nomor telepon pemilik kendaraan.Â
Setelah menyebutkan semuanya, maka akan muncul besaran harga pajak mobil yang harus dibayarkan melalui kasir.
Lalu, akan tampil gambar QR code sebagai bukti pembayaran. Selanjutnya, untuk pengesahan STNK sendiri dapat dilakukan di polsek.
Jika masih belum jadi, kamu bisa membawa bukti tersebut untuk menghindari tertangkap saat ada razia kendaraan bermotor karena dianggap surat-suratnya tidak lengkap.Â
Bayar pajak mobil melalui Alfamart
Cara selanjutnya yang dapat dilakukan adalah membayar pajak mobil melalui Alfamart. Kamu bisa datang ke Alfamart terdekat dengan membawa bukti berupa STNK mobil kepada kasir.
Lalu, kasir yang akan mencocokkannya dengan data yang ada pada STNK mobil tersebut. Nantinya akan muncul biaya pajak mobil yang harus dibayarkan.
Setelah itu, jika sudah melunasinya, baru kamu akan mendapatkan struk bukti pembayaran.
4. Bayar pajak mobil melalui ATM
Kamu dapat melakukan pembayaran pajak mobil secara langsung dengan menuju ke beberapa ATM terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut ini.
Melalui ATM Bank DKI
Yang pertama ada ATM Bank DKI, berikut caranya.
- Datangi gerai ATM Bank DKI terdekat.Â
- Masukkan kartu ATM dan PIN kamuÂ
- Pilih âMenu Utamaâ.
- Lalu pilih âPembayaranâ.
- Pilih âPKB/STNKâ.
- Pilih âESAMSATâ.
- Masukkan nomor plat kendaraan yang mau kamu bayar
- Akan muncul di layar data-data tentang kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan.Â
- Jika telah sesuai klik âBayarâ.
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak.Â
ATM Mandiri
Lalu, ada juga cara untuk bayar di ATM mandiri seperti di bawah ini.
- Masukkan kartu ATM pada mesin, lalu pilih bahasa Indonesia.
- Masukkan PIN ATM lalu pilih menu âBayar/Beli.â
- Pilih Multipayment di halaman terakhir.
- Ketik Kode Perusahaan 60110 (Samsat Online Nasional), tekan âBenar.â
- Isi Nomor Bayar, kemudian tekan âBenar.â
- Konfirmasi data nasabah
- Pilih nomor 1 sesuai tagihan yang akan dibayar, kemudian tekan âYa.â
- Setelah muncul konfirmasi pembayaran, tekan âYa.â
- Simpan bukti pembayaran.
ATM BNI
Ketiga ada cara pembayaran pajak melalui ATM BNI seperti berikut ini.
- Masukkan kartu ATM pada mesin, lalu masukkan PIN Anda.
- Pilih menu âLain,â lalu pilih menu âPembayaran.â
- Pilih menu âPajak/Penerimaan Negara,â lalu pilih âe-Samsat.â
- Ketik kode institusi Samsat Online Nasional 1500 dan kode pembayaran yang telah didapatkan.Â
- Setelah tagihan muncul dan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran.
- Simpan bukti transaksi Anda.
ATM BRI
Terakhir, merupakan cara pembayaran dengan melalui ATM BRI.
- Masukkan Kartu ATM dan PIN Anda.
- Pilih menu âLainnya,â lalu pilih âPembayaran/Pembelianâ dan âe-Samsat.â
- Pilih kode provinsi sesuai domisili kendaraan Anda.
- Masukkan kode wilayah.
- Masukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (cukup masukkan nomor polisi dan huruf di belakang nomor polisi).
- Konversikan huruf di belakang nomor polisi, kemudian pilih âLanjutkan.â
- Input nomor polisi dan digit angka (hasil konversi huruf di belakang nomor polisi), kemudian pilih âBenar.â
- Lakukan verifikasi data dan pilih âYaâ.
- Pilih jenis rekening âRekening Tabungan.â
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Relaksasi pajak mobil atau pajak mobil 0 persen
Relaksasi pajak mobil atau pajak mobil 0 persen merupakan jenis pajak yang tergolong ke dalam PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).Â
Hal ini diusulkan dan telah disetujui sejak Maret 2021 lalu sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan diharapkan mampu memberikan lompatan pada perekonomian agar semakin baik.
Pajak mobil 0 persen ini masih berlaku hingga 31 Desember 2021 karena cukup berdampak baik pada peningkatan penjualan otomotif sehingga menumbuhkan perekonomian yang sempat terpuruk beberapa waktu lalu.
Jenis mobil yang dikenakan pajak mobil 0 persen adalah mobil yang memiliki kubikasi mesin kurang dari 1500 cc dan memiliki penggerak dua roda atau 4×2, termasuk mobil sedan.Â
Selain itu, mobil dengan jenis MPV (Multi Purpose Vehicle) dengan kelas low seperti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, Toyota Avanza, dan Nissan Livina juga termasuk.
Hal ini hanya berlaku untuk pajak mobil baru dan tidak berlaku pada pembelian pajak mobil bekas.Â
Jadi, kamu bisa membeli mobil baru dengan harga yang lebih murah dan bisa mengalokasikan dana pajak untuk asuransi mobil agar selalu aman di perjalanan.
Surat kuasa pembayaran pajak mobil
Surat kuasa pembayaran pajak mobil merupakan berkas yang dapat kamu buat sendiri untuk memudahkan proses dalam melakukan pembayaran.
Surat kuasa dalam melakukan pembayaran pajak dapat dibuat ketika kamu akan membayar pajak dengan diwakilkan oleh orang lain seperti kerabat maupun biro jasa.
Untuk membuat contoh surat kuasa pembayaran pajak mobil tersebut, sebaiknya kamu memasukkan poin-poin berikut ini di dalamnya.
- Judul (Penjelasan Surat).Â
- Kalimat pembuka berisi keterangan waktu.Â
- Identitas lengkap pemberi dan penerima kuasa.Â
- Jenis pemberian kuasa bersifat umum atau khusus.Â
- Urusan atau keperluan dibuatnya surat kuasa.Â
- Penutup surat kuasa.Â
- Tanda tangan dari pihak pemberi dan penerima kuasa beserta saksi dengan dilengkapi materai.
Denda pajak mobil
Jika kamu telat bayar pajak mobil dan melebihi batas waktu yang ditentukan, kamu akan dikenakan denda pajak mobil telat. Hal ini biasa terjadi ketika pemilik mobil lupa tanggal jatuh tempo pajaknya.
Biaya yang dikeluarkan bisa berupa denda pajak mobil telat 1 bulan, bahkan ada juga yang sampai harus bayar denda pajak mobil telat 5 tahun.
Denda ini akan diperhitungkan dengan berdasarkan lamanya pengendara melewati batas waktu jatuh temponya. Meskipun terlambat hanya 1 hari, tetap kamu akan dikenakan denda pajak sesuai perhitungan.Â
Jadi, semakin tertunda pembayaran pajak mobilmu, pastinya denda telat bayar pajak mobil akan semakin membengkak.
Denda pajak mobil cenderung berbeda-beda pada setiap orang. Sebab, hal ini bergantung dari berapa lama pajak mobil tidak dibayarkan dan juga apa jenis mobil yang dimiliki.Â
Cara bayar pajak mobil yang terlambat dapat dilakukan dengan menyiapkan dana tambahan untuk melunasi denda yang akan ditagihkan bersamaan dengan nominal pajak kendaraan.
Untuk teknis perhitungan denda telat bayar pajak mobil 2021, pemilik kendaraan harus mengetahui berapa lama tidak membayar pajak mobil. Jika sudah, mulai memperhitungkan denda yang wajib dibayarkan sejak awal.Â
Denda pajak mobil sebesar 25 persen berlaku untuk telat bayar selama 1 tahun. Jika tidak membayar pajak dalam hitungan bulan, tinggal membaginya dengan jumlah bulan saja.
Berikut merupakan contoh cara menghitung denda pajak mobil:
- Perhitungan denda pajak mobil keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJÂ
- Lalu ini cara hitung denda pajak mobil dengan keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ,Â
- Dan ini kalkulator denda pajak mobil untuk keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ, dan keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ.
Untuk waktu keterlambatan lainnya kamu dapat menyesuaikan dengan jumlah bulan keterlambatan pembayaran pajak mobilmu.
Untuk keterlambatan 1-30 hari sama-sama dihitung sebagai terlambat membayar pajak selama satu bulan.
Daftar pajak mobil 2021
Dengan peraturan tahun 2021 yang mengusung pajak mobil baru nol persen, hal ini membuat pajak mobil turun khusus untuk pembelian pada tahun 2021 ini.
Lalu berapa kira-kira pajak yang harus dibayarkan setelah peraturan pajak mobil baru dihapus? Simak daftarnya di bawah ini.
Pajak mobil Fortuner 2021
Fortuner merupakan salah satu mobil SUV Toyota yang paling laku di Indonesia.Dan ternyata untuk biaya pajaknya, mobil ini membayar pajak yang lumayan mahal karena harganya cukup tinggi.
Berikut daftar pajak mobil Toyota Fortuner 2021.
Tipe | Besaran Pajak |
Toyota Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 AT 2021 | Rp6.250.125 |
Toyota Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 MT 2021 | Rp6.017.250 |
Toyota Fortuner Tipe 2.4 G 4X4 AT 2021 | Rp7.525.000 |
Toyota Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT 2021 | Rp6.615.000 |
Toyota Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT 2021 | Rp8.400.250 |
Toyota Fortuner Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT 2021 | Rp6.885.750 |
Pajak mobil Pajero 2021
Pajero juga merupakan salah satu mobil SUV dengan harga tinggi yang cukup diminati di Indonesia. Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Mitsubishi Pajero.
Tipe | Nilai Pajak |
Mitsubishi PAJERO SPORT 24L DAKAR K2W8 AT | Rp6.710.750,00 |
Pajak mobil Alphard 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Toyota Alphard.
Tipe | Nilai Pajak Alphard |
ALPHARD 25 G AT | Rp18.120.000 |
ALPHARD 25 X AT | Rp15.800.000 |
ALPHARD 35 Q AT | Rp29.560.000 |
ALPHARD 25 G HYBRID 4W AT | Rp23.300.000 |
Pajak mobil Rush 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Toyota Rush.
Tipe | Nilai Pajak |
Toyota Rush 1.5 G MT | Rp3.182.750 |
Toyota Rush 1.5 G AT | Rp3.245.750 |
Toyota Rush 1.5 S MT | Rp3.324.500 |
Toyota Rush 1.5 S AT | Rp3.450.500 |
Pajak mobil Avanza 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Toyota Avanza.
Tipe | Nilai Pajak |
AVANZA 1.3 E AT | Rp2.647.500 |
AVANZA 1.3 E MT | Rp2.521.750 |
AVANZA 1.3 E STD AT | Rp2.663.000 |
AVANZA 1.3 G AT | Rp2.867.000 |
AVANZA 1.3 G MT | Rp2.741.250 |
AVANZA 1.3 VELOZ AT | Rp2.962.250 |
AVANZA 1.3 VELOZ MT | Rp2.820.750 |
AVANZA 1.3E STD MT | Rp2.537.000 |
AVANZA 1.5 G MT | Rp2.899.250 |
AVANZA 1.5 VELOZ AT | Rp3.104.750 |
AVANZA 1.5 VELOZ MT | Rp2.978.250 |
AVANZA1.3 TRANSMOVER MT | Rp2.190.500 |
Pajak mobil Xpander 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Mitsubishi Xpander.
Tipe | Nilai Pajak |
Mitsubishi XPANDER CROSS 1.5L PL 2WA 2021 | Rp3.545.000,00 |
Pajak mobil Brio 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Honda Brio.
Tipe | Nilai Pajak |
Honda Brio Satya 1.2 S MT | Rp1.768.050 |
Honda Brio Satya 1.2 E MT | Rp1.901.813 |
Honda Brio Satya 1.2 E CVT | Rp2.100.263 |
Honda Brio RS 1.2 MT | Rp2.157.750 |
Honda Brio RS 1.2 CVT | Rp2.331.000 |
Pajak mobil Innova 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Toyota Innova.
Tipe | Nilai Pajak |
Innova Tipe 2.4G A/T 2021 Reborn | Rp6.650.750 |
Innova Tipe 2.4G M/T 2021 Reborn | Rp5.279.250 |
Innova Reborn Tipe 2.4G A/T 2021 | Rp6.359.000 |
Innova Reborn Tipe 2.4G M/T 2021 | Rp5.500.000 |
Innova Tipe 2.0G A/T 2021 | Rp4.159.250 |
Pajak mobil Sigra 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Daihatsu Sigra.
Tipe | Nilai Pajak |
Daihatsu Sigra tipe D 2021 | Rp1.953.000. |
Pajak mobil Terios 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Daihatsu Terios.
Tipe | Nilai Pajak |
Terios 1.5R AT | Rp3.245.750 |
Terios 1.5R MT | Rp3.119.250 |
Terios 1.5X AT | Rp2.836.250 |
Terios 1.5X MT | Rp2.710.250 |
Pajak mobil Calya 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Toyota Calya.
Tipe | Nilai Pajak |
Toyota CALYA 12 G AT | Rp2.127.500,00 |
Pajak mobil Agya 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Toyota Agya.
Tipe | Nilai Pajak |
AGYA 1.2 G AT STD 2021 | Rp2.080.250,00 |
Pajak mobil HRV 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Honda HRV.
Tipe | Nilai Pajak |
Honda HRV 1.5 E CVT CKD 2021 | Rp4.080.500,00 |
Pajak mobil Ertiga 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Suzuki Ertiga.
Tipe | Nilai Pajak |
ARK415F GA 4X2 MT | Rp3.100.000 |
1M1FS 4X2 MT | Rp3.320.000 |
ARK415F GL 4X2 MT | Rp3.340.000 |
1M1FS 4X2 AT | Rp3.500.000 |
ARK415F GL 4X2 AT | Rp3.540.000 |
ARK415F GX 4X2 MT | Rp3.580.000 |
ARK415F GX 4X2 AT | Rp3.740.000 |
ARK415F GT 4X2 MT | Rp3.880.000 |
ARK415F GT 4X2 AT | Rp4.040.000 |
Pajak mobil CRV 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Honda CRV.
Tipe | Nilai Pajak |
Honda CRV 1.5 Turbo Prestige CVT | Rp6.458.250 |
Honda CRV 1.5 Turbo CVT | Rp6.065.250 |
Honda CRV 2.0 Prestige CVT | Rp5.796.500 |
Honda CRV 2.0 CVT | Rp5.655.750 |
Honda CRV 2.0 MT | Rp5.181.500 |
Honda CRV 2.0 AT | Rp5.748.000 |
Honda CRV 2.4 AT | Rp3.740.000 |
Honda CRV 2.4 RS | Rp6.378.500 |
Pajak mobil Xenia 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Daihatsu Xenia.
Tipe | Nilai Pajak |
XENIA 1.5R AT | Rp2.820.500,00 |
Pajak mobil Lamborghini 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Lamborghini.
Tipe | Nilai Pajak |
Lamborghini Aventador Roadster | Rp2.185.000.000 |
Pajak mobil Tesla 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil Tesla.
Tipe | Nilai Pajak |
Tesla Model X | Rp30.193.000 |
Tesla Model 3 | Rp88.193.000 |
Tesla Model S | Rp57.193.000 |
Pajak mobil BMW 2021
Berikut merupakan daftar biaya pajak mobil BMW.
Tipe | Nilai Pajak |
X1 SDRIVE18I F48 AT | Rp12.260.000 |
X1 SDRIVE18I F48B7 AT | Rp10.560.000 |
X2 SDRIVE18I AT | Rp14.920.000 |
M135I XDRIVE AT | Rp17.680.000 |
M2 COMPETITION AT | Rp23.260.000 |
M2 COMPETITION MT | Rp22.620.000 |
M2 CS AT | Rp34.600.000 |
M2 CS MT | Rp27.020.000 |
M235I XDRIVE GRCP AT | Rp18.580.000 |
M3 AT | Rp35.980.000 |
M3 B7 A7 | Rp30.040.000 |
M3 32AY AT | Rp38.040.000 |
M4 COUPE AT | Rp37.580.000 |
M4 COUPE B7 AT | Rp30.160.000 |
M4 COUPE 32AZ AT | Rp39.540.000 |
M5 AT | Rp35.980.000 |
M760LI XDRIVE AT | Rp94.400.000 |
M8 COUPE AT | Rp82.020.000 |
M8 GRAN COUPE AT | Rp87.900.000 |
M850I COUPE AT | Rp57.880.000 |
520I S AT | Rp29.020.000 |
530I TOURING AT | Rp26.620.000 |
540I XDRIVE TOUR AT | Rp19.380.000 |
330I CKD AT | Rp15.860.000 |
330I CKD B7 AT | Rp15.200.000 |
430I CONVERTIBLE AT | Rp94.400.000 |
430I COUPE AT | Rp23.180.000 |
520I G30 CKD AT | Rp19.460.000 |
520I G30 CKD-A7 AT | Rp18.460.000 |
530I CKD AT | Rp13.260.000 |
730LI G12 CKD AT | Rp21.000.000 |
740LI AT | Rp31.180.000 |
740LI G12 CKD AT | Rp35.020.000 |
840I COUPE AT | Rp32.160.000 |
840I GRAN COUPE AT | Rp30.920.000 |
330E AT | Rp20.260.000 |
Z4 SDRIVE30I AT | Rp26.920.000 |
I3S AT | Rp17.980.000 |
Pentingnya memiliki asuransi mobil untuk kendaraan
Asuransi mobil wajib kamu miliki layaknya wajib membayar pajak. Sebab, sama seperti kendaraan lainnya, mobil juga sangat rentan mengalami risiko tak terduga di jalan.
Meskipun kamu sudah berhati-hati, kemungkinan tersebut tetap saja ada akibat faktor eksternal yang turut terlibat. Belum lagi kemungkinan menjadi korban kriminalitas seperti pencurian mobil juga bisa saja kamu alami.
Dengan memiliki asuransi, semua kemungkinan kerugian dari memiliki aset berupa kendaraan dapat ditanggung. Risiko-risiko tersebut dapat berupa musibah bencana alam, kerusuhan dan huru-hara, kehilangan mobil akibat pencurian, kecelakaan, dll.
Jadi, sangat jelas jika asuransi mobil dapat membuat kondisi finansial kamu lebih aman dan berkendara pun lebih tenang. Mau pilih asuransi mobil all risk atau TLO? Sesuaikan saja dengan kebutuhan kamu.
FAQ
Bayar pajak mobil berapa tahun sekali?
Jenis pajak yang berlaku saat ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak tahunan dan lima tahunan. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1. Pajak mobil tahunan
Terdapat pajak mobil yang perlu dibayarkan tahunan, pajak ini diberlakukan untuk pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan.Â
Kamu bisa membayar pajak tahunan ini melalui beberapa cara seperti bayar pajak mobil online, atau dengan datang langsung ke Samsat.
2. Pajak yang dibayarkan lima tahunan
Selain pajak yang harus dibayarkan setahun sekali, ada juga pajak kendaraan yang harus dibayarkan setiap lima tahun sekali. Pajak ini digunakan untuk memperbarui STNK dan pelat nomor kendaraan.
Pajak lima tahunan juga dapat dibayarkan melalui sistem online ataupun dayang langsung ke Samsat sama seperti pajak mobil tahunan.
Berapa denda telat bayar pajak mobil?
Denda pajak mobil sebesar 25 persen berlaku untuk telat bayar selama 1 tahun. Jika tidak membayar pajak dalam hitungan bulan, tinggal membaginya dengan jumlah bulan saja.
Berikut merupakan contoh cara menghitung denda pajak mobil:
- Perhitungan denda pajak mobil keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJÂ
- Lalu ini cara hitung denda pajak mobil dengan keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ,Â
- Dan ini kalkulator denda pajak mobil untuk keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ, dan keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
Berapa biaya pajak mobil 1 tahun?
Cara menghitung pajak mobil untuk pertama kalinya dapat dilakukan dengan menjumlahkan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 10% dari harga jual mobil, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Â sebesar 2% harga jual mobil, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)Â sebesar Rp143.000, biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Rp100.000, dan pengesahan serta penerbitan STNK Rp50.000 ditambah Rp200.000 atau sama dengan Rp250.000.
Berapa pajak untuk mobil?
Besaran pajak mobil disesuaikan dengan jumlah kepemilikan kendaraan roda empat. Untuk kendaraan pertama kamu akan dikenakan pajak sebesar 2%, kendaraan kedua 2.5%, dan kendaraan ketiga +0.5%. Penambahan 0.5% ini juga berlaku untuk kendaraan keempat dan seterusnya.